Skip to content
Back to announcement

20260105_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32016629_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG                          INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
    SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI                              RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
      PT MERDEKA COPPER GOLD TBK                                     PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
             (“PERSEROAN”)                                                 (the “COMPANY”)

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham dibuat           This Information Disclosure to the Shareholders is made
untuk memberikan penjelasan kepada publik                    to provide an explanation to the public in connection with
sehubungan dengan Kontrak Jasa Sewa Alat Berat yang          the Services Contract of Heavy Equipment Rental made by
dibuat oleh dan antara PT Batutua Tembaga Raya               and between PT Batutua Tembaga Raya and PT Merdeka
dengan PT Merdeka Mining Indonesia yang seluruhnya           Mining Indonesia, all of which are Controlled Company of
merupakan      Perusahaan   Terkendali   Perseroan           the Company (“Transaction”).
(“Transaksi”).
Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi              The Transaction is an Affiliated Transaction as stipulated
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa             in the Regulation of the Financial Services Authority of the
Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020            Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan            Transaction and Conflict of Interest Transaction.
Kepentingan.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM                        INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK                      DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG                        CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF
SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI                         YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI                           INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
SEBAGAIMANA        TERCANTUM        DALAM                    DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA                     COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM,                        ADVISOR OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD
AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU                      OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF
PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN                     THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA                           MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG                   DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI                       MISLEADING. THE BOARD OF COMMISSIONERS AND
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK                         BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI                     THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI                         CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST.
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN.




                                        PT MERDEKA COPPER GOLD TBK


                    Kegiatan Usaha                                               Business Activities
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel dan mineral         Mining of gold, silver, copper, nickel and other associated
  ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait        minerals, industries and other related business activities
     lainnya melalui perusahaan anak Perseroan                         through subsidiaries of the Company


            Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia/ Domiciled in South Jakarta, Indonesia
                                      Kantor Pusat/ Headquarter Office
                           Treasury Tower, Lantai/ Floor 67-68, District 8 SCBD Lot. 28
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                 Telepon/ Telephone: +62 21 3952 5580; Faksimile/ Facsimile: +62 21 3952 5589
                             E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com
                               Situs Web/ Website: www.merdekacoppergold.com


              Keterbukaan Informasi ini                                       This Information Disclosure
  diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2026                    is issued in Jakarta on 5 January 2026




                 Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   1
Page 2
              DEFINISI DAN SINGKATAN                                     DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS
“Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud           “Affiliation”: means the parties referred to UUP2SK,
dalam UUP2SK, yaitu:                                           namely:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai                  a. family relationship due to marriage up to the second
    dengan derajat kedua, baik secara horizontal                    degree, both horizontally and vertically, namely the
    maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:               relationship of a person with:

     1. suami atau istri;                                           1. husband or wife;

     2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau              2. parents of the husband or wife and the husband
        istri dari anak;                                               or wife of the children;

     3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami             3. grandparents of the husband or wife and the
        atau istri dari cucu;                                          husband or wife of the grandchildren;

     4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau            4. siblings of the husband or wife along with their
        istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau                  respective spouse; or

     5. suami atau istri dari saudara orang yang                    5. the husband or wife of the sibling of the person
        bersangkutan.                                                  concerned.

b. hubungan keluarga karena keturunan sampai                   b.   family relationship due to descent up to the second
   dengan derajat kedua, baik secara horizontal                     degree, both horizontally or vertically, namely the
   maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:                relationship of a person with:

     1. orang tua dan anak;                                         1. parents and children;

     2. kakek dan nenek serta cucu; atau                            2. grandparents and grandchildren; or

     3. saudara dari orang yang bersangkutan.                       3. siblings of the person concerned.

c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,            c.   relationship between a party and employees,
   atau komisaris dari pihak tersebut;                              directors, or commissioners of the party;

d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di            d.   relationship between 2 (two) or more companies in
   mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,               which there are 1 (one) or more members of the
   pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang                    board of directors, management, board of
   sama;                                                            commissioners, or supervisors who are the same;

e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik                  e.   relationship between a company and a party,
   langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa                  whether direct or indirect, by any means, controlling
   pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh                        or controlled by the company or that party in
   perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan                  determining the management and/or policies of the
   pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau                   company or the concerned party;
   pihak dimaksud;

f.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang        f.   relationship between 2 (two) or more companies
     dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,             controlled, whether direct or indirect, by any means,
     dengan cara apa pun, dalam menentukan                          in determining the management and/or policies of
     pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh                 the company by the same party; or
     pihak yang sama; atau

g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham               g.   relationship between a company and a major
   utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun                   shareholder, that is a party that directly or indirectly
   tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua                   owns at least 20% (twenty percent) of the shares
   puluh persen) saham yang mempunyai hak suara                     with voting rights of the company.
   dari perusahaan tersebut.

“Benturan     Kepentingan”:     Perbedaan      antara          “Conflict of Interest”: The difference between the
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan                 economic interest of a public company and the personal
kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota          economic interest of members of the board of directors,
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau                    members of the board of commissioners, major
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka             shareholders, or controllers that may be harmful to the
dimaksud.                                                      public company concerned.


                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   2
Page 3
“BTR”: PT Batutua Tembaga Raya, berkedudukan di               “BTR”: PT Batutua Tembaga Raya, domiciled in South
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan      Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik              operating under the laws of the Republic of Indonesia.
Indonesia.

“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal          “Indonesia Stock Exchange”: The regulator in the
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini                     capital market for stock exchange transaction, which in
diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,                 this case is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled in
berkedudukan di Jakarta Selatan.                              South Jakarta.

“Menkumham”: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia              “MOLHR”: Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia.                                           Republic of Indonesia.

“Menkum”: Menteri Hukum Republik Indonesia, yang              “MOL”: Minister of Law of the Republic of Indonesia,
sebelumnya dikenal sebagai Menkumham.                         previously known as MOLHR.

“MMI”: PT Merdeka Mining Indonesia, berkedudukan di           “MMI”: PT Merdeka Mining Indonesia, domiciled in
Pohuwato, Gorontalo, suatu perseroan terbatas yang            Pohuwato, Gorontalo, a limited liability company
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara             established and operating under the laws of the Republic
Republik Indonesia.                                           of Indonesia.

“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK”: Lembaga negara             “Financial Services Authority or OJK”: An independent
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan            state institution, which has the functions, duties, and
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan             authorities to regulate, supervise, examine, and
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-                 investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa                Financial Services Authority, as amended by UUP2SK.
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“Pemegang Saham”: Pihak-pihak yang memiliki                   “Shareholders”: Parties who have the benefit of the
manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk                Company’s shares, both in the form of scripts and in
warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan          collective custody which is kept and administered in the
dan diadministrasikan dalam rekening efek pada                securities account at Indonesia Central Securities
Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam         Depository, registered in the Shareholders Register of the
Daftar    Pemegang      Saham      Perseroan     yang         Company which is administered by the Securities
diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek yang            Administration Bureau appointed by the Company.
ditunjuk Perseroan.

“Penilai Independen” atau “KJPP”: Kantor Jasa Penilai         “Independent Appraiser” or “KJPP”: Public Appraisal
Publik Iskandar & Rekan, penilai independen yang              Services Office of Iskandar & Rekan, independent
terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk          appraisers registered with the OJK who have been
melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau                 appointed by the Company to conduct an assessment of
kewajaran terhadap Transaksi.                                 the fair value and/or fairness of the Transaction.

“Perjanjian”: Kontrak Sewa Alat Berat yang dibuat oleh        “Agreement”: Services Contract of Heavy Equipment
dan antara BTR dengan MMI beserta setiap perubahan-           Rental made by and between BTR and MMI together with
perubahan, tambahan-tambahan, dan pengganti-                  any amendments, additions, and substitutes, which may
pengganti, yang mungkin akan dibuat kemudian.                 be subsequently made.

“Perseroan”: PT Merdeka Copper Gold Tbk,                      “Company”: PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan              South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek                are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan          established and operated under the laws of the Republic
hukum negara Republik Indonesia.                              of Indonesia.

“Perusahaan Terkendali”: suatu perusahaan yang                “Controlled Company”: a company that is controlled
dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                either directly or indirectly by public company.
langsung oleh perusahaan terbuka.

“POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020,            “POJK 17/2020”: OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi            enacted on 20 April 2020 regarding Material Transaction
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.                        and Changes in Business Activities.




                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   3
Page 4
“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020,             “POJK 42/2020”: OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi      enacted on 1 July 2020 regarding Affiliated Transaction
dan Transaksi Benturan Kepentingan.                            and Conflict of Interest Transaction.

“Rupiah” atau “Rp”: Rujukan ke Rupiah yang                     “Rupiah” or “Rp” or “IDR”: Reference to Rupiah which is
merupakan mata uang yang sah dari Negara Republik              the legal currency of the Republic of Indonesia.
Indonesia.

“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi      “Affiliated Transaction”: Any activity and/or
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau                    transaction conducted by a public company or a
perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan          controlled company with an Affiliation of a public
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan      company or an Affiliation of a member of the board of
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,              directors, a member of the board of commissioners, the
termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang              major shareholders, or the controller, including any
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan              activity and/or transaction conducted by a public
terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan          company or controlled company for the benefit of an
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan      Affiliation of a public company or an Affiliation of a
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.              member of the board of directors, member of the board of
                                                               commissioners, major shareholders or the controller.

“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang               “Conflict of Interest Transaction”: Transaction that are
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan              carried out by public companies or controlled entities
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi           with any party, both with Affiliations and parties other
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung                   than Affiliations that contain a Conflict of Interest.
Benturan Kepentingan.

“UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal               “UUP2SK”: Law No. 4 of 2023 dated 12 January 2023 on
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan             Financial Sector Development and Strengthening, State
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia            Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan                  with all its implementing regulations.
pelaksanaannya.

                   PENDAHULUAN                                                      INTRODUCTION
Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK                 In order to comply with the provisions of POJK 42/2020,
42/2020,      Direksi    Perseroan      mengumumkan            the Board of Directors of the Company announces
Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi               Information Disclosure to provide information to the
kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa pada                Shareholders of the Company that on 31 December 2025,
tanggal 31 Desember 2025, Perjanjian yang                      the Agreement signed by BTR together with MMI has
ditandatangani oleh BTR bersama dengan MMI telah               become effective, with detail as described in the
berlaku efektif, dengan rincian sebagaimana diuraikan          Transaction summary below.
dalam ringkasan Transaksi di bawah ini.

Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan                    The Transaction carried out are Affiliated Transaction as
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK             referred to in POJK 42/2020, in which each of BTR and
42/2020, di mana masing-masing dari BTR dan MMI                MMI is a Controlled Company of the Company. However,
merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan. Namun,              these Transaction do not constitute Conflict of Interest
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan               Transaction as set forth in POJK 42/2020.
Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Transaksi yang dilakukan ini telah melalui prosedur            The Transaction have been carried out in accordance with
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan              the procedure set forth in Article 3 of POJK 42/2020 and
telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang           have been executed in line with commonly accepted
berlaku umum.                                                  business practices.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020,           In accordance with the provision of Article 4 Paragraph 1
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib          of POJK 42/2020, this Transaction is Affiliated
menggunakan Penilai Independen dalam menentukan                Transaction that is required to use an Independent
kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran               Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada                      Transaction which the fairness of the Transaction need to
masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai           be announced to the public. The Company has received the
wajar terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan               fairness value for these Transaction based on the
Penilai dari KJPP Iskandar & Rekan No. 00235/2.0118-           Appraisal Report from KJPP Iskandar & Rekan No.
00/BS/02/0596/1/XII/2025 tertanggal 30 Desember                00235/2.0118-00/BS/02/0596/1/XII/2025 dated 30



                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   4
Page 5
2025 perihal Laporan Pendapat Kewajaran Rencana                December 2025 on the Fairness Opinion Report of the
Transaksi Sewa Alat Berat Kepada MMI oleh BTR                  Proposed Transaction for the Rental of Heavy Equipment
(Perusahaan   Terkendali  Perseroan)  (“Laporan                to MMI by BTR (Controlled Company of the Company)
Penilai”).                                                     (“Appraiser’s Report”).

Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan                  Moreover, the Company is obliged to announce
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan                    Information Disclosure to the public and submit the
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-                    Appraisal Report along with other supporting documents
dokumen pendukung lainnya kepada OJK paling lambat             to OJK no later than 2 (two) business days after the date
2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana       of the Transaction as referred to Article 4 of POJK
dimaksud dalam Pasal 4 POJK 42/2020.                           42/2020.

          URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                                     DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak-Pihak Yang Terlibat                  Information Regarding the Parties Involved
1. BTR                                                         1.   BTR
   BTR, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah                 BTR, domiciled in South Jakarta, is a limited liability
   perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta               company established based on Deed of Establishment
   Perseroan Terbatas No. 60 tanggal 8 April 2005,                  of Limited Liability Company No. 60 dated 8 April
   yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai              2005, made before Aulia Taufani, S.H., as a substitute
   pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah         for Sutjipto, S.H., Notary in Jakarta, which has been
   memperoleh pengesahan dari Menkumham                             ratified    by      the   MOLHR        No.   C-12674
   berdasarkan       Keputusan           No.      C-12674           HT.01.01.TH.2005 dated 11 May 2005.
   HT.01.01.TH.2005 tanggal 11 Mei 2005.

    Anggaran dasar BTR telah mengalami beberapa kali                BTR’s articles of association have been amended
    perubahan sebagaimana diubah terakhir kali                      several times as lastly amended by Deed of Statement
    berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                  Circular Resolutions in Lieu of Extraordinary General
    Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                  Meeting of Shareholders No. 37 dated 19 December
    No. 37 tanggal 19 Desember 2025 yang dibuat di                  2025, made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary
    hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di                   in Jakarta, which has notified to the MOL based on
    Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum                 Notification Receipt of Amendments of Articles of
    berdasarkan        Penerimaan      Pemberitahuan                Association No. AHU-AH.01.03-0256015 dated 19
    Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-                      December 2025 (“Deed 37/2025”).
    0256015 tanggal 19 Desember 2025 (“Akta
    37/2025”).

    Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar BTR, maksud                  Based on Article 3 of BTR’s articles of association, the
    dan tujuan BTR adalah sebagai berikut:                          purposes and objectives of BTR are as follows:
    a. industri pembuatan logam dasar bukan besi                    a. non-iron basic metal (ingots/copper cathode)
       (ingot/katoda tembaga);                                         manufacturing industry;

    b. perdagangan besar logam dan bijih logam;                      b. large trade of metal and metal ore;

    c. aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa                 c. rental activity and lease without option right to
       hak opsi mesin dan peralatan industri; dan                       industrial machinery and equipment; and

    d. aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa                 d. rental activity and lease business without option
       hak opsi mesin dan peralatan konstruksi dan                      right to construction machinery and equipment
       teknik sipil.                                                    and civil engineering.

    Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,              To achieve the abovementioned purposes and
    BTR dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai                   objectives, BTR can perform the business activities as
    berikut:                                                        follows:
    a. menjalankan usaha dalam bidang industri                       a. running a business in the field of non-iron basic
       pembuatan      logam    dasar    bukan    besi                   metal (ingot/copper cathode) manufacturing
       (ingot/katoda tembaga), yaitu meliputi:                          industry, which includes:
        i. melakukan analisa laboratorium dan                            i. carrying out laboratory analysis and
           pengolahan bahan galian, mineral dan metal;                      processing of excavated materials, mineral,
                                                                            and metal;

        ii. melakukan penyelidikan dalam pembuatan                       ii. carrying out investigation in the making of
            studi kelayakan dan lingkungan hidup;                            feasibility and environmental studies;


                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   5
Page 6
       iii. melaksanakan kegiatan industri pembuatan                    iii. carrying out non-iron basic metal
            logam dasar bukan besi (ingot/katoda                             (ingot/copper cathode) manufacturing
            tembaga); dan                                                    industry; and
       iv. melakukan kegiatan pengolahan dan                            iv. carrying out processing and refining
            pemurnian mineral logam tembaga dan                              activities for copper metal minerals and its
            mineral pengikutnya.                                             derivative mineral.

     b. menjalankan usaha dalam bidang perdagangan                   b. running a business in the field of large trade of
        besar logam dan bijih logam, yaitu meliputi                     metal and metal ore, namely including carrying
        melaksanakan kegiatan perdagangan/ distribusi                   out copper ingot/cathode trade/distribution
        ingot/katoda tembaga di dalam negeri maupun                     activities domestically and exported abroad;
        ekspor ke luar negeri;

     c. menjalankan kegiatan usaha penyewaan dan                     c. running a business in the field of rent and lease
        sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational                     without option right to industrial machinery and
        leasing) mesin dan peralatan industri tanpa                     equipment used as capital goods by the company,
        operator yang secara umum digunakan sebagai                     such as metal processing or workmanship
        barang modal oleh perusahaan, seperti mesin                     machines; and
        pengolahan atau pengerjaan logam; dan

     d. menjalankan kegiatan usaha penyewaan dan                     d. running a business in the field of rent and lease
        sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational                     without option (operational leasing) to
        leasing) mesin dan peralatan konstruksi dan                     construction machinery and equipment and civil
        teknik sipil termasuk perlengkapannya tanpa                     engineering including its equipment without the
        operatornya, seperti lori derek (crane lorries),                operator, such as crane lorries, scaffold and work
        tangga dan panggung kerja (scaffold dan work                    platform excluding installation and anchoring
        platform) tidak termasuk pemasangan dan                         and similar activities.
        pemancangannya dan sejenisnya.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham                 Capital Structure and Shareholders’ Composition of
BTR                                                            BTR

Berdasarkan Akta 37/2025, struktur permodalan dan              Based on Deed 37/2025, BTR’s capital structure and
susunan pemegang saham BTR adalah sebagai berikut:             shareholders’ composition are as follows:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham/
                                                             Nominal Value of IDR1,000,000 per share
         Keterangan/ Description
                                                     Jumlah Saham/       Nilai Nominal (Rp)/ Nominal
                                                                                                                       %
                                                    Number of Shares             Value (IDR)
A.   Modal Dasar/ Authorized Capital                        6,500,000             6,500,000,000,000
     Modal Ditempatkan dan Disetor
 B. Penuh/ Issued and Fully Paid-up
     Capital
 1. Perseroan/ the Company                                      5,483,265                  5,483,265,000,000           99.99
 2. PT Merdeka Kapital Indonesia                                        1                          1,000,000            0.01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh/ Total of Issued and Fully Paid-up                       5,483,266                  5,483,266,000,000          100.00
Capital
     Saham dalam Portepel/ Portfolio
C.                                                             1,016,734                  1,016,734,000,000
     Shares

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTR                        Composition of the Board of Directors and Board of
                                                               Commissioners of BTR

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                 Based on Deed of Statement of Circular Resolutions in
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.             Lieu of the Extraordinary General Meeting of
15 tanggal 6 Februari 2024, yang dibuat di hadapan             Shareholders No. 15 dated 6 February 2024, made before
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah      Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan                     been notified to the MOLHR based on Notification Receipt
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan              of Change of the Company’s Data No. AHU-AH.01.09-
No. AHU-AH.01.09-0053896 tanggal 6 Februari 2024,              0053896 dated 6 February 2024, the composition of the



                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   6
Page 7
susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTR adalah                  Board of Directors and Board of Commissioners of BTR
sebagai berikut:                                                are as follows:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Komisaris Utama/President Commissioner                          : David Thomas Fowler
Komisaris/Commissioner                                          : Pudjianto Gondo Sasmito


Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/President Director                               : Boyke Poerbaya Abidin
Direktur/Director                                               : M.P. Riyadi Effendy


2. MMI                                                          2.   MMI
   MMI, yang berdomisili di Pohuwato, Gorontalo,                     MMI, domiciled in Pohuwato, Gorontalo, is a limited
   adalah perseroan terbatas yang didirikan                          liability company established based on Deed of
   berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 Mei                  Establishment No. 27 dated 12 May 2022, made
   2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,                 before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta,
   S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh                   which has been ratified by the MOLHR based on
   pengesahan dari Menkumham berdasarkan                             Decree No. AHU-0031389.AH.01.01.TAHUN 2022,
   Keputusan No. AHU-0031389.AH.01.01.TAHUN                          dated 12 May 2022 (“Deed of Establishment of
   2022 tanggal 12 Mei 2022 (“Akta Pendirian MMI”).                  MMI”).

   Anggaran dasar MMI telah mengalami beberapa kali                  MMI’s articles of association have been amended
   perubahan sebagaimana diubah terakhir kali                        several times as lastly amended by the Deed of
   berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                    Statement of Circular Resolutions in Lieu of the
   Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar                          Extraordinary General Meeting of Shareholders No.
   Biasa No. 47 tanggal 16 Desember 2024 yang dibuat                 47 dated 16 December 2024, made before Darmawan
   di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di                  Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been
   Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari                     approved by the MOL based on Decree No. AHU-
   Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-                             0081882.AH.01.02.TAHUN 2024 and has been
   0081882.AH.01.02.TAHUN 2024 serta telah                           notified to the MOL based on Notification Receipt of
   diberitahukan kepada Menkum berdasarkan                           Amendments to the Articles of Association No. AHU-
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran                       AH.01.03-0222212, both dated 16 December 2024
   Dasar No. AHU-AH.01.03-0222212, keduanya                          (“Deed 47/2024”).
   tanggal 16 Desember 2024 (“Akta 47/2024”).

   Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar MMI, maksud                    Based on Article 3 of MMI’s articles of association, the
   dan tujuan MMI adalah berusaha dalam aktivitas                    purposes and objectives of MMI are to engage the
   jasa penunjang pertambangan, aktivitas penyewaan                  mining support services, rental activities of
   alat konstruksi dengan operator, dan aktivitas                    construction equipment with operators, and rental
   penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin                      and leasing activities without option rights for
   pertambangan dan energi serta peralatannya.                       mining and energy machinery as well as its
                                                                     equipments.

   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,                To achieve the abovementioned purposes and
   MMI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai                     objectives, MMI can perform the business activities as
   berikut:                                                          follows:
   a. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan                           a. Other Supporting Activities for Mining and Other
      Penggalian Lainnya (KBLI 09900)                                     Excavation (KBLI 09900)
      menjalankan kegiatan jasa penunjang atas dasar                      carrying out supporting service activities based
      balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan dalam                      on service fee or contract, required in mining
      kegiatan pertambangan golongan pokok 05, 07,                        activities of main groups 05, 07, and 08, such as
      dan 08, seperti jasa eksplorasi misalnya dengan                     exploration services for example in traditional
      cara tradisional seperti mengambil contoh bijih                     method such as taking ore samples and carrying
      dan membuat observasi geologi, jasa                                 out geological observation, pumping and
      pemompaan dan penyaluran hasil tambang dan                          distributing services of mining results, and
      jasa percobaan penggalian dan pengeboran                            services of trial quarrying and drilling for mining
      ladang atau sumur tambang.                                          fields or wells.

   b. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator                      b. Rental of Construction Equipment with Operators
      (KBLI 43905)                                                      (KBLI 43905)




                    Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   7
Page 8
        kelompok ini mencakup usaha penyewaan alat                     this activity includes the business of rental of
        atau mesin konstruksi dan perlengkapannya                      construction tools or machines and its
        dengan operator. Termasuk penyewaan alat                       equipments with operator. Including the rental of
        produksi dan operasional minyak, gas,                          production and operational equipment for oil,
        petrokimia, panas bumi, komunikasi seperti                     gas, petrochemical, geothermal, communications
        SCADA (Supervisory Control and Data                            such as SCADA (Supervisory Control and Data
        Acquisition), dan penyewaan derek.                             Acquisition), and crane rental.

     c. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak                c. Rental and Leasing Activities Without Option
        Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta                      Rights for Mining and Energy Machinery and
        Peralatannya (KBLI 77395)                                     their Equipment (KBLI 77395)
        kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan                      this activity includes the rental and leasing
        dan sewa guna usaha tanpa hak opsi                            activities without option rights (operational
        (operational leasing) mesin dan peralatan                     leasing) for mining and quarrying machines and
        pertambangan dan penggalian tanpa operator                    equipment without operator generally used as
        yang secara umum digunakan sebagai barang                     capital goods by companies, such as power
        modal oleh perusahaan, seperti mesin                          generating machines. Including propulsion or
        pembangkit listrik. Termasuk mesin penggerak                  steam engines and turbines, mining and oil
        atau uap dan turbin, alat pertambangan dan                    equipments,      professional    radio     and
        perminyakan, peralatan radio dan komunikasi                   communication equipments.
        profesional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang                      Capital Structure and Shareholders’ Composition of
Saham MMI                                                     MMI

Berdasarkan Akta 47/2024, struktur permodalan dan             Based on Deed 47/2024, MMI’s capital structure and
susunan pemegang saham MMI adalah sebagai berikut:            shareholders’ composition are as follows:

                                                                     Nilai Nominal Rp5.000 per Saham/
                                                                     Nominal Value of IDR5,000 per share
             Keterangan/ Description                                                      Nilai Nominal
                                                               Jumlah Saham/
                                                                                          (Rp)/ Nominal               %
                                                              Number of Shares
                                                                                           Value (IDR)
A.   Modal Dasar/ Authorized Capital                                  40,000,000          200,000,000,000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/
 B.
     Issued and Fully Paid-up Capital
 1. PT Merdeka Gold Resources Tbk                                      35,735,799           178,678,995,000           99.99
 2. PT Merdeka Kapital Indonesia                                                1                     5,000            0.01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/
                                                                      35,735,800          178,679,000,000           100.00
Total of Issued and Fully Paid-up Capital
C.   Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares                             4,264,200           21,321,000,000

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MMI                       Composition of the Board of Directors and Board of
                                                              Commissioner of MMI

Berdasarkan Akta Pendirian MMI, susunan Direksi dan           Based on Deed of Establishment of MMI, the composition
Dewan Komisaris MMI adalah sebagai berikut:                   of MMI’s Board of Directors and Board of Commissioner
                                                              are as follows:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioner
Komisaris/ Commissioner                                       : Adi Adriansyah Sjoekri

Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/ President Director                            : Boyke Poerbaya Abidin
Direktur/ Director                                            : Cahyono Seto


Nilai Transaksi dan Ruang Lingkup Perjanjian                  Transaction Value and Scope of the Agreement

Berdasarkan     Perjanjian,  BTR    sepakat   untuk           Pursuant to the Agreement, BTR agreed to provide rental
menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR           services of heavy equipment, which are the assets owned by
kepada MMI, sehingga aset tersebut dapat terutilisasi         BTR to MMI, so that such assets can be maximally utilised in
secara sesuai dengan kebutuhan MMI.                           accordance with MMI’s operational needs.



                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   8
Page 9
Estimasi nilai Perjanjian antara BTR dengan MMI adalah           The estimated values of the Agreement between BTR and
sebesar Rp39.375.314.421 (tiga puluh sembilan miliar             MMI is Rp39,375,314,421 (thirty-nine billion three hundred
tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus empat belas          seventy-five million three hundred fourteen thousand four
ribu empat ratus dua puluh satu Rupiah).                         hundred twenty-one Rupiah).

Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi                 Furthermore, the Transaction is not material transaction as
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020                 referred to in POJK 17/2020 considering that the value of
karena nilai Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh             Transaction do not reach 20% (twenty percent) of the
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan                 Company’s equity value in accordance with the Interim
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan             Consolidated Financial Statements of the Company and its
entitas anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir          subsidiaries for the six-month periods ended on 30 June
pada tanggal 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Kantor               2025 which was audited by Public Accounting Firm
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &                 Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Rekan.

Sifat dan Hubungan Afiliasi Para Pihak dengan                    Nature and Affiliation Relationship of the Parties with
Perseroan                                                        the Company

Adapun sifat hubungan Afiliasi antara BTR dan MMI                The nature of the Affiliation relationship between BTR and
dengan Perseroan adalah sebagai berikut:                         MMI with the Company are as follows:

 a.   BTR     merupakan     Perusahaan      Terkendali           a.     BTR is a Controlled Company of the Company, with
      Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan                  shares owned directly by the Company in the amount of
      secara langsung sebesar 99,99% (sembilan puluh                    99.99% (ninety-nine point nine nine percent); and
      sembilan koma sembilan sembilan persen); dan

 b.   MMI      merupakan      Perusahaan    Terkendali           b.     MMI is a Controlled Company of the Company, with
      Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan                  shares owned indirectly by the Company in the amount
      secara tidak langsung sebesar 57,49% (lima puluh                  of 57.49% (fifty-seven point four nine percent);
      tujuh koma empat sembilan persen);

 c.   terdapat anggota Dewan Komisaris BTR yang juga             c.     there is member of the Board of Commissioners of BTR
      menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.                       who also serve as the member of the Board of Directors
                                                                        of the Company.

          RINGKASAN LAPORAN PENILAI                                          SUMMARY OF APPRAISER’S REPORT
KJPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai          KJPP who has been appointed by the Company’s Board of
penilai    independen       sesuai     dengan     surat          Directors as the independent appraiser in accordance with
proposal/kontrak        perjanjian       kerja      No.          the proposal letter/contract work agreement No.
176.2/IDR/DO.2/Pr-BFO/X/2025 tanggal 24 Oktober                  176.2/IDR/DO.2/Pr-BFO/X/2025 dated 24 October 2025
2025, telah diminta untuk memberikan penilaian atas              has been requested to provide an assessment of and provide
dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi.                an opinion on the Transactions’ fairness.

Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi                        Fairness Opinion Report on Transaction
a. Pihak-Pihak yang Bertransaksi                                 a. Transacting Parties

  Pihak-pihak yang bertransaksi adalah MMI sebagai                    The transacting parties are MMI the lessee and BTR as the
  penyewa dan BTR sebagai pemilik aset berupa alat                    owner of the assets in the form heavy equipment.
  berat.

b. Objek Penilaian                                               b. Appraisal Object

  Objek penilaian adalah rencana transaksi sewa alat                  The object of the appraisal is the proposed transaction for
  berat kepada MMI oleh BTR.                                          the rental of heavy equipment to MMI by BTR.

c. Maksud dan Tujuan Penilaian                                   c. Purpose and Objective of Appraisal

  Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian                  The purpose of the appraisal is to provide an independent
  independen atas pendapat kewajaran atas rencana                     assessment of the fairness opinion on the proposed
  Transaksi dengan tujuan pelaksanaan Transaksi.                      Transaction for the purpose of implementing the
                                                                      Transaction.




                     Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   9
Page 10
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas                                d. Principal Limiting Assumption and Condition

  1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer               1. This appraisal report is a non-disclaimer opinion.
     opinion.

  2. Penilai melakukan penelaahan atas status hukum              2. The appraiser reviews the legal status of the
     dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses                    documents used in the appraisal process.
     penilaian.

  3. Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat           3. The data and information come from sources that can
     dipercaya keakuratannya.                                       be trusted for accuracy.

  4. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah                     4. The financial projection used is an adjusted financial
     proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang                  projection that reflects the fairness of the financial
     mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan                       projections made by management with the ability to
     yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan                    achieve (fiduciary duty), if the appraisal uses
     pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian                 financial projections.
     menggunakan proyeksi keuangan.

  5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan                  5. The appraiser is responsible for the implementation
     penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.                     of appraisal and fairness of the financial projections.

  6. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali         6. This appraisal report is disclosed to the public, except
     informasi yang bersifat rahasia, yang dapat                    for confidential information, which may affect the
     mempengaruhi operasional Perseroan.                            Company’s operations.

  7. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian            7. The appraiser is responsible for appraisal report and
     dan kesimpulan nilai akhir.                                    the conclusion of the final score.

  8. Penilai memperoleh informasi atas status hukum              8. The appraiser obtained information on the legal
     objek penilaian dari Perseroan.                                status of the appraisal object from the Company.

  9. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya                  9. The assumptions and other limiting conditions are
     diungkapkan dalam laporan KJPP.                                disclosed in the KJPP report.

e. Pendekatan dan Metode                                      e. Approach and Method

  Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan,             In accordance with the scope of the appraisal,
  dan metode yang digunakan adalah:                              approaches, and methods used are:

  1. melakukan analisis Transaksi;                               1. analyze Transaction;

  2. melakukan     analisis   kualitatif   atas   rencana        2. conduct a qualitative analysis of the proposed
     Transaksi;                                                     Transaction;

  3. melakukan analisis kuantitatif atas rencana                 3. conduct a quantitative analysis of the proposed
     Transaksi;                                                     Transaction;

  4. melakukan analisis kewajaran nilai Transaksi; dan           4. analyze the fairness of the value of Transaction; and

  5. melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.           5. analyze other relevant factors.

f. Kesimpulan                                                 f. Conclusion

  Hasil analisis atas nilai transaksi sewa alat berat            The analysis results of the transaction value for the rental
  kepada MMI oleh BTR adalah nilai transaksi lebih               of heavy equipment to MMI by BTR show that the
  tinggi dari nilai pasarnya namun masih dalam kisaran           transaction value is higher than the market value but still
  wajar memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi              within a reasonable range, leading to the conclusion that
  adalah wajar.                                                  the trasansaction value is fair.

  Hasil analisis atas dampak keuangan dari Transaksi             The analysis results of the financial impact of the
  yang akan dilakukan terhadap kepentingan Pemegang              Transactions to be carried out on the interests of
  Saham memberikan kesimpulan bahwa dengan                       Shareholders concluded that the Transaction would
  dilakukannya Transaksi akan meningkatkan laba yang



                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   10
Page 11
  dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan                    increase profits that can provide added value to the
  sejalan dengan kepentingan Pemegang Saham.                      Company in line with the interests of Shareholders.

  Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari                    The analysis results of the business considerations from
  manajemen terkait dengan Transaksi terhadap                     management related to the Transaction against the
  kepentingan Pemegang Saham adalah Perseroan                     interests of Shareholders is that the Company, through
  melalui BTR dapat mendukung operasional MMI                     BTR, can support MMI's operations through the
  melalui pemanfaatan aset internal, sehingga akan                utilization of internal assets, thereby increasing
  meningkatkan efisiensi operasional yang dapat                   operational efficiency which can increase the Company's
  meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi                  consolidated profits in accordance with the interests of
  sesuai dengan kepentingan Pemegang Saham.                       Shareholders.

  Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut di          In accordance with the conclusion of the analysis result
  atas, maka KJPP berpendapat bahwa rencana                       above, KJPP is of the opinion that the proposed
  Transaksi adalah wajar.                                         Transactions is fair.

 DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN                                 THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
    KONDISI KEUANGAN PERSEROAN                                        COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan                    The Effect of the Transaction on the Company's Financial
Perseroan                                                   Condition
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per
tanggal 30 Juni 2025 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi / The table below shows an overview of the
financial condition of the Company and its subsidiaries as of 30 June 2025 before and after carrying out the Transaction:




                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   11
Page 12
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   12
Page 13
(*) Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan and entitas anak untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025/ Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial
Statements of the Company and its subsidiaries for the six-month periods ended on 30 June 2025.



                     Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   13
Page 14
 PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN                          DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
    DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI                            FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN                         WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
    TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK                           NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES
  DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dengan terlaksananya Transaksi, diharapkan dapat              By implementing the Transaction, it is expected that the
memaksimalkan pemanfaatan aset milik BTR untuk                utilization of assets owned by BTR will be maximized, to
memenuhi kebutuhan operasional MMI dalam rangka               fulfill operational needs in support of the execution of Pani
mendukung pelaksanaan Tambang Emas Pani.                      Gold Mine.

Pelaksanaan Transaksi antara BTR dengan MMI dinilai           The execution of the Transaction between BTR and MMI is
lebih efisien dan efektif dalam menjalankan kegiatan          considered more efficient and effective in carrying out
usaha bisnisnya serta memenuhi kebutuhan operasional          their business activities and in fulfilling operational needs,
dengan baik, dibandingkan apabila dilakukan dengan            compared to transactions conducted with non-affiliated
pihak yang tidak terafiliasi, mengingat keduanya              parties, considering that both companies are Controlled
merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan. Struktur           Company of the Company. This structure enables the
ini memungkinkan Perseroan untuk tetap menjaga                Company to maintain control, align business objectives
kontrol, menyelaraskan tujuan bisnis antar entitas            among entities within the group, and ensure the optimal
dalam grup, serta memastikan pemanfaatan aset secara          utilization of assets in accordance with MMI’s operational
optimal sesuai dengan kebutuhan operasional MMI.              needs.

Selain itu, pelaksanaan Transaksi ini diharapkan dapat        Furthermore, the implementation of these Transaction is
mengoptimalkan kinerja MMI, yang pada akhirnya akan           expected to optimize MMI’s performance, which in turn
memberikan dampak positif serta kontribusi bagi               will have a positive impact and contribute on the
kinerja Perseroan secara keseluruhan yang tidak hanya         Company as a whole, not only directly benefiting its
dirasakan secara langsung oleh anak-anak perusahaan,          subsidiaries but also creating added value and indirectly
tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah serta              strengthening the investment value for the Company’s
memperkuat nilai investasi bagi Pemegang Saham                Shareholders.
Perseroan secara tidak langsung.

Transaksi tersebut juga telah melalui proses penilaian        The Transaction have also undergone an assessment
dengan menggunakan prosedur internal dengan syarat            process using the internal procedures, with terms and
dan ketentuan yang sama sebagaimana apabila                   conditions equivalent to those applied to transactions
dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi. Dengan         with non-affiliated parties. Accordingly, the execution of
demikian, pelaksanaan Transaksi dimaksud dilakukan            the Transaction has been carried out on an arm’s length
secara wajar dan sesuai dengan praktik bisnis yang            basis and in accordance with generally accepted business
berlaku umum, serta memberikan efektivitas dan                practices, while providing greater effectiveness and
efisiensi yang lebih tinggi bagi Perseroan apabila            efficiency for the Company when conducted with its
dilaksanakan dengan pihak terafiliasi Perseroan.              affiliated entities.

   PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI                       STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
                     PERSEROAN                                    AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara             The Board of Commissioners and Board of Directors of the
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan                Company, either individually or jointly, state that all
seluruh informasi material sehubungan dengan                  material information related to the Transaction have
Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut            been disclosed and the information is not misleading and
tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan               the Transaction is not considered Conflict of Interest
Transaksi    Benturan    Kepentingan    sebagaimana           Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not
dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan             material transaction as referred to POJK 17/2020
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK            considering that the Transaction value do not reach 20%
17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20%             (twenty percent) of the Company’s equity value in
(dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan               accordance with the Interim Consolidated Financial
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim            Statements of the Company and its subsidiaries for the six-
Perseroan dan entitas anak untuk periode 6 (enam)             month periods ended on 30 June 2025 which was audited
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang            by Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto          Accountant Firm.
Fahmi Bambang & Rekan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah            The Board of Directors of the Company stated that the
melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan                 Transaction were carried out in accordance with the
sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna                procedures owned by the Company as required in POJK
memastikan     bahwa       Transaksi    Afiliasi telah        42/2020 to ensure that Affiliated Transaction has been
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang           carried out in accordance with prevailing regulations and
berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.                 commonly accepted business practices.


                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   14
Page 15

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published5 Jan 2026
Pages15
Characters63,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person David Thomas Fowler p.7
linked person Boyke Poerbaya Abidin p.7 ×2
linked org Merdeka Gold Resources Tbk p.8 ×2
linked person Adi Adriansyah Sjoekri p.8
possible org MERDEKA COPPER GOLD TBK p.1 ×98
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×2
possible org KJPP Iskandar p.4 ×2
unresolved org PT Batutua Tembaga Raya p.1 ×4
unresolved org PT Merdeka p.1
unresolved org PT Merdeka Mining Indonesia p.1 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Minister of Law p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Public Appraisal Publik Iskandar & Rekan p.3
unresolved org Iskandar & Rekan p.3 ×3
unresolved person Aulia Taufani p.5 ×2
unresolved person Sutjipto p.5 ×2
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.5 ×11
unresolved org PT Merdeka Kapital Indonesia p.6 ×2
unresolved person Tjoa p.7
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.9 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto p.14
unresolved org Accountant Firm. Fahmi Bambang & Rekan p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1840 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result