Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
LAPORAN PAPARAN PUBLIK (PUBLIC EXPOSE)
PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK
TANGGAL 19 DESEMBER 2025
I. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Desember 2025
Waktu : Pk. 09.30 – 10.25 WIB
Tempat : Dilakukan secara virtual melalui media aplikasi zoom
II. Manajemen Perseroan yang Hadir
1. Bapak Yulianto Piettojo – Direktur Utama
2. Bapak Josef Gunawan Setyo – Direktur Teknik
3. Ibu Treesje Halim – Direktur Keuangan
4. Bapak Indradi Prasodjo – Direktur Pemasaran
5. Bapak Sutjianta – Direktur Umum dan Kepatuhan merangkap Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary)
III. Kegiatan Acara
1) Acara Paparan Publik (Public Expose) dibuka oleh Sekretaris Perusahaan pada pukul 09.30
WIB.
2) Pemaparan presentasi Paparan Publik (Public Expose) manajemen antara lain terdiri dari :
a. Profil Perseroan
b. Pergerakan Harga Saham
c. Informasi Keuangan
d. Kendala yang Dihadapi Perseroan
e. Upaya yang Dilakukan Perseroan
f. Strategi Bisnis Perseroan
g. Informasi Lain
3) Paparan Publik (Public Expose) diakhiri dengan sesi tanya jawab melalui kolom chat yang
telah tersedia dan pertanyaan dijawab secara langsung (live) oleh Direksi Perseroan dan
acara ditutup pada pukul 10.25 WIB
4) Rekaman acara Paparan Publik (Public Expose) dapat diunduh pada link :
https://bit.ly/PaparanPublikAHAP2025
IV. Daftar Hadir
Paparan Publik (Public Expose) dihadiri oleh Direksi Perusahaan, Corporate Secretary dan pihak
lainnya.
Daftar hadir Paparan Publik (Public Expose) kami lampirkan pada laporan ini.
Demikian laporan ini dibuat.
Hormat kami,
Sutjianta
Corporate Secretary
Halaman 1 dari 5
Page 2
DAFTAR PERTANYAAN
No Pertanyaan Tanggapan Perseroan
1 Welly : Terimakasih atas pertanyaan yang
Terkait aturan Single Presence disampaikan.
Policy (POJK no.67/2016). Apakah
perusahaan telah memenuhi Dalam pemahaman Perseroan mengenai
aturan tersebut? aturan Single Presence Policy pada POJK
No.67/2016 bahwa aturan OJK tersebut
Jika belum, apakah ada mengatur perusahaan induk, perusahaan anak
kemungkinkan bagi perusahaan dan perusahaan cucu (bila ada), misalkan ACA
untuk melakukan merger dengan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP)
induk usaha (ACA)? sebab dengan AHAP hanya dapat menjadi PSP dengan
langkah tersebut perusahaan memiliki 1 (satu) Asuransi Umum saja.
dapat memenuhi 2 aturan POJK Sebagai contoh pengalaman sebelumnya, ACA
yaitu POJK no.67/2016 dan POJK sebagai Perusahaan induk memiliki 2 (dua)
No 23/2023 (terkait ketentuan perusahaan anak dalam bidang Asuransi
modal minimum) Umum, berdasarkan POJK No. 67 tersebut
maka ACA melepaskan 1 (satu) Perusahaan
tersebut (Perusahaan asuransi ‘X’).
Namun demikian, dalam POJK No 23 tahun
2023 regulasi POJK no.67/2016 telah dicabut.
Penjelasan kami terkait POJK No.67/2016
diatas adalah yang diterapkan pada saat POJK
tersebut berlaku.
2 Victor Yuwono : Terimakasih atas pertanyaaan Bapak Victor.
Untuk memenuhi ketentuan OJK,
apakah Right Issue yang Sebagaimana disampaikan sebelumnya dalam
ditempuh? Rencana himpun dana pemaparan bahwa posisi ekuitas Perseroan
berapa? akan dihitung sesuai PSAK 117. Sementara itu,
saat ini masih dalam proses audit saldo awal
Perusahaan akan masuk di KPPE 1 sesuai PSAK 117 yang dilakukan oleh KAP
atau 2 ? berdasarkan surat permintaan dari OJK IKNB
sebagaimana penjelasan sebelumnya.
Sehingga setelah hasil audit saldo awal 1
Januari 2025 tersebut selesai maka nilai
ekuitas posisi 31 Desember 2025 akan dapat
dihitung. Oleh karena itu, Perseroan sampai
saat ini belum dapat menyampaikan atau
men-disclose berapa dana yang akan
dihimpun untuk right issue.
Mekanisme untuk penambahan modal untuk
perusahaan publik, sebagaimana kita ketahui
adalah melalui mekanisme right issue. Sesuai
regulasi yang berlaku, penambahan modal
dapat melalui cara dengan memberikan hak
Halaman 2 dari 5
Page 3
No Pertanyaan Tanggapan Perseroan
terlebih dahulu (HMETD) atau tanpa
memberikan hak terlebih dahulu.
Perseroan belum dapat men-disclose karena
masih melakukan kajian-kajian perihal
mekanisme tersebut sambil paralel
menantikan hasil audit saldo awal PSAK 117.
Terkait pertanyaan KPPE 1 atau KPPE 2,
Perseroan masih dalam proses pengkajian
juga.
Sebagai tambahan informasi bahwa di dalam
POJK 23 tahun 2023 ada pembahasan
mengenai KUPA (Kelompok Usaha Perusahaan
Asuransi), dimana bagi Perusahaan yang
masuk dalam kategori KUPA, misalnya ACA
sebagai PSP telah masuk kategori KPPE 2
(karena ekuitas melebihi 1 triliun). ACA dan
AHAP membentuk KUPA, AHAP sebagai anak
perusahaan ACA akan digolongkan menjadi
KPPE 1 dan tidak harus mencapai ekuitas
sebesar 500 miliar. Hal ini termasuk
pengkajian yang kami lakukan, sambil
menantikan turunan POJK 23/2023 yang
masih disusun oleh OJK IKNB. Oleh karena itu,
kami masih menunggu aturan resmi dari OJK
berupa surat edaran untuk menegaskan
turunan POJK tersebut.
3 Neneng Nurhayati :
Untuk public expose ini ada Untuk public expose ini ada rekamannya.
rekamannya, Pak ?
4 WISELY WISELY : Update terakhir yang kami terima hari Senin
Apakah ada informasi penerbitan 15 Des 2025 lalu, pada saat menghadiri
SEOJK yang mungkin diketahui pertemuan di AAUI (Asosiasi Asuransi Umum
management? Indonesia) bahwa Tim dari AAUI saat ini masih
melakukan diskusi dengan OJK IKNB
dikarenakan hal-hal turunan masih terdapat
banyak item yang belum terjadi kesepakatan,
dimana OJK juga masih menerima inputan /
pendapat / saran dari asuransi umum maupun
asuransi jiwa (Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia).
Demikian kami sampaikan.
Halaman 3 dari 5
Page 4
DAFTAR HADIR & REGISTER
PUBLIC EXPOSE PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK
No Register Nama Peserta Kehadiran Fisik & Online
1 Hadir Fisik – Direktur Yulianto Piettojo 9.20
2 Hadir Fisik – Direktur Josef Gunawan Setyo 9.20
3 Hadir Fisik – Direktur Indradi Prasodjo 9.22
4 Hadir Fisik – Direktur Treesje Halim 9.17
5 Hadir Fisik – Direktur Sutjianta 9.00
6 Hadir Fisik – Karyawan Agung Harmawan 8.20
7 Hadir Fisik – Karyawan Freddy Sunarto 8.30
8 Hadir Fisik – Karyawan Fanji Ramadhan 9.03
9 Hadir Fisik – Karyawan Imelda Stella 9.00
10 Link register El Jobso --
11 Link register Neneng Nurhayati Individu
12 Link register Nicholas Lui – individu Individu
13 Link register Victor Yuwono Individu
14 Link register Welly Individu
15 Link register Wisely Wisely --
Halaman 4 dari 5
Page 5
DOKUMENTASI
PUBLIC EXPOSE PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK
Halaman 5 dari 5
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Josef Gunawan Setyo
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
unresolved
person
Victor.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.