Back to announcement
20251231_MREI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32016144.pdf
Other Text extracted MREISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 175/SEKPER/122025
Nama Perusahaan Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Kode Emiten MREI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14661/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi nilai investasi bisnis sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
yang dapat memengaruhi harga efek, serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/pengetahuan mengenai adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana terkait tindakan korporasi yang akan dilakukan dalam 3 bulan mendatang,
yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana dari pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Lukcimo Jahja
Sekretaris Perusahaan
Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Page 2
Plaza Marein, 18th Floor
Telepon : 579-36558, Fax : 5793 6580; 5793 6583, www.marein-re.com
Nama Pengirim Lukcimo Jahja
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 31-12-2025 15:32
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 175/SEKPER/122025
Issuer Name Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Issuer Code MREI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14661/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi nilai investasi bisnis sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
yang dapat memengaruhi harga efek, serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/pengetahuan mengenai adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana terkait tindakan korporasi yang akan dilakukan dalam 3 bulan mendatang,
yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana dari pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Lukcimo Jahja
Sekretaris Perusahaan
Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Page 4
Plaza Marein, 18th Floor
Phone : 579-36558, Fax : 5793 6580; 5793 6583, www.marein-re.com
Sender Name Lukcimo Jahja
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 31-12-2025 15:32
This is an official document of Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.