Skip to content
Back to announcement

20251223_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_32015122_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.931
-S— SAMUDERA

PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Samudera Indonesia Building, 8" FI.

Jl. Letjen S. Parman Kav. 35

Jakarta 11480 — INDONESIA

Jakarta, 23 Desember 2025 Tan G2 La BAKISA
No. SR.25.12.166/CSC/SI $

samudera.id

Kepada:
Ts Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710
U.p.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
U.p.: Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Kami merujuk pada:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan

b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30
September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi

Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi
afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh
Perseroan adalah transaksi penambahan modal ke PT Perusahaan Pelayaran Cumawis (“PT
Cumawis”) yang merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam: (i)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah terakhir pada
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
No. 8/1995"): dan (ii) POJK No. 42/2020 (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Transaksi Penambahan Modal”).

Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penambahan Modal yang telah dilaksanakan oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:

A. Uraian Mengenai Transaksi
1. Objek Transaksi
Berdasarkan Akta Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 83 tanggal

16 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Vincent Sugeng Fajar, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta Pusat dan telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia NY
Page 2 OCR 0.942
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0257272 tanggal 23 Desember 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan dengan No. AHU-0289929.AH.01.11. tanggal 23 Desember 2025, Perseroan
telah melaksanakan penambahan modal ke dalam PT Cumawis dengan total nilai
transaksi sebesar Rp13.800.000.000,00 (tiga belas miliar delapan ratus juta Rupiah)
yang akan dilakukan melalui pengeluaran saham baru oleh PT Cumawis sebanyak 13.800
(tiga belas ribu delapan ratus) lembar saham atau sebesar 99,995 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor PT Cumawis. Adapun harga per lembar saham adalah sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta Rupiah).

Susunan kepemilikan pemegang saham PT Cumawis sebelum dan setelah Transaksi
Penambahan Modal adalah sebagai berikut:

Sebelum
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
No. Pemegang Saham Saham | Rp | I,
Modal Ditempatkan
1. | Perseroan 22.595 22.595.000.000 99,98
2. | PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000 0,02
Jumlah Modal Disetor 22.600 22.600.000.000 100
Setelah
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
No.
fe) Pemegang Saham Saham | Rp | ar,
Modal Ditempatkan
1. | Perseroan 36.395 36.395.000.000 99,99
2. | PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000 0,013
Jumlah Modal Disetor 36.400 36.400.000.000 100

Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah sebesar Rp13.800.000.000,00 (tiga belas miliar delapan ratus
juta Rupiah).

Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak

Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penambahan Modal adalah sebagai berikut:

a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan
penambahan modal kepada PT Cumawis.

b. PT Cumawis, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima
penambahan modal dari Perseroan.

PT Cumawis merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan dikarenakan PT Cumawis
dan Perseroan merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, sehingga memiliki
hubungan afiliasi dan karenanya merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam UU No. 8/1995 dan POJK No. 42/2020.
Page 3 OCR 0.947
Mengingat transaksi tersebut dilakukan antara Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka
dengan PT Cumawis sebagai Perusahaan Terkendali yang jumlah kepemilikan saham
Perseroan paling sedikit 99Y6 (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor di PT
Cumawis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No.
42/2020, oleh karenanya Transaksi Penambahan Modal ini dikecualikan dari kewajiban
berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi tetap
diwajibkan untuk melakukan pelaporan transaksi afiliasi atas hal tersebut kepada OJK
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.

Transaksi Penambahan Modal ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020 dan tidak termasuk dalam Transaksi
Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/IPOJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

B. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penambahan Modal

Transaksi Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat lini usaha
Perseroan di bidang usaha pelayaran dan juga untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi baik kepada Perseroan dan memberikan
nilai tambah kepada pemegang saham publik.

Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi
Penambahan Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak
terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak
benar dan/atau pengertian yang menyesatkan.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,

PT SAMUDERA INDONESIA TBK

NW/Farida Helianti Sastrosatoi '
“ Direktur Kepatuhan dan retarjs Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published23 Dec 2025
Pages3
Characters6,274
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMUDERA INDONESIA Tbk p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PT Cumawis p.1 ×10
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person Vincent Sugeng Fajar · Notaris p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia NY p.1
unresolved org PT Cumawis. Adapun p.2
unresolved org PT Samudera Wadah Mitra p.2 ×2
unresolved person NW/Farida Helianti Sastrosatoi ' · “ Direktur Kepatuhan dan retarjs Perusahaan p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 22 ms 13 Sep 2026 14:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result