Skip to content
Back to announcement

20251222_GPSO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014769_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review GPSO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1284/SI.Not/X11/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Jumat, 19 Desember 2025.
Tempat 1 All Sedayu Hotel Kelapa Gading (Bali Room) Mall Off Indonesia,
Jalan Boulevard Barat Raya Lobby 5, Kelapa Gading Barat, Kecamatan
Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.

Pukul : 10.32 —10.59 WIB.

Mata Acara :

1, Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

2. Penetapan gaji dan tunjangan untuk anggota Direksi dna Dewan Komisaris
Perseroan.

3. Persetujuan untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian
atau seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas
pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12
bulan ke depan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 19 Desember 2025, dengan nomor 173.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan KARNADI MARGAKA,
“Direktur Operasional : Tuan DANIEL GUNAWAN:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan AXEL TOBIAS JOEL:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan AXEL TOBIAS JOEL, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
505.154.000 saham atau mewakili 75,76Y6 dari 666.741.103 saham yang merupakan
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

-Mata Acara Pertama 1 1 orang penanya.

-Mata Acara Kedua dan Ketiga  : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Page 2 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga :

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menerima pengunduran diri :
- Nyonya SURIAWATI TAMIN, selaku Direktur Keuangan Perseroan:
- Tuan DANIEL GUNAWAN, selaku Direktur Operasional Perseroan,
- Nona PRISCILLA VIKANANDA MARGAKA, selaku Komisaris Perseroan,
- Tuan SIDIK PERMANA RAMADAN, selaku Komisaris Independen Perseroan:
dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan kinerjanya
dalam Perseroan.

b. Mengangkat :
- Tuan DIONYSIUS TJOKRO, selaku Direktur Utama Perseroan:
- Tuan AXEL TOBIAS JOEL, selaku Direktur Perseroan:
- Tuan KARNADI MARGAKA, selaku Komisaris Utama Perseroan:
- Tuan ADI SULAIMAN, selaku Komisaris Perseroan,
- Tuan PURWAN HABIBIE SISWANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Cc. Menetapkan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah

sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan DIONYSIUS TJOKRO
Direktur : Tuan AXEL TOBIAS JOEL
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan KARNADI MARGAKA
Komisaris : Tuan ADI SULAIMAN

Komisaris Independen : Tuan PURWAN HABIBIE SISWANTO

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Ta”

Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Kedua :

a Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan
maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 596 (lima persen) dari jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas
pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12 bulan
ke depan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 19 Desember 2025.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published23 Dec 2025
Pages3
Characters6,507
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GEOPRIMA SOLUSI Tbk p.1 ×2
linked person KARNADI MARGAKA · Direktur Utama p.1 ×7
linked person DANIEL GUNAWAN · Direktur Operasional p.1 ×4
linked person AXEL TOBIAS JOEL · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person SURIAWATI TAMIN · Direktur Keuangan p.2
linked person SIDIK PERMANA RAMADAN · Komisaris Independen p.2
linked person DIONYSIUS TJOKRO · Direktur Utama p.2 ×4
linked person ADI SULAIMAN · Komisaris p.2 ×4
linked person PURWAN HABIBIE SISWANTO · Komisaris Independen p.2 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person PRISCILLA VIKANANDA MARGAKA · Komisaris p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 60 ms 13 Sep 2026 14:44

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result