Back to announcement
20251222_CBRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014773_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 059/CN/N/X11/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang diadakan di Jakarta, pada al 18 Desember 2025 pukul 14.15 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 18 Desember nomor 93, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : -Direktur Utama : Tuan Suminto Husin Giman: -Direktur : Nyonya Amanda Octania: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan Suganto Gunawan, Komisaris : Tuan Suwito: Kuorum Ke n: RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.519.946.375 (tiga miliar lima ratus sembilan belas juta sembilan ratus empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima) saham atau mewakili 77.56Yo (tujuh puluh tujuh koma lima enam persen) dari 4.538.067.441 (empat miliar lima ratus tiga puluh delapan juta enam puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : |. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a, Mata Acara Pertama : nihil. b. Mata Acara Kedua : nihil. c. Mata Acara Ketiga : nihil.
Page 2 OCR 0.898
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : Semua keputusan: yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : | Mata Acara — Abstain | Tidak Setuju Setuju Total Setuju | Pertama 0. 52.601 1 500 3519856274 | Heni | kedua (39.601 9700 3.519.887.074 Ban | Ketiga 104901 | 9700 | 3519851774 Mar al Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Pertama Menyetujui rencana penerbitan saham baru melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (“PMHMETD”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar) lembar saham dengan nilai nominal Rp25.- (dua puluh lima Rupiah) per saham, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, yang terdiri atas: a. Menentukan kepastian jumlah saham yang akan diterbitkan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana PMHMETD: Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD dengan melalui persetujuan Dewan Komisaris: c. Menentukan tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu: d. Menentukan rasio antara jumlah saham yang telah dikeluarkan dengan HMETD yang telah diperoleh Pemegang Saham: e. Menentukan penggunaan dana hasil PMHMETD, Menentukan jadwal atau membuat timeline sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, g. Menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, termasuk dan tidak terbatas pada dokumen akta/perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris beserta perubahan atau turunannya, Pad /
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com h. Mengajukan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK: i. Menentukan ada/tidaknya pembeli siaga (standby buyer): j. Menitipkan saham Perseroan dalam Kostudian Sentral Efek Indonesia (KSEI): k. Mencatatkan seluruh saham baru dalam PMHMETD di BEI: I. Melakukan seluruh Tindakan hukum yang berlaku sehubungan dengan rencana PMHMETD selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseran dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua L, IS) Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam Pasal 4 ayat (1) mengenai peningkatan modal dasar sebagai bagian integral dari rencana mekanisme PMHMETD yang akan dilakukan oleh Perseroan setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk ------—-- melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan Keputusan Rapat, termasuk untuk menentukan besarnya modal dasar yang ditingkatkan dan tidak terbatas untuk menghadap instansi, pejabat --—- atau pihak yang berwenang, memberikan atau meminta untuk diberikan keterangan, mengajukan permohonan persetujuan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia ataupun instansi terkait, membuat atau menandatangani akta-akta atau dokumen lain yang diperlukan, hadir untuk menghadap notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan dan melakukan segala tindakan hukum sehubungan dengan peningkatan modal, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga | w Menyetujui Perseroan untuk menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan utang dengan nilai lebih dari 5046 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, baik dalam satu transaksi maupun beberapa transaksi yang saling berkaitan ataupun tidak, kepada pihak perbankan, pihak ketiga, dan/atau lembaga keuangan lainnya atas fasilitas pembiayaan yang telah diberikan maupun yang akan diberikan di kemudian hari kepada Perseroan, dengan aset yang akan dijaminkan berupa tagihan yang timbul dari kontrak sewa kapal HAI LONG 106 serta ------ | (satu) unit Offshore Support Vessel jenis Pipe Laying and Lifting Vessel atas nama HAI LONG 106: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menghadap pejabat, instansi atau pihak-pihak yang berwenang, menandatangani segala surat- surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan dokumen lain dan melakukan segala tindakan hukum yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset Perseroan lebih dari 506 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan selama hal tersebut tidak bertentangan dengan -- anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku. PF
Page 4 OCR 0.925
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 18 Desember 2025 H7
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
63 ms
13 Sep 2026 14:44
no text layer - needs OCR