Back to announcement
20251223_RIGS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015076.pdf
Other Needs review RIGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/SPE-IDX/Ext/XII/2025
Nama Perusahaan Rig Tenders Tbk
Kode Emiten RIGS
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14410/BEI.PP3/12-2025 tanggal 19
Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi terkait dengan transaksi apapun yang mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan informasi perseroan,
1
tidak ada lagi informasi atau fakta material sepanjang pengetahuan kami yang perlu kami ungkapkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik.
That the Company does not have information related toany transactions that affect the value of the
Company securities or investors investment decisions.
Apart from the material information or facts that we have disclosed in the companys disclosure of
information, there is no other material information or facts to the best of our knowledge that we need to
disclose to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Keterbukaan informasi yang wajib disampaikan oleh Perseroan telah Perseroan ungkapkan sebagaimana
dijelaskan pada nomor 1 di atas. Selain informasi tersebut tidak ada lagi informasi atau fakta material yang
2
sepanjang pengetahuan Perseroan wajib diungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
Indonesia dan kepada Publik.
The Company has disclosed the information disclosure that must be submitted by the Company as
explained in number 1 above. Apart from the information mentioned above, there is no other information or
material facts that, to the best of the Companys knowledge, must be disclosed to the Financial Services
Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada jawaban
3
pada nomor 1 dan 2 di atas.
There is no other important information/facts/events that are material and could affect the price of the
Companys securities that have not been disclosed to the public other than the information disclosed in
answers to points 1 and 2 above.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tiap bulannya Perseroan melakukan keterbukaan informasi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik yang datanya diterima oleh
Perseroan dari Biro Administrasi Efek Perseroan.
Adapun perubahan atas kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana
4 dimaksudkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 telah Perseroan
sampaikan dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek tersebut.
Each month the Company discloses information on the Monthly Report of Shareholders Registration to the
to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public, whose data is received
by the Company from the Companys Securities Administration Bureau.
As for changes in ownership or any changes in the ownership of the Companys shares as referred to in the
Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 the Company has submitted in the
monthly report on the registration of the securities holders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
5
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Up to now, the Company has no plans to undertake corporate actions in the near future, including corporate
plans that will result in the listing of the Companys shares on the Stock Exchange in the next 3 months.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama yakni PT Surya Indah Muara
Pantai (SIMP), SIMP selalu mempertimbangkan peluang yang terkait dengan investasinya di Perseroan.
Bagaimanapun, sampai dengan saat ini SIMP belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan dalam waktu dekat.
Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan
6
kepada Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ternyata ada perubahan pada rencana
pemegang saham utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi.
Based on the confirmation we received from the main shareholder, namely PT Surya Indah Muara Pantai
(SIMP), SIMP always considers opportunities related to its investment in the Company. However, until now
SIMP has no plans regarding its share ownership in the Company in the near future.
The company will disclose further to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to
the Public. in accordance with the applicable regulations if it turns out that there is a change in the plans of
the Companys main shareholder which requires the Company to conduct information disclosure.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Rig Tenders Tbk
Diah Triani Puspitasari
Corporate Secretary
Rig Tenders Tbk
GENERALI TOWER, GRAN RUBINA BUSINESS PARK, 18th floor, Unit D. Kawasan
Telepon : 021-2527628; 021-2527402, Fax : -, www.rigtenders.co.id
Nama Pengirim Diah Triani Puspitasari
Jabatan Corporate Secretary
Page 3
Tanggal dan Waktu 23-12-2025 15:11
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Rig Tenders Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Rig Tenders Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 034/SPE-IDX/Ext/XII/2025 Issuer Name Rig Tenders Tbk Issuer Code RIGS Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14410/BEI.PP3/12-2025 dated 19 Desember 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi terkait dengan transaksi apapun yang mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan informasi perseroan,
1
tidak ada lagi informasi atau fakta material sepanjang pengetahuan kami yang perlu kami ungkapkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik.
That the Company does not have information related toany transactions that affect the value of the
Company securities or investors investment decisions.
Apart from the material information or facts that we have disclosed in the companys disclosure of
information, there is no other material information or facts to the best of our knowledge that we need to
disclose to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Keterbukaan informasi yang wajib disampaikan oleh Perseroan telah Perseroan ungkapkan sebagaimana
dijelaskan pada nomor 1 di atas. Selain informasi tersebut tidak ada lagi informasi atau fakta material yang
2
sepanjang pengetahuan Perseroan wajib diungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
Indonesia dan kepada Publik.
The Company has disclosed the information disclosure that must be submitted by the Company as
explained in number 1 above. Apart from the information mentioned above, there is no other information or
material facts that, to the best of the Companys knowledge, must be disclosed to the Financial Services
Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada jawaban
3
pada nomor 1 dan 2 di atas.
There is no other important information/facts/events that are material and could affect the price of the
Companys securities that have not been disclosed to the public other than the information disclosed in
answers to points 1 and 2 above.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tiap bulannya Perseroan melakukan keterbukaan informasi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik yang datanya diterima oleh
Perseroan dari Biro Administrasi Efek Perseroan.
Adapun perubahan atas kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana
4 dimaksudkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 telah Perseroan
sampaikan dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek tersebut.
Each month the Company discloses information on the Monthly Report of Shareholders Registration to the
to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public, whose data is received
by the Company from the Companys Securities Administration Bureau.
As for changes in ownership or any changes in the ownership of the Companys shares as referred to in the
Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 the Company has submitted in the
monthly report on the registration of the securities holders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
5
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Up to now, the Company has no plans to undertake corporate actions in the near future, including corporate
plans that will result in the listing of the Companys shares on the Stock Exchange in the next 3 months.
Page 6
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama yakni PT Surya Indah Muara
Pantai (SIMP), SIMP selalu mempertimbangkan peluang yang terkait dengan investasinya di Perseroan.
Bagaimanapun, sampai dengan saat ini SIMP belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan dalam waktu dekat.
Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan
6
kepada Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ternyata ada perubahan pada rencana
pemegang saham utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi.
Based on the confirmation we received from the main shareholder, namely PT Surya Indah Muara Pantai
(SIMP), SIMP always considers opportunities related to its investment in the Company. However, until now
SIMP has no plans regarding its share ownership in the Company in the near future.
The company will disclose further to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to
the Public. in accordance with the applicable regulations if it turns out that there is a change in the plans of
the Companys main shareholder which requires the Company to conduct information disclosure.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Rig Tenders Tbk
Diah Triani Puspitasari
Corporate Secretary
Rig Tenders Tbk
GENERALI TOWER, GRAN RUBINA BUSINESS PARK, 18th floor, Unit D. Kawasan
Phone : 021-2527628; 021-2527402, Fax : -, www.rigtenders.co.id
Sender Name Diah Triani Puspitasari
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-12-2025 15:11
This is an official document of Rig Tenders Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Rig Tenders Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×10
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×9
unresolved
org
PT Surya Indah Muara Pantai
p.2 ×4
unresolved
org
Diah Triani Puspitasari
· Corporate Secretary
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
824 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '034/SPE-IDX/Ext/XII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}