Back to announcement
20251229_MTFN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015764_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MTFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
PT CAPITALINC INVESTMENT Tbk
PT CAPITALINC INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 29
Desember 2025 di Kantor Taman E3.3, Unit D3A, Lantai 5, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kuningan, Jakarta Selatan, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (selanjutnya disebut “RUPST Kedua”) PT CAPITALINC INVESTMENT Tbk. (selanjutnya
disebut “Perseroan”). RUPST Kedua dibuka pada pukul 10.22 WIB dan RUPST Kedua dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yakni :
A. RUPST Kedua dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
− Tuan NICHOLAS JUSTIN WHITTLE bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan.
Direksi :
− Tuan RIZAL F. BAMAHRY bertindak selaku Direktur Utama Perseroan.
− Tuan KHAERUDIN bertindak selaku Direktur Perseroan.
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST Kedua adalah berdasarkan :
1
Page 2
➢ Pasal 41 ayat (1) huruf b POJK No. 15/2020 disebutkan bahwa RUPST Kedua dapat dilangsungkan jika dalam RUPST Kedua
dihadiri/diwakili oleh paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
sedangkan mengenai kuorum pengambilan keputusan dalam Rapat, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK No.
15/2020, disebutkan bahwa Keputusan RUPST Kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST Kedua.
-Dalam RUPST Kedua telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
13.260.763.333 (tiga belas miliar dua ratus enam puluh juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) saham atau sama
dengan 41,645% (empat puluh satu koma enam empat lima persen) dari 31.842.082.852 (tiga puluh satu miliar delapan ratus empat puluh
dua juta delapan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh dua) saham, yang terdiri dari 96.300.000 (sembilan puluh enam juta tiga ratus
ribu) saham seri A, 3.911.794.345 (tiga miliar sembilan ratus sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh
lima) saham seri B dan 27.833.988.507 (dua puluh tujuh miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu
lima ratus tujuh) saham seri C, yang seluruhnya merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
diselenggarakannya RUPST Kedua.
-Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST Kedua telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST Kedua adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
C. Mata Acara-Mata Acara RUPST Kedua
1. Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 serta Laporan Tahunan 2024 berikut laporan lainnya yang terkait
dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024;
2. Persetujuan untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang
2
Page 3
Berakhir pada 2024, sepanjang tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024;
3. Persetujuan untuk tidak membagikan dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024;
4. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 dan periode periode
lainnya dalam Tahun Buku 2025 apabila dianggap perlu, sekaligus memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan-persyaratan lainnya.
Terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud akan disampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku; dan
5. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi
dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2025 dengan tetap memperhatikan masukan dari Komite
Remunerasi dan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
setiap pembahasan mata acara RUPST Kedua. Terdapat 2 orang Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan pada mata acara pertama, kedua dan ketiga RUPST Kedua.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
3
Page 4
F. Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa untuk memudahkan para Pemegang Saham Perseroan
dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, Mata Acara Kedua, dan Mata Acara Ketiga maka tanya jawab serta pengambilan
keputusan untuk Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua akan dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Ketiga, mengingat materi
dari ketiga mata acara ini sangat erat hubungan dan kaitannya.
G. Keputusan RUPST Kedua
Mata Acara Pertama, Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga RUPST Kedua
Jumlah Pemegang 2 orang
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Pertama Sebanyak 13.260.763.333 (tiga Sebanyak 3.591.000 (tiga juta lima Tidak ada.
RUPST Kedua belas miliar dua ratus enam puluh ratus sembilan puluh satu ribu)
disetujui dengan suara juta tujuh ratus enam puluh tiga saham.
bulat ribu tiga ratus tiga puluh tiga) -Sesuai ketentuan POJK No.
saham atau 100% (seratus persen) 15/2020 dan Anggaran Dasar
dari jumlah suara yang sah dan Perseroan, Pemegang Saham yang
dihitung dalam RUPST Kedua. memberikan suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang
Saham.
4
Page 5
Mata Acara Pertama, Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga RUPST Kedua
Keputusan Mata Acara Menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan
Pertama RUPST Kedua Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 serta Laporan
Tahunan 2024 berikut laporan lainnya yang terkait dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024.
Mata Acara Kedua Sebanyak 13.260.733.333 (tiga Sebanyak 3.591.000 (tiga juta lima Sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu)
RUPST Kedua belas miliar dua ratus enam puluh ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau 0,001% (nol koma nol
disetujui dengan suara juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu saham. nol satu persen) dari jumlah suara
terbanyak tiga ratus tiga puluh tiga) saham -Sesuai ketentuan POJK No. yang sah dan dihitung dalam
atau 99,999% (sembilan puluh 15/2020 dan Anggaran Dasar RUPST Kedua.
sembilan koma sembilan sembilan Perseroan, Pemegang Saham yang
sembilan persen) dari jumlah suara memberikan suara abstain dianggap
yang sah dan dihitung dalam mengeluarkan suara yang sama
RUPST Kedua. dengan suara mayoritas Pemegang
Saham.
Keputusan Mata Acara Memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Kedua RUPST Kedua Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku yang Berakhir pada 2024, sepanjang tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada 31 Desember 2024.
Mata Acara Ketiga Sebanyak 13.260.733.333 (tiga Sebanyak 13.171.400 (tiga belas Sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu)
5
Page 6
Mata Acara Pertama, Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga RUPST Kedua
RUPST Kedua belas miliar dua ratus enam puluh juta seratus tujuh puluh satu ribu saham atau 0,001% (nol koma nol
disetujui dengan suara juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus) saham. nol satu persen) dari jumlah suara
terbanyak tiga ratus tiga puluh tiga) saham -Sesuai ketentuan POJK No. yang sah dan dihitung dalam
atau 99,999% (sembilan puluh 15/2020 dan Anggaran Dasar RUPST Kedua.
sembilan koma sembilan sembilan Perseroan, Pemegang Saham yang
sembilan persen) dari jumlah suara memberikan suara abstain dianggap
yang sah dan dihitung dalam mengeluarkan suara yang sama
RUPST Kedua. dengan suara mayoritas Pemegang
Saham.
Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk tidak membagikan dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31
Ketiga RUPST Kedua Desember 2024.
Mata Acara Keempat RUPST Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Keempat Sebanyak 13.260.733.333 (tiga Sebanyak 3.558.000 (tiga juta lima Sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu)
RUPST Kedua belas miliar dua ratus enam puluh ratus lima puluh delapan ribu) saham atau 0,001% (nol koma nol
6
Page 7
disetujui dengan suara juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu saham. nol satu persen) dari jumlah suara
terbanyak tiga ratus tiga puluh tiga) saham -Sesuai ketentuan POJK No. yang sah dan dihitung dalam
atau 99,999% (sembilan puluh 15/2020 dan Anggaran Dasar RUPST Kedua.
sembilan koma sembilan sembilan Perseroan, Pemegang Saham yang
sembilan persen) dari jumlah suara memberikan suara abstain dianggap
yang sah dan dihitung dalam mengeluarkan suara yang sama
RUPST Kedua. dengan suara mayoritas Pemegang
Saham.
Keputusan Mata Acara Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Keempat RUPST Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada
Kedua 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025 apabila dianggap perlu,
sekaligus memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan-persyaratan lainnya. Terkait dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud akan disampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Kelima RUPST Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
7
Page 8
Suara
Mata Acara Kelima Sebanyak 13.256.826.533 (tiga Sebanyak 14.522.100 (empat belas Sebanyak 3.936.800 (tiga juta
RUPST Kedua belas miliar dua ratus lima puluh juta lima ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh enam ribu
disetujui dengan suara enam juta delapan ratus dua puluh seratus) saham. delapan ratus) saham atau 0,029%
terbanyak enam ribu lima ratus tiga puluh -Sesuai ketentuan POJK No. (nol koma nol dua sembilan persen)
tiga) saham atau 99,970% 15/2020 dan Anggaran Dasar dari jumlah suara yang sah dan
(sembilan puluh sembilan koma Perseroan, Pemegang Saham yang dihitung dalam RUPST Kedua.
sembilan tujuh nol persen) dari memberikan suara abstain dianggap
jumlah suara yang sah dan mengeluarkan suara yang sama
dihitung dalam RUPST Kedua. dengan suara mayoritas Pemegang
Saham.
Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Kelima RUPST Kedua besaran remunerasi dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2025 dengan tetap
memperhatikan masukan dari Komite Remunerasi dan mempertimbangkan kondisi keuangan
Perseroan.
RUPST Kedua Perseroan ditutup pada pukul 11.17 WIB.
Jakarta, 30 Desember 2025
PT CAPITALINC INVESTMENT Tbk
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Dec 2025 · 10:22– |
| Present | 13,260,763,333 (41.65%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
13,260,763,333
—
Against
—
—
Abstain
3,591,000
—
Agenda 4
approved
For
13,260,733,333
—
Against
30,000
0.00%
Abstain
3,558,000
—
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
person
RIZAL F. BAMAHRY
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
430 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama Sebanyak RUPST Kedua belas',
'votes_abstain': '3591000',
'votes_against': None,
'votes_for': '13260763333'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.001',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Kantor Keempat RUPST Akuntan Publik '
'untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan '
'untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Kedua 31 '
'Desember 2025 dan periode-periode lainnya '
'dalam Tahun Buku 2025 apabila dianggap perlu, '
'sekaligus memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah '
'honorarium Akuntan Publik tersebut beserta '
'persyaratan-persyaratan lainnya. Terkait '
'dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'dimaksud akan disampaikan Keterbukaan '
'Informasi sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. Mata Acara Kelima RUPST Kedua Jumlah '
'Pemegang Tidak ada Saham Yang Bertanya Hasil '
'Pemungutan Setuju 7 Suara',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Keempat Sebanyak RUPST Kedua belas',
'votes_abstain': '3558000',
'votes_against': '30000',
'votes_for': '13260733333'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-12-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '41.645',
'shares_present': '13260763333',
'shares_total_voting': '31842082852',
'time_start': '10:22:00'}