Back to announcement
20260102_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32016448_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00001/2026 2 Januari 2026
Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-14643/BEI.PP2/12-
2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini
kami sampaikan penjelasan dan klarifikasi sebagai berikut:
1. Latar belakang PT Abacurra Indonesia menggugat Perseroan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) masih memiliki sisa kewajiban
pembayaran kepada PT Abacurra Indonesia (“Pemohon”) atas tagihan
pekerjaan pada proyek yang sedang dikerjakan. Dimana tagihan dari pihak
pemohon terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran dengan total nilai
sebesar Rp1.513.320.718,-. Atas total tagihan tersebut Perseroan telah
menyelesaikan pembayaran sebesar Rp718.827.340,-.
2. Nilai gugatan dan penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.
Nilai gugatan atas sisa tagihan pekerjaan adalah sebesar Rp794.493.378,- dan
tidak bersifat material bagi Perseroan.
3. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun
operasional Perseroan.
Permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak terhadap kinerja keuangan
maupun kegiatan operasional Perseroan.
Halaman 1 dari 3
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00001/2026
4. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini
Persidangan pertama dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Desember
2025 dengan nomor perkara 406/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan
sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5 Januari 2025
dengan agenda Pengecekan Legalitas Dokumen.
5. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut.
Perseroan tetap terus melakukan komunikasi dengan PT Abacurra Indonesia
dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
6. Apakah selain perkara sebagaimana disebutkan di atas, terdapat perkara
atau permohonan PKPU lain yang ditujukan kepada Perseroan maupun
Entitas Anak? Apabila terdapat perkara dimaksud, agar disampaikan
informasi sebagai berikut:
a. Nama pihak pemohon
b. Nomor perkara
c. Tanggal permohonan gugatan
d. Pihak termohon
e. Nilai gugatan
f. Latar belakang gugatan
g. Dalam hal pihak yang digugat merupakan Entitas Anak, agar
disampaikan kontribusi total aset, liabilitas, ekuitas, dan
pendapatan Anak Perusahaan tersebut kepada Perseroan pada
Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 30 September 2025.
Tidak ada perkara atau permohonan PKPU lain yang ditujukan kepada
Perseroan maupun Entitas Anak.
7. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00001/2026
Hingga saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup serta kegiatan
operasional Perseroan.
Demikian surat tanggapan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang
diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Abacurra Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.