Back to announcement
20251229_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32015752_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00371/2025 29 Desember 2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik (“POJK 45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
(“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada Perseroan
sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretaapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan
Sarana Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wikamail.id]
Halaman 1 dari 2
Page 2
1. Tanggal Kejadian & Uraian Informasi
Tanggal kejadian merupakan tanggal pelaksanaan Sidang Pertama Perkara
Gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Abacurra Indonesia (“Pemohon PKPU”)
kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Termohon PKPU”) yang akan
dilaksanakan pada hari senin tanggal 29 Desember 2025 dengan register Perkara
Nomor 406/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Ps.
2. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Gugatan PKPU tersebut, tidak
memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan
operasional Perseroan.
Demikian laporan ini disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Abacurra Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.