Skip to content
Back to announcement

20251222_INPC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32014890.pdf

Other Text extracted INPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SK/0227/DIT-CORSEC/XII/2025

 Nama Perusahaan                      Bank Artha Graha Internasional Tbk

 Kode Emiten                          INPC

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14307/BEI.PP2/12-2025 pada
tanggal 18 Desember 2025 perihal permintaan penjelasan rencana Otoritas Jasa Keuangan menghapus bank
kategori KBMI I, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:


1.Tanggapan Perseroan atas rencana OJK dalam menghapus kategori KBMI 1
Penjelasan:
Bank memandang bahwa rencana penghapusan KBMI 1 merupakan kebijakan pemerintah dalam penguatan industri
perbankan nasional. Bank memahami arah kebijakan tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam
menciptakan industri perbankan yang lebih sehat.


Namun dalam implementasi agar memperhatikan :


a.Roadmap dan linimasa yang terstruktur sehingga Bank dapat membuat perencanaan strategis yang tepat dan
terstruktur untuk penambahan modal dan penyaluran dana (kredit) secara prudent dalam kondisi ekonomi saat ini.
b.Masa transisi untuk pemenuhan secara bertahap, atau opsi lain terutama untuk bank dengan kondisi keuangan
yang kuat dan pangsa pasar yang bagus.
c.Komunikasi secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak dan kepanikan di masyarakat dan tetap dapat
menjaga stabilitas perbankan
d.Selama Bank berada dalam kategori sehat, Bank tidak perlu dipaksakan untuk melakukan merger


2.Dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
Penjelasan:
Dampak terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional dan kondisi keuangan saat ini belum berdampak.
Bank akan memprioritaskan peningkatan kinerja di setiap lini dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian
perbankan


3.Strategi Perseroan dalam memenuhi kebijakan dari OJK tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan
dilakukan (jika ada)
Penjelasan:
Sejalan dengan rencana kebijakan OJK, Bank akan meningkatkan keunggulan kompetitif dalam melakukan
penguatan permodalan melalui berbagai opsi yang sesuai dengan regulasi.


4.Dalam hal Perseroan telah memiliki strategi atau rencana dalam menghadapi kebijakan tersebut agar disampaikan
linimasa (timeline) dari rencana tersebut
Penjelasan:
Mengingat belum adanya ketentuan resmi yang mengatur mengenai rencana kebijakan tersebut, Bank akan
Page 2
menyesuaikan linimasa setelah adanya arahan resmi dari OJK



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Artha Graha Internasional Tbk




Rumi Kreshna Wibowo

Sekretaris Perusahaan




Bank Artha Graha Internasional Tbk
GEDUNG ARTHA GRAHA LT. 5, JL. JEND SUDIRMAN KAV. 52-53 SENAYAN
Telepon : (021) 515-2168, Fax : (021) 515-3157, www.arthagraha.com



 Nama Pengirim                       Rumi Kreshna Wibowo

 Jabatan                             Sekretaris Perusahaan
 Tanggal dan Waktu                   22-12-2025 20:36




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Artha Graha Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Artha Graha Internasional Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SK/0227/DIT-CORSEC/XII/2025

Issuer Name                          Bank Artha Graha Internasional Tbk

Issuer Code                          INPC

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14307/BEI.PP2/12-2025 pada
tanggal 18 Desember 2025 perihal permintaan penjelasan rencana Otoritas Jasa Keuangan menghapus bank
kategori KBMI I, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:


1.Tanggapan Perseroan atas rencana OJK dalam menghapus kategori KBMI 1
Penjelasan:
Bank memandang bahwa rencana penghapusan KBMI 1 merupakan kebijakan pemerintah dalam penguatan industri
perbankan nasional. Bank memahami arah kebijakan tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam
menciptakan industri perbankan yang lebih sehat.


Namun dalam implementasi agar memperhatikan :


a.Roadmap dan linimasa yang terstruktur sehingga Bank dapat membuat perencanaan strategis yang tepat dan
terstruktur untuk penambahan modal dan penyaluran dana (kredit) secara prudent dalam kondisi ekonomi saat ini.
b.Masa transisi untuk pemenuhan secara bertahap, atau opsi lain terutama untuk bank dengan kondisi keuangan
yang kuat dan pangsa pasar yang bagus.
c.Komunikasi secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak dan kepanikan di masyarakat dan tetap dapat
menjaga stabilitas perbankan
d.Selama Bank berada dalam kategori sehat, Bank tidak perlu dipaksakan untuk melakukan merger


2.Dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
Penjelasan:
Dampak terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional dan kondisi keuangan saat ini belum berdampak.
Bank akan memprioritaskan peningkatan kinerja di setiap lini dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian
perbankan


3.Strategi Perseroan dalam memenuhi kebijakan dari OJK tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan
dilakukan (jika ada)
Penjelasan:
Sejalan dengan rencana kebijakan OJK, Bank akan meningkatkan keunggulan kompetitif dalam melakukan
penguatan permodalan melalui berbagai opsi yang sesuai dengan regulasi.


4.Dalam hal Perseroan telah memiliki strategi atau rencana dalam menghadapi kebijakan tersebut agar disampaikan
linimasa (timeline) dari rencana tersebut
Penjelasan:
Mengingat belum adanya ketentuan resmi yang mengatur mengenai rencana kebijakan tersebut, Bank akan
Page 4
menyesuaikan linimasa setelah adanya arahan resmi dari OJK



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Artha Graha Internasional Tbk




Rumi Kreshna Wibowo

Sekretaris Perusahaan




Bank Artha Graha Internasional Tbk
GEDUNG ARTHA GRAHA LT. 5, JL. JEND SUDIRMAN KAV. 52-53 SENAYAN
Phone : (021) 515-2168, Fax : (021) 515-3157, www.arthagraha.com



Sender Name                          Rumi Kreshna Wibowo

Function                             Sekretaris Perusahaan

Date and Time                        22-12-2025 20:36




    This is an official document of Bank Artha Graha Internasional Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Bank Artha Graha Internasional Tbk is fully responsible
                                   for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Dec 2025
Pages4
Characters6,734
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Artha Graha Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×28
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Wibowo Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional Tbk p.2 ×2
unresolved person Rumi Kreshna Wibowo · Sekretaris Perusahaan p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result