Back to announcement
20260102_PACK_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32016333_lamp1.pdf
Other Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI PENTING INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI PENTING INI.
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perusahaan Induk
Berdomisili di Jakarta Selatan
Kantor Pusat
Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950
Tel. (021) 2991 8991
E-mail: corsec@anhinvt.com
Situs Web : www.anhinvt.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh enam)
Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) per unit OWK. Setiap pemegang 5 (lima) saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”)
Perseroan pada tanggal 13 Januari 2026 berhak memperoleh 102 (seratus dua) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) OWK
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) setiap 1 unit OWK, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima
oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus
tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan akan didaftarkan pada penitipan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). OWK
dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa bunga atau kupon dan dapat diperdagangkan, namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 (satu) hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok OWK yaitu pada tanggal 21
Januari 2027, dengan ketentuan bahwa setiap 1 (satu) OWK akan dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru. Saham baru yang diterbitkan sebagai hasil konversi OWK adalah saham biasa atas nama
dengan nilai nominal sebesar Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham dan memiliki hak yang sama seperti saham Perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Saham hasil konversi OWK
akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Informasi lebih rinci terkait dengan OWK dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
Pemegang OWK tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apapun kepada Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK menjadi saham biasa Perseroan.
Apabila sampai dengan Tanggal Akhir Konversi, masih terdapat Pemegang Obligasi Wajib Konversi yang belum mengajukan konversi Obligasi Wajib Konversi menjadi saham biasa, maka BAE akan
melakukan proses konversi secara otomatis.
Melalui surat pernyataan tertanggal 15 Desember 2025, Pemegang Saham Utama Perseroan yaitu PT Eco Energi Perkasa (“EEP”) selaku pemegang 47,16% (empat puluh tujuh koma satu enam persen)
saham Perseroan akan memperoleh 15.369.370.200 (lima belas miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ratus) HMETD yang akan menjadi haknya berdasarkan proporsi
kepemilikan sahamnya dalam Perseroan, menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I Perseroan.
Jika OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Wajib Konversi, secara proporsional berdasarkan hak yang
telah dilaksanakan. Penjatahan OWK Tambahan akan dilakukan secara proporsional menurut jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang berhak yang meminta
penambahan OWK berdasarkan harga pesanan. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down).
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang belum dilaksanakan, maka sesuai dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 2 Desember 2025
yang ditandatangani oleh Perseroan dan EEP, EEP sebagai pembeli siaga akan mengambil OWK yang tersisa untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar 12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus) dari sisa unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.290.465.540.000 atau
sama dengan USD 77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan). Untuk menghindari keragu-raguan, apabila total jumlah dana yang diterima Perseroan sebagai hasil pelaksanaan HMETD setelah
Pemesanan Tambahan melebihi Rp2.827.402.560.000 atau sama dengan USD168.780.000 menggunakan Kurs Pelaksanaan, Pembeli Siaga tidak lagi memiliki kewajiban apapun untuk mengambil
bagian sisa OWK. Saham hasil OWK ini seluruhnya merupakan saham yang memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh
lainnya.
Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah dengan
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (”POJK No. 32/2015”), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal
dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
PMHMETD I MENJADI EFEKTIF SETELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) PERSEROAN YANG TELAH DILAKUKAN PADA 25 SEPTEMBER 2025
DAN DIPEROLEHNYA PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DILUAR BEI MULAI TANGGAL 15 JANUARI 2026
SAMPAI DENGAN TANGGAL 22 JANUARI 2026. PENCATATAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI PADA TANGGAL 15 JANUARI 2026. TANGGAL PELAKSANAAN HMETD ADALAH
TANGGAL 22 JANUARI 2026 SEHINGGA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN PADA TANGGAL TERSEBUT TIDAK AKAN BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI OWK YANG DAPAT DIKONVERSI MENJADI SAHAM BARU PERSEROAN AKAN MENGALAMI DILUSI ATAS
KEPEMILIKANNYA DALAM PERSEROAN SAMPAI DENGAN 95,33% (SEMBILAN PULUH LIMA KOMA TIGA TIGA PERSEN) SETELAH PELAKSANAAN HMETD DAN KONVERSI OBLIGASI
WAJIB KONVERSI.
OBLIGASI WAJIB KONVERSI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI WAJIB KONVERSI SESUAI
DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI WAJIB KONVERSI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PENDAPATAN KEPADA PERUSAHAAN ANAK. FAKTOR
RISIKO LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH OWK YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI TIDAK DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA, DAN TIDAK LIKUIDNYA
SAHAM HASIL KONVERSI OWK PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2026
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 25 September 2025 Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 15 Januari 2026
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 31 Desember 2025 Periode Perdagangan HMETD : 15 – 22 Januari 2026
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD : 13 Januari 2026 Pelaksanaan HMETD : 22 Januari 2026
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Januari 2026 Akhir Pembayaran Pemesanan Tambahan OWK : 23 Januari 2026
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 12 Januari 2026 Penjatahan Pemesanan Tambahan OWK : 26 Januari 2026
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 13 Januari 2026 Pembayaran dari Pembeli Siaga : 26 Januari 2026
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 14 Januari 2026 Distribusi OWK : 26 Januari 2026
Distribusi HMETD : 14 Januari 2026 Pengembalian Uang Pemesanan : 28 Januari 2026
PENAWARAN UMUM
1. Keterangan Mengenai PMHMETD I
Ringkasan sruktur PMHMETD I Perseroan adalah sebagai berikut:
Jenis Penawaran : Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) Dalam Bentuk Obligasi
Wajib Konversi Abadi Nusantara Hijau Investama I Tahun 2025 (“OWK”).
Jumlah penerbitan OWK : Sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh dua miliar lima
ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu tiga
ratus lima puluh enam) unit OWK.
Rasio HMETD : Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS
Perseroan pada tanggal 13 Januari 2026 berhak memperoleh 102 (seratus
dua) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) OWK pada Harga
Pelaksanaan.
Rasio konversi : Setiap 1 (satu) OWK dapat dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru.
Nilai nominal : Rp10,- (sepuluh Rupiah) untuk setiap saham.
Tenor OWK : 1 (satu) tahun.
Harga pelaksanaan : Rp100,- (seratus Rupiah) setiap unit OWK.
Nilai emisi : Sebanyak-banyaknya Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima
puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus
tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 95,33% (sembilan puluh lima koma tiga tiga persen)
setelah PMHMETD I dan pelaksanaan konversi OWK.
Pencatatan HMETD : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham: 13 Januari 2026
yang berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan HMETD di BEI : 15 Januari 2026
Periode perdagangan HMETD : 15 – 22 Januari 2026
Tanggal pelaksanaan HMETD : 22 Januari 2026
Melalui surat pernyataan tertanggal 15 Desember 2025, Pemegang Saham Utama Perseroan yaitu EEP selaku
pemegang 47,16% (empat puluh tujuh koma satu enam persen) saham Perseroan akan memperoleh
15.369.370.200 (lima belas miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ratus) HMETD yang
akan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya dalam Perseroan, menyatakan akan
melaksanakan seluruh haknya untuk membeli OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I Perseroan.
Apabila OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau
pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan
dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih
tersisa jumlah OWK yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan
Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 2 Desember 2025 antara Perseroan dan EEP, EEP sebagai Pembeli Siaga akan
membeli sisa OWK untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran sebanyak-banyaknya sebesar
12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus) dari sisa
unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.290.465.540.000 atau sama dengan USD 77.033.521
menggunakan Kurs Pelaksanaan) sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Perjanjian Pembelian Siaga. Untuk
menghindari keragu-raguan, apabila total jumlah dana yang diterima Perseroan sebagai hasil pelaksanaan HMETD
1
Page 3
setelah Pemesanan Tambahan melebihi Rp2.827.402.560.000 atau sama dengan USD168.780.000 menggunakan
Kurs Pelaksanaan, Pembeli Siaga tidak lagi memiliki kewajiban apapun untuk mengambil bagian sisa OWK.
Sehubungan dengan komitmen tersebut, EEP menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana yang dibuktikan
dengan adanya surat pernyataan tertanggal 15 Desember 2025.
STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD I
Struktur permodalan Perseroan pada saat ini berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan No. 280 tanggal 23 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
Barat, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0168070 tanggal 26 Juni 2025 (“Akta No. 280/2025”) juncto Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 30 November 2025 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,- per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah 5%) 472.810.488 4.728.104.880 29,60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan OWK dikonversi seluruhnya menjadi saham baru:
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I dan OWK
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
(Rp)
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000 119.485.698.352 1.194.856.983.520
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16 16.122.770.700 161.227.707.000 47,16
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43 4.931.822.600 49.318.226.000 14,43
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81 3.011.600.600 30.116.006.000 8,81
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di
472.810.488 4.728.104.880 29,60 10.118.144.444 101.181.444.440 29,60
bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00 34.184.338.344 341.843.383.440 100,00
Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120 85.301.360.008 853.013.600.080
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya, kecuali EEP yang menyatakan akan melaksanakan HMETD yang
dimilikinya dan juga sebagai pembeli siaga akan melaksanakan sisa dari HMETD yang tidak dilaksanakan setelah
pemesanan tambahan sebanyak-banyaknya sebesar 12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta
enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus) dari sisa unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya
Rp1.290.465.540.000 atau sama dengan USD 77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan), kemudian OWK
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru:
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I dan OWK
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
(Rp)
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000 119.485.698.352 1.194.856.983.520
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16 29.027.426.100 290.274.261.000 97,17
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43 230.459.000 2.304.590.000 0,77
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81 140.729.000 1.407.290.000 0,47
2
Page 4
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I dan OWK
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
(Rp)
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di
472.810.488 4.728.104.880 29,60 472.810.488 4.728.104.880 1,58
bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00 29.871.424.588 298.714.245.880 100,00
Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120 89.614.273.764 896.142.737.640
2. Keterangan tentang Obligasi Wajib Konversi
Nama OWK : Obligasi Wajib Konversi Abadi Nusantara Hijau Investama I Tahun 2025
Nilai Pokok OWK : Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 13 Januari 2026 pukul 16.00
WIB berhak memperoleh 102 (seratus dua) HMETD dimana setiap 1 (satu)
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) unit
OWK dengan harga pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) setiap unit OWK,
yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan
HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I
ini adalah sebanyak-banyaknya Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus
lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus
tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini
diterbitkan tanpa warkat (scripless).
Harga Pembelian OWK : 100% dari Nilai Pokok Obligasi Wajib Konversi.
Bunga OWK : OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa bunga.
Peringkat OWK : Tidak menggunakan peringkat instrumen.
Harga Pembelian OWK : 100% dari Nilai Pokok Obligasi Wajib Konversi.
Harga Konversi : Rp100,- (seratus Rupiah) per saham Hasil Konversi.
Rasio Konversi : Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1 (satu berbanding satu) dimana setiap
pemilik 1 (satu) OWK akan dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru, dengan
maksimum konversi sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh
dua miliar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh
sembilan ribu tiga ratus lima puluh enam) saham baru yang ditempatkan dan
disetor penuh setelah pelaksanaan konversi OWK.
Satuan Pemindahbukuan : Rp 100,- (seratus Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp 100,- (seratus Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Keterangan Mengenai Unit : 1 Unit OWK setara dengan Rp100,- (seratus) Rupiah.
OWK
Periode Konversi : Setiap saat sejak 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal penerbitan hingga 3 (tiga)
hari kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok OWK, yaitu pada tanggal 27
Januari 2026 hingga tanggal 21 Januari 2027.
Status dan Jaminan : OWK ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi pemegang OWK sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak pemegang OWK
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
3
Page 5
lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.
Penyesuaian atas Harga : Berikut ini peristiwa yang dapat menyebabkan penyesuaian Harga Konversi
Konversi beserta metode perhitungan penyesuaian Harga Konversi tersebut:
Pemecahan Saham (Stock Split) atau Penggabungan Saham (Reverse Stock
Split).
Jika dan kapan pun terdapat perubahan pada nilai nominal Saham Biasa
sebagai hasil pemecahan saham (stock split) atau penggabungan saham
(reverse stock split), Harga Konversi akan disesuaikan dengan mengalikan
Harga Konversi yang berlaku segera sebelum perubahan tersebut dengan
pecahan berikut:
𝑨
𝑩
Dimana:
“A” adalah jumlah nominal satu Saham Biasa segera setelah peristiwa
tersebut; dan
“B” adalah jumlah nominal satu Saham Biasa segera sebelum peristiwa
tersebut.
Penyesuaian tersebut akan berlaku efektif pada tanggal perubahan berlaku.
Pencatatan OWK : Tidak dicatatkan pada bursa manapun namun terdaftar secara scripless pada
KSEI.
Pembelian Kembali (buy : Perseroan tidak akan menggunakan haknya untuk menyebabkan
back) pembayaran kembali lebih awal atau pembelian kembali (redemption) dari
OWK berdasarkan Pasal 17 POJK No. 20/2020.
Dana Pelunasan (Sinking : Tidak terdapat ketentuan dana pelunasan (sinking fund) terkait dengan
Fund) penerbitan OWK.
Hak-hak Pemegang Obligasi Wajib Konversi
a. Pemegang Obligasi Wajib Konversi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Wajib Konversi yang belum dikonversi tidak termasuk Obligasi
Wajib Konversi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan
fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada
Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi Wajib Konversi akan dibekukan
oleh KSEI sejumlah Obligasi Wajib Konversi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
Obligasi Wajib Konversi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat.
b. Satuan Pemindahbukuan Obligasi Wajib Konversi adalah sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) atau kelipatannya. 1
(Satu) Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
4
Page 6
Mekanisme Konversi Obligasi Wajib Konversi Menjadi Saham
Pelaksanaan penukaran Obligasi Wajib Konversi menjadi saham hasil konversi dilaksanakan dengan tata cara
sebagai berikut:
a. Pemegang Obligasi Wajib Konversi dapat melakukan konversi menjadi saham biasa, baik seluruhnya maupun
sebagian, setiap saat sejak Tanggal Awal Konversi sampai dengan Tanggal Akhir Konversi.
Untuk melakukan konversi, maka Pemegang Obligasi Wajib Konversi wajib melaksanakan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Pada jam kerja yang umum berlaku selama Tanggal Awal Konversi sampai dengan Tanggal Akhir Konversi,
setiap Pemegang Obligasi Wajib Konversi dapat melakukan konversi dari Obligasi Wajib Konversi yang
dipegangnya menjadi Saham Hasil Konversi dengan menyampaikan instruksi konversi Obligasi kepada Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek ("Permintaan Konversi Obligasi'').
2. Selanjutnya, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek akan menyampaikan Permintaan Konversi Obligasi
kepada Perseroan dan/atau BAE.
3. Permohonan yang diterima oleh BAE antara pukul 9.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) sampai dengan 15.30
WIB akan diproses oleh BAE untuk diberitahukan ke KSEI pada hari kerja yang sama. Jika permintaan
konversi Obligasi diterima oleh BAE setelah jam 15.30 WIB pada hari tersebut, maka permintaan konversi
Obligasi akan diproses oleh BAE untuk diberitahukan ke KSEI pada Hari Kerja selanjutnya. Pemberitahuan
kepada KSEI akan dilakukan oleh BAE melalui surat resmi yang tembusannya disampaikan kepada
Perseroan dan Wali Amanat.
4. Setelah menerima Permintaan Konversi Obligasi dari Bank Kustodian atau Perusahaan Efek, Perseroan
dan/atau BAE menyampaikan informasi konversi Obligasi kepada KSEI yang minimal memuat:
(i) Tanggal efektif pelaksanaan konversi (di mana tanggal efektif pelaksanaan konversi adalah dua (2) Hari
Kerja setelah diterimanya informasi atas Permintaan Konversi Obligasi yang disampaikan BAE kepada
KSEI dan tidak bisa di hari yang sama dengan penyampaian informasi mengenai permintaan konversi
Obligasi);
(ii) Jumlah Obligasi yang dikonversi;
(iii) Nomor sub rekening efek;
(iv) Nama pemegang obligasi; dan
(v) Nomor Centralized Trading Platform (CTP) hasil pelaporan pada sistem Penerima Laporan Transaksi
Efek (PLTE)
5. Pada Hari Kerja yang sama setelah BAE melakukan koordinasi dengan KSEI, BAE akan menyampaikan surat
instruksi penambahan saham kepada KSEI. Setelah dilakukan penyesuaian jumlah saham oleh KSEI, BAE
akan mendeposit Saham Hasil Konversi melalui sistem C-BEST KSEI.
6. BAE mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada BEI mengenai penambahan Saham Hasil Konversi sebagai
hasil pelaksanaan konversi atas Obligasi.
b. KSEI wajib menginformasikan kepada Perseroan dan BAE secara tertulis perihal jumlah Obligasi yang masih
belum dikonversi pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, lalu pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi BAE akan memberitahukan kepada KSEI jumlah Saham Hasil Konversi dari Obligasi
tersebut sebagai dasar untuk KSEI melakukan penyesuaian total saham yang tercatat di KSEI. Adapun tata cara
pelaksanaan konversi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelahnya, BAE akan
menyampaikan surat pemberitahuan laporan pelaksanaan konversi kepada Perseroan, untuk selanjutnya
Perseroan menyampaikan kepada Wali Amanat.
c. Tata cara pelaksanaan konversi dapat berubah sebagai akibat dari diberlakukannya peraturan-peraturan KSEI
dan/atau peraturan yang berlaku. Perseroan dan Wali Amanat dengan ini setuju untuk menyesuaikan tata-cara
konversi atas Obligasi Wajib Konversi (apabila diperlukan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa
memerlukan persetujuan Pemegang Obligasi Wajib Konversi atau RUPO.
Pemegang OWK tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apapun kepada Perseroan untuk melaksanakan
konversi OWK menjadi saham biasa Perseroan.
5
Page 7
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan digunakan untuk:
(i) Sekitar 86,93% (delapan puluh enam koma sembilan tiga persen), atau setara dengan Rp2.827.402.560.000
atau sama dengan USD168.780.000 menggunakan Kurs Pelaksanaan, akan dialokasikan untuk penyaluran dana
melalui penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada Entitas Anak, yaitu APR dan SCR untuk keperluan
pembayaran pembelian saham pada KS dan KKU (“Pelunasan Kewajiban Pembayaran”) dengan komposisi
sebanyak 30% dari dana untuk Pelunasan Kewajiban Pembayaran akan disetorkan dalam modal APR dan SCR
dan 70% dari dana untuk Pelunasan Kewajiban Pembayaran akan disalurkan melalui pemberian pinjaman dari
Perseroan kepada APR dan SCR. Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang dilakukan oleh Entitas Anak akan
dilaksanakan setelah mendapatkan dana melalui PMHMETD I.
(ii) Sisanya sekitar 13,07% (tiga belas koma nol tujuh persen) akan digunakan untuk keperluan modal kerja
Perseroan berupa biaya operasional yaitu gaji manajemen dan karyawan, sewa kantor, perlengkapan kantor,
biaya profesional/konsultan termasuk namun tidak terbatas pada jasa audit, perpajakan, dan biaya lainnya
sehubungan dengan kegiatan Perseroan sebagai holding company.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II
Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum di Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi keuangan
konsolidasian Perseroan tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 (diaudit) dan 2024 (tidak diaudit) dan tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari:
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 30 September 2025 serta untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2025, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas
yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang
Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, dan telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00126/3.0423/AU.1/10/1042-
1/1/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CPA, CA, CFI (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1042). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
Dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Anwar &
Rekan (member DFK International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (”IAPI”) dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan nomor Laporan Auditor Independen No.
00128/2.1035/AU.1/05/1164-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi (Rekan pada KAP Anwar & Rekan) dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1164) serta nomor Laporan Auditor Independen No. 00105/2.1035/AU.1/05/1164-3/1/iii/2024 tanggal 27
Maret 2024 untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi (Rekan
pada KAP Anwar & Rekan) dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 81.842.766.987 4.249.361.630 6.520.485.540
Piutang usaha - Neto
Pihak berelasi 14.187.597.817 - 730.084.787
6
Page 8
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Pihak ketiga - 17.173.360.628 9.682.728.581
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 101.000.000 101.000.000 -
Pihak ketiga 4.000 20.816.500 17.150.000
Persediaan - 5.217.790.857 6.588.265.324
Beban dibayar di muka - 28.664.409 14.360.015
Uang muka - 94.378.230 11.634.119.854
Pajak dibayar di muka 258.246.423 94.014.946 -
Jumlah Aset Lancar 96.389.615.227 26.979.387.200 35.187.194.101
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas asosiasi 2.826.810.097.409 - -
Aset pajak tangguhan - 83.183.838 318.056.727
Aset tetap - Neto - 29.248.717.377 27.124.210.856
Aset hak-guna usaha - Neto - 565.076.834 753.435.779
Aset takberwujud - Neto - 10.041.785.859 9.556.734.587
Uang muka pembelian aset tetap jangka panjang - - 4.189.832.411
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.826.810.097.409 39.938.763.908 41.942.270.360
Jumlah Aset 2.923.199.712.636 66.918.151.108 77.129.464.461
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - - 2.013.649.544
Pihak ketiga 13.535.712.288 3.169.386.737 2.647.058.383
Utang lain-lain - Pihak ketiga 2.676.948.930.600 - 31.746.290
Beban akrual 731.978.622 738.638.992 2.532.243.577
Uang muka pelanggan 1.015.228.426 841.539.702 3.813.954.094
Utang pajak 145.953.405.446 923.335.779 529.470.639
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Sewa - 485.614.594 460.000.000
Utang pembiayaan konsumen - 2.349.962.867 6.999.023.839
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.838.185.255.382 8.508.478.671 19.027.146.366
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca-kerja - 623.036.000 1.232.214.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Sewa - - 421.745.633
Utang pembiayaan konsumen - - 1.714.889.980
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang - 623.036.000 3.368.849.613
Jumlah Liabilitas 2.838.185.255.382 9.131.514.671 22.395.995.979
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 10 per saham
Modal dasar - 4.918.184.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
1.597.398.988 saham per 30 September 2025,
1.543.043.824 saham per 31 Desember 2024, dan
1.537.549.370 saham per 31 Desember 2023 15.973.989.880 15.430.438.240 15.375.493.700
Tambahan modal disetor 63.924.327.515 45.443.571.755 43.575.907.495
Penghasilan komprehensif lain 216.694.503 215.606.820 85.809.360
Saldo laba (defisit) 4.785.085.750 (3.403.984.378) (4.303.742.073)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan pada pemilik entitas induk 84.900.097.648 57.685.632.437 54.733.468.482
Kepentingan nonpengendali 114.359.606 101.004.000 -
7
Page 9
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Jumlah Ekuitas 85.014.457.254 57.786.636.437 54.733.468.482
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.923.199.712.636 66.918.151.108 77.129.464.461
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada tanggal
berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
30 September
2025 2024* 2024 2023
Penjualan neto 47.502.887.526 32.240.368.956 54.702.368.426 52.931.736.227
Beban pokok penjualan (45.996.880.198) (24.350.787.357) (40.843.331.481) (37.002.120.141)
Laba bruto 1.506.007.328 7.889.581.599 13.859.036.945 15.929.616.086
Beban penjualan dan pemasaran - (1.823.559.788) (2.465.907.070) (2.281.260.602)
Beban umum dan administrasi (1.440.143.426) (7.029.096.732) (9.166.334.174) (8.616.532.746)
Penghasilan operasi lainnya - Neto 11.725.544.899 136.790.793 408.790.705 54.085.282
Laba (rugi) usaha 11.791.408.801 (826.284.128) 2.635.586.406 5.085.908.020
Beban keuangan (682.000) (1.112.418.812) (1.489.814.891) (2.200.658.706)
Penghasilan keuangan 7.699.081 21.634.897 25.657.149 17.898.594
Bagian rugi bersih entitas asosiasi (593.550.296) - - -
Laba (rugi) sebelum pajak 11.204.875.586 (1.917.068.043) 1.171.428.664 2.903.147.908
Beban pajak penghasilan (320.820.132) - (271.670.969) (614.355.646)
Laba (rugi) neto periode/ tahun berjalan
dari operasi yang dilanjutkan 10.884.055.454 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Rugi periode/ tahun berjalan dari operasi
yang dihentikan setelah pajak (2.681.629.742) - - -
Laba (rugi) periode/ tahun berjalan 8.202.425.712 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan
ke laporan laba rugi:
Bagian dari penghasilan komprehensif lain
entitas asosiasi 1.087.705 - - -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja - - 166.407.000 40.337.000
Pajak penghasilan terkait - - (36.609.540) (8.874.140)
Penghasilan komprehensif lain periode/
1.087.705 - 129.797.460 31.462.860
tahun berjalan, setelah pajak
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/
8.203.513.417 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
tahun berjalan
Laba (rugi) periode/ tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.189.070.128 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Kepentingan nonpengendali 13.355.584 - - -
Jumlah 8.202.425.712 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Laba (rugi) komprehensif periode/ tahun
berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.190.157.811 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
Kepentingan nonpengendali 13.355.606 - - -
Jumlah 8.203.513.417 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
Laba (rugi) per saham dasar dan dilusian 5,24 (1,25) 0,58 1,51
Laba per saham dasar dan dilusian dari
6,96 - - -
operasi yang dilanjutkan
* tidak diaudit
8
Page 10
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
Keterangan pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
ARUS KAS (UNTUK) DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 63.093.767.614 31.811.126.758 44.850.001.259 51.085.348.649
Pembayaran kas kepada pemasok (67.257.324.055) (12.762.267.897) (25.139.142.868) (61.486.732.607)
Pembayaran kas atas beban usaha (9.560.699.126) (4.349.826.743) (7.029.824.074) (3.488.118.036)
Pembayaran kas kepada karyawan (2.062.562.586) (4.132.091.984) (5.727.763.353) (4.454.905.268)
Pembayaran pajak penghasilan (320.820.132) - (73.407.620) -
Penerimaan penghasilan keuangan 17.963.694 21.634.897 25.657.149 17.898.594
Pembayaran beban keuangan (211.774.731) (1.112.418.812) (1.489.814.891) (2.200.658.706)
Penerimaan kas dari operasi lainnya 7.985.598.003 136.790.793 179.078.220 75.965.586
Arus kas bersih (untuk) dari aktivitas
operasi (8.315.851.319) 9.612.947.012 5.594.783.822 (20.451.201.788)
ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
INVESTASI
Penerimaan dari operasi yang
dihentikan 70.000.000.000 - - -
Perolehan aset tetap (362.346.045) (3.928.852.709) (3.961.285.142) (3.219.425.560)
Penerimaan uang muka pembelian aset
tetap - - 4.189.832.411 -
Pembayaran uang muka pembelian aset
tetap - - - (4.189.832.411)
Perolehan aset takberwujud - (1.772.271.243) (1.772.271.243) (4.817.895.277)
Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas
investasi 69.637.653.955 (5.701.123.952) (1.543.723.974) (12.227.153.248)
ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
PENDANAAN
Pembayaran liabilitas sewa (240.000.000) (197.154.005) (440.000.000) (574.999.999)
Hasil dari pelaksanaan opsi waran 18.480.755.760 - 1.867.664.260 46.816.633.560
Pembayaran kas atas biaya emisi saham - - - (3.240.798.000)
Pembayaran utang pembiayaan
konsumen (2.512.704.679) (4.909.186.887) (7.804.792.558) (7.455.866.668)
Hasil dari penerbitan modal saham 543.551.640 854.250 54.944.540 3.080.033.700
Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas
pendanaan 16.271.602.721 (5.105.486.642) (6.322.183.758) 38.625.002.593
Kenaikan (Penurunan) Bersih Dalam Kas
dan Bank 77.593.405.357 (1.193.663.582) (2.271.123.910) 5.946.647.557
Kas dan Bank Pada Awal Periode/ Tahun 4.249.361.630 6.520.485.540 6.520.485.540 573.837.983
Kas dan Bank Pada Akhir Periode/ Tahun 81.842.766.987 5.326.821.958 4.249.361.630 6.520.485.540
* tidak diaudit
RASIO- RASIO KEUANGAN PENTING
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Keterangan tanggal 31 Desember
September
2025 2024* 2024 2023
Rasio pertumbuhan
Penjualan neto 47,34% -7,93% 3,35% 19,89%
Beban pokok penjualan 88,89% -15,37% 10,38% 14,54%
9
Page 11
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Keterangan tanggal 31 Desember
September
2025 2024* 2024 2023
Laba bruto -80,91% 26,32% -13,00% 34,47%
Laba (rugi) usaha -1.527,04% -53,86% -48,18% 28,82%
Laba (rugi) sebelum pajak -684,48% -45,87% -59,65% 12,66%
Laba (rugi) periode berjalan -527,86% -45,87% -60,69% 11,50%
Jumlah aset 3.310,75% 1,49% -13,24% 76,55%
Jumlah liabilitas 8.529,77% 1,71% -59,23% -40,95%
Jumlah ekuitas 60,96% 1,35% 5,58% 850,67%
Rasio usaha (%)
Laba tahun berjalan terhadap Total aset (ROA) 0,28% -2,24% 1,34% 2,97%
Laba tahun berjalan terhadap Total ekuitas (ROE) 9,65% -3,63% 1,56% 4,18%
EBITDA1) terhadap Pendapatan (EBITDA margin) 23,59% 5,31% 10,91% 15,24%
Laba tahun berjalan terhadap Pendapatan (net
17,27% -5,95% 1,64% 4,32%
margin)
Rasio keuangan (x)
Aset lancar terhadap Liabilitas lancar 0,03x 1,52x 3,17x 1,85x
Total Liabilitas terhadap Total Aset 0,97x 0,38x 0,14x 0,29x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas 33,38x 0,62x 0,16x 0,41x
Total Debts2) terhadap Total Ekuitas 33,38x 0,62x 0,16x 0,41x
EBITDA1) terhadap beban keuangan (Interest
- 1,54x 4,02x 3,67x
Coverage Ratio3))
Debt Service Coverage Ratio 0,00x 0,05x 0,65x 0,36x
* tidak diaudit
1) EBITDA dihitung dari laba usaha ditambah dengan depresiasi dan amortisasi
2) Total debts dihitung dari seluruh liabilitas Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam laporan keuangan Perseroan
3) ICR (Interest Coverage Ratio) dihitung dari EBITDA dibagi dengan beban keuangan
Perseroan tidak memiliki perjanjian pinjaman yang memerlukan syarat tertentu.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan.
A. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI
Penjualan neto
Perbandingan penjualan neto untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Penjualan neto Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp47.502 juta meningkat sebesar 47,34% atau Rp15.262 juta dibandingkan penjualan neto periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh mulainya bisnis operasi di
entitas anak yang bergerak di bidang perdagangan logam dan bijih logam.
Sebagai dampak dari peningkatan penjualan neto Perseroan, jumlah piutang usaha Perseroan mengalami
peningkatan sebesar 6,35% dari Rp13.304 juta pada tanggal 30 September 2025 menjadi Rp14.187 juta pada tanggal
30 September 2025. Manajemen Perseroan berencana akan mengekspansi aktivitas penjualannya.
10
Page 12
Perbandingan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp54.702
juta, meningkat sebesar 3,35% atau Rp1.770 juta dibandingkan pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya penjualan kemasan plastik sebesar 3,13%
atau setara Rp1.663 juta dari Rp53.120 juta menjadi Rp54.783 juta.
Beban pokok penjualan
Perbandingan beban pokok penjualan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
adalah sebesar Rp45.996 juta meningkat sebesar 88,89% atau Rp21.646 juta dibandingkan beban pokok penjualan
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh mulainya
operasional perdagangan logam dan bijih logam periode 30 September 2025 yang meningkatkan beban pokok
penjualan.
Perbandingan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp40.843 juta, meningkat sebesar 10,38% atau Rp3.841 juta dibandingkan beban pokok penjualan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pembelian bahan baku
Perseroan sebesar 10,65% atau setara dengan Rp3.390 juta dari Rp31.830 juta pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi Rp35.210 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba bruto
Perbandingan laba bruto untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Laba bruto Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp1.506 juta menurun sebesar 80,91% atau Rp6.383 juta dibandingkan laba bruto periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan beban pokok penjualan
pada periode 30 September 2025. Manajemen Perseroan telah merencanakan langkah-langkah untuk memastikan
bahwa laba bruto di periode keuangan berikutnya dapat tumbuh lebih baik di antaranya dengan menumbuhkan
kapasitas perdagangan yang lebih agresif.
Perbandingan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp13.859 juta,
menurun sebesar 13,00% atau Rp2.070 juta dibandingkan laba bruto pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penjualan sebesar 10,38%.
Laba (rugi) usaha
Perbandingan laba usaha untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Laba usaha Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp11.791 juta meningkat sebesar 1.527,04% atau Rp12.618 juta dibandingkan laba usaha periode 9
11
Page 13
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan
lain-lain pada tanggal 30 September 2025.
Perbandingan laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.635 juta,
menurun sebesar 48,18% atau Rp2.450 juta dibandingkan laba usaha pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan tersebut disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penjualan, beban penjualan,
beban umum dan administrasi, masing-masing sebesar 10,38%, 8,09%, dan 6,38% dengan nilai Rp3.841 juta, Rp185
juta dan Rp550 juta. Manajemen Perseroan berupaya untuk melakukan pengawasan yang lebih baik atas biaya
operasional serta menumbuhkan volume perdagangan yang lebih agresif.
Laba (rugi) sebelum pajak
Perbandingan laba sebelum pajak penghasilan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 adalah sebesar Rp11.205 juta meningkat sebesar 684,48% atau Rp13.122 juta dibandingkan laba
sebelum pajak penghasilan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini
disebabkan oleh meningkatnya penghasilan operasi lainnya sebesar Rp 11.589 juta atau 8.471,88%.
Perbandingan laba sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.171 juta, menurun sebesar 59,65% atau Rp1.732 juta dibandingkan laba sebelum pajak penghasilan
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan biaya
keuangan sebesar Rp 711 juta atau 32,30%.
Rugi periode/ tahun berjalan dari operasi yang dihentikan setelah pajak
Perbandingan rugi periode berjalan dari operasi yang dihentikan setelah pajak untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024
Rugi periode berjalan dari operasi yang dihentikan setelah pajak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 adalah sebesar Rp2.682 juta diakibatkan oleh pengakuan rugi dari operasi yang dihentikan atas
penjualan dan pengalihan aset dan bisnis kemasan plastik kepada PT Kemas Surya Teknovasi.
Laba (rugi) periode/ tahun berjalan
Perbandingan laba neto periode berjalan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Laba neto periode berjalan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2025 adalah sebesar Rp8.202 juta meningkat sebesar 527,86% atau Rp10.119 juta dibandingkan laba neto periode
berjalan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya penghasilan operasi lainnya.
12
Page 14
Perbandingan laba neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba neto tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp900 juta, menurun sebesar 60,69% atau Rp1.389 juta dibandingkan laba neto tahun berjalan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kondisi penurunan ini disebabkan oleh menurunnya laba sebelum pajak
penghasilan 59,65%.
Total penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan
Perbandingan total penghasilan komprehensif periode berjalan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024
Total penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp8.203 juta meningkat sebesar 527,92% atau Rp10.121 juta
dibandingkan total penghasilan komprehensif tahun berjalan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pada penghasilan operasi lainnya.
Perbandingan total penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp1.030 juta menurun sebesar 55,63% atau Rp1.291 juta dibandingkan total penghasilan
komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh
penurunan pada laba usaha sebesar 48,18%.
B. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.923.200 juta yang terdiri atas jumlah
aset lancar sebesar Rp96.390 juta dan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp2.826.810 juta.
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp69.410 juta atau
sebesar 257,27% bila dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan kas di bank sebesar 1.826%.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp2.786.871
juta atau sebesar 6.977,86% bila dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan di investasi pada entitas asosiasi sebesar 100%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp66.918 juta yang terdiri atas jumlah aset
lancar sebesar Rp26.979 juta dan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp39.939 juta.
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp8.208 juta atau
menurun sebesar 23,33% bila dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan nilai uang muka sebesar 99,19%, dari Rp11.634 juta menjadi Rp94 juta.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp39.939 juta mengalami
penurunan sebesar Rp2.004 juta atau menurun sebesar 4,78% bila dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar
13
Page 15
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023. Kondisi ini dipengaruhi oleh menurunnya uang muka pembelian aset
tetap sebesar 100% atau sebesar Rp4.190 juta, dari Rp4.190 juta menjadi Rp0.
Liabilitas
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.838.185 juta yang seluruhnya
merupakan liabilitas jangka pendek.
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar
Rp2.829.677 juta atau sebesar 33.257,14% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan utang lain-lain pihak ketiga sebesar
100%.
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami penurunan sebesar Rp623
juta atau sebesar 100,00% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024. Penurunan ini disebabkan oleh liabilitas imbalan pasca kerja sebesar 100%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp9.132 juta yang terdiri atas jumlah
liabilitas jangka pendek sebesar Rp8.508 juta dan jumlah liabilitas jangka panjang sebesar Rp623 juta.
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp10.519
juta atau menurun sebesar 55,28% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya utang pembiayaan konsumen sebesar
66,42% atau setara Rp4.649 juta, dari Rp6.999 juta menjadi Rp2.350 juta.
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp2.746
juta atau menurun sebesar 81,51% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran lunas pembiayaan konsumen dari Rp1.715
juta menjadi Rp0.
Ekuitas
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp85.014 juta, dimana mengalami peningkatan
sebesar Rp27.227 juta atau sebesar 47,12% bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan tambahan modal disetor dan saldo laba (defisit).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp57.787 juta, dimana mengalami peningkatan
sebesar Rp3.053 juta atau sebesar 5,58% bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya tambahan modal disetor Perseroan sebesar 4,29% dari
Rp43.576 juta menjadi Rp45.444 juta.
14
Page 16
C. ARUS KAS
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp(8.316) juta, dimana
mengalami penurunan sebesar Rp17.929 juta atau 186,51% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp9.613 juta. Penurunan ini disebabkan oleh
peningkatan pada pembayaran kas kepada pemasok sebesar 427% dari Rp(12.762) juta menjadi Rp(67.257) juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp5.595 juta, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp26.046 juta bila dibandingkan kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp(20.451) juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh menurunnya pembayaran kas kepada pemasok sebesar 59,11% dari Rp dan beban usaha dari Rp(61.487) juta
menjadi Rp(25.139) juta.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp69.638 juta, dimana
mengalami peningkatan sebesar Rp75.339 juta atau 1.321,47% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp(5.701) juta. Peningkatan ini disebabkan oleh
penerimaan dari aset yang dimiliki untuk dijual sebesar Rp70.000 juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi
sebesar Rp(1.544) juta, menurun sebesar Rp10.683 juta atau 87,37% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp(12.227) juta. Penurunan ini disebabkan
oleh penurunan perolehan aset tak berwujud sebesar 63,21%, dari Rp4.818 juta menjadi Rp1.772 juta dan
penerimaan uang muka pembelian aset tetap sebesar 200% dari Rp(4.190) juta menjadi Rp4.190 juta.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp16.272 juta,
dimana mengalami peningkatan sebesar Rp21.377 juta atau 418,71% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp(5.105) juta. Kenaikan ini disebabkan
oleh peningkatan tambahan modal disetor dari konversi waran sebesar Rp 18.481 juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
sebesar Rp(6.322) juta, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan mendapatkan surplus dari aktivitas
pendanaan sebesar Rp38.625 juta yang diperoleh dari penawaran saham umum perdana sebesar Rp46.817 juta dan
penerimaan peningkatan setoran modal sebesar Rp3.080 juta.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 31 Desember 2025 sampai
dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
wajar tanpa modifikasian dalam laporannya nomor 00126/3.0423/AU.1/10/1042-1/1/XII/2025 pada tanggal 31
Desember 2025. yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Susanto Bong, SE, Ak, CPA, CA, CFI (No. AP. 1042).
Dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Anwar &
Rekan (member DFK International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (”IAPI”) dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan nomor Laporan Auditor Independen No.
00128/2.1035/AU.1/05/1164-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi (Rekan pada KAP Anwar & Rekan) dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1164) serta nomor Laporan Auditor Independen No. 00105/2.1035/AU.1/05/1164-3/1/iii/2024 tanggal 27
Maret 2024 untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi (Rekan
pada KAP Anwar & Rekan) dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164).
Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
15
Page 17
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.10 tanggal 8 November 2019, dibuat di hadapan Laurens
Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusannya
No.AHU-0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 11 November 2019 ("Akta Pendirian Perseroan").
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494 dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan pada tanggal 2
Oktober 2025 ("Akta 51/2025"). Akta Pendirian Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta 51/2025
merupakan anggaran dasar Perseroan ("Anggaran Dasar Perseroan").
Perseroan berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, beralamat di Noble House Lantai 31, Kawasan
Mega Kuningan No.1-2, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia
Budi, Jakarta Selatan 12950.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September
2025 dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2
Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240173, keduanya
diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fu Pei Wen
Komisaris Independen : Endang Sutisna
Direksi
Direktur Utama : Magdalena Veronika
Direktur : Frans Raida
Direktur : Zhu Jiangjian
Kegiatan Usaha
Bidang usaha utama Perseroan sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Perusahaan Holding.
Fokus operasi Perseroan saat ini adalah aktivitas perusahaan holding.
Berdasarkan hasil RUPSLB pada tanggal 30 Juni 2025, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui
pelaksanaan divestasi atas aset dan bisnis Perseroan yang berkaitan dengan kegiatan usaha kemasan plastik digital.
Sebagai tindak lanjut, Perseroan telah melakukan divestasi bisnis kemasan plastik digital pada tanggal 1 September
2025 dan setelah dilaksanakannya divestasi tersebut, Perseroan berfokus pada kegiatan usaha sebagai holding
company.
16
Page 18
Saat ini, sumber pendapatan usaha Perseroan secara konsolidasi adalah berasal dari kontribusi entitas anaknya,
yaitu AKI. Melalui AKI, Perseroan akan secara aktif melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar logam
dan bijih logam, khususnya nikel dan pertambangan biji nikel di masa yang akan datang. Sebagai perusahaan yang
fokus melakukan perdagangan nikel, AKI melakukan pembelian bijih nikel tanpa melalui proses pengolahan dari
perusahaan tambang dalam jumlah besar (yang pada tanggal Prospektus ini dilakukan dengan PT Apollo Nickel
Indonesia), untuk kemudian disalurkan kepada smelter atau pabrik pengolahan yang membutuhkan bijih nikel
sebagai bahan baku utama. Kegiatan ini dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama atau kontrak dagang dan
sehubungan dengan hal ini, AKI tidak pernah melakukan pengangkutan bijih nikel yang diperdagangkan dimana
kegiatan pengangkutan atas perdagangan bijih nikel tersebut dilakukan langsung oleh pihak pemasok kepada pihak
pembeli.
Selain AKI, tidak ada Anak Perusahaan Perseroan lain yang melakukan kegiatan operasional. Sebelumnya Perseroan
melakukan kegiatan usaha di bidang industri percetakan digital untuk kemasan (“Bisnis Kemasan Plastik”). Namun
Perseroan telah memutuskan untuk melakukan penghentian Bisnis Kemasan Plastik tersebut dengan melakukan
kegiatan divestasi dan perubahan kegiatan usaha yang telah memenuhi persyaratan ketentuan transaksi material
dan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/POJK.04/2020 mengingat Perseroan akan
kedepannya berfokus sebagai perusahaan induk di industri nikel dimana kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan
oleh Perusahaan Anak (dan juga Perusahaan Asosiasi).
Strategi-strategi usaha baru yang diterapkan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan
usaha diharapkan dapat memperkuat eksistensi Perseroan dan Perusahaan Anak di mata konsumen serta dapat
memberikan pelayanan terbaik sebagai lini distribusi yang terintegrasi bagi konsumen, termasuk dalam hal
konsumen membutuhkan pasokan bijih nikel dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh Perusahaan Asosiasi.
Terkait kegiatan pertambangan bijih nikel yang dilakukan oleh Perusahaan Asosiasi, Perusahaan Asosiasi
melaksanakan proses kegiatan operasional sebagai berikut:
Proses kegiatan operasional Perusahaan Asosiasi dimulai dari proses pengerukan atau ekstraksi, yaitu penggalian
bijih nikel dari area tambang menggunakan excavator, kemudian material hasil pengerukan dipisahkan antara bijih
layak olah dan material buangan. Selanjutnya, bijih nikel diangkut dengan dump truck menuju lokasi pemeriksaan
kualitas. Pada tahap quality control, dilakukan pengambilan sampel untuk menguji kadar nikel, kadar air, dan
kandungan pengotor. Bijih yang telah melalui pemeriksaan kemudian ditumpuk di stockpile sesuai kadar dan
jenisnya. Setelah itu, bijih diangkut dari stockpile menuju pelabuhan menggunakan dump truck. Tahap akhir adalah
proses pengiriman, di mana bijih dimuat ke kapal seperti barge menggunakan ship loader, disertai penyelesaian
dokumen pengiriman sebelum kapal berlayar menuju smelter atau pembeli.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai
agen pelaksana dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I
Perseroan:
17
Page 19
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 13 Januari 2026 pukul
16.00 WIB berhak untuk mengajukan HMETD Obligasi Wajib Konversi dalam rangka PMHMETD I ini dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 5 (lima) saham lama berhak atas 102 (seratus dua) HMETD, dimana 1 (satu)
HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) unit OWK dengan harga pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) atau
seluruhnya berjumlah Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan
puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa
warkat (scripless). OWK tersebut akan dikonversi pada harga konversi Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian OWK adalah Pemegang HMETD elektronik yang tercatat
dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan
pelaksanaannya.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD,
yaitu tanggal 14 Januari 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui
BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank
Kustodiannya.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil Prospektus, FPPOWK Tambahan dan formulir lainnya di
kantor BAE Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Januari 2026 dengan menunjukkan asli kartu
tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi Pemegang
Saham yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
Tel. (021) 2974 5222 (hunting)
Faks. (021) 2928 9961
Email: opr@adimitra-jk.co.id
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan pada tanggal 22 Januari 2026.
Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise)
melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi
pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening
efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
18
Page 20
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI
yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank
Perseroan.
OWK hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. OWK hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang HMETD wajib membuka sub rekening efek di perusahaan efek
dan/atau Bank kustodian partisipan KSEI untuk menerima OWK hasil pelaksanaan HMETD yang dilaksanakannya,
BAE akan membantu memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan, untuk proses
konversi dan atau balik nama atas OWK harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang OWK yang
bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
15 Januari 2026 hingga 22 Januari 2026 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik
(in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4) Pemesanan Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum
dalam pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan OWK tambahan melebihi hak yang
dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian OWK tambahan dan/atau FPPOWK Tambahan yang
telah disediakan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) OWK atau kelipatannya dan menyerahkan kepada
BAE paling lambat pada hari pelaksanaan HMETD yakni tanggal 22 Januari 2026.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPOWK Tambahan yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian OWK Hasil
Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
d. Dikenakan biaya konversi.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 23 Januari 2026 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan
yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan OWK tambahan akan ditentukan pada tanggal 26 Januari 2026 dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh OWK yang dipesan, termasuk pemesanan OWK tambahan tidak melebihi jumlah seluruh
OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas OWK tambahan akan dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh OWK yang dipesan, termasuk pemesanan OWK tambahan melebihi jumlah seluruh OWK
yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan OWK tambahan
akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan OWK tambahan;
19
Page 21
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa OWK yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan OWK setelah pelaksanaan PMHMETD I.
Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut
wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal penjatahan berakhir
sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan POJK No.14/2019.
6) Persyaratan Pembayaran dan Pemesanan OWK Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian OWK dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan
langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor FPPOWK
Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Keterangan Rekening Mata Uang Rupiah Keterangan Rekening Mata Uang USD
Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Jakarta Muara Karang Raya Cabang: Jakarta Muara Karang Raya
No. Rekening: 1680067768869 No. Rekening: 1680004135271
Atas Nama: PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Atas Nama: PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
(ANHI) (ANHI)
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening
Bank Perseroan. Untuk pembelian OWK tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus diterima dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal
23 Januari 2026.
Dalam hal pembayaran dilakukan menggunakan mata uang USD, maka kurs yang digunakan adalah Kurs
Pelaksanaan.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian OWK menjadi beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian OWK
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan
HMETD dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
Adapun periode akan diterimanya bukti tanda terima pemesanan pembelian OWK yaitu pada tanggal 20 Januari
2026 sampai dengan 22 Januari 2026.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan OWK, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan OWK akan diumumkan
bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan OWK yaitu pada tanggal 26 Januari 2026.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan OWK antara lain:
1) Pengisian FPPOWK Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan OWK yang tercantum
dalam Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
20
Page 22
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan OWK Tambahan dalam PMHMETD I atau
dalam hal terjadi pembatalan pemesanan OWK, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang
pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.
Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 28 Januari 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 28 Januari 2026
tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1%
(satu persen) per tahun dari nilai dana yang wajib dikembalikan, yang diperhitungkan setelah tanggal 28 Januari
2026 sampai dengan tanggal dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan
pemesan tidak mengambil pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank
yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak
membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
10) Penyerahan OWK Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
OWK hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan
HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Perseroan tidak menerbitkan OWK dalam bentuk warkat, dengan demikian OWK akan dikreditkan ke Rekening Efek
yang diinstruksikan kepada BAE pada saat pelaksanaan HMETD, segera setelah penjatahan pemesanan tambahan
OWK dilaksanakan yaitu pada tanggal 26 Januari 2026 dan setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh
BAE serta dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.
OWK hasil penjatahan Pemesanan OWK Tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik ke Rekening Efek
dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang ditunjuk pemesan selambatnya segera setelah penjatahan pemesanan
tambahan OWK dilaksanakan yaitu pada tanggal 26 Januari 2026.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham, maka
sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
seperti yang tercantum dalam Formulir Pemesanan dan Pembelian OWK Tambahan, secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan OWK.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah OWK yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh
pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembelian Siaga, EEP sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa
OWK untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus) dari sisa
unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.290.465.540.000 atau sama dengan USD77.033.521
menggunakan Kurs Pelaksanaan) sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Perjanjian Pembelian Siaga. Untuk
menghindari keragu-raguan, apabila total jumlah dana yang diterima Perseroan sebagai hasil pelaksanaan HMETD
setelah Pemesanan Tambahan melebihi melebihi Rp2.827.402.560.000 atau sama dengan USD168.780.000
menggunakan Kurs Pelaksanaan, Pembeli Siaga tidak lagi memiliki kewajiban apapun untuk mengambil bagian sisa
OWK.
21
Page 23
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli OWK dalam rangka PMHMETD I ini, dapat
menjual haknya kepada pihak lain sejak tanggal 15 Januari 2026 hingga 22 Januari 2026 melalui BEI atau dapat
dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan
persentase kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 95,33% (sembilan puluh lima koma tiga
tiga persen).
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan
website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di
KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD,
yaitu tanggal 14 Januari 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
b. Pemegang Saham dapat mengambil Prospektus, FPPOWK Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 14
Januari 2026 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan
fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
Tel. (021) 2974 5222 (hunting)
Faks. (021) 2928 9961
Email: opr@adimitra-jk.co.id
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
13 Januari 2026 belum menerima atau mengambil Prospektus, FPPOWK Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi
tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para
Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada
pemegang saham melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PMHMETD I
PERSEROAN MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
22
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
p.1 ×8
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.7
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.7
unresolved
org
BDO International Limited
p.7
unresolved
person
CPA
p.7 ×2
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.7 ×6
unresolved
org
Anwar
p.7 ×6
unresolved
org
PT Kemas Surya Teknovasi. Laba
p.13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.16
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.16
unresolved
person
Akuntan Publik Susanto Bong
p.16 ×2
unresolved
person
Laurens Gunawan
· Notaris
p.17
unresolved
org
Menteri
p.17
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.17 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.17 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum No. AHU-
p.17 ×2
unresolved
org
PT Apollo Nickel Indonesia
p.18
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Para Pemegang Saham Yang Berhak
p.19
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office
p.19 ×2
unresolved
org
Bank Perseroan. OWK
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.