Skip to content
Back to announcement

20251230_ARTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015849_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ARTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
Gedung Ratu Prabu 1, Lantai 9
Jalan TB Simatupang Kav. 20 Jakarta 12560
Indonesia

Telp : (62 — 21) 7883 - 6836

Fax : (62 — 21) 780 - 8037

NOTULEN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Perseroan Terbatas
PT. RATU PRABU ENERGI, TBK

Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "Rapat")
Perseroan Terbatas PT. RATU PRABU ENERGI, TBK yang didirikan menurut dan berdasarkan
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, selanjutnya
disebut "Perseroan", diadakan pada:

Pada Hari/Tanggal : Senin/29 Desember 2025
Pukul 1 10:30 WIB - Selesai
Bertempat di : Gedung Ratu Prabu 1

Jl. TB. Simatupang Kav. 20 Cilandak
Jakarta Selatan.

- Hadir dalam Rapat :

1. MDJ THOMAS SAY, lahir di Jakarta, tanggal 18 September 1957, WNI, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Jalan Rangu IV No. 98, RT 004, RW 002, Kec. Cinere,
Kota Depok, Pemegang NIK : 3276091809570001:

- Dalam rapat ini hadir selaku Sekretaris Perusahaan dan Kuasa Pemegang Saham
PT. RATU PRABU pemegang 2.591.776.837 (dua miliar lima ratus Sembilan
puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh
tujuh) lembar saham dalam Perseroan.

2. PRADNANDO A. RONOAMISENO, lahir di Jakarta, tanggal 08 Juli 1980, WNI,
Swasta, bertempat tinggal di BSD Giri Loka II Blok 9/37, RT: 002, RW: 002, Kel.
Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Pemegang NIK:
3674010807600002,

- Dalam rapat ini hadir selaku Komisaris Independen Perseroan.

3. GLENN BOYD LAPIAN, lahir di Jakarta, tanggal 15 Oktober 1971, WNI, Swasta,
bertempat tinggal di Jalan Pertanian Raya No. 40, RT: 004, RW: 004, Kel. Lebak Bulus,
Kec. Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, Pemegang NIK: 3174061510710006,

- Dalam rapat ini hadir selaku Direktur Independen Perseroan.

4. SUDJADI, ST lahir di Jakarta, tanggal 13 September 1978 WNI, Swasta, bertempat
tinggal di Cipinang Pulo, RT: 011, RW: 014, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara,
Kotamadya Jakarta Timur, Pemegang NIK: 3175031309780012,

- Dalam rapat ini hadir selaku pemegang 650.000 (enam ratus lima puluh ribu)
lembar saham dalam Perseroan.

Rapat dipimpin oleh PRADNANDO A. RONOAMISENO, sebagai Komisaris
Independen Perseroan dan karenanya membuka Rapat ini dan selaku Ketua Rapat
dengan ini memberitahukan kepada Rapat sebagai berikut
Page 2 OCR 0.937
Gedung Ratu Prabu 1, Lantai 9
Jalan TB Simatupang Kav. 20 Jakarta 12560
Indonesia

Telp : (62 — 21) 7883 - 6836

Fax : (62 - 21) 780 - 8037

e Bahwa Pemberitahuan mengenai Rencana Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) melalui Surat No. 048/RPE-CORSEC/OJIK/IDX/XI/2024 pada tanggal 12
November 2025.

# Bahwa Panggilan Rapat Kedua ini telah dilakukan pada tanggal 5 Desember
2025 melalui situs Web PT. Bursa Efek Indonesia, situs Web PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs Web Perseroan.

e Bahwa berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 18 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020, Rapat dinyatakan sah apabila hadir atau
diwakili lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham de'ngan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.

8 Bahwa setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham per tanggal 4 Desember 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB, yang disusun oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan dan daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan dari
surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini
berjumlah 2.598.584.637 (dua miliar lima ratus Sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh
empat ribu enam ratus tiga puluh tujuh) lembar saham atau mewakili 33,145 Y6 (tiga puluh tiga
koma seratus empat puluh lima persen) dari 7.840.000.000 (tujuh miliar delapan ratus empat puluh
juta) lembar saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan, karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 huruf
a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020, tidak terpenuhi maka Rapat
ini tidak dapat dan tidak berhak untuk mengambil keputusan atas mata acara Rapat.

PENUTUP
Oleh karena Rapat tidak mencapai kuorum dan tidak ada hal-hal lain yang perlu dibicarakan lagi dalam

rapat dan dari para hadirin tidak ada yang meminta berbicara, maka rapat ditutup oleh Ketua pada pukul
10.50 WIB.

Ketua Rapat. -

Pradnando A. Ronoamiseno

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published30 Dec 2025
Pages2
Characters4,414
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. RATU PRABU ENERGI p.1 ×3
linked org PT. RATU PRABU p.1
linked person PRADNANDO A. RONOAMISENO · Komisaris p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person MDJ THOMAS SAY p.1
unresolved person GLENN BOYD LAPIAN p.1
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 34 ms 13 Sep 2026 14:43

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result