Back to announcement
20251222_SULI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014699_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS. PPAT
Leolin layayanti,SH., M.Kn
- pl<arta
Jl. Pulo RayaVl/ I , Keb. Baru 12170
Telp. 021 - 777 87 232- 33, Fax. 021 - 773 4607
SURAT KETERANGAN
123/NOr/xill2A2s
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sariana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris diJakarta, dengan ini menerangkan:
-Bahwa pada hari Jum'at, tanggal 19 Desember 2025 telah dilaksanakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut "RUPSLB")
selanjutnya disebut "Rapat" perseroan terbatas:
"PT SU GLOBALTbK"
("Perseroan")
- Bahwa RUPSLB dilangsungkan pada pukul 09.55 - 10.05 WIB bertempat di
Capital Place Lantai 28 Jl. Jend Gatot Subrotti Kav 18, Kelurahan Kuningan
Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710.
- Mata Acara Rapat sebagai berikut:
"Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya
sejumlah 632.077"682 {enam ratus tiga puluh dua juga tujuh pnluh tujuh
ribu enam ratus delapan puluh dua} lembar saham melalui mekanisme
Penambahan Modal Tanpa Hak Mernesan Efek Terlebih dahulu
{PMTHMETD} serta memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi
Perseroan dengan $ersetujuin Dewan Komisaris Perseroan tentang
pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu dengan rnemperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya
Otoritas Jasa keuangan No.32lPOJK.04l20t5 tanggal L6 Desember 2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Hak
Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.14IPOJK.04/2019 tanggal 19 April 20L9."
- Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dgwan Komisaris:
"
Presiden Komisaris : Bapak Dr. David S.E., M.M
Komisaris : Bapak Amiruddin Arris
Komisaris lndependen : Bapak Dr. Saud Usman Nasution SH.,
MM., MH"
1
Page 2
Direksi:
Presiden Direktur : Bapak Amir Sunarko
Wakil Presiden Direktur : Bapak Rudy Gunawan
Direktur : Bapak Bubun Hasbullah, S.E, M.M
Direktur : lbu lr" Uun RoudhotulJannah
-Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang sah sebanyak 3.608.872.611. saham atau mewakili 57,10% dari
6.320.776.836 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-pemegang saham independen yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini
berjumlah 2.015.405.507 saham independen atau mewakili 58,45 % dari
3,448,135,L30 Saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali.
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, namun
tidak ada yang mengajukan pertanyaan.
- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah rebagai
berikut: -
-Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan dengan cara
rnusyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk rnufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan psmungutan
suarafvoting.
- Bahwa Pengambilan keputusan untuk rnata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat.
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:
L. Menyetujui untuk penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya
sejumlah 612.0V7.682 {enam ratus tiga puluh dua juta tujuh puluh tujuh
ribu enam ratus delapan puluh dua) lembar saham melalui mekanisme
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu
{PMTHMETD}.
2. Memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelakanaan
' Penambalran Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Otoritas Jasa
keuangan Peraturan No.32/POJK.W{28LS tanggal 16 Desember 2S15
tentang Penambahan Modat Perusahaan Terbuka Dengan Memesa* Hak
2
Page 3
Efek Tertebih Dahufu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Otor.itas Jasa Keuangan No.L IPOJK.04/2019 Hnggal 19 April 2019.
-Bahwa salinan dari aktanya pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
22 Desember 2025
Notaris di Jakarta
JAYAYANTI, SH., M.Kn
.t
3'
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Dec 2025 · 09:55–10:05 |
| Present | 3,608,872,611 (57.10%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SU GLOBALTbK
p.1
unresolved
person
Dgwan
· Komisaris
p.1
unresolved
person
JAYAYANTI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1729 ms
12 Sep 2026 22:32
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-12-19',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '57.10',
'shares_present': '3608872611',
'shares_total_voting': '6320776836',
'time_end': '10:05:00',
'time_start': '09:55:00'}