Back to announcement
20251229_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015813_lamp1.pdf
Other Text extracted DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.938
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk Nomor : 045/Corsec-DPUM/XI1/2025 29 Desember 2025 Lamp 1 Hal : Jawaban atas surat No: S-14335/BEI.PP3/12-2025 Kepada Yth. Kepala Devisi Penilaian Perusahaan 3 Gedung Bursa Efek Indonesia,Tower 1, Lantai 6, Jl.Jend. Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kec Kby.Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Indonesia. Dengan hormat, Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-14335/BEI.PP3/12-2025 perihal Jawaban Permintaan Penjelasan Laporan Keuangan 93 Tahun 2025 PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, bersama ini kami menyampaikan tanggapan dan penjelasan secara komprehensif sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi serta kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku: 1. Kinerja Keuangan, dan Kegiatan Operasional Tahun 2025 1. Mayoritas pendapatan Perseroan diketahui bersumber dari penjualan produk ke pasar ekspor. Namun, Perseroan belum mengungkapkan secara rinci informasi penjualan berdasarkan geografi pada catatan atas laporan keuangan. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi penjualan berdasarkan produk dan segmen geografis dengan melengkapi tabel sebagai berikut: Jawaban: Ekspor 2024 (Januari-Desember 2024) : Nama Komoditi | Negara | Kuantitas | Nilai penjualan (Rp) | Persentase pelanggan tujuan | penjualan terhadap export | (kg) penjualan total (Yo) Export Udang Jepang | 451,867kg | Rp 52,947,278,843 4,82 Yo Manufacture Export Cumi & | Jepang | 89,585kg | Rp 10,714,210,108 0.98 Yo Manufacture | Sejenisnya : Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 2 OCR 0.890
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk Export Udang Korea | 243,313kg | Rp 28,510,073,526 2,60 Yo Manufacture Export Cumi & | Korea | 114,017kg | Rp 13,636,267,108 1,24 Yo Manufacture | Sejenisnya Trading Ikan China | 65,733,444 | Rp945,302,823,552 | 86,08 46 Export kg Total Rp1.051.110.653.137 | 95,71Yo Ekspor 2025 (Januari-September 2025) : Nama Komoditi | Negara | Kuantitas | Nilai penjualan (Rp) | Persentase pelanggan tujuan | penjualan terhadap export | (kg) penjualan total (42) Export Udang | Jepang | 427,441 kg | Rp51,690,423,607 5,93 Yo Manufacture Export Cumi & | Jepang | 40,285kg | Rp 4,972,443,524 0,57 Yo Manufacture | Sejenisnya Export Udang Korea | 230,160 kg | Rp 27,833,305,019 3,19 Yo Manufacture Export Cumi & | Korea | 43,642kg | Rp 5,386,813,817 0,62 Yo Manufacture | Sejenisnya Trading Export Ikan China | 49,723,331 | Rp738,152,797,546 | 84,66 Y6 kg Total Rp 828,035,783,513 | 94,97Yo Trading local 2024 (Januari- Desember 2024) Nama Komoditi Lokasi Kuantitas | Nilai penjualan | Persentase pelanggan Penjualan | penjualan | (Rp) terhadap (kg) penjualan total (Yo) Trading Udang Indonesia | 25,987 kg | Rp 1,763,974,566 | 0,16 Y6 Local Trading Cumi & Indonesia | 13,993 kg | Rp 949.832.459 | 0.09 Y5 Local Sejenisnya Trading Ikan Indonesia | 159,917 | Rp10,855,288,101 0,99 Yo Local kg Total Rp13,569,035,126 | 1,24 Yo Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: t62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 3 OCR 0.926
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk Trading local 2025 ((Januari-September 2025) Nama Komoditi Lokasi Kuantitas | Nilai penjualan | Persenta pelanggan Penjualan | penjualan | (Rp) se (kg) terhadap penjuala n total (2) Trading Local Udang Indonesia | 42,888 kg | Rp 3,004,535,734 0,34 Y9 Trading Local Cumi & Indonesia | 18,380 kg | Rp 1,287,658,171 0,15 Y6 Sejenisnya Trading Local Ikan Indonesia | 245,072 | Rp17,168,775,623 | 1,97 46 kg Total Rp21,460,969,529 | 2,46 Yo 2. Perseroan membukukan laba sebesar Rp30,53 juta untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025 (turun 39,84”4 YoY). Laba tersebut mencerminkan marjin laba bersih sebesar 0,0035”o. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Penurunan laba terjadi dikarenakan pembayaran bunga bank pada tahun 2025 lebih besar dibandingkan tahun 2024 hal ini menyebabkan penurunan laba: b. Target penjualan manufacturing export pada 04 2025 kisaran 200-250 Ton/bulan Dan pada tahun 2026 sebanyak 380 ton/bulan dengan rencana CAPEX sebesar Rp. 75 M, Cc. Strategi yang dilakukan Perseroan adalah membeli bahan baku pada saat harga stabil dan relative turun serta melakukan evaluasi rutin pada harga jual. 3. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi rencana investasi dan pendanaan yang sedang ditelusuri untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan Perseroan Jawaban : Target penjualan pada tahun 2026 sebanyak 380 Ton/bulan dengan rencana CAPEX sebesar Rp. 75 M. Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 4 OCR 0.920
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk 4. Pada CALK 33 Kelangsungan Usaha Perusahaan dan Rencana Manajemen, Perseroan menyampaikan 15 rencana strategis yang akan ditempuh untuk memperbaiki kondisi yang memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban: Sehubungan dengan kondisi yang mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern), Perseroan telah menyusun dan menetapkan 15 (lima belas) rencana strategis sebagai bagian dari rencana manajemen untuk memperbaiki kinerja operasional dan keuangan Perseroan serta memastikan keberlanjutan usaha ke depan. Rencana-rencana strategis tersebut mencakup pengembangan pasar, peningkatan efisiensi Operasional, optimalisasi aset, penguatan sumber daya manusia, kerja sama strategis, serta kepatuhan terhadap kewajiban hukum Perseroan: Selain rencana strategis tersebut, Perseroan juga telah memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Mayoritas yang menyatakan bahwa Pemegang Saham Mayoritas tidak akan menutup Perseroan dan tetap mendukung kelangsungan usaha Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan manajemen dalam menilai kemampuan Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya: Sebagai tindak lanjut atas permintaan penjelasan, Perseroan menyampaikan status pelaksanaan serta linimasa penerapan/penyelesaian dari masing-masing rencana strategis sebagaimana diungkapkan dalam CALK 33 ini. Penjelasan tersebut disusun berdasarkan kondisi dan informasi yang tersedia hingga tanggal laporan keuangan dan akan dievaluasi serta disesuaikan secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi usaha Perseroan: No Rencana Strategis Status Linimasa Pelaksanaan Penerapan / Penyelesaian Pengembangan segmen penjualan 1 ke negara-negara di Asia, Amerika, | Sedang berjalan (2024-2026) dan Australia 2 Updating sales price dan negosiasi Sedang berjalan (2024 dan dengan key customer seterusnya) Peningkatan efisiensi operasional 3 melalui penerapan continuous | Sedang berjalan OA gan improvement seterusnya) 4 ES volume dan kapasitas Sedang berjalan kstatan | danau Sesi moda | Sedangberalan | Gontgan Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 5 OCR 0.925
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk 7 | Kerja sama jangka panjang dengan | «.» berjalan (2024-2026) buyer potensial Peningkatan kompetensi tenaga (2024 dan 8 kerja melalui pelatihan intensif dan | Sedang berjalan berkelanjutan setebanya) Kerja sama operasional dengan | Sudah berjalan (2024 dan 9 perusahaan sejenis melalui skema seterusnya) maklon Optimalisasi pendapatan lain-lain | Sudah berjalan (2024 dan 10 melalui penyewaan fasilitas seterusnya) penyimpanan dingin/beku (cold storage) 11 | Kepatuhan terhadap putusan | Sudah berjalan dan Sesuai jadwal pengesahan perjanjian perdamaian | dipatuhi perjanjian (homologasi) PKPU homologasi 12 | Efisiensi biaya operasional secara | Sedang berjalan (2024-2026) sistematis dan massif 13 | Penguatan SDM melalui penerapan | Sedang berjalan (2024-2026) sistem Human Capital Management 14 |Kerja sama dengan partner Sedang berjalan (20242026) strategis untuk memperluas pasar dan memperkuat pasokan bahan baku 15 | Reorganisasi Perusahaan Sudah berjalan (2025) Manajemen berkeyakinan bahwa implementasi rencana strategis tersebut secara konsisten dan bertahap akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan, serta mendukung kemampuan Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya di masa mendatang. 5. Perseroan menyajikan informasi penurunan jumlah karyawan tetap dalam jumlah signifikan pada CALK 1 Informasi Umum. Pada tahun 2025, jumlah karyawan tetap Perseroan adalah 75 karyawan, sedangkan pada tahun 2024 jumlah tersebut adalah 210. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Sehubungan dengan pengungkapan pada CALK 1 Informasi Umum, Perseroan mencatat adanya keliru menuangkan jumlah karyawan tetap di 03 2025 sebanyak 210 orang, Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 6 OCR 0.937
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk bi c. - d. Untuk jumlah karyawan tetap per november sebayak 210 dan untuk karyawan tidak tetap sebanyak 1.048 orang. 6. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi utilisasi produksi berdasarkan produk pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga tahun 2025 dengan melengkapi tabel sebagai berikut: Jawaban: Produk Kapasitas | Kapasitas | Kapasitas | Variance Penjelasan terpasang | digunakan | digunakan | Kapasitas | atas Variance (Yo) Terpasang vs. Digunakan (Kg) Udang, 1.800 Ton | 742 Ton 41,2 Yo 1.058 Ton | Keterbatasan cumi raw material sejenisnya (jan-sept 2025) TI. Pelaporan Keuangan periode 30 September 2025 1. Perseroan memiliki properti investasi berupa bangunan kantor Nariba di Jakarta Selatan yang direklasifikasi dari aset tetap ke properti investasi pada awal tahun 2023. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : Bangunan tersebut tidak digunakan untuk operasional Perseroan: Pada bangunan tersebut tidak ada tenant yang menyewa: Hingga saat ini belum ada rencana aset property investasi: Hingga saat ini tidak ada revaluasi pada aset property investasi. ro Pp 2. Perseroan tidak mengakui biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan) kerugian aktuaria atas kewajiban dalam pengukuran terhadap liabilitas imbalan pasca kerja pada periode interim. Namun, Perseroan menghitung jumlah tersebut pada periode tahunan. Hal ini tidak memenuhi PSAK 234 Laporan Keuangan Interim yang menyatakan prinsip pelaporan keuangan yang sama diterapkan pada pelaporan interim sebagaimana prinsip tersebut diterapkan pada pelaporan tahunan. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, seharusnya Perseroan tetap Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 7 OCR 0.949
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk mengakui biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan) kerugian aktuaria dalam mengukur liabilitas imbalan pasca kerja pada pelaporan periode interim. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Perseroan mengakui hal tersebut sesuai dengan hasil perhitungan audit tetapi jika Perseroan harus menerapkan PSAK 234 mengenai pelaporan Interim terhadap biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan) kerugian aktuaria kedepanya kami akan diskusikan dengan tim audit tahun buku 2025: b. Perseroan melakukan perhitungan pos liabilitas imbalan pasca kerja karyawan pada akhir tahun, sesuai dengan kebutuhan audit laporan keuangan: c. Saat ini Perseroan belum mengetahui atas penerapan PSAK 234: d. Saat ini Perseroan belum mengetahui atas penerapan PSAK 234 dan liabilitas imbalan pasca kerja dilakukan pada akhir tahun buku sesuai dengan kebutuhan audit laporan keuangan. 3. Perseroan tidak mengakui beban/manfaat pajak penghasilan untuk periode interim selama tahun 2024 dan 2025. Namun, Perseroan mengakui beban pajak penghasilan untuk periode tahunan. PSAK 234 paragraf 28 mensyaratkan penerapan kebijakan akuntansi yang sama pada laporan keuangan interim sebagaimana yang diterapkan dalam laporan keuangan tahunan. Apabila Perseroan menerapkan ketentuan tersebut, Perseroan mengakru beban/manfaat pajak penghasilan untuk satu periode interim berdasarkan estimasi terbaik dari rata-rata tertimbang tarif pajak tahunan yang diperkirakan untuk tahun buku penuh. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP: b. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP: c. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP. 4. Perseroan mengakui beban depresiasi atas properti investasi sebesar Rp235.361.200,00 untuk periode triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2025. Namun, Perseroan mengakui beban depresiasi atas properti investasi sebesar Rp235.361.200,00, Rp470.722.400,00, dan Rp706.083.600,00 untuk periode triwulan yang sama di tahun 2024. Tidak ada penambahan, pengurangan, atau reklasifikasi atas saldo properti investasi pada periode-periode tersebut. Perseroan diminta untuk menjelaskan dan/atau menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 162295 4199 011 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 8 OCR 0.949
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk jawaban a. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan akhir tahun 2025: b. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan akhir tahun 2025, c. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan akhir tahun 2025. III Pengungkapan Laporan Keuangan 30 September 2025 1. Pada CALK 15 Utang Bank Jangka Panjang, terdapat informasi bahwa Perseroan harus melakukan penilaian atas aset-aset yang dijaminkan kepada Indonesia Eximbank/LPEI setiap 1 kali dalam setahun berdasarkan putusan homologasi nomor S1/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Smg tahun 2022 atas utang Perseroan kepada Indonesia Eximbank. Pada tahun 2024, Perseroan belum melakukan penilaian ulang atas aset-aset yang dijaminkan. Perseroan diminta menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Perseroan telah menujuk KJPP Satria Setiawan dan Rekan yang pelaksanaan penilaian pada bulan Januari 2026 dan laporan hasil penilaian estimasi terbit pada Maret 2026. b. Bahwa pada tahun 2024 Perseroan telah melakukan Penilaian ases-aset yang dijaminkan pada Eximbank/LPEI menggunakan KJPP Areyanti dan Rekan dan laporan telah terbit pada tanggal 05 Juni 2025 dengan nomor laporan 08684/2.0180- 00/P1/04/0124/1/V1/2025. 2. Pada CALK 11 Aset Tetap - Bersih, Perseroan menyajikan informasi alokasi beban penyusutan aset tetap ke beban pokok penjualan dan beban umum administrasi untuk periode yang berakhir 30 September 2025. Namun, periode komparatif yang disajikan adalah per 31 Desember 2024. Akun beban merupakan akun nominal yang memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan Head Office: Jl Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 162295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 9 OCR 0.949
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor, Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang: d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor. 3. Pada CALK 30 Laba (Rugi) per Saham Dasar, Perseroan menyajikan informasi laba per saham dasar untuk periode yang berakhir 30 September 2025. Namun, periode komparatif yang disajikan adalah 31 Desember 2024. Laba (rugi) per saham dasar memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor, c. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor. 4. Pada CALK 29 Informasi Segmen, Perseroan menyajikan tabel analisis hasil Operasi dari segmen operasi Perseroan untuk periode yang berakhir 30 September 2025. Namun, periode komparatif yang disajikan adalah 31 Desember 2024. Informasi segmen yang disajikan seperti pendapatan, beban pokok pendapatan, beban usaha, dan sebagainya adalah akun-akun nominal yang bersifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk laporan keuangan Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 62295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 10 OCR 0.948
Head Office: ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk interim. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor, Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor. . Pada CALK 14 Perpajakan bagian b (rekonsiliasi laba sebelum pajak penghasilan dan penghasilan kena pajak) dan c (beban pajak penghasilan), Perseroan menggunakan 31 Desember 2024 sebagai periode komparatif. Informasi yang disajikan pada bagian-bagian tersebut merupakan akun-akun nominal yang memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Jawaban : a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor, Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang, d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi dengan tim auditor. Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Page 11 OCR 0.937
ODPUM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk 6. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi komitmen dan/atau kontinjensi terkini yang belum disampaikan pada laporan keuangan periode 30 September 2025. Jawaban: Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada laporan akhir tahun 2025. Sekian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih Hormat Kami, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk PT DUA PU UTAMA R Tbk Bambang Panca Putra Direktur Utama Head Office: Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119, Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010 Website: www.duaputra.com
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Satria Setiawan dan Rekan
p.8
unresolved
org
KJPP Satria Setiawan
p.8
unresolved
org
KJPP Areyanti dan Rekan
p.8
unresolved
org
KJPP Areyanti
p.8
unresolved
org
DUA PU UTAMA R Tbk
p.11 ×2
unresolved
person
Bambang Panca Putra
· Direktur Utama
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.