Back to announcement
20251229_ASJT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015665_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.917
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com Jakarta, 23 Desember 2025 Nomor : 07/X11/2025 Kepada Yth: Hal 1 Resume Rapat Umum PT Asuransi Jasa Tania Tbk Pemegang Saham Luar Biasa Gedung Agro Plaza Lt. $ PT Asuransi Jasa Tania Tbk Jalan HR Rasuna Said Kav. X2 No. 1 Jakarta Selatan 10270 Dengan hormat, Bersama Ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Asuransi Jasa Tania Tbk", berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: HarifTanggal 1 Selasa, 23 Desember 2025 Waktu 2. 1410 WIB - 14.30 WIB Tempat 1. Gedung Agro Plaza Li. 9 Jalan HR Rasuna Said Kav. X2 No. 1 Jakarta Pusat 10270 Kehadiran : -Dewan Komisaris: — 1. Ir. Memed Komisaris Wiramihardja Utama/Komisaris Independen 2. Setia Dharma Komisaris Sebayang - Direksi: 1. Sugeng Sudibjo Direktur Utama 2. Arifia Indah Liany Direktur 3. Hasbi Ashsiddigi Direktur -Pemegang Saham: 1.083.567.800 saham (77,40/c) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak total 1.400.000.000 saham. I. MATA ACARA RAPAT Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Ill PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1, Memberitahukan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat Perseroan Nomor 210/DU/XI/2025 tanggal 7 November 2025. 2. Melakukan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat di situs website Bursa Efek, situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta situs website Perseroan masing-masing pada tanggal 14 November 2025 dan 1 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.945
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. |. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atas sejumlah 1.083.567.800 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Ferdinan Dwikoraja Purba selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak diterima surat pengunduran diri oleh Perseroan pada tanggal 24 September 2025, dengan ucapan terima kasih atas seluruh kinerja dan kontribusinya selama menjabat di PT Asuransi Jasa Tania Tbk. 2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Jadi Haposan Manurung sebagai Komisaris Independen Perseroan. a. Pengangkatan tersebut terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga, yang diselenggarakan setelah pengangkatannya yaitu tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. b. Pemberian Remunerasi kepada Bapak Jadi Haposan Manurung sebagai Komisaris Independen Perseroan akan diberikan sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Maka Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen — : Memed Wiramihardja Komisaris : Setia Dharma Sebayang Komisaris independen : Jadi Haposan Manurung” Direksi Direktur Utama : Sugeng Sudibjo Direktur : Arifia Indah Liany Direktur : Hasbi Ashsiddigi “) Pengangkatan Bapak Jadi Haposan Manurung, sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, 23
Page 3 OCR 0.952
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmall.com 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri serta memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Desember 2025, Nomor 8, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 4 OCR 0.904
asuransi Sjastan RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ASURANSI JASA TANIA Tbk (Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka) Direksi PT Asuransi Jasa Tania Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT Asuransi Jasa Tania Tbk yang telah diselenggarakan pada: Selasa, 23 Desember 2025 14.10 — 14.30 WIB Gedung Agro Plaza Lt. 9 Jin. HR Rasuna Said Kav. X2 No. 1 Jakarta Selatan e Hari/ Tanggal » Waktu e Tempat @ Mata Acara Rapat : Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. e Rapat tersebut dihadiri oleh : - Dewan 1. Ir. Memed Komisaris Komisaris Wiramihardja Utama/ Komisaris Independen 2. Setia Dharma Komisaris Sebayang - Direksi 1. Sugeng Sudibjo Direktur Utama 2. Arifia Indah Liany Direktur 3. Hasbi Ashsiddigi Direktur - Pemegang 1.083.567.800 saham (77,406) dari Saham seluruh saham — yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak total 1.400.000.000 saham. Ceahat Kembar ID SUMMARY OF THE MINUTES EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT ASURANSI JASA TANIA Tbk (Based on Regulation of the Financial Service Authority (“FSA Regulation”) Number 15/POJK.04/2020 On Plans and Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies) The Board of Directors of PT Asuransi Jasa Tania Tbk, located in South Jakarta (“Perseroan”) hereby informs that Extraordinary General Meeting of Shareholders (“Meeting”) of PT Asuransi Jasa Tania Tbk which was held on: » Day/ Date Tuesday, December 23, 2025 » Time 14.10— 14.30 Western Indonesian Time » Located Agro Plaza Building, 9th floor HR Rasuna Said Street Kav. X2 No. 1 South Jakarta. » Meeting Agenda : Changes of Composition of the Company's Board of Management. » The meeting was attended by : - Board of 1. Ir Memed President Commissioners Wiramihardja Commissioner/ Independent Commissioner 2. Setia Dharma Commissioner Sebayang - Board of 1.Sugeng Sudibjo — President Director Director 2. Arifia Indah Liany Director 3. Hasbi Ashsiddigi Director - Shareholders 1.083.567.800 shares (77,40 96) of all the.shares that have been issued and fully deposited until-the Meeting, a total of 1.400.000.000 shares. PT. Asuransi Jasa Tania, Tbk. Kantor Pusat : Gedung Agro Plaza Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X2 No. 1, Jakarta 12950, Phone : (021) 526 2529 (Hunting), Fax. : (021) 526 2539, 526 2540 E-mail : headoffice@jastan.co.id, Website : www.jastan.co.id Mitra Terpercaya Dalam Proteksi
Page 5 OCR 0.935
Keputusan Rapat : Mata Acara Rapat Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atas sejumlah 1.083.567.800 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat : 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Ferdinan Dwikoraja Purba selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak diterima surat pengunduran diri oleh Perseroan pada tanggal 24 September 2025, dengan ucapan terima kasih atas seluruh kinerja dan kontribusinya selama menjabat di PT Asuransi Jasa Tania Tbk. . Menyetujui untuk mengangkat Bapak Jadi Haposan Manurung sebagai Komisaris Independen Perseroan. a. Pengangkatan tersebut terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga, yang diselenggarakan setelah pengangkatannya yaitu tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. b. Pemberian Remunerasi kepada Bapak Jadi Haposan Manurung sebagai Komisaris Independen Perseroan akan diberikan sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. » The Resolutions of the Meeting : Meeting Agenda -— The meeting gave opportunity to the shareholders or shareholder proxies who attended to ask guestions and / or gave opinions related to the Meeting Agenda. During the O&A session, no guestions or opinions were raised by the shareholders and/or shareholder representatives who were present. Decision making is done by voting verbally and electronically (e-voting). The results of the voting were as follows: There were no shareholders or proxies of shareholders who abstained from voting on the proposed Agenda Item of the Meeting. Accordingly, the resolution was adopted by consensus through deliberation by all shareholders and/or their proxies present, representing a total of 1,083,567,800 shares, and approving the proposed Agenda item of the Meeting. The resolutions of the Meeting Agenda : 1. To approve the resignation of Mr. Ferdinan Dwikoraja Purba from his position as Independent Commissioner of the Company, effective as of the date the Company received his letter of resignation on September 24, 2025, with appreciation and gratitude for his performance and contributions during his tenure at PT Asuransi Jasa Tania Tbk. Approve to appointment Mr. Jadi Haposan Manurung as Independent Commissioner of The Company. a. Appointment is effectiveaas of the date of passing the Fit and Proper Test as determined by the Financial Services Authority, for a term until the closing of the Third Annual General Meeting Shareholders, which will be held after his appointment in 2028, without prejudice to the right of the General.Meeting of Shareholders to dismissihim at any time. b. The Remuneration to be granted to Mr. Jadi Haposan Manurung in his capacity as Independent Commissioner of the Company shall be effective as of the date onwhich he is declared to have passed the Fit and Proper Test as determined by the Financial Services Authority PT. Asuransi Jasa Tania, Tbk. Kantor Pusat : Gedung Agro Plaza Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X2 No. 1, Jakarta12950, Phone : (021) 526 2529 (Hunting), Fax. : (021) 526 2539, 526 2540 E-mail : headoffice @jastan.co.id, Website : www.jastan.co.id Mitra Terpercaya Dalam Proteksi
Page 6 OCR 0.939
Maka Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Bapak Memed Wiramihardja Komisaris : Bapak Setia Dharma Sebayang Komisaris Independen: Bapak Jadi Haposan Manurung” Direksi Direktur Utama : Bapak Sugeng Sudibjo Direktur : Ibu Arifia Indah Liany Direktur : Bpk Hasbi Ashsiddigi “) Pengangkatan Bapak Jadi Haposan Manurung, sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri serta memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Desember 2025, Nomor 8, yang dibuat oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. Jakarta, 29 December 2025 PT ASURANSI JASA TANIA Tbk Direksi So, the complete components of the Board of Commissioners's and member Board of Director are as follows: Board of Commissioners President Commissioner's/ Independent Commissioner's : Mr. Memed Wiramihardja Commissioner's : Mr. Setia Dharma Sebayang Independent Commissioner's : Mr. Jadi Haposan Manurung” Board of Director President Director : Mr. Sugeng Sudibjo Director : Mrs. Arifia Indah Liany Director : Mr. Hasbi Ashsiddigi :) The appointment of Mr. Jadi Haposan Manurung as the Company's as Independent Commissioner is effective after obtaining approval from the Financial Services Authority. 3. Granted power and authority to the Company's Board of Directors to take all necessary actions related to the decision above by applicable regulations including to state in a separate notarial deed and display the composition of the Board of Commissioners and Directors to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia. The resolutions of the Meeting mentioned above are stated in the Deed of Minutes of thesMeeting dated December 23, 2025, Number 8, which was made by Aryanti Artisari, S.H., M.Kn the Notary. Jakarta, December 29, 2025 PT ASURANSI JASA TANIA Tbk The,Board'of Directors PT. Asuransi Jasa Tania, Tbk. Kantor Pusat : Gedung Agro Plaza Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X2 No. 1, Jakarta 12950, Phone : (021) 526 2529 (Hunting), Fax. : (021) 526 2539, 526 2540 E-mail : headoffice @jastan. id, Website : www'jastan.co.id Mitra Terpercaya Dalam Proteksi
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARYANTI ARTISARI
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Ir. Memed
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Hasbi Ashsiddigi
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Jadi Haposan Manurung
· Komisaris Independen
p.2 ×18
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×3
unresolved
person
Setia Dharma Sebayang Independent
· Komisaris
p.6 ×5
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
63 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR