Skip to content
Back to announcement

20251222_CBRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014773_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CBRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.944
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 059/CN/N/X11/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT CAKRA BUANA
RESOURCES ENERGI Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang diadakan di Jakarta, pada
al 18 Desember 2025 pukul 14.15 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 18 Desember
nomor 93, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :
-Direktur Utama : Tuan Suminto Husin Giman:
-Direktur : Nyonya Amanda Octania:

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan Suganto Gunawan,
Komisaris : Tuan Suwito:

Kuorum Ke n:

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.519.946.375 (tiga miliar lima ratus sembilan belas juta
sembilan ratus empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima) saham atau mewakili 77.56Yo
(tujuh puluh tujuh koma lima enam persen) dari 4.538.067.441 (empat miliar lima ratus tiga puluh
delapan juta enam puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh satu) saham, yang merupakan seluruh
saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
|. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPSLB.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a, Mata Acara Pertama : nihil.
b. Mata Acara Kedua : nihil.

c. Mata Acara Ketiga : nihil.

Page 2 OCR 0.898
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan: yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan

berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

| Mata Acara — Abstain | Tidak Setuju Setuju Total Setuju

| Pertama 0. 52.601 1 500 3519856274 | Heni

| kedua (39.601 9700 3.519.887.074 Ban |
Ketiga 104901 | 9700 | 3519851774 Mar al

Hasil Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Pertama

Menyetujui rencana penerbitan saham baru melalui penambahan modal dengan memberikan hak

memesan efek terlebih dahulu (“PMHMETD”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya

48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar) lembar saham dengan nilai nominal Rp25.- (dua

puluh lima Rupiah) per saham,

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk

melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD,

dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, yang terdiri

atas:

a. Menentukan kepastian jumlah saham yang akan diterbitkan oleh Perseroan sehubungan
dengan rencana PMHMETD:
Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD dengan melalui persetujuan Dewan Komisaris:

c. Menentukan tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu:

d. Menentukan rasio antara jumlah saham yang telah dikeluarkan dengan HMETD yang telah
diperoleh Pemegang Saham:

e. Menentukan penggunaan dana hasil PMHMETD,

Menentukan jadwal atau membuat timeline sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD,

g. Menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
PMHMETD, termasuk dan tidak terbatas pada dokumen akta/perjanjian yang dibuat
dihadapan Notaris beserta perubahan atau turunannya,

Pad
/

Page 3 OCR 0.936
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

h. Mengajukan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK:

i. Menentukan ada/tidaknya pembeli siaga (standby buyer):

j.  Menitipkan saham Perseroan dalam Kostudian Sentral Efek Indonesia (KSEI):

k. Mencatatkan seluruh saham baru dalam PMHMETD di BEI:

I. Melakukan seluruh Tindakan hukum yang berlaku sehubungan dengan rencana PMHMETD
selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseran dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua

L,

IS)

Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam Pasal 4 ayat (1) mengenai peningkatan
modal dasar sebagai bagian integral dari rencana mekanisme PMHMETD yang akan dilakukan
oleh Perseroan setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK:

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk ------—--
melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan Keputusan Rapat, termasuk untuk menentukan
besarnya modal dasar yang ditingkatkan dan tidak terbatas untuk menghadap instansi, pejabat --—-
atau pihak yang berwenang, memberikan atau meminta untuk diberikan keterangan, mengajukan
permohonan persetujuan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia ataupun instansi terkait, membuat atau menandatangani
akta-akta atau dokumen lain yang diperlukan, hadir untuk menghadap notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan dan melakukan segala tindakan
hukum sehubungan dengan peningkatan modal, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga

|

w

Menyetujui Perseroan untuk menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan utang dengan nilai
lebih dari 5046 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, baik dalam satu
transaksi maupun beberapa transaksi yang saling berkaitan ataupun tidak, kepada pihak
perbankan, pihak ketiga, dan/atau lembaga keuangan lainnya atas fasilitas pembiayaan yang telah
diberikan maupun yang akan diberikan di kemudian hari kepada Perseroan, dengan aset yang
akan dijaminkan berupa tagihan yang timbul dari kontrak sewa kapal HAI LONG 106 serta ------
| (satu) unit Offshore Support Vessel jenis Pipe Laying and Lifting Vessel atas nama HAI
LONG 106:

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menghadap pejabat, instansi atau pihak-pihak yang berwenang, menandatangani segala surat-
surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan dokumen lain dan melakukan segala tindakan hukum
yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset Perseroan lebih dari 506 (lima puluh
persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan selama hal tersebut tidak bertentangan dengan --
anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku. PF

Page 4 OCR 0.925
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 18 Desember 2025
H7

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.56 MB
Published22 Dec 2025
Pages4
Characters7,663
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Suminto Husin Giman · Direktur Utama p.1
linked person Amanda Octania · Direktur p.1
linked person Suganto Gunawan · Komisaris Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Suwito · Komisaris p.1
unresolved person YULIA p.1 ×5
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 63 ms 13 Sep 2026 14:44

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result