Skip to content
Back to announcement

20251222_PMMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014662_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PMMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.925
Yororuras
JASA
AN

N
TUSI Ng SSTD.N-224IPJ-1/PM.021/2025

MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn

S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30-11 -2001 No. : C - 547.HT.03.01 - Th. 2001
Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264
Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954

Kota Surabaya, 18 Desember 2025

Nomor : 436/NOT/XIT/2025 Kepada Yth.

Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi
Pemegang Saham Luar Biasa PT. Panca Mitra
PT. Panca Mitra Multiperdana Tbk Multiperdana Tbk

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT. PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Situbondo
dan beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kilometer 10, Desa Landangan,
Kecamatan Kapongan, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut:

RUPS LUAR BIASA

A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Luar Biasa

Hari / Tanggal : Kamis / 18 Desember 2025
Waktu » 10.52 - 11.04 WIB
Tempat : Jalan Bubutan Raya 16-22 Kav A. Nomor 1-2

Surabaya - Indonesia
Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut:
Persetujuan atas Rencana Pengangkatan Kembali Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam
RUPS Luar Biasa

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum
Direksi
Direktur Utama : MARTINUS SOESILO

Wakil Direktur Utama : HIRAWAN TEDJOKOESOEMO

C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa
RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 1.787.613.600 (satu
miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus tiga belas ribu
enam ratus) saham atau 69,06519 (enam puluh sembilan koma nol enam lima
satu persen) dari 2.588.300.000 (dua miliar lima ratus delapan puluh
delapan juta tiga ratus ribu) saham, yang telah dikeluarkan Perseroan.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara RUPS Luar Biasa.
Page 2 OCR 0.928
MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn

S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30 - 11 -2001 No. : C -547.HT.03.01 - Th. 2001
Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264
Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui
pemungutan suara.

F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa

Mat: Ti T x

Ta Setuju Ne Pertanyaan
Acara Setuju

1. 1.787.280.600 e9.000 |255.000| 1.787.544.600 g

“Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
suara.

G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa

Mata Acara Rapat

1 Meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan anggota
Direksi dan tindakan pengawasan anggota Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama sampai dengan
penutupan Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
(acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan masing-masing selama menjalankan jabatan masing-masing,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan-perundang-undangan
yang berlaku.

It Menyetujui segala dan/atau setiap tindakan pengurusan anggota
Direksi dan tindakan pengawasan anggota Dewan Komisaris Perseroan
selama masa kepengurusan mereka, dengan memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge).

III. Mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
dengan masa jabatan selama 5 (lima) tahun tanpa mengesampingkan hak
dan wewenang RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan
demikian terhitung sejak rapat ini ditutup sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030, maka susunan
anggota Dewan Komisaris Perseroan tertulis dan berbunyi sebagai

berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum
Komisaris Independen : SUWARLI, Sarjana Ekonomi, Akuntan
Komisaris 1 SALIS TEGUH HARTONO

Direksi:

MARTINUS SOESILO
HIRAWAN TEDJOKOESOEMO

Direktur Utama
Wakil Direktur Utama

Page 3 OCR 0.891
MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn

S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30 - 11 - 2001 No. : € - 547.HT.03.01 - Th. 2001

Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264
Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954

Direktur : ALIN ROSTANTI, Sarjana Ekonomi
Direktur 1 PATRICK DJUANDA

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan
kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam
suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan
melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan
mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan
disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Demikian laporan saya.
Hormat saya,

Pasar Modi:

Se CS
N
ILOGTA LINDHAJANY, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published22 Dec 2025
Pages3
Characters5,206
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Panca Mitra Multiperdana Tbk p.1 ×5
linked person SOESILO SOEBARDJO · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person MARTINUS SOESILO · Direktur Utama p.1 ×2
linked person HIRAWAN TEDJOKOESOEMO · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person MARIA LUCIA LINDHAJANY p.1 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. p.1 ×3
unresolved org PT. Panca Mitra p.1
unresolved person SUWARLI · Komisaris Independen p.2
unresolved person ALIN ROSTANTI · Direktur p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person Se CS N ILOGTA LINDHAJANY p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 65 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result