Skip to content
Back to announcement

20251229_ASPR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015698.pdf

Other Needs review ASPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          08.425/AP-COSC/XII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Asia Pramulia Tbk

 Kode Emiten                          ASPR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14498/BEI.PP3/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Terkait pertanyaan diatas, dapat di klarifikasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
           fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butri point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat 3 (tiga) bulan
           mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Asia Pramulia Tbk




 Arif
Page 2
Direktur & Corporate Secretary




PT Asia Pramulia Tbk
Jl. Raya Kedung Asem No.9, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur
Telepon : 0318708077, Fax : , www.asiapramulia.com



Nama Pengirim                     Arif

Jabatan                           Direktur & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 29-12-2025 15:15

Lampiran                         1. Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi .pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asia Pramulia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asia Pramulia Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            08.425/AP-COSC/XII/2025

Issuer Name                          PT Asia Pramulia Tbk

Issuer Code                          ASPR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14498/BEI.PP3/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Terkait pertanyaan diatas, dapat di klarifikasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
          fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
          Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butri point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat 3 (tiga) bulan
          mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Asia Pramulia Tbk




Arif
Page 4
Direktur & Corporate Secretary




PT Asia Pramulia Tbk
Jl. Raya Kedung Asem No.9, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur
Phone : 0318708077, Fax : , www.asiapramulia.com



Sender Name                          Arif

Function                             Direktur & Corporate Secretary

Date and Time                        29-12-2025 15:15

Attachment                          1. Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi .pdf


     This is an official document of PT Asia Pramulia Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Asia Pramulia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Dec 2025
Pages4
Characters9,661
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Pramulia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved — Arif · Direktur & Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 551 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '08.425/AP-COSC/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur & Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result