Back to announcement
20251222_GPSO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014769_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 1284/SI.Not/X11/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Jumat, 19 Desember 2025. Tempat 1 All Sedayu Hotel Kelapa Gading (Bali Room) Mall Off Indonesia, Jalan Boulevard Barat Raya Lobby 5, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240. Pukul : 10.32 —10.59 WIB. Mata Acara : 1, Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan gaji dan tunjangan untuk anggota Direksi dna Dewan Komisaris Perseroan. 3. Persetujuan untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12 bulan ke depan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 19 Desember 2025, dengan nomor 173. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan KARNADI MARGAKA, “Direktur Operasional : Tuan DANIEL GUNAWAN: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan AXEL TOBIAS JOEL: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan AXEL TOBIAS JOEL, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 505.154.000 saham atau mewakili 75,76Y6 dari 666.741.103 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama 1 1 orang penanya. -Mata Acara Kedua dan Ketiga : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menerima pengunduran diri : - Nyonya SURIAWATI TAMIN, selaku Direktur Keuangan Perseroan: - Tuan DANIEL GUNAWAN, selaku Direktur Operasional Perseroan, - Nona PRISCILLA VIKANANDA MARGAKA, selaku Komisaris Perseroan, - Tuan SIDIK PERMANA RAMADAN, selaku Komisaris Independen Perseroan: dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. b. Mengangkat : - Tuan DIONYSIUS TJOKRO, selaku Direktur Utama Perseroan: - Tuan AXEL TOBIAS JOEL, selaku Direktur Perseroan: - Tuan KARNADI MARGAKA, selaku Komisaris Utama Perseroan: - Tuan ADI SULAIMAN, selaku Komisaris Perseroan, - Tuan PURWAN HABIBIE SISWANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Cc. Menetapkan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan DIONYSIUS TJOKRO Direktur : Tuan AXEL TOBIAS JOEL Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan KARNADI MARGAKA Komisaris : Tuan ADI SULAIMAN Komisaris Independen : Tuan PURWAN HABIBIE SISWANTO d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Ta”
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Kedua : a Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 596 (lima persen) dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12 bulan ke depan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 19 Desember 2025. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
PRISCILLA VIKANANDA MARGAKA
· Komisaris
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
60 ms
13 Sep 2026 14:44
no text layer - needs OCR