Back to announcement
20251222_SOTS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32014784_lamp2.pdf
Other Text extracted SOTSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD) I
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) dan
Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 (“Peraturan BEI No. IA”)
PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan.
Kegiatan Usaha :
Properti, Kawasan Wisata, Real Estate, Aktivitas Perusahaan Holding
Kantor Pusat :
Jl. Panglima Polim No. 28
Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : 021-72781782
Email : corsec@satriamegakencana.com
Website : https://www.satriamegakencana.com
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting dan perlu diperhatikan oleh
pemegang saham Perseroan untuk mengambil keputusan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
Seluruh informasi yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini hanyalah merupakan usulan yang tunduk
kepada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 28
Januari 2026 dan Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.
Jika terdapat kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang kompeten atau
penasihat profesional.
Direksi Perseroan secara bersama-sama bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang terdapat
dalam Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham ini dan menegaskan bahwa sepanjang pengetahuan
mereka tidak terdapat fakta penting dan relevan yang tidak diungkapkan, yang dapat menyebabkan
informasi kepada pemegang saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2025.
1
Page 2
INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I
Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I melalui penerbitan sebanyak-banyaknya
1.375.000.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta) saham baru dengan nilai nominal sebesar
Rp100 (seratus) setiap saham.
Saham baru tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A. Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan
sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan
sebelumnya oleh Perseroan.
PMHMETD I ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya :
(i) persetujuan pemegang saham dalam RUPS; dan
(ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas pernyataan pendaftaran Perseroan
sehubungan dengan PMHMETD I.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah
maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPS. Harga pelaksanaan
PMHMETD I akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan
melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. Ketentuan-ketentuan PMHMETD,
termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan
di dalam Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan disediakan kepada
pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana
PMHMETD I dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Januari 2026. Perseroan akan
mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah rencana PMHMETD I tersebut disetujui oleh para
pemegang saham Perseroan dalam RUPS, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan
RUPS sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai
ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015. Dengan demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD
I dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMHMETD I akan digunakan
untuk memperkuat struktur permodalan serta pengembangan usaha Perseroan, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PMHMETD I digunakan untuk suatu transaksi yang
merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia,
Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi,
dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan dimaksud.
Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan
dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai
dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Page 3
PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Pengaruh terhadap Perseroan
Rencana PMHMETD I ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pertumbuhan Perseroan. Dimana
PMHMETD I ini akan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan modal Perseroan akan
digunakan untuk pengembangan bisnis dan diharapkan dapat meningkatkan performa profitabilitas
Perseroan, daya saing usaha dan peningkatan hasil investasi pemegang saham Perseroan.
Pengaruh terhadap Pemegang Saham Perseroan
Pemegang saham yang melaksanakan haknya untuk membeli saham baru akan mempertahankan
persentase kepemilikan, dan berpotensi memperoleh nilai tambah apabila dana hasil right issue berhasil
meningkatkan kinerja Perseroan.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan
(dilusi) karena bertambahnya jumlah saham beredar.
PMHMETD juga memberikan kesempatan kepada seluruh pemegang saham untuk berpartisipasi secara
proporsional dalam penguatan struktur permodalan Perseroan.
RUPS
Sehubungan dengan PMHMETD I, Perseroan akan memintakan persetujuan dari para pemegang saham dalam
RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026.
Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPS Perseroan:
No. Kegiatan Hari Tanggal
1. Pemberitahuan mata acara RUPS kepada OJK. Jumat 12 Desember 2025
2. Pengumuman RUPS pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan Senin 22 Desember 2025
3. Pengumuman keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana PMHMETD I Senin 22 Desember 2025
4. Penutupan pencatatan dalam daftar pemegang saham (recording date). Senin 05 Januari 2026
5. Pemanggilan RUPS pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan Selasa 06 Januari 2026
6. Penyelenggaraan RUPS. Rabu 28 Januari 2026
7. Pengumuman hasil RUPS pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan Jumat 30 Januari 2026
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana PMHMETD I, para pemegang saham
dapat menghubungi Perseroan pada hari kerja dan jam kerja di alamat berikut :
Kantor Pusat :
Jl. Panglima Polim No. 28
Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : 021-72781782
Email : corsec@satriamegakencana.com
Website : https://www.satriamegakencana.com
3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.