Skip to content
Back to announcement

20251229_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015813_lamp1.pdf

Other Text extracted DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.938
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

Nomor : 045/Corsec-DPUM/XI1/2025 29 Desember 2025
Lamp 1

Hal : Jawaban atas surat No: S-14335/BEI.PP3/12-2025

Kepada Yth.

Kepala Devisi Penilaian Perusahaan 3

Gedung Bursa Efek Indonesia,Tower 1, Lantai 6,

Jl.Jend. Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kec Kby.Baru,

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Indonesia.

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-14335/BEI.PP3/12-2025 perihal
Jawaban Permintaan Penjelasan Laporan Keuangan 93 Tahun 2025 PT Dua Putra Utama
Makmur Tbk, bersama ini kami menyampaikan tanggapan dan penjelasan secara komprehensif
sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi serta
kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku:

1. Kinerja Keuangan, dan Kegiatan Operasional Tahun 2025

1. Mayoritas pendapatan Perseroan diketahui bersumber dari penjualan produk ke
pasar ekspor. Namun, Perseroan belum mengungkapkan secara rinci informasi
penjualan berdasarkan geografi pada catatan atas laporan keuangan. Perseroan
diminta untuk menyampaikan informasi penjualan berdasarkan produk dan
segmen geografis dengan melengkapi tabel sebagai berikut:

Jawaban:

Ekspor 2024 (Januari-Desember 2024) :

Nama Komoditi | Negara | Kuantitas | Nilai penjualan (Rp) | Persentase
pelanggan tujuan | penjualan terhadap
export | (kg) penjualan
total (Yo)
Export Udang Jepang | 451,867kg | Rp 52,947,278,843 4,82 Yo
Manufacture
Export Cumi & | Jepang | 89,585kg | Rp 10,714,210,108 0.98 Yo
Manufacture | Sejenisnya :

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 2 OCR 0.890
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

Export Udang Korea | 243,313kg | Rp 28,510,073,526 2,60 Yo
Manufacture

Export Cumi & | Korea | 114,017kg | Rp 13,636,267,108 1,24 Yo
Manufacture | Sejenisnya

Trading Ikan China | 65,733,444 | Rp945,302,823,552 | 86,08 46
Export kg
Total Rp1.051.110.653.137 | 95,71Yo

Ekspor 2025 (Januari-September 2025) :

Nama Komoditi | Negara | Kuantitas | Nilai penjualan (Rp) | Persentase
pelanggan tujuan | penjualan terhadap
export | (kg) penjualan
total (42)
Export Udang | Jepang | 427,441 kg | Rp51,690,423,607 5,93 Yo
Manufacture
Export Cumi & | Jepang | 40,285kg | Rp 4,972,443,524 0,57 Yo
Manufacture | Sejenisnya
Export Udang Korea | 230,160 kg | Rp 27,833,305,019 3,19 Yo
Manufacture
Export Cumi & | Korea | 43,642kg | Rp 5,386,813,817 0,62 Yo
Manufacture | Sejenisnya
Trading Export Ikan China | 49,723,331 | Rp738,152,797,546 | 84,66 Y6
kg
Total Rp 828,035,783,513 | 94,97Yo

Trading local 2024 (Januari- Desember 2024)

Nama Komoditi Lokasi Kuantitas | Nilai penjualan | Persentase
pelanggan Penjualan | penjualan | (Rp) terhadap
(kg) penjualan
total (Yo)
Trading Udang Indonesia | 25,987 kg | Rp 1,763,974,566 | 0,16 Y6
Local
Trading Cumi & Indonesia | 13,993 kg | Rp 949.832.459 | 0.09 Y5
Local Sejenisnya
Trading Ikan Indonesia | 159,917 | Rp10,855,288,101 0,99 Yo
Local kg
Total Rp13,569,035,126 | 1,24 Yo

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: t62295 4199 010
Website: www.duaputra.com

Page 3 OCR 0.926
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

Trading local 2025 ((Januari-September 2025)

Nama Komoditi Lokasi Kuantitas | Nilai penjualan | Persenta
pelanggan Penjualan | penjualan | (Rp) se
(kg) terhadap
penjuala
n total
(2)

Trading Local Udang Indonesia | 42,888 kg | Rp 3,004,535,734 0,34 Y9
Trading Local Cumi & Indonesia | 18,380 kg | Rp 1,287,658,171 0,15 Y6

Sejenisnya
Trading Local Ikan Indonesia | 245,072 | Rp17,168,775,623 | 1,97 46
kg
Total Rp21,460,969,529 | 2,46 Yo

2. Perseroan membukukan laba sebesar Rp30,53 juta untuk periode yang berakhir
pada 30 September 2025 (turun 39,84”4 YoY). Laba tersebut mencerminkan marjin
laba bersih sebesar 0,0035”o. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai
berikut:

Jawaban :

a. Penurunan laba terjadi dikarenakan pembayaran bunga bank pada tahun 2025
lebih besar dibandingkan tahun 2024 hal ini menyebabkan penurunan laba:

b. Target penjualan manufacturing export pada 04 2025 kisaran 200-250 Ton/bulan
Dan pada tahun 2026 sebanyak 380 ton/bulan dengan rencana CAPEX sebesar
Rp. 75 M,

Cc. Strategi yang dilakukan Perseroan adalah membeli bahan baku pada saat harga
stabil dan relative turun serta melakukan evaluasi rutin pada harga jual.

3. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi rencana investasi dan
pendanaan yang sedang ditelusuri untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan
Perseroan
Jawaban :

Target penjualan pada tahun 2026 sebanyak 380 Ton/bulan dengan rencana
CAPEX sebesar Rp. 75 M.

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 4 OCR 0.920
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

4. Pada CALK 33 Kelangsungan Usaha Perusahaan dan Rencana Manajemen,
Perseroan menyampaikan 15 rencana strategis yang akan ditempuh untuk
memperbaiki kondisi yang memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban:

Sehubungan dengan kondisi yang mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern),
Perseroan telah menyusun dan menetapkan 15 (lima belas) rencana strategis sebagai
bagian dari rencana manajemen untuk memperbaiki kinerja operasional dan keuangan
Perseroan serta memastikan keberlanjutan usaha ke depan. Rencana-rencana strategis
tersebut mencakup pengembangan pasar, peningkatan efisiensi Operasional,
optimalisasi aset, penguatan sumber daya manusia, kerja sama strategis, serta kepatuhan
terhadap kewajiban hukum Perseroan:

Selain rencana strategis tersebut, Perseroan juga telah memperoleh komitmen dari
Pemegang Saham Mayoritas yang menyatakan bahwa Pemegang Saham Mayoritas
tidak akan menutup Perseroan dan tetap mendukung kelangsungan usaha Perseroan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen
tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan manajemen dalam menilai kemampuan
Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya:

Sebagai tindak lanjut atas permintaan penjelasan, Perseroan menyampaikan status
pelaksanaan serta linimasa penerapan/penyelesaian dari masing-masing rencana
strategis sebagaimana diungkapkan dalam CALK 33 ini. Penjelasan tersebut disusun
berdasarkan kondisi dan informasi yang tersedia hingga tanggal laporan keuangan dan
akan dievaluasi serta disesuaikan secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi

usaha Perseroan:
No Rencana Strategis Status Linimasa
Pelaksanaan Penerapan /
Penyelesaian
Pengembangan segmen penjualan
1 ke negara-negara di Asia, Amerika, | Sedang berjalan (2024-2026)
dan Australia
2 Updating sales price dan negosiasi Sedang berjalan (2024 dan
dengan key customer seterusnya)
Peningkatan efisiensi operasional
3 melalui penerapan continuous | Sedang berjalan OA gan

improvement seterusnya)
4 ES volume dan kapasitas Sedang berjalan kstatan
| danau Sesi moda | Sedangberalan | Gontgan

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 5 OCR 0.925
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

7 | Kerja sama jangka panjang dengan | «.» berjalan (2024-2026)
buyer potensial
Peningkatan kompetensi tenaga (2024 dan

8 kerja melalui pelatihan intensif dan | Sedang berjalan
berkelanjutan setebanya)
Kerja sama operasional dengan | Sudah berjalan (2024 dan

9 perusahaan sejenis melalui skema seterusnya)
maklon
Optimalisasi pendapatan lain-lain | Sudah berjalan (2024 dan

10 melalui penyewaan fasilitas seterusnya)
penyimpanan dingin/beku (cold
storage)

11 | Kepatuhan terhadap putusan | Sudah berjalan dan Sesuai jadwal
pengesahan perjanjian perdamaian | dipatuhi perjanjian
(homologasi) PKPU homologasi

12 | Efisiensi biaya operasional secara | Sedang berjalan (2024-2026)
sistematis dan massif

13 | Penguatan SDM melalui penerapan | Sedang berjalan (2024-2026)
sistem Human Capital
Management

14 |Kerja sama dengan partner Sedang berjalan (20242026)
strategis untuk memperluas pasar
dan memperkuat pasokan bahan
baku

15 | Reorganisasi Perusahaan Sudah berjalan (2025)

Manajemen berkeyakinan bahwa implementasi rencana strategis tersebut secara
konsisten dan bertahap akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional
dan keuangan Perseroan, serta mendukung kemampuan Perseroan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya di masa mendatang.

5. Perseroan menyajikan informasi penurunan jumlah karyawan tetap dalam jumlah
signifikan pada CALK 1 Informasi Umum. Pada tahun 2025, jumlah karyawan
tetap Perseroan adalah 75 karyawan, sedangkan pada tahun 2024 jumlah tersebut
adalah 210. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
Jawaban :

a. Sehubungan dengan pengungkapan pada CALK 1 Informasi Umum, Perseroan
mencatat adanya keliru menuangkan jumlah karyawan tetap di 03 2025 sebanyak
210 orang,

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 6 OCR 0.937
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

bi

c. -

d. Untuk jumlah karyawan tetap per november sebayak 210 dan untuk karyawan tidak
tetap sebanyak 1.048 orang.

6. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi utilisasi produksi berdasarkan
produk pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga tahun 2025 dengan melengkapi
tabel sebagai berikut:

Jawaban:

Produk Kapasitas | Kapasitas | Kapasitas | Variance Penjelasan
terpasang | digunakan | digunakan | Kapasitas | atas Variance

(Yo) Terpasang

vs.

Digunakan

(Kg)
Udang, 1.800 Ton | 742 Ton 41,2 Yo 1.058 Ton | Keterbatasan
cumi raw material
sejenisnya
(jan-sept
2025)

TI. Pelaporan Keuangan periode 30 September 2025

1. Perseroan memiliki properti investasi berupa bangunan kantor Nariba di Jakarta
Selatan yang direklasifikasi dari aset tetap ke properti investasi pada awal tahun
2023. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

Bangunan tersebut tidak digunakan untuk operasional Perseroan:
Pada bangunan tersebut tidak ada tenant yang menyewa:

Hingga saat ini belum ada rencana aset property investasi:
Hingga saat ini tidak ada revaluasi pada aset property investasi.

ro Pp

2. Perseroan tidak mengakui biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan)
kerugian aktuaria atas kewajiban dalam pengukuran terhadap liabilitas imbalan
pasca kerja pada periode interim. Namun, Perseroan menghitung jumlah tersebut
pada periode tahunan. Hal ini tidak memenuhi PSAK 234 Laporan Keuangan
Interim yang menyatakan prinsip pelaporan keuangan yang sama diterapkan
pada pelaporan interim sebagaimana prinsip tersebut diterapkan pada pelaporan
tahunan. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, seharusnya Perseroan tetap

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 7 OCR 0.949
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

mengakui biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan) kerugian aktuaria
dalam mengukur liabilitas imbalan pasca kerja pada pelaporan periode interim.
Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

a. Perseroan mengakui hal tersebut sesuai dengan hasil perhitungan audit tetapi jika
Perseroan harus menerapkan PSAK 234 mengenai pelaporan Interim terhadap
biaya jasa kini, biaya bunga, dan (keuntungan) kerugian aktuaria kedepanya kami
akan diskusikan dengan tim audit tahun buku 2025:

b. Perseroan melakukan perhitungan pos liabilitas imbalan pasca kerja karyawan
pada akhir tahun, sesuai dengan kebutuhan audit laporan keuangan:

c. Saat ini Perseroan belum mengetahui atas penerapan PSAK 234:

d. Saat ini Perseroan belum mengetahui atas penerapan PSAK 234 dan liabilitas
imbalan pasca kerja dilakukan pada akhir tahun buku sesuai dengan kebutuhan
audit laporan keuangan.

3. Perseroan tidak mengakui beban/manfaat pajak penghasilan untuk periode
interim selama tahun 2024 dan 2025. Namun, Perseroan mengakui beban pajak
penghasilan untuk periode tahunan. PSAK 234 paragraf 28 mensyaratkan
penerapan kebijakan akuntansi yang sama pada laporan keuangan interim
sebagaimana yang diterapkan dalam laporan keuangan tahunan. Apabila
Perseroan menerapkan ketentuan tersebut, Perseroan mengakru beban/manfaat
pajak penghasilan untuk satu periode interim berdasarkan estimasi terbaik dari
rata-rata tertimbang tarif pajak tahunan yang diperkirakan untuk tahun buku
penuh. Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :
a. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP:
b. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP:
c. Masukan dari bursa akan kami diskusikan dengan KAP.

4. Perseroan mengakui beban depresiasi atas properti investasi sebesar
Rp235.361.200,00 untuk periode triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2025. Namun,
Perseroan mengakui beban depresiasi atas properti investasi sebesar
Rp235.361.200,00, Rp470.722.400,00, dan Rp706.083.600,00 untuk periode
triwulan yang sama di tahun 2024. Tidak ada penambahan, pengurangan, atau
reklasifikasi atas saldo properti investasi pada periode-periode tersebut.
Perseroan diminta untuk menjelaskan dan/atau menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 162295 4199 011 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 8 OCR 0.949
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

jawaban

a. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi
pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan
akhir tahun 2025:

b. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi
pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan
akhir tahun 2025,

c. Terjadinya kurang catat atas pengakuan beban depresiasi pada property investasi
pada triwulan 2 dan 3 tahun 2025 dimana hal itu akan dikoreksi pada laporan
akhir tahun 2025.

III Pengungkapan Laporan Keuangan 30 September 2025

1. Pada CALK 15 Utang Bank Jangka Panjang, terdapat informasi bahwa Perseroan
harus melakukan penilaian atas aset-aset yang dijaminkan kepada Indonesia
Eximbank/LPEI setiap 1 kali dalam setahun berdasarkan putusan homologasi
nomor S1/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Smg tahun 2022 atas utang Perseroan kepada
Indonesia Eximbank. Pada tahun 2024, Perseroan belum melakukan penilaian
ulang atas aset-aset yang dijaminkan. Perseroan diminta menjelaskan hal-hal
sebagai berikut:

Jawaban :

a. Perseroan telah menujuk KJPP Satria Setiawan dan Rekan yang pelaksanaan
penilaian pada bulan Januari 2026 dan laporan hasil penilaian estimasi terbit pada
Maret 2026.

b. Bahwa pada tahun 2024 Perseroan telah melakukan Penilaian ases-aset yang
dijaminkan pada Eximbank/LPEI menggunakan KJPP Areyanti dan Rekan dan
laporan telah terbit pada tanggal 05 Juni 2025 dengan nomor laporan 08684/2.0180-
00/P1/04/0124/1/V1/2025.

2. Pada CALK 11 Aset Tetap - Bersih, Perseroan menyajikan informasi alokasi beban
penyusutan aset tetap ke beban pokok penjualan dan beban umum administrasi
untuk periode yang berakhir 30 September 2025. Namun, periode komparatif
yang disajikan adalah per 31 Desember 2024. Akun beban merupakan akun
nominal yang memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang
suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b
menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang
digunakan untuk laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan

Head Office:

Jl Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 162295 4199 O11 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 9 OCR 0.949
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024.
Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang,

b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor,

Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan mendatang:

d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor.

3. Pada CALK 30 Laba (Rugi) per Saham Dasar, Perseroan menyajikan informasi
laba per saham dasar untuk periode yang berakhir 30 September 2025. Namun,
periode komparatif yang disajikan adalah 31 Desember 2024. Laba (rugi) per
saham dasar memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang
suatu periode tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b
menerapkan konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang
digunakan untuk laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan
PSAK 234, periode komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024.
Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor,

c. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor.

4. Pada CALK 29 Informasi Segmen, Perseroan menyajikan tabel analisis hasil
Operasi dari segmen operasi Perseroan untuk periode yang berakhir 30 September
2025. Namun, periode komparatif yang disajikan adalah 31 Desember 2024.
Informasi segmen yang disajikan seperti pendapatan, beban pokok pendapatan,
beban usaha, dan sebagainya adalah akun-akun nominal yang bersifat flow yang
menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode tertentu. PSAK 234
Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan konsep tersebut
dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk laporan keuangan

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 62295 4199 010

Website: www.duaputra.com

Page 10 OCR 0.948
Head Office:

ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

interim. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, periode komparatif yang
digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta untuk menjelaskan
hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor,

Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor.

. Pada CALK 14 Perpajakan bagian b (rekonsiliasi laba sebelum pajak penghasilan

dan penghasilan kena pajak) dan c (beban pajak penghasilan), Perseroan
menggunakan 31 Desember 2024 sebagai periode komparatif. Informasi yang
disajikan pada bagian-bagian tersebut merupakan akun-akun nominal yang
memiliki sifat flow yang menyajikan informasi ekonomik sepanjang suatu periode
tertentu. PSAK 234 Laporan Keuangan Interim paragraf 20 butir b menerapkan
konsep tersebut dalam menentukan periode komparatif yang digunakan untuk
laporan keuangan interim. Apabila Perseroan menerapkan PSAK 234, periode
komparatif yang digunakan seharusnya 30 September 2024. Perseroan diminta
untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Jawaban :

a. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

b. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor,

Cc. Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada pelaporan yang akan
mendatang,

d. Perseroan belum memahami PSAK 234 dan nantinya akan dilakukan konsultasi
dengan tim auditor.

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010
Website: www.duaputra.com

Page 11 OCR 0.937
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

6. Perseroan diminta untuk menyampaikan informasi komitmen dan/atau
kontinjensi terkini yang belum disampaikan pada laporan keuangan periode 30
September 2025.

Jawaban:
Bahwa Perseroan akan melakukan perbaikan pada laporan akhir tahun 2025.

Sekian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan
terimakasih

Hormat Kami,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk

PT DUA PU UTAMA R Tbk
Bambang Panca Putra
Direktur Utama

Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana,Dukuh Guyangan Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: 462295 4199 011 Fax: 462295 4199 010

Website: www.duaputra.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.85 MB
Published29 Dec 2025
Pages11
Characters20,585
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×38
linked org Indonesia Eximbank p.8 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org KJPP Satria Setiawan dan Rekan p.8
unresolved org KJPP Satria Setiawan p.8
unresolved org KJPP Areyanti dan Rekan p.8
unresolved org KJPP Areyanti p.8
unresolved org DUA PU UTAMA R Tbk p.11 ×2
unresolved person Bambang Panca Putra · Direktur Utama p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result