Skip to content
Back to announcement

20260107_AHAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017579.pdf

Other Needs review AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0002A/EXT-DIR/SRT/01/2025

 Nama Perusahaan                      Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

 Kode Emiten                          AHAP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00079/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Penjelasan Perseroan :
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Penjelasan Perseroan :
           Perseroan, dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang) belum memiliki rencana untuk melakukan
    5      tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
           di Bursa.
           Namun demikian, Perseroan saat ini sedang melakukan kajian guna memenuhi ketentuan permodalan
           sebagaimana diatur dalam POJK 23 tahun 2023 dan apabila dikemudian hari terdapat
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan akan mengungkapkannya kepada
           Publik.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Penjelasan Perseroan :
    6
           Corporate Secretary telah menanyakan pemegang saham utama, dan saat ini pemegang saham utama
           belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
           akan mengungkapkannya kepada Publik.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk




Sutjianta

Corporate Secretary




Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46 Kota BNI Lantai 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Karet Tengsin Tanah Abang
Telepon : 5702060, 5746789 (hunting), Fax : 5727589, www.asuransi-harta.co.id



Nama Pengirim                     Sutjianta

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 07-01-2026 15:30

Lampiran                          1. S-00079 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0002A/EXT-DIR/SRT/01/2025

Issuer Name                        Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Issuer Code                        AHAP

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00079/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Penjelasan Perseroan :
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2     Penjelasan Perseroan :
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Penjelasan Perseroan :
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Penjelasan Perseroan :
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Penjelasan Perseroan :
        Perseroan, dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang) belum memiliki rencana untuk melakukan
  5     tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
        di Bursa.
        Namun demikian, Perseroan saat ini sedang melakukan kajian guna memenuhi ketentuan permodalan
        sebagaimana diatur dalam POJK 23 tahun 2023 dan apabila dikemudian hari terdapat
        informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan akan mengungkapkannya kepada
        Publik.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Penjelasan Perseroan :
  6
        Corporate Secretary telah menanyakan pemegang saham utama, dan saat ini pemegang saham utama
        belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
        akan mengungkapkannya kepada Publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk




Sutjianta

Corporate Secretary
Page 5
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46 Kota BNI Lantai 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Karet Tengsin Tanah Abang
Phone : 5702060, 5746789 (hunting), Fax : 5727589, www.asuransi-harta.co.id



Sender Name                        Sutjianta

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      07-01-2026 15:30

Attachment                        1. S-00079 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of Asuransi Harta Aman Pratama Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Jan 2026
Pages5
Characters10,792
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Harta Aman Pratama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Sutjianta · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Sutjianta Corporate p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 475 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0002A/EXT-DIR/SRT/01/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result