Back to announcement
20260102_CYBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32016378.pdf
Other Needs review CYBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 011/ADM/ITSECASIA/I/2026
Nama Perusahaan PT ITSEC Asia Tbk.
Kode Emiten CYBR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14662/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik pada tanggal 29 Desember 2025 melalui surat Nomor 2382/ADM/ITSECASIA/XII/2025.
Informasi tersebut berkaitan dengan Perolehan Kontrak Penting, di mana anak usaha Perseroan, PT ITSEC
Cyber Academy, telah menandatangani perjanjian kerjasama strategis dengan PT Republik Technetronic
Nusantara (penyedia layanan bagi Kementerian Pertahanan RI) senilai USD 60.000.000 (enam puluh juta
dolar Amerika Serikat). Perseroan menduga respon pasar yang positif terhadap keterbukaan informasi
mengenai kontrak bernilai material tersebut menjadi faktor utama yang mempengaruhi volatilitas transaksi
saham Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana telah disampaikan dalam jawaban butir 1 di atas, Perseroan telah mengungkapkan informasi
2
fakta material mengenai Perolehan Kontrak Penting yang diduga mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Selain informasi yang telah diungkapkan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui platform elektronik KSEI, periode
16 s.d. 29 Desember 2025 dengan rincian sebagaimana terlampir di surat.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak dalam 3
(tiga) bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama, bahwa Pemegang Saham
Utama belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT ITSEC Asia Tbk.
Doni Mora
Direktur
PT ITSEC Asia Tbk.
Gedung Noble House Lantai 11 Unit 2 & 3
Telepon : 021-29783050, Fax : , https://www.itsec.asia/
Nama Pengirim Doni Mora
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 02-01-2026 16:16
Lampiran 1. 20260102 - Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT ITSEC Asia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT ITSEC Asia Tbk. bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 011/ADM/ITSECASIA/I/2026
Issuer Name PT ITSEC Asia Tbk.
Issuer Code CYBR
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14662/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik pada tanggal 29 Desember 2025 melalui surat Nomor 2382/ADM/ITSECASIA/XII/2025.
Informasi tersebut berkaitan dengan Perolehan Kontrak Penting, di mana anak usaha Perseroan, PT ITSEC
Cyber Academy, telah menandatangani perjanjian kerjasama strategis dengan PT Republik Technetronic
Nusantara (penyedia layanan bagi Kementerian Pertahanan RI) senilai USD 60.000.000 (enam puluh juta
dolar Amerika Serikat). Perseroan menduga respon pasar yang positif terhadap keterbukaan informasi
mengenai kontrak bernilai material tersebut menjadi faktor utama yang mempengaruhi volatilitas transaksi
saham Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana telah disampaikan dalam jawaban butir 1 di atas, Perseroan telah mengungkapkan informasi
2
fakta material mengenai Perolehan Kontrak Penting yang diduga mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Selain informasi yang telah diungkapkan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui platform elektronik KSEI, periode
16 s.d. 29 Desember 2025 dengan rincian sebagaimana terlampir di surat.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak dalam 3
(tiga) bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama, bahwa Pemegang Saham
Utama belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT ITSEC Asia Tbk.
Doni Mora
Direktur
PT ITSEC Asia Tbk.
Gedung Noble House Lantai 11 Unit 2 & 3
Phone : 021-29783050, Fax : , https://www.itsec.asia/
Sender Name Doni Mora
Function Direktur
Date and Time 02-01-2026 16:16
Attachment 1. 20260102 - Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf
This is an official document of PT ITSEC Asia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT ITSEC Asia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ITSEC Cyber Academy
p.1 ×2
unresolved
org
PT Republik Technetronic Nusantara
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Pertahanan RI
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
516 ms
12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '011/ADM/ITSECASIA/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}