Skip to content
Back to announcement

20260106_IATA_Penyampaian Bukti Iklan_32017285_lamp2.pdf

Other Text extracted IATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
     1
6                                                                                                                                                                                                                                                                       HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 6 JANUARI 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                e. KPI telah mengungkapkan sepenuhnya, sebenar-benarnya dan
                                        DEFINISI                                                                                                                                                                                                                                   selengkapnya segala hal yang pokok, penting atau relevan atas
                                                                                              Tanggal Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela                                                                                               6 Januari 2026
    Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Pernyataan Penawaran Tender                     Perkiraan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela Menjadi Efektif                                                                                       3 Februari 2026                 Pernyataan Penawaran Tender Sukarela. Pernyataan Penawaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Tender Sukarela telah memuat seluruh informasi yang benar dan
    Sukarela ini memiliki arti sebagai berikut:                                               Perkiraan Periode Penawaran Tender Sukarela                                                                                                5 Februari – 6 Maret 2026                 akurat serta tidak ada fakta material yang belum diungkapkan atau
    “Afiliasi”              berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam Pasal               Perkiraan Tanggal Penjatahan                                                                                                                            9 Maret 2026                 disembunyikan yang akan menyebabkan keterangan yang diberikan
                            1 angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang                  Perkiraan Tanggal Pengembalian Saham yang Tidak Dibeli                                                                                                 12 Maret 2026                 dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela menjadi tidak benar
                            Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-                     Perkiraan Tanggal Pembayaran                                                                                                                           13 Maret 2026                 dan/atau menyesatkan; dan
                            Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan                                                                                                                                                                                                        f. KPI tidak pernah mendapat tuntutan hukum sehubungan dengan
                                                                                      PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 54/                                                                                       rencana Penawaran Tender Sukarela.
                            dan Penguatan Sektor Keuangan, yaitu:                     POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN TENDER SUKARELA (“POJK 54”).
                            a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai                                                                                                                                                                                                                V. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN
                                 derajat kedua, baik secara horizontal maupun         PT KARYA PACIFIC INVESTAMA (“KPI”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI PENTING DAN MATERIAL TERKAIT KPI DAN
                                                                                      SEMUA INFORMASI TERKAIT PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”) YANG TERSEDIA DI PUBLIK DAN HARUS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    SASARAN
                                 vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                                                                                      DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM POJK 54                                                                            1. Riwayat Singkat
                                 (1) suami atau istri;                                                                                                                                                                                                                          Perusahaan Sasaran, didirikan dengan nama PT Indonesia Air
                                                                                      DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN ATAU DISEMBUNYIKAN YANG AKAN MENYEBABKAN KETERANGAN
                                 (2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau   YANG DIBERIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.                                                                                Transport, merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat pada BEI,
                                     istri dari anak;                                                                                                                                                                                                                           berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak
                                 (3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan        KPI BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN DI DALAM                                                                                    terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 10 September 1968,
                                     suami atau istri dari cucu;                      PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI.                                                                                                                                                 yang dibuat di hadapan Frederik Alexander Tumbuan, S.H., Notaris di
                                                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan
                                 (4) saudara dari suami atau istri beserta suami      PENAWARAN TENDER SUKARELA INI BELUM DINYATAKAN EFEKTIF OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN.                                                                                                       Surat Keputusan No. JA5/18/21 tanggal 15 April 1969 serta diumumkan
                                     atau istrinya dari saudara yang bersangkutan;                                                                                                                                                                                              dalam BNRI No. 40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan BNRI No. 68 dan
                                     atau                                                                                                    PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA OLEH:                                                                                         didaftarkan dalam buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta No. 987
                                 (5) suami atau istri dari saudara orang yang                                                                           PT Karya Pacific Investama                                                                                              dan No. 988, keduanya pada tanggal 17 April 1969.
                                     bersangkutan.                                                                                                                                                                                                                              Anggaran dasar yang dimuat dalam akta pendirian tersebut telah
                                                                                                                                                                         Kegiatan Usaha:                                                                                        diubah beberapa kali dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
                            b. hubungan keluarga karena keturunan sampai
                                                                                                                                                  Bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding                                                                            Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 9 Mei
                                 dengan derajat kedua, baik secara horizontal                                                                                                                                                                                                   2025, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang
                                 maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:                                                                                 Berkedudukan di Jakarta Barat
                                                                                                                                                                                                                                                                                telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan
                                 (1) orang tua dan anak;                                                                                                                    Kantor Pusat:                                                                                       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0130933
                                 (2) kakek dan nenek serta cucu; atau                                                                     Jl. Kopi No. 25, RT 007, RW 003, Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora,                                                                       tanggal 15 Mei 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
                                                                                                                                                               Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11230                                                                                Kemenkum di bawah No. AHU-0105448.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
                                 (3) saudara dari orang yang bersangkutan.                                                                                                                                                                                                      15 Mei 2025 (“Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran”).
                                                                                                                                                        Email: Corpsec@karyapacific-investama.com
                            c. hubungan antara pihak dengan karyawan,                                                                                                                                                                                                        2. Kantor Pusat
                                 direktur atau komisaris dari pihak tersebut;                                                  (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                Perusahaan Sasaran memiliki kantor pusat/berdomisili di MNC Tower
                            d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan                                                                                                     ATAS                                                                                           Lantai 22, Jl. Kebon Sirih 17-19, Jakarta Pusat 10340.
                                 dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota            Sebanyak-banyaknya 535.379.000 (lima ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu) Saham dengan nilai nominal masing-masing                                       3. Kegiatan Usaha
                                 direksi, pengurus, dewan komisaris, atau                  seri Saham yaitu Saham Seri A sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per saham, Saham Seri B sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham, dan                                                 Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud
                                 pengawas yang sama;                                  Saham Seri C sebesar Rp96 (sembilan puluh enam Rupiah) per saham yang mewakili 1,712% (satu koma tujuh satu dua persen) dari jumlah seluruh                                               dan tujuan Perusahaan Sasaran ialah berusaha dalam bidang investasi,
                            e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik                saham      yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT MNC Energy Investments Tbk, dengan harga penawaran sebesar Rp99 (sembilan                                              perusahaan induk dan perdagangan batu bara.
                                 langsung maupun tidak langsung, dengan cara            puluh sembilan Rupiah) untuk setiap sahamnya. KPI telah menyiapkan dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Surat dari PT Bank UOB                                                 Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan
                                                                                      Indonesia perihal Konfirmasi Kecukupan Dana tanggal 17 Desember 2025 mengenai kecukupan dana bagi KPI untuk melakukan pembayaran secara                                                   Sasaran dapat melaksanakan kegiatan usaha utama yaitu Aktivitas
                                 apa pun, mengendalikan atau dikendalikan                                                                                                                                                                                                       Konsultasi Manajemen (KBLI 70209).
                                 oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam                                                      penuh kepada Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela.
                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan
                                 menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan                                                                                                                                                                                                      usaha utama Perusahaan Sasaran tersebut di atas, Perusahaan Sasaran
                                 perusahaan atau pihak dimaksud;                                                                                                                                                                                                                dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjangan sebagai berikut:
                            f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan                                                                                                                                                                                                    a. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk
                                 yang dikendalikan, baik langsung maupun                                                                                                                                                                                                            YBDI (KBLI 46610);
                                 tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam                                                                                                                                                                                                     b. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200);
                                 menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan                                                                                                                                                                                                      c. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209);
                                 perusahaan oleh pihak yang sama; atau                                                                                                                                                                                                          d. Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101);
                            g. hubungan antara perusahaan dan pemegang
                                                                                                                                                 PT MNC Energy Investments Tbk                                                                                                  e. Periklanan (KBLI 73100);
                                                                                                                                                                                                                                                                                f. Penelitian Pasar (KBLI 73201); dan
                                 saham utama yaitu pihak yang secara langsung                                                                                            Kegiatan Usaha:
                                                                                                                                                                                                                                                                                g. Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis (KBLI 74902).
                                 maupun tidak langsung memiliki paling kurang                                                     Bergerak dalam bidang investasi, perusahaan induk dan perdagangan batu bara
                                                                                                                                                                                                                                                                                Adapun kegiatan usaha yang secara riil dan benar-benar dilakukan
                                 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai                                                                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat                                                                                   oleh Perusahaan Sasaran adalah investasi dan perusahaan induk, dan
                                 hak suara dari perusahaan tersebut.                                                                                                        Kantor Pusat:                                                                                       Perusahaan Sasaran memiliki investasi di beberapa anak perusahaan
    “BAE”                   berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek                                                                                                                                                                                                       yang bergerak antara lain di bidang usaha pertambangan batu bara.
                                                                                                                                                                      MNC Tower Lantai 22                                                                                    4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
                            Perusahaan Sasaran yaitu PT BSR Indonesia.
                                                                                                                                                                      Jl. Kebon Sirih 17-19                                                                                     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang
    “BEI”                   berarti singkatan dari PT Bursa Efek Indonesia,
                            berkedudukan di Jakarta Pusat.                                                                                                            Jakarta Pusat 10340                                                                                       dikeluarkan oleh BAE, susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran
    “BNRI”                  berarti singkatan dari Berita Negara Republik                                                                                           Telepon: +62 21 3912935                                                                                     pada tanggal 30 November 2025 adalah sebagai berikut:
                            Indonesia.                                                                                                                              Faksimili: +62 21 3912941                                                                                                     Keterangan            Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)     %
    “FPTS”                  berarti singkatan dari Formulir Penawaran Tender                                                                                    Website: www.mncenergy.com                                                                                       Modal Dasar
                            Sukarela yaitu formulir untuk penawaran tender                                                                                   Email: corpsec.iata@mncgroup.com                                                                                    Saham Seri A (nilai nominal Rp100)       2.322.723.417   232.272.341.700    1,70
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Saham Seri B (nilai nominal Rp50)      129.897.187.086 6.494.859.354.300   94,82
                            sukarela, yang wajib dilengkapi oleh Pemegang                                                                                       Perusahaan Efek yang ditunjuk:                                                                                   Saham Seri C (nilai nominal Rp96)        4.769.461.500   457.868.304.000    3,48
                            Saham yang bersedia menerima Penawaran Tender
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Modal Ditempatkan dan Disetor
                            Sukarela.                                                                                                                                                                                                                                            - Saham Seri A
    “Hari”                  berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan                                                                                                                                                                                                     1.   Masyarakat (di bawah 5%)        2.322.723.417   232.272.341.700    7,42
                            kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari                                                                                                                                                                                                      - Saham Seri B
                            Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan                                                                                           PT Kay Hian Sekuritas                                                                                           1.   KPI                            15.258.915.800   762.945.790.000   48,79
                            sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia                                                                        UOB Plaza Thamrin Nine Lantai 36, Jakarta 10230                                                                                  2.   PT MNC Asia Holding Tbk         5.891.473.566   294.573.678.300   18,84
                            dan Hari Kerja biasa yang menjadi bukan Hari Kerja                                                                                  Jl. M.H. Thamrin No. Kav 8 - 10                                                                                      3.   Masyarakat (di bawah 5%)        3.033.255.818   151.662.790.900    9,70
                            biasa karena suatu keadaan tertentu yang ditetapkan                                                                                                                                                                                                  - Saham Seri C
                                                                                                                                                                       Tel: (021) 29933888                                                                                           1.   Masyarakat (di bawah 5%)        4.769.461.380   457.868.292.480 15,25
                            oleh Pemerintah Republik Indonesia.
    “Hari Bursa”            berarti setiap hari dimana efek diperdagangkan di                                                                                                                                                                                                    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor    31.275.829.981 1.899.322.893.380 100,00
                                                                                                                             Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2026                                                                    Saham dalam Portepel
                            BEI, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari
                            libur nasional atau hari apapun yang dinyatakan                                                                                                                                                                                                      Saham Seri A (nilai nominal Rp100)                   -                 -
                                                                                       Apabila setelah terjadinya Penawaran Tender Sukarela kepemilikan                                 KPI memiliki kontrak penjualan atau pembelian dan hubungan                               Saham Seri B (nilai nominal Rp50)      105.713.541.902 5.285.677.095.100
                            sebagai hari libur oleh BEI.
                                                                                       saham KPI menjadi di atas 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh                            kepengurusan dengan Perusahaan Sasaran dan Afiliasinya,                                  Saham Seri C (nilai nominal Rp96)                  120            11.520
    “Hari Kerja”            berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur
                            nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik          Saham dan karenanya menjadi Pengendali dari Perusahaan Sasaran,                                  sebagaimana dijelaskan sebagai berikut:                                                 Berdasarkan    situs   web     https://ahu.go.id/pencarian/profil-pemilik-
                                                                                       maka     berdasarkan        Pasal  23   huruf  (m) POJK     9,   KPI  dikecualikan      dari     a. Kontrak Penjualan atau Pembelian                                                     manfaat/?tipe=bo, yang dikelola oleh Kemenkum, Perusahaan Sasaran
                            Indonesia dan suatu hari yang karena suatu keadaan                                                                                                                                                                                                  telah menetapkan Hary Tanoesoedibjo sebagai pemilik manfaat
                                                                                       kewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib.                                                   Pada tahun 2024 dan 2025, KPI telah melaksanakan dua perikatan.
                            tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik                                                                                                                                                                                                        Perusahaan Sasaran.
                            Indonesia sebagai Hari Kerja biasa.                        Berikut     merupakan       diagram   yang   menggambarkan         kepemilikan       saham             Pertama, dengan PT MNC Asia Holding Tbk (“BHIT”), selaku
                                                                                       KPI pada Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah Penawaran Tender                                                                                                                         Pada saat Penawaran Tender Sukarela dilakukan, KPI memiliki
    “Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan KPI untuk membeli                                                                                                                          pengendali Perusahaan Sasaran, dan Perusahaan Sasaran, terkait                    15.258.915.800 (lima belas miliar dua ratus lima puluh delapan juta
                                                                                       Sukarela, dengan asumsi Saham yang ditawarkan untuk dibeli mencapai                                    dengan pembelian saham Perusahaan Sasaran melalui BEI serta
    Tender Sukarela”        Saham dalam Penawaran Tender Sukarela, yaitu               batas maksimal sebesar 50,50% (lima puluh koma lima nol persen):                                                                                                                         sembilan ratus lima belas ribu delapan ratus) Saham Seri B yang
                                                                                                                                                                                              pengambilbagian atas saham baru yang diterbitkan oleh Perusahaan                  mewakili 48,79% (empat puluh delapan koma tujuh sembilan persen) dari
                            Rp99 (sembilan puluh sembilan Rupiah) per saham            Sebelum Penawaran Tender Sukarela:                                                                     Sasaran. Kedua, dengan BHIT, terkait dengan penjualan saham
                            yang akan dibayarkan secara tunai.                                                                                                                                                                                                                  seluruh Saham Perusahaan Sasaran. KPI tidak memiliki hak istimewa
                                                                                       Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 8 Desember 2025,                                         Perusahaan Sasaran melalui BEI.                                                   untuk membeli atau hak untuk memperoleh dividen atau manfaat lain
    “Kemenkum”              berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia               diagram kepemilikan saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai                                      b. Hubungan Kepengurusan                                                                serta kuasa untuk menggunakan suara dalam Rapat Umum Pemegang
                            (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).                  berikut:                                                                                                                                                                                 Saham Perusahaan Sasaran selain sebagaimana diatur dalam anggaran
                                                                                                                                                                                              Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, terdapat
    “KPI” atau “Pihak       berarti PT Karya Pacific Investama, suatu perusahaan                                                                                                              hubungan kepengurusan antara KPI dengan Perusahaan Sasaran                        dasar Perusahaan Sasaran. Berikut merupakan diagram kepemilikan
    Yang Melakukan          yang melakukan Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                          melalui kesamaan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu (a)                   saham Perusahaan Sasaran sampai dengan tingkat individu:
    Penawaran Tender atas Saham Perusahaan Sasaran, yang didirikan                                                                                                                            posisi Bapak Kahar Chua sebagai Direktur Utama KPI dan Wakil
    Sukarela”               berdasarkan hukum Republik Indonesia dan                                                                                                                          Presiden Direktur Perusahaan Sasaran; dan (b) posisi Bapak Amin
                            berkedudukan di Jakarta.                                                                                                                                          Mansur sebagai anggota Komisaris di KPI dan Perusahaan Sasaran.
    “KSEI”                  berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek                                                                                                        7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Sukarela
                            Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat.                                                                                                                   KPI dengan ini menyatakan bahwa KPI telah menyiapkan dana yang
    “Menkum”                berarti     Menteri     Hukum     Republik    Indonesia                                                                                                     cukup sebagaimana dibuktikan dengan Surat dari PT Bank UOB
                            (sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                                                                             Indonesia perihal Konfirmasi Kecukupan Dana tanggal 17 Desember
                            Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu                                                                                                           2025 mengenai kecukupan dana bagi KPI untuk melakukan pembayaran
                            ke waktu).                                                                                                                                                  secara penuh kepada Pemegang Saham sehubungan dengan
    “OJK”                   berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan,             Sesudah Penawaran Tender Sukarela:                                                               Penawaran Tender Sukarela.
                            lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi,                                                                                                         8. Persyaratan Serta Kondisi Khusus untuk Penawaran Tender
                            tugas, dan wewenang untuk mengatur, memeriksa,                                                                                                              Sukarela
                            dan melakukan penyelidikan sebagaimana dimaksud                                                                                                             Dalam Penawaran Tender Sukarela ini tidak terdapat kondisi khusus dari               5. Kepengurusan
                                                                                                                                                                                        Penawaran Tender Sukarela serta, selain ketentuan POJK No. 54, tidak
                            dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.                                                                                                                                                                                                          Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran berdasarkan
                                                                                                                                                                                        terdapat persyaratan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan
                            21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan                                                                                                                perundang-undangan yang wajib dipenuhi oleh KPI sehubungan dengan                       Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 99 tanggal 24 Juni 2025, yang
                            sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4                                                                                                               Penawaran Tender Sukarela.                                                              dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
                            Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan                                                                                                                                                                                                       yang telah diberitahukan kepada Kemenkum sebagaimana ternyata
                            Sektor Keuangan.                                                                                                                                           III. TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN                                                dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                No. AHU-AH.01.09-0308762 tanggal 9 Juli 2025, dan telah didaftarkan
    “Pemegang Saham” berarti pemegang saham Perusahaan Sasaran yang                                                                                                                        RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN                                                  dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0153784.
                            berhak untuk menjual sahamnya pada Perusahaan                                                                                                                                                                                                       AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 9 Juli 2025, adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                    1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela
                            Sasaran dalam Penawaran Tender Sukarela, yang 2. Harga Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                                                                                                        KPI melakukan Penawaran Tender Sukarela dengan tujuan untuk                             Direksi
                            namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham                Harga Penawaran Tender Sukarela adalah Rp99 (sembilan puluh                                      menjadi Pengendali dari Perusahaan Sasaran. Oleh karenanya KPI                          Presiden Direktur                    : Suryo Eko Hadianto
                            Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode             sembilan Rupiah) per Saham. Harga Penawaran tersebut ditetapkan                                  berencana untuk menambah kepemilikan sahamnya di Perusahaan
                            Penawaran Tender Sukarela.                                 dengan memperhatikan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan                                                                                                                    Wakil Presiden Direktur              : Agustinus Wishnu Handoyono
                                                                                                                                                                                        Sasaran dalam jumlah sebanyak-banyaknya 535.379.000 (lima ratus tiga                    Wakil Presiden Direktur              : Henry Suparman
    “Pengendali”            berarti pihak yang baik langsung maupun tidak              harian     saham      yang    diperdagangkan      di  BEI   selama     90   hari   terakhir      puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu) Saham dan mewakili
                            langsung:                                                  sebelum tanggal 6 Januari 2026 yang merupakan tanggal pengumuman                                                                                                                         Wakil Presiden Direktur              : Kahar Chua
                                                                                       Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, sejak tanggal 8 Oktober 2025                               1,712% (satu koma tujuh satu dua persen). Sehingga jika jumlah saham
                                                                                                                                                                                        tersebut secara keseluruhan diperoleh oleh KPI, maka kepemilikan                        Direktur                             : Leader Dermawan Soli Daeli
                            a. Memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh persen)       sampai dengan 5 Januari 2026.
                                                                                                                                                                                        saham KPI dalam Perusahaan Sasaran menjadi sebanyak-banyaknya                           Direktur                             : Anthony Putra Tjiptodihardjo
                                 dari seluruh saham dengan hak suara yang telah        Tabel berikut menggambarkan harga tertinggi perdagangan harian untuk                             sebesar 15.794.294.800 (lima belas miliar tujuh ratus sembilan puluh                    Direktur                             : Andrea Frans Tambunan
                                 disetor penuh dari perusahaan terbuka; atau           jangka waktu selama 90 Hari sebelum tanggal pengumuman Pernyataan                                empat juta dua ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus) Saham                     Dewan Komisaris
                            b. Mempunyai kemampuan untuk menentukan,                   Penawaran        Tender    Sukarela:                                                             yang mewakili 50,50% (lima puluh koma lima nol persen). Jika KPI                        Presiden Komisaris merangkap         : Hamidin
                                 baik langsung maupun tidak langsung, dengan             No.          Tanggal       Harga Tertinggi  No.         Tanggal          Harga  Tertinggi      menjadi Pengendali, KPI belum memiliki rencana yang mengarah kepada                     Komisaris Independen
                                 cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan                                              (Rp)                                          (Rp)             rencana go-private Perusahaan Sasaran.
                                                                                           1      8 Oktober 2025          73         46     22 November 2025              -
                                                                                                                                                                                                                                                                                Komisaris                            : Hartono Tanoesoedibjo
                                 perusahaan terbuka.                                                                                                                                    Sedangkan bagi para pemegang saham lain terutama pemegang saham                         Komisaris                            : Santi Paramita
    “Penawaran Tender berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan                          2      9 Oktober 2025          78         47     23 November 2025              -             minoritas, rencana KPI untuk melakukan Penawaran Tender Sukarela
                                                                                           3    10   Oktober 2025         75         48     24 November   2025           94             juga memberikan keleluasaan bagi pemegang saham minoritas untuk                         Komisaris                            : Amin Mansur
    Sukarela”               dilakukan oleh Pihak Yang Melakukan Penawaran
                                                                                           4     11  Oktober 2025          -         49     25 November   2025           93             menentukan sikap investasinya terutama sehubungan dengan akan                        6. Keterangan Penyertaan Saham
                            Tender Sukarela kepada Pemegang Saham untuk
                            membeli sebanyak-banyaknya 535.379.000 (lima                   5    12 Oktober 2025            -         50     26 November 2025             90             terjadinya perubahan pengendali atas Perusahaan Sasaran setelah                         Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan,
                                                                                           6    13 Oktober 2025           82         51     27 November 2025             92             dilakukannya Penawaran Tender Sukarela ini.                                             Perusahaan Sasaran memiliki penyertaan saham pada perusahaan
                            ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh                                                                                                                                                                                                   lainnya, sebagai berikut:
                            sembilan ribu) Saham yang mewakili 1,712% (satu                7    14 Oktober 2025           76         52     28 November 2025            124         2. Rencana terhadap Perusahaan Sasaran
                                                                                           8    15 Oktober 2025           72         53     29 November 2025              -             KPI berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan
                            koma tujuh satu dua persen) dari jumlah seluruh
                                                                                           9    16 Oktober 2025           73         54     30 November 2025              -             pengembangan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran di masa yang
                            saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                                                                         10     17 Oktober 2025           73         55      1 Desember 2025            121             akan datang untuk mencapai pertumbuhan positif dalam pendapatan,
                            dengan Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar                                                                                                              marjin dan aset. KPI meyakini bahwa KPI dapat membantu Perusahaan
                                                                                          11    18 Oktober 2025            -         56      2 Desember 2025            115
                            Rp99 (sembilan puluh sembilan Rupiah) per saham.                                                                                                            Sasaran untuk mencapai pertumbuhan finansial maupun operasional
                                                                                         12     19 Oktober 2025            -         57      3 Desember 2025            112
    “Penawaran Tender berarti penawaran untuk membeli sisa saham                         13     20 Oktober 2025           69         58      4 Desember 2025            105             yang diharapkan oleh semua pihak, termasuk pemegang saham
    Wajib”                  Perusahaan Terbuka yang wajib dilakukan oleh                 14     21 Oktober 2025           75         59      5 Desember 2025            116             minoritas.
                            Pengendali baru, berdasarkan POJK 9.                         15     22 Oktober 2025           70         60      6 Desember 2025              -             Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, KPI
    “Pernyataan             berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan              16     23 Oktober 2025           70         61      7 Desember 2025              -             belum memiliki rencana: (i) untuk melakukan perubahan manajemen
    Penawaran Tender Penawaran Tender Sukarela.                                          17     24 Oktober 2025           70         62      8 Desember 2025            107             Perusahaan Sasaran, (ii) untuk melakukan perubahan atas ketentuan
    Sukarela”                                                                            18     25 Oktober 2025            -         63      9 Desember 2025            106             hubungan ketenagakerjaan dari karyawan Perusahaan Sasaran, atau
    “Perpres 13/2018”       berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018                 19     26 Oktober 2025            -         64     10 Desember 2025            116
                                                                                                                                                                                        (iii) yang mengarah kepada rencana go-private Perusahaan Sasaran,
                            tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik                                                                                                                 setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela.
                                                                                         20     27 Oktober 2025           70         65     11 Desember 2025            115
                            Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan               21     28 Oktober 2025           70         66     12 Desember 2025            114                        IV. KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG
                            dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang               22     29 Oktober 2025           70         67     13 Desember 2025              -
                            dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
                                                                                                                                                                                           MELAKUKAN PENAWARAN TENDER SUKARELA
                                                                                         23     30 Oktober 2025           70         68     14 Desember 2025              -
    “POJK 9”                berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.                 24     31 Oktober 2025           69         69     15 Desember 2025            144         1. Riwayat Singkat
                            9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang                  25 1 November 2025                -         70     16 Desember 2025            138             KPI didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, berdasarkan
                            Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.                          26 2 November 2025                -         71     17 Desember 2025            144             Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 23 tanggal 11 November 2024,
    “POJK 54”               berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/             27 3 November 2025               69         72     18 Desember 2025            156             dibuat di hadapan Doddy Natadihardja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                            POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang                28     4  November  2025         72         73     19 Desember   2025          147             Barat, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkum berdasarkan                              VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN UNTUK
                                                                                                                                                                                        Keputusan Menkum No. AHU-0089419.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal
                            Penawaran Tender Sukarela.                                   29 5 November 2025               71         74     20 Desember 2025              -
                                                                                                                                                                                        11 November 2024 dan dicatatkan di dalam Daftar Perseroan pada                            BERPARTISIPASI DALAM PENAWARAN TENDER
    “Periode Penawaran berarti periode penawaran tender sukarela selama                  30 6 November 2025               71         75     21 Desember 2025              -
                                                                                         31 7 November 2025               70         76     22 Desember 2025            140
                                                                                                                                                                                        Kemenkum di bawah No. AHU-0243005.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal                                             SUKARELA
    Tender Sukarela”        30 Hari yang dimulai 2 Hari Kerja setelah OJK                                                                                                               11 November 2024 (“Akta Pendirian KPI”).
                            menyatakan bahwa Pernyataan Penawaran Tender                 32 8 November 2025                -         77     23 Desember 2025            142                                                                                                  1. Periode Penawaran Tender Sukarela
                                                                                         33 9 November 2025                -         78     24 Desember 2025            142             Anggaran dasar KPI berdasarkan Akta Pendirian KPI telah diubah                          Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada pukul 09.00 WIB
                            Sukarela telah efektif dan dimulai pada pukul 09.00                                                                                                         sebagaimana terakhir kali dimuat di dalam Akta Pernyataan Keputusan
                                                                                         34 10 November 2025              71         79     25 Desember 2025              -                                                                                                     dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya pada Periode
                            WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB pada setiap                                                                                                           Para Pemegang Saham No. 30 tanggal 22 Desember 2025, dibuat di                          Penawaran Tender Sukarela.
                            harinya selama Periode Penawaran Tender Sukarela.            35    11  November   2025        71         80     26 Desember   2025            -             hadapan Doddy Natadihardja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, dan
                                                                                         36 12 November 2025              71         81     27 Desember 2025              -                                                                                                  2. Pemohon yang Berhak
    “Perusahaan Efek” berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Kay                                                                                                                telah disampaikan kepada Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan
                                                                                         37 13 November 2025              78         82     28 Desember 2025              -             Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0256756                         Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela
                            Hian Sekuritas, berkedudukan di Jakarta.                                                                                                                                                                                                            ini adalah Pemegang Saham yang telah melengkapi dan mengajukan
                                                                                         38 14 November 2025              85         83     29 Desember 2025            149             tanggal 22 Desember 2025 dan didaftarkan di dalam Daftar Perseroan
    “Perusahaan             berarti PT MNC Energy Investments Tbk, suatu                                                                                                                                                                                                        semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran Tender Sukarela
                                                                                         39 15 November 2025               -         84     30 Desember 2025            149             pada Kemenkum di bawah No. AHU-0289047.AH.01.11.Tahun 2025
    Sasaran”                perseroan terbatas terbuka yang sahamnya                                                                                                                                                                                                            ini sebelum akhir Periode Penawaran Tender Sukarela (“Para Pemohon”,
                                                                                         40 16 November 2025               -         85     31 Desember 2025              -             tanggal 22 Desember 2025 (“Anggaran Dasar KPI”).                                        masing-masing disebut sebagai “Pemohon”).
                            tercatat di BEI dan merupakan perusahaan sasaran             41 17 November 2025              93         86       1 Januari 2026              -         2. Kantor Pusat                                                                             Untuk Pemegang Saham yang memiliki saham dengan warkat (script)
                            pada Penawaran Tender Sukarela, yang didirikan               42 18 November 2025              88         87       2 Januari 2026            175
                            berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,                                                                                                                Jl. Kopi No. 25, RT 007, RW 003, Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora,                         dan berniat untuk menawarkan saham-sahamnya kepada KPI, maka
                                                                                         43 19 November 2025              93         88       3 Januari 2026              -             Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11230.                                                      Pemegang Saham tersebut wajib untuk membuka rekening efek pada
                            berkedudukan di Jakarta Pusat.                               44 20 November 2025              87         89       4 Januari 2026              -         3. Kegiatan Usaha                                                                           perusahaan sekuritas/bank kustodian dan mengkonversikan Saham
    “Rupiah” atau “Rp” berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara               45 21 November 2025              86         90       5 Januari 2026            198                                                                                                     dengan warkat (script) tersebut menjadi saham tanpa warkat (scripless)
                            Republik Indonesia.                                                                                                                                         Aktivitas perusahaan holding.
                                                                                       Sumber: www.idx.co.id                                                                                                                                                                    selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum akhir Periode
    “Saham”                 berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah                                                                                                             4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham                                                Penawaran Tender Sukarela. Pemohon akan menanggung secara penuh
                                                                                       Berdasarkan tabel di atas, harga rata-rata dari harga tertinggi                                  Berdasarkan Anggaran Dasar KPI, struktur permodalan dan susunan
                            ditempatkan dan disetor yang memiliki nilai nominal        perdagangan harian di BEI selama 90 hari sebelum tanggal 6 Januari                                                                                                                       biaya konversi saham tersebut.
                            yaitu: (a) Rp100 (seratus Rupiah) per saham untuk                                                                                                           pemegang saham KPI adalah sebagai berikut:                                              Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran
                                                                                       2026 adalah Rp99 (sembilan puluh sembilan Rupiah) per lembar.
                            saham Seri A (“Saham Seri A”); (b) Rp 50 (lima puluh 3. Periode Penawaran Tender Sukarela                                                                   Modal Dasar                : Rp5.000.000.000.000                                        Tender Sukarela, setiap Pemohon, yang memiliki saham dengan warkat
                            Rupiah) per saham untuk saham Seri B (“Saham Seri                                                                                                           Modal Ditempatkan : Rp2.250.000.000.000                                                 (script) dan berniat untuk mengkonversikan saham menjadi bentuk tanpa
                                                                                       Periode Penawaran Tender Sukarela adalah paling singkat 30 Hari                                                                                                                          warkat (scripless), wajib memastikan bahwa saham tersebut terdaftar
                            B”); dan (c) Rp 96 (sembilan puluh enam Rupiah) per        yang dimulai 2 Hari Kerja setelah OJK menyatakan bahwa Pernyataan                                Modal Disetor              : Rp2.250.000.000.000                                        atas nama mereka dalam daftar pemegang saham Perusahaan Sasaran
                            saham untuk saham Seri C (“Saham Seri C”), dan             Penawaran Tender Sukarela telah efektif, yang dimulai pada pukul 09.00                           Modal KPI terbagi atas 5.000.000 lembar saham dengan nilai nominal                      sebelum dan sesudah konversi saham.
                            tercatat serta diperdagangkan di BEI yang dimiliki         WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama                                  Rp1.000.000 per saham.                                                               3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
                            oleh pemegang saham Perusahaan Sasaran selain              periode Penawaran Tender Sukarela. KPI dapat melakukan perpanjangan                                          Keterangan                Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)   %
                                                                                       periode Penawaran Tender Sukarela dengan memberikan keterbukaan                                                                                                                          Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus
                            saham yang dimiliki oleh Pihak Yang Melakukan                                                                                                                PT Karya Teknik Investama                     1.575.000 1.575.000.000.000 70,00        disampaikan berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di
                            Penawaran Tender Sukarela.                                 informasi     kepada     publik  sesuai  POJK   54.
                                                                                                                                                                                         Kahar Chua                                      450.000     450.000.000.000 20,00      dalam Penawaran Tender Sukarela ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh
    “Tanggal                berarti tanggal dimana pembayaran akan dilakukan           Transaksi Penawaran Tender Sukarela wajib diselesaikan paling                                                                                                                            di kantor BAE, dengan alamat sebagai berikut:
                                                                                       lambat dalam waktu 12 Hari setelah masa penawaran berakhir dengan                                 Amin Mansur                                     225.000     225.000.000.000 10,00
    Pembayaran”             kepada Pemegang Saham yang telah menyerahkan               penyerahan uang sebagai penukarnya.                                                               Jumlah                                        2.250.000 2.250.000.000.000 100,00                                 Biro Administrasi Efek
                            FPTS yang sah.                                                                                                                                              Sebagai informasi, pemilik manfaat dari KPI adalah Windiman Asnim,                                                   PT BSR Indonesia
                                                                                       Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam
                                                                                       Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai                                yaitu pihak yang menerima manfaat dari perseroan terbatas.                                                   Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 36-38
                                I. PENDAHULUAN                                         dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Poin VI (Prosedur dan 5. Kepengurusan                                                                                                                        Kebon Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat
    Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh KPI                 Persyaratan untuk Berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela)                                Susunan Pengurus KPI pada saat Pernyataan Penawaran Tender                                            Telp. +62 21 31181811, Faks. +62 21 3927721
    dan penjelasan mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang                kepada BAE paling lambat pada akhir Periode Penawaran Tender Sukarela.                           Sukarela, adalah sebagai berikut:                                                                             Website: www.bsrindonesia.com
    Saham yang berniat untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela 4. Tanggal Pembayaran                                                                                                                                                                               Setiap FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan
    berdasarkan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.                                                                                                                               Direksi                                                                                 sebagaimana tercantum dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran
                                                                                       Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam                                           Direktur Utama           : Kahar Chua
    Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp99 (sembilan puluh sembilan              Penawaran Tender Sukarela dan telah melengkapi seluruh dokumen                                                                                                                           Tender Sukarela ini tidak akan diproses dan pemegang saham
    Rupiah) per Saham telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran                yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam                                  Direktur                 : Christian                                                    yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam
    yang wajib ditawarkan berdasarkan POJK 54, sebagaimana diuraikan lebih             Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, akan dilakukan selambat-                                   Dewan Komisaris                                                                         Penawaran Tender Sukarela.
    rinci pada Bagian II Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.                     lambatnya 12 (dua belas) Hari setelah selesainya Periode Penawaran                               Komisaris Utama : Winarto Asnim                                                      4. Tata Cara untuk Mengajukan Formulir Penawaran Tender Sukarela
                                                                                       Tender Sukarela. Pembayaran atas saham Penawaran Tender Sukarela                                 Komisaris                : Amin Mansur                                                  Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender
             II. OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA                                       akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.                                                       6. Informasi Lainnya                                                                        Sukarela adalah sebagai berikut:
    1. Saham Yang Menjadi Objek Penawaran Tender Sukarela                           5. Persetujuan yang Diperlukan                                                                      KPI, Direksi dan Dewan Komisaris KPI dengan ini menyatakan bahwa:                       a. Pemohon wajib mengajukan permohonan Penawaran Tender
         Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran                    Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain apapun yang ditentukan                                                                                                                              Sukarela kepada BAE untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender
                                                                                                                                                                                        a. dalam lima tahun terakhir (i) KPI dan (ii) anggota Direksi dan Dewan                      Sukarela. Pemohon Penawaran Tender Sukarela dapat memperoleh
         Tender Sukarela ini ialah sebanyak-banyaknya 535.379.000 (lima ratus          oleh peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh KPI                                         Komisaris KPI tidak pernah dinyatakan pailit;
         tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu) Saham dan          sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela, selain ketentuan yang                                                                                                                            FPTS dengan menghubungi BAE.
         mewakili 1,712% (satu koma tujuh satu dua persen) dari jumlah Saham           diuraikan dalam POJK 54.                                                                         b. anggota Direksi dan Dewan Komisaris KPI tidak pernah menjadi                         b. Pemohon selanjutnya wajib menginstruksikan kepada Perusahaan
         Perusahaan Sasaran, dengan harga penawaran sebesar Rp99 (sembilan 6. Hubungan, Kontrak dan Transaksi Material                                                                        anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan                           Efek/Bank Kustodian Pemohon untuk menginput instruksi TEND
         puluh sembilan Rupiah) untuk setiap sahamnya.                                                                                                                                        bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit;                                melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST dengan
                                                                                       Per tanggal penerbitan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, KPI
                                                                                       merupakan pemegang saham Perusahaan Sasaran dengan kepemilikan                                   c. dalam lima tahun terakhir (i) KPI dan (ii) anggota Direksi dan Dewan                      memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Masa
         Jumlah saham Perusahaan Sasaran yang dapat dimiliki oleh KPI setelah                                                                                                                                                                                                        Penawaran Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh KSEI.
         diselesaikannya Penawaran Tender Sukarela ini adalah sebanyak-                sebesar 15.258.915.800 (lima belas miliar dua ratus lima puluh delapan                                 Komisaris KPI tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di
                                                                                                                                                                                              bidang keuangan;                                                                       Saham Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan
         banyaknya sebesar 15.794.294.800 (lima belas miliar tujuh ratus               juta sembilan ratus lima belas ribu delapan ratus) Saham Seri B yang                                                                                                                          berstatus “Blocked for CA” sehingga saham tersebut tidak dapat
         sembilan puluh empat juta dua ratus sembilan puluh empat ribu delapan         mewakili 48,79% (empat puluh delapan koma tujuh sembilan persen) dari                            d.    dalam lima tahun terakhir (i) KPI dan (ii) anggota Direksi dan Dewan
                                                                                                                                                                                              Komisaris KPI tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau                          dialihkan atau dipindahkan atau diperdagangkan kecuali dalam
         ratus) Saham atau 50,50% (lima puluh koma lima nol persen), dalam hal         seluruh saham yang dikeluarkan dalam Perusahaan Sasaran.                                                                                                                                      hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/Bank Kustodian atas
         Saham yang ditawarkan untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar            Dalam waktu 3 tahun terakhir, KPI tidak memiliki hubungan keagenan                                     lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                     nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum
         1,712% (satu koma tujuh satu dua persen).                                     dengan Perusahaan Sasaran dan afiliasinya.                                                             yang berkaitan dengan saham Perusahaan Sasaran;                                        dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
Page 2
                                                                          HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 6 JANUARI 2026                                                                                                                                                                                                                       7
          Dalam hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon
          belum menginput instruksi TEND melalui pilihan menu
          Corporate Action/CA di C-BEST dengan memilih pilihan
          CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran
          Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh KSEI,
          maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender
                                                                          BURSA & FINANSIAL                                                                                                                                                                                                         MAKRO
          Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal
          dan tidak berlaku.
     c. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan
          selama Periode Penawaran Tender Sukarela kepada BAE
          dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS dan
                                                                                                                                                                                                                                                           Pemerintah Percepat
          melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
          (i) Pemegang Saham individu                                                                                                                                                                                                                      Rumah Subsidi untuk MBR
                - fotokopi kartu tanda penduduk pemegang saham
                    yang masih berlaku; atau
                - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk                                                                                                                                                                                        NERACA
                    pemegang saham berkewarganegaraan asing.
          (ii) Pemegang Saham berbentuk badan hukum
                - fotokopi anggaran dasar dan akta yang                                                                                                                                                                                                         Jakarta - Pemerintah mempercepat penyediaan ru-
                    mencantumkan komposisi terkini direksi dan dewan                                                                                                                                                                                       mah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah
                    komisaris; dan
                - fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku                                                                                                                                                                                         (MBR) sepanjang 2025 sebagai upaya menjawab be-
                    milik direktur yang berhak mewakili pemegang                                                                                                                                                                                           sarnya tantangan pemenuhan kebutuhan hunian na-
                    saham institusi; atau
                - fotokopi paspor yang masih berlaku milik direktur
                                                                                                                                                                                                                                                           sional.
                    berkewarganegaraan asing.                                                                                                                                                                                                                   Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan hing-
          (iii) bukti pemblokiran saham dalam rangka kepersertaan                                                                                                                                                                                          ga saat ini masih terdapat sekitar 29 juta rakyat Indonesia
                dalam Penawaran Tender Sukarela;
          (iv) dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon,
                                                                                                                                                                                                                                                           yang belum memiliki rumah, sehingga dibutuhkan ker-
                maka surat kuasa yang dibuat dalam format yang dapat                                                                                                                                                                                       ja keras dan kolaborasi lintas sektor. “Cita-cita kita masih
                diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib dilampirkan                                                                                                                                                                                    jauh, 29 juta rakyat kita masih belum punya rumah. Jadi,
                bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.
     d. Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada                                                                                                                                                                                               Pak Ara kerja keras, semua menteri kita kontak, kita cari
          BAE melalui e-mail dalam versi pindai (scan) terlebih dahulu                                                                                                                                                                                     jalannya. Kalau ada kehendak pasti ada jalan,” ujar Pre-
          untuk selanjutnya dokumen versi asli dikirimkan ke kantor
          BAE.                                                                                                                                                                                                                                             siden Prabowo.
     e. Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan                                                                                                                                                                                                      Presiden menegaskan Indonesia memiliki keka-
          dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan kepada                                                                                                                                                                                               yaan yang besar, namun harus dikelola secara lebih baik
          BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan
          dalam Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal,                                                                                                                                                                                       agar hasilnya benar-benar dirasakan rakyat. “Negara ki-
          ditandatangani dan distempel oleh BAE (“Bukti Tanda                                                                                                                                                                                              ta kaya, tapi kita kadang-kadang harus koreksi diri.
          Terima”) melalui e-mail.
5.   Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                                                                       Sekarang, harus kita kelola dengan baik,” katanya.
     Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap                                                                                                                                                                                              Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga me-
     Pemohon, yang telah memasukkan permohonan Penawaran                                                                                                                                                                                                   nekankan pentingnya persatuan dan kekompakan selu-
     Tender Sukarela, dapat membatalkan keikutsertaannya dalam
     proses Penawaran Tender Sukarela, melalui Perusahaan Efek/                                                                                                                                                                                            ruh elemen bangsa sebagai kunci keberhasilan pemba-
     Bank Kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam                                                                                                                                                                                            ngunan. “Kuncinya adalah kekompakan, kerja sama,
     Perusahaan Sasaran yang telah diblokir di C-BEST dengan
     pemberitahuan tertulis melalui e-mail kepada Perusahaan Efek/                                                                                                                                                                                         unity, persatuan. Kita harus setia kepada nilai-nilai, se-
     Bank Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan                                                                                                                                                      NERACA/Antarafoto/Putra M. Akbar/nz        tia kepada tanah air, setia kepada bangsa, setia kepada
     tertulis atas pembatalan tersebut wajib telah diterima paling
     lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum berakhirnya Periode               KEBIJAKAN PEMBELIAN GABAH SATU HARGA : Pekerja mengambil gabah untuk dimasukkan ke mesin penggiling di Sukadiri,                                                                 rakyat,” tegas Presiden.
     Penawaran Tender Sukarela.                                           Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (5/1/2026). Perum Bulog menyatakan akan melanjutkan kebijakan pembelian gabah ker-                                                                 Presiden Prabowo turut mengingatkan bahwa ke-
     Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam
     Penawaran Tender Sukarela harus membatalkan instruksi                ing panen (GKP) satu harga senilai Rp6.500 per kilogram pada 2026 sebagai bentuk perlindungan petani, stabilitas produksi                                                        merdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan
     CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/              dan penguatan serapan padi secara nasional.                                                                                                                                      rakyat kecil dari berbagai lapisan. “Kemerdekaan Re-
     Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis
     mengembalikan posisi saham Pemohon dari “Blocked for CA”
                                                                                                                                                                                                                                                           publik Indonesia dihasilkan oleh wong cilik, oleh
     menjadi “Available”.                                                                                                                                                                                                                                  petani-petani, oleh nelayan-nelayan, oleh kiai-kiai di
6.   Verifikasi


                                                                          Indonesia Perlu Mewaspadai
                                                                                                                                                                                                                                                           pesantren, oleh guru-guru,” imbuhnya.
     1 (satu) Hari Kerja setelah Periode Penawaran Tender Sukarela
     berakhir KSEI akan memberikan daftar pemohon/pemegang                                                                                                                                                                                                      Komitmen pemerintah dalam menyediakan hun-
     rekening yang telah mengalihkan sahamnya pada Perusahaan                                                                                                                                                                                              ian layak diwujudkan melalui pelaksanaan akad mas-
     Sasaran ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka
                                                                                                                                                                                                                                                           sal 50.030 unit rumah subsidi FLPP yang digelar

                                                                          Krisis Energi Global
     penerimaan Penawaran Tender Sukarela, untuk secara lebih
     lanjut diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk dan BAE                                                                                                                                                                                        Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
     sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam                                                                                                                                                                                                   (PKP). Pada acara tersebut, Presiden Prabowo didam-
     Perusahaan Sasaran oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai
     dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam                                                                                                                                                                                               pingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan
     Pernyataan Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                                                                 Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yu-
     Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang
     ditunjuk akan memberikan konfirmasi atas Pemohon yang                Jakarta - Ikut campur tangan Amerika Serikat                                 ungkap Eddy.                                   ketahanan energi kita dan                            dhoyono (AHY).
     disetujui kepada KSEI. Penentuan Pemohon yang disetujui                                                                                                Di sisi lain, ia menyam-                  untuk segera menghilang-                                  Menko AHY menegaskan program rumah subsidi
     oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk bersifat final dan mengikat       (AS) dalam urusan politik negara Venezuela                                   paikan bahwa krisis di Ve-                     kan paradoks energi dengan                           FLPP merupakan bentuk nyata kehadiran negara. “Se-
     seluruh Pemohon.
7.   Penjatahan                                                           memunculkan kekhawatiran di industri                                         nezuela menjadi momen-                         secara penuh mengandal-                              banyak 50.030 unit rumah dilaksanakan akadnya se-
     Dalam hal saham Perusahaan Sasaran yang ditawarkan untuk
     dijual melebihi 535.379.000 (lima ratus tiga puluh lima juta
                                                                          minyak global. Pasalnya, ada dugaan                                          tum penting untuk mem-                         kan sumber-sumber energi                             cara serentak di 33 provinsi. Ini menunjukkan keseriu-
                                                                                                                                                       perkuat ketahanan energi                       dalam negeri,” ujarnya.                              san pemerintah untuk memastikan masyarakat
     tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu) Saham, maka KPI akan
     melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan
                                                                          ditangkapkan Presiden Venezuela Nicolas                                      dengan terus mempercepat                            Aset Pertamina                                  berpenghasilan rendah memiliki kesempatan adil un-
     partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan dalam
     Penawaran Tender Sukarela dengan memperhatikan satuan
                                                                          Maduro oleh Amerika Serikat untuk                                            transisi menuju energi ter-                         Disisi lain, Indonesia                          tuk memiliki rumah,” ujar AHY.
     perdagangan yang berlaku di BEI tanpa pecahan.                       menguasai sektor minyak Venezuela.                                           barukan. “Sejak awal saya                      lewat PT Pertamina memi-                                  Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Peru-
     KPI akan menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan                                                                                             sampaikan bahwa keter-                         liki aset di Venezuela. PT                           mahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran FLPP
     khusus mengenai kewajaran pelaksanaan penjatahan dan akan
     menyampaikan laporannya kepada OJK dalam jangka waktu                                                                                             gantungan kita terhadap                        Pertamina Internasional                              sepanjang 2025 mencapai 278.868 unit rumah senilai
     30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak tanggal penjatahan berakhir.        „ NERACA                         utama kemungkinan ke-                       impor sumber-sumber en-                        Eksplorasi dan Produksi (PI-                         Rp34,64 triliun. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo
8.   Pembayaran
     Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham
                                                                                                           naikan harga minyak dunia                   ergi dapat dikurangi dengan                    EP) menegaskan bahwa aset                            Nugroho, menyebut capaian tersebut menjadi yang ter-
     Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang disetujui              Wakil Ketua MPR RI          karena permintaan yang                      mempercepat transisi me-                       minyak milik mereka di                               tinggi sepanjang sejarah sejak 2010. “Walaupun tidak
     dari Rekening Penampungan ke rekening efek atas nama                 Eddy Soeparno mendorong          tinggi namun stok atau pa-                  nuju energi terbarukan dari                    Venezuela tidak terdampak                            sampai ke titik 350 ribu unit, pencapaian tahun ini ada-
     KPI pada Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai pihak yang
     menawarkan.                                                          pemerintah untuk mengan-         sukan global berkurang,” ka-                sumber-sumber dalam ne-                        menyusul serangan Ame-                               lah yang tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana
     Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada                    tisipasi potensi gejolak har-    ta Eddy dalam keterangan-                   geri,” tuturnya.                               rika Serikat ke negara terse-                        FLPP,” ujar Heru. Q bari/ant
     Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek
     yang ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama KPI, melalui       ga minyak dan krisis energi      nya di Jakarta, Senin (5/1).                     Ia menegaskan krisis                      but. PIEP menguasai 71,09
     KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST             akibat serangan Amerika              Ia menilai langkah anti-                Venezuela menjadi alarm                        persen saham perusahaan
     dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan
     efek/bank kustodian atas nama setiap Pemohon yang disetujui.         Serikat (AS) terhadap Vene-      sipasi yang tepat dapat me-                 bahwa ketahanan energi                         minyak dan gas asal Prancis,                         Tiga Provinsi Terdampak
9.
     Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
     Biaya Transaksi
                                                                          zuela. Menurut Eddy, imbas
                                                                          dari serangan AS dapat
                                                                                                           nyelamatkan anggaran pen-
                                                                                                           dapatan dan belanja negara
                                                                                                                                                       mutlak diperkuat untuk me-
                                                                                                                                                       ngurangi ketergantungan
                                                                                                                                                                                                      Maurel & Prom (M&P), yang
                                                                                                                                                                                                      memiliki aset di Venezuela.
                                                                                                                                                                                                                                                           Bencana Alami Inflasi Tertinggi
     Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan
     Penawaran Tender Sukarela akan dibayarkan kepada Pemohon             mempengaruhi harga mi-           (APBN) dari dampak keru-                    pada negara lain atau pihak-                        “Sehubungan dengan
     setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh     nyak global karena Vene-         gian akibat potensi koreksi                 pihak lainnya. Eddy meny-                      perkembangan situasi terki-                          NERACA
     pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang
     disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.        zuela merupakan salah satu       harga minyak dunia akibat                   atakan komitmen Presiden                       ni, berdasarkan peman-
     Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi               pemasok minyak mentah di         krisis tersebut. “Sebelum                   Prabowo Subianto untuk                         tauan yang dilakukan, hing-                                 Jakarta - Tiga provinsi yang terdampak bencana
     sebesar 0,35% dari Harga Penawaran Tender Sukarela, dengan
     rincian sebagai berikut:                                             pasar global.                    krisis ini merembet pada                    memperkuat ketahanan en-                       ga saat ini tidak terdapat                           banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera,
     Pajak atas transaksi penjualan saham                      0,1000%         “Perlu ada tindakan an-     dampak yang meluas, anti-                   ergi semakin relevan den-                      dampak terhadap aset dan                             yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ma-
     Biaya Bursa Efek (Levy)                                   0,0300%    tisipasi dari kementerian        sipasi saat ini bisa dilakukan.             gan dinamika geopolitik                        staf M&P di Venezuela,” ka-                          suk dalam kelompok provinsi dengan tingkat inflasi tert-
     PPN atas Levy                                             0,0033%
     Biaya Komisi Broker                                       0,1952%
                                                                          terkait melihat efek jangka      Pilihan kebijakan yang rele-                yang saat ini terjadi. “Karena                 ta Manager Relations PIEP                            inggi pada Desember 2025.
     PPN atas Biaya Komisi Broker                              0,0215%    pendek maupun jangka             van akan membantu men-                      itu, kami mendukung Presi-                     Dhaneswari Retnowardha-                                     “Penyebab terjadinya inflasi di ketiga wilayah terse-
     Total Biaya Transaksi                                     0,3500%    panjang dari situasi ini. Ter-   jaga ‘sehat’-nya APBN kita,”                den Prabowo memperkuat                         ni.Q bari/ant                                        but dikarenakan kenaikan harga komoditas yang diak-
10. Pembatalan Tender Sukarela                                                                                                                                                                                                                             ibatkan efek bencana hidrometeorologi pada akhir
    Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan setelah

                                                                          Pekerja di Lima Sektor Padat Karya Bebas PPh
    pengumuman Penawaran Tender Sukarela, kecuali memperoleh                                                                                                                                                                                               November 2025,” ucap Deputi Bidang Statistik Dis-
    persetujuan OJK.                                                                                                                                                                                                                                       tribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Is-
11. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                                                                                                                                                                           martini di Jakarta, Senin (5/1).
    KPI akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela
    kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal        NERACA                           masyarakat dan menjalan-                    antaranya industri alas kaki,                      Pekerja yang berhak                                     Padahal, pihaknya mencatat bahwa sebelumnya
    penyelesaian Penawaran Tender Sukarela berakhir.                                                       kan fungsi stabilisasi ekono-               tekstil dan pakaian jadi, fur-                 menerima fasilitas PPh 21                            ketiga provinsi tersebut mengalami deflasi secara bula-
              VII. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM                                  Jakarta - Pemerintah         mi dan sosial pada tahun                    nitur, kulit dan barang dari                   DTP merupakan pegawai                                nan (month-to-month/mtm) pada November 2025,
             PENAWARAN TENDER SUKARELA                                    resmi menanggung Pajak           2026, telah ditetapkan paket                kulit, serta pariwisata.                       tetap tertentu serta pegawai                         dengan deflasi sebesar 0,67 persen mtm di Aceh, 0,42
a. Perusahaan Efek yang Ditunjuk                                          Penghasilan (PPh) Pasal 21       stimulus ekonomi sebagai                        Insentif diberikan untuk                   tidak tetap tertentu yang                            persen mtm di Sumatera Utara, dan 0,24 persen mtm
   PT Kay Hian Sekuritas                                                  periode 2026 untuk pekerja       upaya pemerintah dalam                      PPh 21 atas seluruh peng-                      menerima upah di bawah                               di Sumatera Barat. Sementara pada Desember 2025,
   UOB Plaza Thamrin Nine, Lantai 36
   Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
                                                                          di lima sektor padat karya       menjaga tingkat kesejahter-                 hasilan bruto yang bersifat                    Rp10 juta per bulan.                                 Aceh mengalami inflasi bulanan sebesar 3,60 persen
   Jakarta 10230                                                          tertentu. Kebijakan tersebut     aan masyarakat antara lain                  tetap dan teratur sepanjang                        Khusus untuk pegawai                             mtm dan inflasi tahunan sebesar 6,71 persen year-on-
   Telp: (021)                                                            termaktub dalam Peraturan        dengan pemberian fasilitas                  tahun 2026.                                    tidak tetap tertentu yang                            year (yoy).
   Fax: (021) 3190 2623                                                   Menteri Keuangan (PMK)           fiskal,” demikian bunyi per-                    Penghasilan bruto yang                     menerima upah secara                                        Pudji menuturkan, inflasi bulanan di provinsi terse-
   www.uobkayhian.co.id                                                   Nomor 105 Tahun 2025 se-         timbangan PMK 105/2025,                     dimaksud mencakup gaji                                                                              but utamanya didorong oleh kenaikan harga beras den-
                                                                                                                                                                                                      harian, mingguan, satuan,
   Surat Penunjukan: tanggal 21 November 2025
   Tugas utama Perusahaan Efek yang ditunjuk adalah untuk                 bagai bagian dari paket stim-    dikutip di Jakarta, kemarin.                dan tunjangan tetap/teratur                    atau borongan, berhak                                gan andil 0,80 persen, bahan bakar rumah tangga 0,26
   melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan                  ulus ekonomi tahun ang-               Kelima sektor usaha                    serta imbalan sejenis yang                     menerima fasilitas bila ni-                          persen, minyak goreng 0,26 persen, telur ayam ras 0,24
   implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Sukarela
   termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE
                                                                          garan 2026.                      yang termasuk penerima                      ditetapkan menurut peratu-                     lai rata-rata upah dalam                             persen, bawang merah 0,24 persen, serta nasi dengan
   memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas                   “Bahwa untuk menjaga         fasilitas PPh Pasal 21 ditang-              ran perusahaan atau kon-                       satu hari tidak melebihi                             lauk 0,15 persen. Sedangkan Sumatera Utara menca-
   pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang ditawarkan            keberlangsungan daya beli        gung pemerintah (DTP) di                    trak kerja.                                    Rp500 ribu. Q bari/ant                               tatkan inflasi bulanan 1,66 persen mtm dan inflasi tahu-
   yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk
   pembayaran Saham kepada KSEI.                                                                                                                                                                                                                                                             nan 4,66 persen yoy.
b. Konsultan Hukum Independen                                                                                                                                                                                                                                                                    Cabai rawit (andil 0,41
   Assegaf Hamzah & Partners
                                                                               PENGUMUMAN                       PENGUMUMAN                                      PENGUMUMAN                                     PENGUMUMAN                                     PENGUMUMAN                     persen), bawang merah (0,24
   Capital Place, 36 & 37/F
                                                                                                                 PT HANDAL GUNA                                                                                                                                                              persen), kelapa (0,14 persen),
   Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18                                                                                                                      Direksi PT RAFFLESIA REL TRANSPORTASI:         Direksi PT PRANA TIRTA JAYA: bahwa             Direksi PT LINAU TERMINAL SAMUDERA:
                                                                                                                     PERSADA                            bahwa berdasarkan Akta Pernyataan              berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan          bahwa berdasarkan Akta Pernyataan      daging ayam ras (0,13 persen),
   Jakarta 12170                                                                                                   (“Dalam Likuidasi”)                  Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat         Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum              Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat
   Telp: (021) 2555 7800                                                                                      berkedudukan di Kota Bekasi               Umum Pemegang Saham PT RAFFLESIA               Pemegang Saham PT PRANA TIRTA JAYA             Umum Pemegang PT LINAU TERMINAL        emas perhiasan (0,09 persen),
   Fax: (021) 2555 7899                                                                                               (“Perseroan”)                     REL TRANSPORTASI tanggal 30 Desember
                                                                                                                                                        2025 nomor 46, yang dibuat dihadapan
                                                                                                                                                                                                       tanggal 30 Desember 2025 nomor 49,
                                                                                                                                                                                                       yang dibuat dihadapan TJOENG INDRYANI
                                                                                                                                                                                                                                                      SAMUDERA tanggal 30 Desember 2025
                                                                                                                                                                                                                                                      nomor 47, yang dibuat dihadapan TJOENG
                                                                                                                                                                                                                                                                                             dan kacang panjang (0,07
   www.ahp.id                                                                                                Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
   Nama Rekan: Intan Paramita                                                                                Sirkulasi    Para   Pemegang     Saham
                                                                                                                                                        TJOENG INDRYANI KUSUMA LESTARI,
                                                                                                                                                        Sarjana Hukum, Notaris di Kota Sukabumi,
                                                                                                                                                                                                       KUSUMA LESTARI, Sarjana Hukum, Notaris         INDRYANI KUSUMA LESTARI, Sarjana       persen) menjadi komoditas
                                                                                                                                                                                                       di Kota Sukabumi, para pemegang saham          Hukum, Notaris di Kota Sukabumi, para
   No. STTD: STTD.KH-547/PM.021/2024 tanggal 13 Desember
                                                                                                             PT Handal Guna Persada (”Dalam
                                                                                                             Likuidasi”),   berkedudukan   di   Kota
                                                                                                                                                        para pemegang saham telah memutuskan:          telah memutuskan:                              pemegang saham telah memutuskan:       dengan andil inflasi. Q bari/ant
                                                                                                                                                        - Menyetujui pengurangan modal dasar           - Menyetujui pengurangan modal dasar dari      - Menyetujui pengurangan modal dasar
   2024                                                                                                      Bekasi tertanggal 15 Desember 2025
                                                                                                                                                          dari semula sebesar Rp. 5.200.000.000,-
                                                                                                             Nomor: 04, yang dibuat dihadapan SITI                                                       semula sebesar Rp. 40.000.000.000,-            dari semula sebesar Rp. 5.200.000.000,-
   Surat Penunjukan: No. 3512/02/11/12/2025 tanggal 3 Desember                                                                                            (lima miliar dua ratus juta Rupiah) atau       (empat puluh miliar Rupiah) atau sebanyak      (lima miliar dua ratus juta Rupiah) atau
                                                                                                             RUMONDANG BULAN LUBIS, SH, M.Kn,
   2025                                                                                                      Notaris di Kabupaten Tangerang, seluruh
                                                                                                                                                          sebanyak 52.000 (lima puluh dua ribu)          40.000 (empat puluh ribu) saham menjadi        sebanyak 52.000 (lima puluh dua ribu)
   Tugas utama Konsultan Hukum Independen adalah untuk                                                                                                    saham menjadi sebesar Rp. 100.000.000,-        sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh          saham menjadi sebesar Rp. 100.000.000,-
                                                                                                             pemegang saham Perseroan telah
                                                                                                                                                          (seratus juta Rupiah) atau sebanyak            miliar Rupiah) atau sebanyak 10.000            (seratus juta Rupiah) atau sebanyak
   memberikan advis hukum kepada Pihak Yang Melakukan                                                        menerima laporan pertanggungjawaban
                                                                                                                                                          1.000 (seribu) saham serta modal
   Penawaran Tender Sukarela tentang Penawaran Tender                                                        Likuidator berkenaan dengan tindakan                                                        (sepuluh ribu) saham serta modal               1.000 (seribu) saham ser ta modal
                                                                                                                                                          ditempatkan dan modal disetor Perseroan        ditempatkan dan modal disetor Perseroan        ditempatkan dan modal disetor Perseroan
   Sukarela dan memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela                                                   penyelesaian proses likuidasi Perseroan
                                                                                                                                                          dari semula sebesar Rp. 1.300.000.000,-        dari semula sebesar Rp. 28.000.000.000,-       dari semula sebesar Rp. 1.300.000.000,-
   dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan                                                        dan memberikan pembebasan tanggung
                                                                                                                                                          (satu miliar tiga ratus juta Rupiah) atau      (dua puluh delapan miliar Rupiah) atau         (satu miliar tiga ratus juta Rupiah) atau
                                                                                                             jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
   perundang-udangan yang berlaku di Indonesia.                                                              kepada Likuidator atas segala tindakan
                                                                                                                                                          sebanyak 13.000 (tiga belas ribu) saham        sebanyak 28.000 (dua puluh delapan ribu)       sebanyak 13.000 (tiga belas ribu) saham
c. Kustodian                                                                                                                                              menjadi sebesar Rp. 100.000.000,-              saham menjadi sebesar Rp. 10.000.000.000,-     menjadi sebesar Rp. 100.000.000,-
                                                                                                             yang diambil selama masa tugas sebagai
                                                                                                                                                          (seratus juta Rupiah) atau sebanyak            (sepuluh miliar Rupiah) atau sebanyak          (seratus juta Rupiah) atau sebanyak
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                                                                       Likuidator Perseroan.
                                                                                                                                                          1.000 (seribu) saham.                          10.000 (sepuluh ribu) saham.                   1.000 (seribu) saham.
   Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5                                                               Pengumuman      ini   dilakukan guna       Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan         Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan         Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                                                             memenuhi ketentuan Pasal 152 ayat          atas keputusan tersebut, sesuai dengan         atas keputusan tersebut, sesuai dengan         atas keputusan tersebut, sesuai dengan
                                                                                                             3 Undang-undang No. 40 Tahun 2007          ketentuan Pasal 45 Undang-undang               ketentuan Pasal 45 Undang-undang               ketentuan Pasal 45 Undang-undang
   Jakarta 12190 Indonesia                                                                                   tentang Perseroan Terbatas.                nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan          nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan          nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Telp: (62 21) 5299 1099                                                                                            Jakarta, 06 Januari 2026
                                                                                                                                                        Terbatas, dapat mengajukan keberatan           Terbatas, dapat mengajukan keberatan           Terbatas, dapat mengajukan keberatan
                                                                                                                                                        kepada Perseroan dengan tembusan               kepada Perseroan dengan tembusan               kepada Perseroan dengan tembusan
   Fax: (62 21) 5299 1199                                                                                               Likuidator Perseroan
                                                                                                                                                        disampaikan kepada Kementerian Hukum           disampaikan kepada Kementerian Hukum           disampaikan kepada Kementerian Hukum
   Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah                                                                                              Republik Indonesia dalam jangka waktu          Republik Indonesia dalam jangka waktu          Republik Indonesia dalam jangka waktu
   untuk (i) menerima saham (dalam bentuk scripless) yang telah                                            Hr. Neraca 1 x 70 mm                         60 hari sejak tanggal pengumuman ini.          60 hari sejak tanggal pengumuman ini.          60 hari sejak tanggal pengumuman ini.
   dialihkan ke dalam Rekening Penampungan Sementara; (ii)                                                                                                     Sukabumi, 06 Januari 2026                      Sukabumi, 06 Januari 2026                      Sukabumi, 06 Januari 2026
   menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya                                                                                                      Direksi Perseroan                              Direksi Perseroan                              Direksi Perseroan
   ke dalam Rekening Penampungan Sementara; (iii) menerima
   dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek yang
   Ditunjuk atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender
   Sukarela; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran
   kepada pemohon yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank                                                                                                                                                                                                PENGUMUMAN                                   PENGUMUMAN
   kustodian masing-masing).                                                                                                                                                                                                                          Direksi PT BENGKULU GLOBAL LOGISTIK:          Direksi PT ANUGERAH HUTANI JAYA: bahwa
d. Biro Administrasi Efek (BAE)                                                                                                                                                                                                                       bahwa berdasarkan Akta Pernyataan             berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
   PT BSR Indonesia                                                                                                                                                                                                                                   Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat        Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum
                                                                                                                                                           PENGUMUMAN RENCANA PERUBAHAN KONTRAK                                                       Umum Pemegang Saham PT BENGKULU               Pemegang PT ANUGERAH HUTANI JAYA
   Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 36-38, Kebon Sirih, Kec. Menteng,
   Jakarta Pusat                                                                                                                                            INVESTASI KOLEKTIF (“KIK”) DAN PROSPEKTUS                                                 GLOBAL LOGISTIK tanggal 30 Desember
                                                                                                                                                                                                                                                      2025 nomor 48, yang dibuat dihadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    tanggal 30 Desember 2025 nomor 45,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    yang dibuat dihadapan TJOENG INDRYANI
   Telp: (62 21) 31181811                                                                                                                                      REKSA DANA BRI SERUNI LIKUID DOLAR                                                     TJOENG INDRYANI KUSUMA LESTARI,               KUSUMA LESTARI, Sarjana Hukum, Notaris
   Fax: (62 21) 3927721                                                                                                                                                                                                                               Sarjana Hukum, Notaris di Kota Sukabumi,      di Kota Sukabumi, para pemegang saham
                                                                                                                                                          PT BRI Manajemen Investasi, selaku Manajer Investasi dari REKSA                             para pemegang saham telah memutuskan:         telah memutuskan:
   Website: www.bsrindonesia.com                                                                                                                          DANA BRI SERUNI LIKUID DOLAR bermaksud untuk menginformasikan                               - Menyetujui pengurangan modal dasar          - Menyetujui pengurangan modal dasar
   Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah                                                                                                 perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK dan Prospektus REKSA                               dari semula sebesar Rp. 5.200.000.000,-       dari semula sebesar Rp. 10.000.000.000,-
   (i) mendistribusikan dan menyediakan FPTS dan salinan                                                                                                  DANA BRI SERUNI LIKUID DOLAR yaitu terkait penyesuaian terhadap                               (lima miliar dua ratus juta Rupiah) atau      (sepuluh miliar Rupiah) atau sebanyak
   Pernyataan Penawaran Tender Sukarela; (ii) menerima FPTS                                                                                               Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 tanggal                                  sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus)          10.000 (sepuluh ribu) saham menjadi
                                                                                                                                                                                                                                                        saham menjadi sebesar Rp. 100.000.000,-       sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus
   dari pemohon setelah dikonfirmasi oleh perusahaan efek/bank                                                                                            19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan                               (seratus juta Rupiah) atau sebanyak 100       juta Rupiah) atau sebanyak 200 (dua
   kustodian; (iii) menerbitkan Bukti Tanda Terima; (iv) mengecek                                                                                         Investasi di Pasar Modal terkait (i) penambahan ketentuan mengenai                            (seratus) saham serta modal ditempatkan       ratus) saham serta modal ditempatkan
   keakuratan data yang diterima oleh pemohon; (v) menyediakan                                                                                            reksa dana dapat menerima dan/atau memberikan pinjaman;                                       dan modal disetor Perseroan dari semula       dan modal disetor Perseroan dari
   laporan harian selama Periode Penawaran Tender Sukarela                                                                                                (ii) penambahan ketentuan dalam hal reksa dana berinvestasi pada                              sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu miliar      semula sebesar Rp. 5.000.000.000,-
   kepada Perusahaan Efek yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-                                                                                             Efek luar negeri termasuk pada Efek Reksa Dana Luar Negeri dan                                tiga ratus juta Rupiah) atau sebanyak         (lima miliar Rupiah) atau sebanyak
   sama melakukan rekonsiliasi harian dengan KSEI; dan (vii)                                                                                              (iii) penyesuaian ketentuan pembatasan investasi.                                             1.300 (seribu tiga ratus) saham menjadi       5.000 (lima ribu) saham menjadi
   secara bersama-sama dengan Perusahaan Efek yang Ditunjuk                                                                                                                                                                                             sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta       sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus
                                                                                                                                                          Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di                               Rupiah) atau sebanyak 100 (seratus)           juta Rupiah) atau sebanyak 200 (dua
   memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham pemohon Sesuai                                                                                               Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu                     saham.                                        ratus) saham.
   dengan ketentuan dan syarat dalam Pernyataan Penawaran                                                                                                 https://bri-mi.co.id/.                                                                      Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan        Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan
   Tender Sukarela ini.                                                                                                                                                                                                                               atas keputusan tersebut, sesuai dengan        atas keputusan tersebut, sesuai dengan
                                                                                                                                                          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit                               ketentuan Pasal 45 Undang-undang              ketentuan Pasal 45 Undang-undang
                     VIII. INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                             Penyertaan REKSA DANA BRI SERUNI LIKUID DOLAR serta pihak-                                  nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan         nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                                                                                                                                                          pihak yang berkepentingan.                                                                  Terbatas, dapat mengajukan keberatan          Terbatas, dapat mengajukan keberatan
Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran
                                                                                                                                                                                                                                                      kepada Perseroan dengan tembusan              kepada Perseroan dengan tembusan
Tender Sukarela, pemegang saham dapat menghubungi BAE dan/                                                                                                                              Jakarta, 6 Januari 2026                                       disampaikan kepada Kementerian Hukum          disampaikan kepada Kementerian Hukum
atau Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagaimana telah dirinci pada           Media            : Neraca                                                                                PT BRI Manajemen Investasi                                       Republik Indonesia dalam jangka waktu         Republik Indonesia dalam jangka waktu
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
                                                                            Ukuran           : 10 kolom x 540                                                                           berizin dan diawasi oleh
                                                                                                                                                                                                                                                      60 hari sejak tanggal pengumuman ini.         60 hari sejak tanggal pengumuman ini.

                                                                                                                                                                                        Otoritas Jasa Keuangan                                               Sukabumi, 06 Januari 2026                    Sukabumi, 06 Januari 2026
                                            ***
                                                                            Tgl. muat        : 6 Januari 2026                                                                                                                                                    Direksi Perseroan                            Direksi Perseroan

                                                                            File             : MNC-Tender_Jan26_D8

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.51 MB
Published6 Jan 2026
Pages2
Characters142,339
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 60 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC ENERGY INVESTMENTS TBK p.1 ×11
linked org MNC Asia Holding Tbk p.1 ×5
linked person Kahar Chua · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Henry Suparman p.1
linked person Leader Dermawan p.1
linked person Andrea Frans Tambunan p.1
linked person Santi Paramita p.1
linked person Amin Mansur p.1 ×3
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org PT KARYA PACIFIC INVESTAMA p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Hary Tanoesoedibjo p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org PT Pertamina p.2
possible person Gatot Subroto p.2
unresolved person Frederik Alexander Tumbuan · Notaris p.1
unresolved org Pengadilan Negeri p.1
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT Bank UOB p.1 ×2
unresolved org PT BSR Indonesia. p.1 ×2
unresolved org PT Kay Hian Sekuritas p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved person Amin p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved person Doddy Natadihardja · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT Kay p.1
unresolved org PT Karya Teknik Investama p.1
unresolved org PT BSR Indonesia Setiap p.1
unresolved person K.H. Wahid Hasyim p.1 ×2
unresolved person Penawaran Tender Sukarela. · Komisaris p.1
unresolved person Winarto Asnim · Komisaris Utama p.1
unresolved org Bank Kustodian Pemohon p.1 ×2
unresolved person Ara p.2
unresolved org Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman p.2
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur p.2
unresolved org Pengelola Tabungan Peru-KPI p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners p.2
unresolved org PT HANDAL GUNA p.2
unresolved org PT RAFFLESIA REL TRANSPORTASI p.2
unresolved org PT PRANA TIRTA JAYA p.2 ×2
unresolved org PT LINAU TERMINAL SAMUDERA p.2
unresolved org PT RAFFLESIA p.2
unresolved org PT LINAU TERMINAL p.2
unresolved person INDRYANI KUSUMA LESTARI · Notaris p.2
unresolved org PT Handal Guna Persada p.2
unresolved person RUMONDANG BULAN LUBIS p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kementerian p.2 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Tugas p.2
unresolved org PT BENGKULU GLOBAL LOGISTIK p.2
unresolved org PT ANUGERAH HUTANI JAYA p.2 ×2
unresolved org PT BENGKULU p.2
unresolved org PT BRI Manajemen Investasi p.2 ×2
unresolved org Reksa Dana Luar Negeri p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result