Back to announcement
20260803_INPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32117182_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 03 Agustus 2026
Nomor : 037/INPP-CS/VIII/2026
Lampiran : -
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut :
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Indonesian Paradise Property Tbk (“INPP”)
Bidang Usaha : Properti dan real-estat
Telepon : (62-21) 29880466
Faksimili : (62-21) 29880460
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corporate.secretary@paradiseindonesia.com
1. Tanggal Kejadian 03 Agustus 2026
2. Jenis Informasi dan Fakta Akuisisi atau Pengambilalihan PT Sangkara Daksa Adhigana
Material
3. Uraian Informasi atau Fakta Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Material
a. INPP, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, dengan alamat kantor di Centennial Tower
Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav.24-25, Karet Semanggi, Kuningan, DKI
Jakarta.
INPP merupakan suatu perusahaan yang bergerak pada bidang properti
dan real-estat.
PT Indonesian Paradise Property Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan alamat
kantor di Centennial Tower lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24 – 25,
Jakarta Selatan.
b. PT Praba Kumala Sajati (“PKS”), suatu Perseroan Terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan alamat
kantor di Jl. Tebet Timur Raya No.10C, Jakarta Selatan.
c. PT Sangkara Daksa Adhigana (“SDA”), suatu Perseroan Terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan alamat
kantor di Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav.24-25, Karet
Semanggi, Kuningan, DKI Jakarta.
d. PT Bawika Catra Paraduta (“BCP”), suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan alamat
kantor di Wisma Millenia, lantai 8, Jalan Letjen Mas Tirtodarmo
Haryono, Kaveling 16, Jakarta Selatan.
Page 2
e. Rina Florensa Sitompul (“RFS”), Warga Negara Indonesia, lahir di
Medan, pada tanggal 14-08-1991 (empat belas Agustus seribu sembilan
ratus sembilan puluh satu), karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota
Jakarta, Jalan Taman Lebak Bulus VI No.Y6, RT 004, RW 004,
Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK):11271045408910001.
Uraian Informasi
1. INPP melakukan pembelian seluruh saham BCP di SDA sebanyak
26.000 (dua puluh enam ribu) lembar saham;
2. INPP melakukan pembelian saham RFS di SDA sebanyak 25.999
(dua puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
lembar saham;
3. PKS melakukan pembelian saham RFS di SDA sebanyak 1 (satu)
lembar saham;
Struktur kepemilikan setelah transaksi :
SDA
INPP PKS
99,998% 0,002%
Hubungan antara Pihak-pihak Yang Bertransaksi
1. INPP tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SDA, BCP dan RFS;
2. PKS tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SDA, BCP dan RFS;
3. PKS merupakan anak perusahaan dari INPP.
Nilai Transaksi
1. INPP membeli seluruh saham BCP di SDA sebanyak 26.000 (dua
puluh enam ribu) lembar saham dengan nilai transaksi pembelian
saham sebesar Rp 26.000.000,- (dua puluh enam juta Rupiah);
2. INPP membeli saham RFS di SDA sebanyak 25.999 (dua puluh lima
ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham dengan
nilai transaksi pembelian saham sebesar Rp 25.999.000,- (dua puluh
lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu Rupiah);
3. PKS membeli saham RFS di SDA sebanyak 1 (satu) lembar saham
dengan nilai transaksi pembelian saham sebesar Rp 1.000,- (seribu
Rupiah).
4. Dampak kejadian, informasi atau Di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti, sebagai upaya
fakta material tersebut terhadap untuk meningkatkan kinerja Perseroan maka Perseroan perlu untuk
kegiatan operasional, hukum,
Page 3
kondisi keuangan, kelangsungan melakukan transaksi tersebut guna mengembangkan usaha yang sedang
usaha Emiten atau Perusahaan berjalan sehingga memberikan dampak positif kepada Perseroan.
Publik.
Pembelian saham SDA tidak memberikan dampak terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha INPP
dikarenakan pembelian Saham tersebut tidak bersifat material.
Tanda Tangan,
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sangkara Daksa Adhigana Material
p.1
unresolved
org
PT Praba Kumala Sajati
p.1
unresolved
org
PT Sangkara Daksa Adhigana
p.1
unresolved
org
PT Bawika Catra Paraduta
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
309 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PT Indonesian Paradise Property Tbk (“INPP”)',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2026-08-03',
'valuation_date': None,
'value': None}