Back to announcement
20251230_ARTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015849_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ARTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
Gedung Ratu Prabu 1, Lantai 9 Jalan TB Simatupang Kav. 20 Jakarta 12560 Indonesia Telp : (62 — 21) 7883 - 6836 Fax : (62 — 21) 780 - 8037 NOTULEN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Perseroan Terbatas PT. RATU PRABU ENERGI, TBK Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "Rapat") Perseroan Terbatas PT. RATU PRABU ENERGI, TBK yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, selanjutnya disebut "Perseroan", diadakan pada: Pada Hari/Tanggal : Senin/29 Desember 2025 Pukul 1 10:30 WIB - Selesai Bertempat di : Gedung Ratu Prabu 1 Jl. TB. Simatupang Kav. 20 Cilandak Jakarta Selatan. - Hadir dalam Rapat : 1. MDJ THOMAS SAY, lahir di Jakarta, tanggal 18 September 1957, WNI, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Rangu IV No. 98, RT 004, RW 002, Kec. Cinere, Kota Depok, Pemegang NIK : 3276091809570001: - Dalam rapat ini hadir selaku Sekretaris Perusahaan dan Kuasa Pemegang Saham PT. RATU PRABU pemegang 2.591.776.837 (dua miliar lima ratus Sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) lembar saham dalam Perseroan. 2. PRADNANDO A. RONOAMISENO, lahir di Jakarta, tanggal 08 Juli 1980, WNI, Swasta, bertempat tinggal di BSD Giri Loka II Blok 9/37, RT: 002, RW: 002, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Pemegang NIK: 3674010807600002, - Dalam rapat ini hadir selaku Komisaris Independen Perseroan. 3. GLENN BOYD LAPIAN, lahir di Jakarta, tanggal 15 Oktober 1971, WNI, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Pertanian Raya No. 40, RT: 004, RW: 004, Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, Pemegang NIK: 3174061510710006, - Dalam rapat ini hadir selaku Direktur Independen Perseroan. 4. SUDJADI, ST lahir di Jakarta, tanggal 13 September 1978 WNI, Swasta, bertempat tinggal di Cipinang Pulo, RT: 011, RW: 014, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Kotamadya Jakarta Timur, Pemegang NIK: 3175031309780012, - Dalam rapat ini hadir selaku pemegang 650.000 (enam ratus lima puluh ribu) lembar saham dalam Perseroan. Rapat dipimpin oleh PRADNANDO A. RONOAMISENO, sebagai Komisaris Independen Perseroan dan karenanya membuka Rapat ini dan selaku Ketua Rapat dengan ini memberitahukan kepada Rapat sebagai berikut
Page 2 OCR 0.937
Gedung Ratu Prabu 1, Lantai 9 Jalan TB Simatupang Kav. 20 Jakarta 12560 Indonesia Telp : (62 — 21) 7883 - 6836 Fax : (62 - 21) 780 - 8037 e Bahwa Pemberitahuan mengenai Rencana Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. 048/RPE-CORSEC/OJIK/IDX/XI/2024 pada tanggal 12 November 2025. # Bahwa Panggilan Rapat Kedua ini telah dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025 melalui situs Web PT. Bursa Efek Indonesia, situs Web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs Web Perseroan. e Bahwa berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 18 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020, Rapat dinyatakan sah apabila hadir atau diwakili lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham de'ngan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. 8 Bahwa setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham per tanggal 4 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, yang disusun oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 2.598.584.637 (dua miliar lima ratus Sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh tujuh) lembar saham atau mewakili 33,145 Y6 (tiga puluh tiga koma seratus empat puluh lima persen) dari 7.840.000.000 (tujuh miliar delapan ratus empat puluh juta) lembar saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020, tidak terpenuhi maka Rapat ini tidak dapat dan tidak berhak untuk mengambil keputusan atas mata acara Rapat. PENUTUP Oleh karena Rapat tidak mencapai kuorum dan tidak ada hal-hal lain yang perlu dibicarakan lagi dalam rapat dan dari para hadirin tidak ada yang meminta berbicara, maka rapat ditutup oleh Ketua pada pukul 10.50 WIB. Ketua Rapat. - Pradnando A. Ronoamiseno
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MDJ THOMAS SAY
p.1
unresolved
person
GLENN BOYD LAPIAN
p.1
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
34 ms
13 Sep 2026 14:43
no text layer - needs OCR