Back to announcement
20260106_BULL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017205.pdf
Other Needs review BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/BULL/DIR/IDX/I/2026
Nama Perusahaan PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Kode Emiten BULL
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00081/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sehubungan dengan pemenuhan atas ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
1 Perseroan telah mengumumkan informasi atau fakta material kepada publik sebagai berikut:
1. Penggantian Biro Administrasi Efek dari PT Ficomindo Buana Registrar menjadi PT Sinartama
Gunita, yang diumumkan pada tanggal 5 November 2025
2. Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Transformasi Strategis Pengembangan Usaha
Perseroan, yang diumumkan pada tanggal 15 Desember 2025
3. Pembelian aset kapal tanker LNG pertama Perseroan yang diumumkan pada tanggal 23
Desember 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sehubungan dengan pemenuhan atas ketentuan dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2 Kep-00015/BEI/01-2021, selain yang telah diumumkan Perseroan pada butir 1 diatas, Perseroan juga telah
mengumumkan informasi atau fakta material kepada publik sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Public Expose tahunan pada tanggal 22 Desember 2025 berikut penyampaian
materi presentasi dan laporan hasil tanya jawab dalam Public Expose tersebut yang diumumkan pada
tanggal 17 Desember 2025 dan 26 Desember 2025
2. Klarifikasi dan penjelasan Perseroan atas berita mengenai: Buana Lintas (BULL) Buka Suara Soal
Rumor Akuisisi oleh Grup Sinarmas yang diumumkan pada tanggal 28 Desember 2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan telah mengumumkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu selain yang telah dilaporkan oleh Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan bagian dari implementasi Transformasi Strategis Pengembangan Usaha, Perseroan
5
membuka opsi untuk pendanaan pengembangan usaha termasuk diantaranya pendanaan perbankan,
penerbitan obligasi, penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights
Issue) dan tindakan korporasi lainnya. Perseroan akan mengumumkan kepada publik mengenai tindakan
korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah memberikan konfirmasi
kepada Perseroan untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Krisnanto Tedjaprawira
Corporate Secretary
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Telepon : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id
Nama Pengirim Krisnanto Tedjaprawira
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-01-2026 14:23
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Buana Lintas Lautan Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Buana Lintas Lautan Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 002/BULL/DIR/IDX/I/2026 Issuer Name PT Buana Lintas Lautan Tbk. Issuer Code BULL Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00081/BEI.PP1/01-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sehubungan dengan pemenuhan atas ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
1 Perseroan telah mengumumkan informasi atau fakta material kepada publik sebagai berikut:
1. Penggantian Biro Administrasi Efek dari PT Ficomindo Buana Registrar menjadi PT Sinartama
Gunita, yang diumumkan pada tanggal 5 November 2025
2. Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Transformasi Strategis Pengembangan Usaha
Perseroan, yang diumumkan pada tanggal 15 Desember 2025
3. Pembelian aset kapal tanker LNG pertama Perseroan yang diumumkan pada tanggal 23
Desember 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sehubungan dengan pemenuhan atas ketentuan dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2 Kep-00015/BEI/01-2021, selain yang telah diumumkan Perseroan pada butir 1 diatas, Perseroan juga telah
mengumumkan informasi atau fakta material kepada publik sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Public Expose tahunan pada tanggal 22 Desember 2025 berikut penyampaian
materi presentasi dan laporan hasil tanya jawab dalam Public Expose tersebut yang diumumkan pada
tanggal 17 Desember 2025 dan 26 Desember 2025
2. Klarifikasi dan penjelasan Perseroan atas berita mengenai: Buana Lintas (BULL) Buka Suara Soal
Rumor Akuisisi oleh Grup Sinarmas yang diumumkan pada tanggal 28 Desember 2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan telah mengumumkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu selain yang telah dilaporkan oleh Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan bagian dari implementasi Transformasi Strategis Pengembangan Usaha, Perseroan
5
membuka opsi untuk pendanaan pengembangan usaha termasuk diantaranya pendanaan perbankan,
penerbitan obligasi, penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights
Issue) dan tindakan korporasi lainnya. Perseroan akan mengumumkan kepada publik mengenai tindakan
korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah memberikan konfirmasi
kepada Perseroan untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Krisnanto Tedjaprawira
Corporate Secretary
Page 5
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Phone : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id
Sender Name Krisnanto Tedjaprawira
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-01-2026 14:23
This is an official document of PT Buana Lintas Lautan Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Buana Lintas Lautan Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.1 ×2
unresolved
person
Krisnanto Tedjaprawira
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
388 ms
12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '002/BULL/DIR/IDX/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}