Skip to content
Back to announcement

20251224_TGUK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32015316_lamp1.pdf

Other Text extracted TGUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
          15 Desember 2025
          10.




        PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

  PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
Page 2
                PERNYATAAN KEPUTUSAN

        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

          PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk

                    Nomor : 10.

-Pada hari ini, Senin, tanggal 15 (lima belas) -

Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), Pukul -

11.00 WIB (sebelas Waktu Indonesia Barat). -----
-Berhadapan dengan saya, SYARIFUDIN, Sarjana ---

Hukum, Notaris di Kota Tangerang, dengan -------

dihadiri saksi-saksi yang telah saya, Notaris --

kenal   dan nama-namanya akan disebutkan pada ---

bagian akhir akta ini.--------------------------
  Tuan MAULANA HAKIM, lahir di Sukabumi, pada -

  tanggal 04 (empat) Februari 1980 (seribu ----

  sembilan ratus delapan puluh), Direktur Utama

  Perseroan Terbatas yang akan disebut dibawah

  ini, bertempat tinggal di Jalan Kumbang Nomor

  35, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, ----

  Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, -

  Kota Administrasi Jakarta Timur, pemegang ---

  Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -----

  Kependudukan : 3201010402800006, Warga Negara
  Indonesia;-----------------------------------

-menurut keterangannya dalam hal ini -----------

bertindak dalam jabatannya sebagaimana tersebut-

diatas, yang mewakili Direksi dari dan oleh-----

karena itu berhak dan berwenang bertindak untuk-
dan atas nama :---------------------------------
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk, suatu perseroan

yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang---

                         1
Page 3
Undang Negara Republik Indonesia, berkedudukan--

di Kota Tangerang Selatan, yang akta pendirian,-

Anggaran Dasar, Perubahan Anggaran Dasar,-------

susunan anggota Direksi, dan Dewan Komisarisnya-

yang terakhir telah diperlihatkan kepada saya, -

Notaris, sebagaimana dimuat dalam: -------------

- Akta tertanggal 06 (enam) Juni 2018 (dua ribu

  delapan belas) Nomor 16, yang dibuat --------

  dihadapan Doktor SUGIH HARYATI, Sarjana -----

  Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----

  Jakarta Selatan, yang telah mendapat --------

  Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak ---

  Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana

  dalam Surat Keputusannya tertanggal 12 (dua -

  belas) Juni 2018 (dua ribu delapan belas) ---

  Nomor : AHU-0029700.AH.01.01.TAHUN 2018;-----

- Akta tertanggal 27 (dua puluh tujuh) November

  2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 08, yang ----

  dibuat dihadapan CINANTYA PRIMA HAPSARI, ----

  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

  di Kabupaten Bogor, yang telah mendapat -----

  persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak --
  Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana

  dalam Surat Keputusannya tertanggal 30 (tiga

  puluh) November 2020 (dua ribu dua puluh) ---

  Nomor : AHU-0079882.AH.01.02.Tahun 2020;-----

- Akta tertanggal 12 (dua belas) Juli 2021 (dua
  ribu dua puluh satu) Nomor 09, yang dibuat --

  dihadapan CINANTYA PRIMA HAPSARI, Sarjana ---

  Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----

                       2
Page 4
  Kabupaten Bogor, dan telah dicatatkan didalam

  database Sistem Administrasi Badan Hukum ----

  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -----

  Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat --

  Pemberitahuannya tertanggal 13 (tiga belas) -

  Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor : -

  AHU-AH.01.03-0427886;------------------------

- Akta tertanggal 28 (dua puluh delapan) Juli –

  2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 18, yang

  dibuat dihadapan CINANTYA PRIMA HAPSARI, ----

  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

  di Kabupaten Bogor, dan telah dicatatkan ----

  didalam database Sistem Administrasi Badan --

  Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat --

  Pemberitahuannya tertanggal 30 (tiga puluh) -

  Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor : -

  AHU-AH.01.03-0433139;------------------------

- Akta tertanggal 18 (delapan belas) Oktober –-

  2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 12, yang

  dibuat dihadapan CINANTYA PRIMA HAPSARI, ----

  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
  di Kabupaten Bogor, dan telah dicatatkan ----

  didalam database Sistem Administrasi Badan --

  Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat --

  Pemberitahuannya tertanggal 22 (dua puluh ---
  dua) Oktober 2021 (dua ribu dua puluh satu) -

  Nomor : AHU-AH.01.03-0463628;----------------

- Akta tertanggal 07 (tujuh) April 2022 (dua –-

                       3
Page 5
  ribu dua puluh dua) Nomor 31, yang dibuat ---

  dihadapan Doktor SUGIH HARYATI, Sarjana -----

  Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----

  Jakarta Selatan, yang telah mendapat --------

  Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak --

  Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana-

  dalam Surat Keputusannya tertanggal 11 ------

  (sebelas) April 2022 (dua ribu dua puluh dua)

  Nomor : AHU-0025947.AH.01.02.Tahun 2022;-----

- Akta tertanggal 16 (enam belas) April 2022 –-

  (dua ribu dua puluh dua) Nomor 71, yang -----

  dibuat dihadapan Doktor SUGIH HARYATI, ------

  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

  di Jakarta Selatan, yang telah mendapat -----

  Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak --

  Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana-

  dalam Surat Keputusannya tertanggal 19 ------

  (sembilan belas) Desember 2022 (dua ribu dua

  puluh dua) Nomor : --------------------------

  AHU-0091894.AH.01.02.Tahun 2022, dan telah --

  dicatatkan didalam database Sistem ----------

  Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum --
  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----

  sebagaimana dalam Surat Pemberitahuannya ----

  tertanggal 19 (sembilan belas) Desember 2022

  (dua ribu dua puluh dua) Nomor : ------------

  AHU-AH.01.03-0328416;------------------------
- Akta tertanggal 20 (dua puluh) Desember 2022

  (dua ribu dua puluh dua) Nomor 81, Doktor ---

  SUGIH HARYATI, Sarjana Hukum, Magister ------

                       4
Page 6
  Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, dan

  telah dicatatkan didalam database Sistem ----

  Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum --

  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----

  sebagaimana dalam Surat Pemberitahuannya ----

  (data) tertanggal 20 (dua puluh) Desember ---

  2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor : -------

  AHU-AH.01.09-0088547;------------------------

- Akta tertanggal 21 (dua puluh satu) Desember

  2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor 90, yang

  dibuat dihadapan Doktor SUGIH HARYATI, ------

  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

  di Jakarta Selatan, dan telah dicatatkan ----

  didalam database Sistem Administrasi Badan --

  Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat --

  Pemberitahuannya tertanggal tertanggal 21 ---

  (dua puluh satu) Desember 2022 (dua ribu dua

  puluh dua) Nomor : AHU-AH.01.03-0330302;-----

- Akta tertanggal 13 (tiga belas) Maret 2023 –-

  (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 45, yang ----

  dibuat dihadapan Doktor SUGIH HARYATI, ------
  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

  di Jakarta Selatan, yang telah mendapat -----

  Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak --

  Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana

  dalam Surat Keputusannya tertanggal 14 (empat
  belas) Maret 2023 (dua ribu dua puluh tiga) -

  Nomor : AHU-0016004.AH.01.02.Tahun 2023;-----

- perubahan Anggaran Dasar terakhir sebagaimana

                       5
Page 7
  dimuat dalam Akta tertanggal 13 (tiga belas)

  Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor

  12, yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang

  telah mendapat persetujuan dari Kementerian -

  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------

  Indonesia sebagaimana dalam Surat -----------

  Keputusannya tertanggal 12 (dua belas) ------

  Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor

  : AHU-0009355.AH.01.02.TAHUN 2024;-----------

- perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris

  terakhir dimuat dalam Akta tertanggal 15 ----

  (lima belas) Juli 2025 (dua ribu dua puluh --

  tiga) Nomor 16, yang dibuat dihadapan -------

  SYARIFUDIN, Sarjana Hukum, Notaris di Kota --

  Tangerang, yang telah dicatatkan didalam ----

  database Sistem Administrasi Badan Hukum ----

  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----

  Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat –

  Pemberitahuannya tertanggal 15 (lima belas)-

  Juli 2025 (dua ribu dua puluh lima) Nomor : -

  AHU-AH.01.09-0100456.-------------------

-Untuk selanjutnya Perseroan Terbatas ----------
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk, dalam Akta ----
ini disebut ”Perseroan”. -----------------------

-Penghadap menerangkan bahwa pada hari ---------

Selasa, tanggal 02 (dua) Desember 2025 (dua ribu

dua puluh lima), telah diadakan Rapat Umum -----
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan ------------
selanjutnya disebut “Rapat”. -------------------



                       6
Page 8
- Bahwa Berita Acara Rapatnya dibuat oleh Saya,

Notaris, sebagaimana Akta tertanggal 02 (dua)

Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) Nomor 01

-Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan ------

Perundang-undangan yang berlaku, sebelum -------

diadakan Rapat telah dipenuhi hal-hal sebagai --

berikut, yaitu: --------------------------------

1.   Memberitahukan mengenai rencana akan -------

     diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada --

     Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek ------

     Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek ----
     Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 17 --

     (tujuh belas) Oktober 2025 (dua ribu dua ---

     puluh lima); -------------------------------

2.   Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan -------

     diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam ---

     situs web Bursa Efek, situs web Perseroan --
     dan, yang terbit pada tanggal 24 (dua ------

     puluh empat) Oktober 2025 (dua ribu dua ----

     puluh lima); -------------------------------

3.   Mengiklankan PANGGILAN untuk menghadiri ----

     Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek,-
     situs web Perseroan, yang terbit pada ------
     tanggal 10 (sepuluh) November 2025 (dua ribu

     dua puluh lima);----------------------------

- Bahwa dalam Rapat ini hadir dan atau diwakili-

2.591.159.100 (dua miliar lima ratus sembilan --
puluh satu juta seratus lima puluh sembilan ribu

seratus) saham atau mewakili 72,10% (tujuh puluh



                        7
Page 9
dua koma satu persen) dari seluruh jumlah saham-

yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.----------

-Rapat dilangsungkan di The Gala, Jalan Alam ---

Sutera Boulevard Nomor 16, Pakulonan, Serpong --

Utara, Tangerang Selatan yang dibuka pada pukul-

10.20 WIB (sepuluh lewat dua puluh Waktu -------

Indonesia Barat) ditutup pada pukul 10.36 WIB --

(sepuluh lewat tiga puluh enam menit) Waktu ----

Indonesia Barat).-------------------------------

Sehingga berdasarkan ketentuan dalam Anggaran --

Dasar Perseroan juncto Undang-Undang Perseroan -

Terbatas, Rapat ini adalah sah dan berhak ------

mengambil keputusan yang sah dan mengikat ------

mengenai hal-hal yang   dibicarakan dalam Rapat.-

-Bahwa hasil dari pemungutan suara disetujui ---

dengan musyawarah mufakat.----------------------

-Bahwa dalam Rapat tersebut penghadap telah ----

diberi kuasa dengan hak substitusi untuk -------

menyatakan keputusan Rapat tersebut di atas ----

dalam suatu Akta Notaris. ----------------------

-Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana -

tersebut menerangkan dengan ini menyatakan------
bahwa dalam Rapat telah diputuskan antara lain :

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar----

Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta-----

Kegiatan Usaha, dengan menambahkan kegiatan----

usaha yang akan dilakukan Perseroan yaitu:-----

Kegiatan Usaha Utama:--------------------------

1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging ---

                        8
Page 10
  Sapi Olahan (KBLI 46321).-------------------

2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging ---

  Ayam Olahan (KBLI 46322).-------------------

Kegiatan Usaha Pendukung:----------------------

3. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk---

  Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130).------

4. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI---

  10750).-------------------------------------

5. Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman -------
  Lainnya (KBLI 46339).-----------------------

Sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ------

menjadi sebagai berikut : ----------------------
---- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ----

-------------------- Pasal 3 -------------------

1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ini ialah –

  menjalankan usaha di Perdagangan, Penyediaan

  Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum dan ----

  Pengangkutan Pergudangan, Restoran, dan -----

  Aktivitas Perusahaan Holding.----------------

2. Untuk mencapai meksud dan tujuan tersebut ---

  diatas, Perseroan dapat melakukan kegiatan---
  kegiatan usaha sebagai berikut :-------------
  KEGIATAN USAHA UTAMA :-----------------------

  a)Kode KBLI 46321, Perdagangan Besar Daging -

    Sapi dan Daging Sapi Olahan, yaitu --------

    mencakup usaha perdagangan besar daging ---

    sapi dan daging sapi olahan, termasuk -----

    daging sapi yang diawetkan.----------------
  b)Kode KBLI 46322, Perdagangan Besar Daging -

                       9
Page 11
 Ayam dan Daging Ayam Olahan, yaitu --------

 mencakup usaha perdagangan besar daging ---

 ayam dan daging ayam olahan, termasuk -----

 daging ayam yang diawetkan.----------------
c)Kode KBLI 56101, Restoran, yaitu mencakup –

 jenis usaha jasa menyajikan makanan dan ---

 minuman untuk dikonsumsi di tempat --------

 usahanya, bertempat di sebagian atau ------

 seluruh bangunan permanen, dilengkapi -----

 dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan

 menyajikan sesuai pesanan.-----------------
d)Kode KBLI 56103, Kedai Makanan, yaitu -----

 mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan

 menyajikan makanan siap dikonsumsi yang ---

 melalui proses pembuatan di tempat tetap --

 yang dapat dipindah-pindahkan atau --------

 dibongkar pasang, biasanya dengan ---------

 menggunakan tenda, seperti kedai seafood, -

 pecel ayam dan lain-lain.------------------
e)Kode KBLI 56109, Restoran dan penyediaan –

 makanan keliling lainnya, yaitu mencakup --

 kegiatan yang menyediakan jasa menyajikan -
 makanan lainnya yang belum termasuk dalam -

 kelompok 56101 - 56104, seperti penyediaan

 jasa makan siap saji di pasar, supermarket,

 di sebuah lokasi umum dan atau berhubungan

 dengan angkutan dimana aktivitas utamanya -
 berhubungan dengan menyajikan makanan dan -

 minuman. Termasuk usaha cake dan bakery ---

 dengan jasa pelayanan, food court, food ---

                    10
Page 12
 truck, food stall.-------------------------
f)Kode KBLI 56304, Kedai Minuman, yaitu -----

 mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan --

 minum yang utamanya menyajikan minuman siap

 dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di

 tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan

 atau dibongkar pasang, biasanya dengan ----

 menggunakan tenda, seperti kedai kopi, ----

 kedai jus dan minuman lainnya.-------------
KEGIATAN USAHA PENUNJANG :-------------------

a)Kode KBLI 10130, Industri Pengolahan dan –

 Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas,

 yaitu mencakup usaha pengolahan dan -------

 pengawetan produk daging dan daging unggas-

 dengan cara pengalengan, pengasapan,-------

 penggaraman, pembekuan, pemanisan,---------

 pengiradiasian (dengan iradiator) dan------

 sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi--

 daging beku dalam bentuk carcase, produksi-

 daging beku yang telah dipotong, produksi--

 daging beku dalam porsi tersendiri,--------

 produksi daging yang dikeringkan, daging --
 yang diasinkan atau daging yang diasapkan,-

 produksi produk-produk daging, seperti ----

 sosis, salami, puding, "andovillettes", ---

 saveloy, bologna, patc, rillet, dan daging-

 ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging --
 paus di darat atau di kapal khusus.--------
b)Kode KBLI 10750, Industri Makanan dan -----

 Masakan Olahan, yaitu mencakup ------------

                    11
Page 13
 industri makanan siap saji (diolah, -------

 dibumbui dan dimasak) diolah untuk tujuan -

 diawetkan dalam kaleng atau dibekukan dan -

 biasanya dikemas dan dilabel untuk dijual -

 kembali. Mencakup juga industri masakan ---

 daging atau unggas, industri masakan ikan -

 (kecuali masakan ikan dan udang dalam -----

 kaleng), industri masakan sayuran siap ----

 saji, industri masakan rebusan dalam kaleng

 dan makanan di dalam wadah hampa udara dan-

 industri masakan siap saji yang lain. -----

 Termasuk industri pizza beku, pepes, ------

 presto, dendeng ikan, baby fish -----------

 goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan -

 tepung.------------------------------------
c)Kode KBLI 56104, Penyediaan Makanan -------

 Keliling/Tempat Tidak Tetap, yaitu mencakup

 usaha jasa pangan yang menjual dan --------

 menyajikan makanan siap dikonsumsi yang ---

 didahului dengan proses pembuatan dan -----

 biasanya dijual dengan cara berkeliling, --

 seperti tukang bakso keliling, tukang -----
 gorengan keliling, tukang otak-otak -------

 keliling, tukang empek-empek keliling dan -

 lain-lain.---------------------------------
d)Kode KBLI 56306, Penyediaan Minuman -------

 Keliling/Tempat Tidak Tetap, yaitu mencakup

 usaha penyediaan jasa pelayanan minum yang

 menyajikan minuman siap dikonsumsi yang ---

 didahului dengan proses pembuatan dan -----

                    12
Page 14
 biasanya dijual dengan cara berkeliling, --

 seperti penyedia minuman es doger, penyedia

 minuman es cincau, usaha jamu gendong dan -

 lain-lain.---------------------------------
e)Kode KBLI 46339, Perdagangan Besar Makanan-

 Dan Minuman Lainnya, yaitu mencakup usaha -

 perdagangan besar makanan dan minuman -----

 lainnya, seperti tepung beras, tepung -----

 tapioka, premiks bakeri, karamel, madu ----

 olahan, kerupuk udang dan lain-lain. ------

 Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus

 (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan -----

 tambahan pangan (food additive), bahan ----

 penolong (processing aid), makanan ringan -

 lainnya, serealia dan produk berbasis -----

 serealia yang belum diolah maupun telah----

 diolah, minuman produk kedelai, makanan ---

 siap saji, serta perdagangan besar makanan

 untuk hewan piaraan dan makanan ternak.----
f)Kode KBLI 47919, Perdagangan Eceran Melalui

 Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya,

 yaitu mencakup usaha perdagangan eceran ---
 berbagai barang lainnya melalui pesanan dan

 barang akan dikirim kepada pembeli sesuai -

 dengan barang yang diinginkan berdasarkan -

 katalog, model, telepon, tv, internet, ----

 media massa, dan sejenisnya.---------------
g)Kode KBLI 64200, Aktivitas Perusahaan -----

 Holding, Yaitu mencakup kegiatan dari -----

 perusahaan holding (holding companies), ---

                    13
Page 15
     yaitu perusahaan yang menguasai aset dari -

     sekelompok perusahaan subsidiari dan ------

     kegiatan utamanya adalah kepemilikan ------

     kelompok tersebut. "Holding Companies" ----

     tidak terlibat dalam kegiatan usaha -------

     perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya -----

     mencakup jasa yang diberikan penasihat ----

     (counsellors) dan perunding (negotiators) -

     dalam merancang merger dan akuisisi -------

     perusahaan.--------------------------------

-Selanjutnya penghadap menerangkan dengan ini --

memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Saya,

Notaris, untuk mengajukan permohonan -----------

pemberitahuan dan/atau persetujuan kepada ------

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia, untuk keperluan tersebut dengan ini -

menyatakan bahwa : -----------------------------

1.   Informasi dan data yang disampaikan dalam –-

     permohonan yang disampaikan oleh Notaris ---

     kepada Kementerian Hukum dan dan Hak -------

     Asasi Manusia Republik Indonesia, adalah ---

     yang sebenarnya tidak lain dari yang -------
     sebenarnya; --------------------------------

2.   Permohonan kepada Kementerian Hukum dan dan

     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -------

     tersebut telah memenuhi syarat dan tidak ---

     melanggar larangan apapun sesuai dengan ----
     ketentuan peraturan perundang-undangan yang

     berlaku; -----------------------------------

3.   Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk

                        14
Page 16
     tetapi tidak terbatas sanksi pidana, -------

     perdata, dan/atau adminsitratif sesuai -----

     ketentuan peraturan perundang-undangan yang

     berlaku; -----------------------------------

4.   Dengan menyetujui pernyataan ini, berarti –-

     siap bertanggung jawab penuh dan dengan ini

     turut menandatangani pernyataan yang dibuat

     oleh saya, Notaris, dalam mengajukan -------

     permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak

     Asasi Manusia Republik Indonesia dan dengan

     ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah -

     merupakan pernyataan yang sah dan ----------

     membebaskan saya, Notaris dan saksi-saksi --

     dari segala tuntutan berupa apapun juga. ---

-Penghadap saya, Notaris kenal dari ------------

identitasnya.-----------------------------------

-Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan -

kebenaran identitasnya    sesuai tanda pengenal --

yang disampaikan kepada saya, Notaris dan ------

bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut -

dan selanjutnya penghadap menyatakan telah -----

mengerti dan memahami isi akta ini. ------------
------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di-----

Tangerang pada waktu, hari, tanggal, bulan dan--

tahun seperti yang tersebut pada bagian kepala--

akta ini, dengan dihadiri oleh : ---------------
1. Tuan ARI SETIAWAN, Sarjana Hukum, lahir di---

     Cilacap, tanggal 19 (sembilan belas) Januari-

     1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh---

                         15
Page 17
  satu) bertempat tinggal di Perum Graha-------

  Sukasari Indah Blok E 33, Rukun Tetangga 006,

  Rukun Warga 001, Kelurahan Sukasari,--- -----

  Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,--------

  Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor---

  Induk Kependudukan : 3301011901910001, Warga-

  Negara Indonesia;----------------------------

2. Tuan DICKY KOSRENDI, lahir di Lebak, pada----

  tanggal 04 (empat) Juli 1998 (seribu sembilan

  ratus sembilan puluh delapan), --------------

  Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di -----

  Kampung Cikupa Raya, Rukun Tetangga 004, ----

  Rukun Tetangga 001, Kelurahan Sangkanmanik, -

  Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pemegang

  Kartu Tanda Penduduk Nomor : ----------------

  3602110407980002, Warga Negara Indonesia;----

- keduanya karyawan Notaris, yang saya, Notaris,

kenal sebagai saksi. ---------------------------

Setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada--

penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini -------

ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan--

saya, Notaris. ---------------------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.----------

-Minuta Akta ini telah ditandatangani ----------

secukupnya.-------------------------------------

-Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.-




                       16
Page 18
NOTARIS DI KOTA TANGERANG :




    (SYARIFUDIN, S.H.)




            17

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.74 MB
Published24 Dec 2025
Pages18
Characters23,519
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk p.1 ×11
linked person MAULANA HAKIM p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8
possible person SYARIFUDIN p.18
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.3 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×5
unresolved org Kementerian p.5 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.8
unresolved person ARI SETIAWAN p.16
unresolved person DICKY KOSRENDI p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result