Back to announcement
20260803_LPLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117211_lamp1.pdf
Other Text extracted LPLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
StaROPACIFIc No. S037/CS-SPIVIII/2026 Tangerang, 3 Agustus 2026 Kepada Yth, PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Up.: Bp. Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-10209/BEI.PP2/07-2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang belum disampaikan ke publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12- 2025? Tanggapan: Sebagaimana telah disampaikan pada poin 1 di atas, sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan 1ll.2.1 Peraturan Nomor I-£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan ke publik. 3. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Menara Matahari, Lantai 2, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia Telp.: (62-21) 5577-7111, Fax.: (62-21) 5577-7222
Page 2 OCR 0.950
StaROPACIFic 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan: Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Star Pacific Tbk 1 Heni Widjaja Direktur / Corporate Secretary Menara Matahari, Lantai 2, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia Telp.: (62-21) 5577-7111, Fax.: (62-21) 5577-7222
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.