Back to announcement
20251223_ISAT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32014996.pdf
Other Text extracted ISATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 289/AY0-AYD0/LGL/25
Nama Perusahaan PT Indosat Tbk
Kode Emiten ISAT
Lampiran 1
Penandatanganan Perjanjian Investasi antara PT Indosat Tbk (Perseroan), PT
Perihal
Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), PT Ainfrastruktur Indonesia Raya (Investor
secara bersama-sama dengan Perseroan dan Lintasarta selanjutnya disebut
sebagai Para Pihak) tertanggal 23 Desember 2025 (Perjanjian Investasi).
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Indosat Tbk
Bidang Usaha Telekomunikasi
Telepon (021) 3000 3001
Faksimili (021) 3000 3757
Alamat Surat Elektronik (email) investor@indosatooredoo.com
Tanggal Kejadian 23 Desember 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perjanjian Investasi antara PT Indosat Tbk
(Perseroan), PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), PT
Ainfrastruktur Indonesia Raya (Investor secara bersama-sama
dengan Perseroan dan Lintasarta selanjutnya disebut sebagai
Para Pihak) tertanggal 23 Desember 2025 (Perjanjian
Investasi).
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 23 Desember 2025, Perseroan, Lintasarta, dan
Investor telah menandatangani Perjanjian Investasi yang
mengatur kerangka investasi antara Para Pihak terkait usaha
infrastruktur dark fiber dan sistem terkait yang dijalankan serta
dimiliki oleh Perseroan dan Lintasarta di Indonesia, dimana:
a. Perseroan dan Lintasarta masing-masing merupakan
pemilik dan pengelola atas aset berupa kumpulan jaringan
kabel optik (Aset);
b. Investor akan melakukan pengambilalihan atas suatu
perusahaan tertutup (Perusahaan Target) secara tidak
langsung melalui suatu perusahaan terbuka yang sahamnya
tercatat di Bursa Efek Indonesia (PT Tbk) yang akan
ditentukan kemudian; dan
c. Para Pihak bermaksud untuk melakukan serangkaian
transaksi yang mencakup pengalihan Aset ke dalam
Perusahaan Target dan pengambilalihan Perusahaan Target
oleh PT Tbk melalui kombinasi utang, penyetoran modal
dalam bentuk non-tunai, dan secara tunai yang diperoleh
melalui penambahan modal dengan memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu oleh PT Tbk. Transaksi tersebut
akan mengakibatkan Para Pihak menjadi pemegang saham
secara langsung di PT Tbk dan selanjutnya PT Tbk akan
memiliki mayoritas saham di dalam Perusahaan Target.
(Rencana Transaksi).
Perjanjian Investasi ini merupakan dokumen awal sebagai
kerangka atas pelaksanaan Rencana Transaksi, yang memuat
diantaranya komitmen umum para pihak, tahapan utama dari
Rencana Transaksi, serta penyelesaian dari Rencana
Transaksi yang akan tunduk pada setiap kondisi prasyarat dan
ketentuan ketentuan lainnya yang diatur lebih lanjut dalam
dokumen transaksi definitif yang dibuat terpisah.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Penandatanganan Perjanjian Investasi tidak berdampak
material tersebut terhadap kegiatan signifikan maupun merugikan terhadap kegiatan operasional,
operasional, hukum, kondisi keuangan, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Informasi Lain
Lintasarta merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang dimiliki secara langsung sebesar 72,36%. Lebih lanjut,
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Investor. Dalam hal perjanjian-perjanjian definitif sehubungan dengan
Rencana Transaksi yang akan dibuat secara terpisah telah berlaku efektif merupakan Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(POJK 17/2020) dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), maka Perseroan akan tunduk pada
pemenuhan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan/atau POJK 42/2020, sebagaimana relevan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indosat Tbk
Reski Damayanti
Corporate Secretary
Page 3
PT Indosat Tbk
Jl. Medan Merdeka Barat No.21 Jakarta 10110
Telepon : (021) 3000 3001, Fax : (021) 3000 3757, indosatooredoo.com
Nama Pengirim Reski Damayanti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-12-2025 11:32
Lampiran 1. Disclosure Signing of Investment Agreement (fin).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indosat Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indosat Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 289/AY0-AYD0/LGL/25
Issuer Name PT Indosat Tbk
Issuer Code ISAT
Attachment 1
Subject The signing of the Investment Agreement between PT Indosat Tbk (Copmany),
PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), PT Ainfrastruktur Indonesia Raya (the
Investor, together with the Company and Lintasarta, hereinafter collectively
referred to as the Parties) dated 23 December 2025 (Investment Agreement)
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Indosat Tbk
Business Activities Telekomunikasi
Telephone (021) 3000 3001
Faximile (021) 3000 3757
Email Address investor@indosatooredoo.com
Date of Event 23 December 2025
The signing of the Investment Agreement between PT Indosat
Type of Material Information or Facts Tbk (Copmany), PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), PT
Ainfrastruktur Indonesia Raya (the Investor, together with the
Company and Lintasarta, hereinafter collectively referred to as
the Parties) dated 23 December 2025 (Investment Agreement)
Page 5
Description of Material Information or On 23 December 2025, the Company, Lintasarta, and the
Facts Investor executed an Investment Agreement setting out the
investment framework among the Parties in relation to the dark
fiber infrastructure and associated systems business carried
and owned by the Company and Lintasarta in Indonesia,
whereas:
a. The Company and Lintasarta are the respective owners and
operators of assets, which are a selection of fiber optic
network (the Assets);
b. The Investor will acquire a private company (the Target
Company) indirectly through a public company whose shares
are listed on the Indonesia Stock Exchange (the Listed
Company) that will be determined at a later date; and
c. The Parties intend to enter into a series of transactions
involving the transfer of the Assets into the Target Company
and the subsequent acquisition of the Target Company by the
Listed Company through a combination of debt, in-kind
contribution and cash raised through a rights issue by the
Listed Company.
As a result, the Parties will hold shares directly in the Listed
Company and, thereafter, the Listed Company holding a
majority of the shares in the Target Company.
(the Proposed Transaction).
This Investment Agreement serves as an initial document
providing the framework for implementing the Proposed
Transaction, including, among other things, the parties general
commitments, the principal stages of the Proposed
Transaction, and the completion of the Proposed Transaction,
all of which will be subject to the conditions precedent and
other terms to be further provided in separate definitive
transaction documents.
Impact of event, material information or The signing of the Investment Agreement does not have any
facts towards Issuers or Public significant or adverse impact on the Companys operations,
Company’s operational activities, legal, legal matters, or business continuity.
financial condition, or going concern
Other Information
Lintasarta is a controlled subsidiary of the Company, directly owned at 72.36%. Furthermore, the Company does
not have any affiliated relationship with the Investor. In the event that the definitive agreements relating to the
Proposed Transaction, which will be executed separately, become effective and constitute a Material Transaction
as referred to under OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Changes in Business
Activities (POJK 17/2020) and/or an Affiliated Transaction as referred to under OJK Regulation No.
42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions (POJK 42/2020), the Company
will comply with the requirements set out under POJK 17/2020 and/or POJK 42/2020, as applicable.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indosat Tbk
Reski Damayanti
Corporate Secretary
Page 6
PT Indosat Tbk
Jl. Medan Merdeka Barat No.21 Jakarta 10110
Phone : (021) 3000 3001, Fax : (021) 3000 3757, indosatooredoo.com
Sender Name Reski Damayanti
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-12-2025 11:32
Attachment 1. Disclosure Signing of Investment Agreement (fin).pdf
This is an official document of PT Indosat Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PT Indosat Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Perihal Aplikanusa Lintasarta
p.1
unresolved
org
PT Ainfrastruktur Indonesia Raya
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.