Skip to content
Back to announcement

20251210_TKIM_Informasi Transaksi Afiliasi_32012286_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review TKIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
(Gl tjiwi kimia

paper products

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:

-Suhendra Wiriadinata, bertempat tinggal di Jakarta, dan

-Megawaty Tjendra, bertempat tinggal di Jakarta:

-dalam hal ini masing-masing bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama dan Direktur, dari dan
oleh karenannya sah dan berwenang bertindak mewakili Direksi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), dengan ini menyampaikan hal berikut:

Perseroan yang merupakan pemilik tanah beserta bangunan di atasnya dan PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang, berkedudukan di Kabupaten Bogor (“PGC”) yang merupakan anak perusahaan dari PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“INKP”) dengan kepemilikan tidak langsung sebesar
95,14 (sembilan puluh lima koma satu persen) sekaligus selaku penyewa, telah setuju untuk membuat dan
menandatangani Addendum Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di
atas Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 3/Sebani, dengan luas 578,75 m2 (lima ratus tujuh puluh delapan
koma tujuh lima meter persegi), yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya - Mojokerto Km 44, Kecamatan Tarik,
Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, dengan jangka waktu perpanjangan selama 5 (lima) tahun, terhitung
sejak tanggal 1 Januari 2026 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2030, dengan harga sewa sebesar
Rp.721.298.000,00 (tujuh ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu Rupiah) pertahun,
belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (“Transaksi”).

Terkait dengan hal tersebut, Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa:

1. Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK
4212020”).

2. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK
42/2020.

3. Telah mengungkapkan secara lengkap fakta material dan tidak terdapat fakta material yang tidak
dicantumkan yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Transaksi
tersebut.

Demikianlah Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Jakarta, 24 Desember 2025

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk

Nama : Suhendra Wiriadinata Nama : Megawaty Tjendra
Jabatan : Direktur Utama Jabatan : Direktur

PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5th floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685 -
Page 2 OCR 0.941
G7 tjiwi kimia

paper products

SURAT PERNYATAAN

Kami, Dewan Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”), dengan ini menyatakan bahwa Perseroan yang merupakan pemilik tanah beserta
bangunan di atasnya dan PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, berkedudukan di Kabupaten Bogor
(“PGC”) yang merupakan anak perusahaan dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, berkedudukan di
Jakarta Pusat (“INKP”) dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 95,195 (sembilan puluh lima koma
satu persen) sekaligus selaku penyewa, telah setuju untuk membuat dan menandatangani Addendum
Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atas Sertipikat Hak Guna
Bangunan Nomor 3/Sebani, dengan luas 578,75 m2 (lima ratus tujuh puluh delapan koma tujuh lima
meter persegi), yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya - Mojokerto Km 44, Kecamatan Tarik, Kabupaten
Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 1 Januari
2026 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2030, dengan harga sewa sebesar
Rp.721.298.000,00 (tujuh ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu Rupiah)
pertahun, belum temasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (“Transaksi”).

Terkait dengan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa:

1. Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
(“POJK 42/2020”).

2. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK
42/2020.

3. Telah mengungkapkan secara lengkap fakta material dan tidak terdapat fakta material yang tidak
dicantumkan yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Transaksi
tersebut.

Demikianlah Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu
Jakarta, 24 Desember 2025

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
dewan Komisaris

&)

Nama: Dr. Saleh Husin Nama : Andrie Setiawan Yapsir
Jabatan : Komisaris Utama Jabatan : Komisaris

BEOAKX416528245

PT. Pabrik Kertas Tjiwl Kimia Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5n floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685
Page 3 OCR 0.856
(@' tjiwi kimia

paper products

Nama  : Hendra Jaya Kosasih Nama: Sukirta Mangku Djaja
Jabatan : Komisaris Jabatan : Komisaris

N
Nama: Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. Nama: Prof. Widyo Pramono
Jabatan : Komisaris Independen Jabatan : Komisaris Independen

PA

Nama: Suryamin Halim
Jabatan : Komisaris Independen

PT. Pabrik Kertas Tjiwl Kimia Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5th floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published24 Dec 2025
Pages3
Characters5,371
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Suhendra Wiriadinata p.1 ×2
linked person Megawaty Tjendra p.1 ×2
linked org Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk p.1 ×14
linked org Sinar Mas p.1 ×3
linked person Andrie Setiawan Yapsir p.2
linked person Hendra Jaya Kosasih p.3
linked person Sukirta Mangku Djaja p.3
linked person Prof. Widyo Pramono p.3
linked person Suryamin Halim p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman p.3
unresolved org PT Indah Kiat Pulp p.1 ×2
unresolved org Paper Tbk p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×3
unresolved person Dr. Saleh Husin Nama p.2 ×2
unresolved org Pabrik Kertas Tjiwl Kimia Tbk p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 29 ms 13 Sep 2026 14:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result