Skip to content
Back to announcement

20251229_DLTA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015622.pdf

Other Needs review DLTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          079/Corp.Sec-PTD/XII/2025

 Nama Perusahaan                      Delta Djakarta Tbk

 Kode Emiten                          DLTA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14503/BEI.PP3/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau
           Bursa.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari daftar
           pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Biro Administrasi Efek (BAE), yang diterima Perseroan
           setiap bulannya.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
           mendatang.


           Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali
           terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
           menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam
    6
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali tidak/belum memiliki rencana
           tertentu sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Delta Djakarta Tbk




Ma. Joe De Castro Perucho

Finance Director and Corporate Secretary




Delta Djakarta Tbk
Jl. Inspeksi Tarum Barat, Desa Setiadharma, Kec. Tambun Bekasi Timur
Telepon : 021- 882-25-20, 880-05-11, 916-30-85 , Fax : 880-0513, 881-9423, 881-



Nama Pengirim                      Ma. Joe De Castro Perucho

Jabatan                            Finance Director and Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  29-12-2025 14:10

Lampiran                          1. DLTA Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek_0001.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Delta Djakarta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Delta Djakarta Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            079/Corp.Sec-PTD/XII/2025

Issuer Name                          Delta Djakarta Tbk

Issuer Code                          DLTA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14503/BEI.PP3/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau
          Bursa.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
   4
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari daftar
          pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Biro Administrasi Efek (BAE), yang diterima Perseroan
          setiap bulannya.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   5
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
          mendatang.


          Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali
          terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
          menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam
   6
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali tidak/belum memiliki rencana
          tertentu sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Delta Djakarta Tbk




Ma. Joe De Castro Perucho

Finance Director and Corporate Secretary




Delta Djakarta Tbk
Jl. Inspeksi Tarum Barat, Desa Setiadharma, Kec. Tambun Bekasi Timur
Phone : 021- 882-25-20, 880-05-11, 916-30-85 , Fax : 880-0513, 881-9423, 881-



Sender Name                         Ma. Joe De Castro Perucho

Function                            Finance Director and Corporate Secretary

Date and Time                       29-12-2025 14:10

Attachment                         1. DLTA Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek_0001.pdf


      This is an official document of Delta Djakarta Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Delta Djakarta Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Dec 2025
Pages4
Characters10,378
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Delta Djakarta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Corporate Secretary Delta Djakarta Tbk p.2 ×2
unresolved — Ma. Joe De Castro Perucho · Finance Director and Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 506 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '079/Corp.Sec-PTD/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Finance Director and Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result