Back to announcement
20251222_WIFI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32014723_lamp1.pdf
Board change Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
TENTANG PERUBAHAN DAN PENUNJUKAN KOMITE AUDIT
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
No. 005/SK-DEKOM/SSD/XII/2025
Menimbang
1. Bahwa sebagai Perusahaan Publik, PT Solusi Sinergi Ditigal Tbk diwajibkan untuk
membentuk Komite Audit.
2. Bahwa setelah memenuhi ketentuan pasar modal, keberadaan Komite Audit diperlukan
untuk memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas pelaksanaan implementasi
Good Corporate Governance.
3. Bahwa untuk hal tersebut di atas perlu ditetapkan lewat Surat Keputusan Dewan Komisaris.
Mengingat
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun
2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara No. 4756) sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara No. 41).
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komita Audit (“POJK No.
55/2025”).
3. Peraturan Perusahaan yang berlaku.
Menetapkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Solusi Sinergi Digital Tbk tentang Perubahan dan
Penunjukan Anggota Komite Audit Perseroan No. 005/SK-DEKOM/SSD/XII/2025.
Pasal 1
Menetapkan perubahan Komite Audit PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dengan komposisi anggota
sebagai berikut:
Jabatan Posisi Saat Ini Posisi Sebelumnya
Doni Satiaji Soetadi Doni Satiaji Soetadi
Ketua Komite Audit
(Komisaris Independen) (Komisaris Independen)
Anggota Komite Audit Anasthasia Rizky Rochiandani Dwi Afrilianto
Anggota Komite Audit Fuad Rama Riyadi Cutriwati
Page 2
Pasal 2
1. Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, bekerja secara kolektif,
dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya, bersifat mandiri
baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan.
2. Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya, Komite Audit berpedoman kepada
Pedoman Kerja Komite Audit PT Solusi Sinergi Digital Tbk, POJK No. 55/2015.
Pasal 3
1. Anggota Komite Audit diangkat untuk masa kerja 5 (lima) tahun dengan memperhatikan
masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
dapat diubah serta diangkat kembali bila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Dewan Komisaris berhak untuk sewaktu-waktu meninjau kembali keanggotaan Komite
Audit dalam hal menambah atau memberhentikan anggota Komite Audit sebelum masa kerja
berakhir.
Pasal 4
1. Anggota Komite Audit yang berasal dari anggota Dewan Komisaris tidak diberikan
penghasilan tambahan selain penghasilan sebagai anggota Dewan Komisaris.
2. Anggota Komite Audit dapat diberikan honorarium dan tunjangan lainnya yang besarannya
akan ditentukan secara terpisah oleh Dewan Komisaris.
Pasal 5
Keputusan ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta dan berlaku efektif pada tanggal
22 Desember 2025.
DEWAN KOMISARIS
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
Hermansjah Haryono Doni Satiaji Soetadi
Komisaris Utama Komisaris Independen
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Solusi Sinergi Ditigal Tbk
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
219 ms
12 Sep 2026 22:32
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Solusi Sinergi Ditigal Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}