Back to announcement
20251222_PMMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014662_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PMMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.925
Yororuras JASA AN N TUSI Ng SSTD.N-224IPJ-1/PM.021/2025 MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30-11 -2001 No. : C - 547.HT.03.01 - Th. 2001 Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264 Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954 Kota Surabaya, 18 Desember 2025 Nomor : 436/NOT/XIT/2025 Kepada Yth. Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Luar Biasa PT. Panca Mitra PT. Panca Mitra Multiperdana Tbk Multiperdana Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Situbondo dan beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kilometer 10, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS LUAR BIASA A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Luar Biasa Hari / Tanggal : Kamis / 18 Desember 2025 Waktu » 10.52 - 11.04 WIB Tempat : Jalan Bubutan Raya 16-22 Kav A. Nomor 1-2 Surabaya - Indonesia Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut: Persetujuan atas Rencana Pengangkatan Kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Luar Biasa Dewan Komisaris Komisaris Utama : SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum Direksi Direktur Utama : MARTINUS SOESILO Wakil Direktur Utama : HIRAWAN TEDJOKOESOEMO C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 1.787.613.600 (satu miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus tiga belas ribu enam ratus) saham atau 69,06519 (enam puluh sembilan koma nol enam lima satu persen) dari 2.588.300.000 (dua miliar lima ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus ribu) saham, yang telah dikeluarkan Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa.
Page 2 OCR 0.928
MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30 - 11 -2001 No. : C -547.HT.03.01 - Th. 2001 Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264 Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954 E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa Mat: Ti T x Ta Setuju Ne Pertanyaan Acara Setuju 1. 1.787.280.600 e9.000 |255.000| 1.787.544.600 g “Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Mata Acara Rapat 1 Meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan anggota Direksi dan tindakan pengawasan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama sampai dengan penutupan Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan masing-masing selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku. It Menyetujui segala dan/atau setiap tindakan pengurusan anggota Direksi dan tindakan pengawasan anggota Dewan Komisaris Perseroan selama masa kepengurusan mereka, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge). III. Mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan selama 5 (lima) tahun tanpa mengesampingkan hak dan wewenang RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak rapat ini ditutup sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tertulis dan berbunyi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum Komisaris Independen : SUWARLI, Sarjana Ekonomi, Akuntan Komisaris 1 SALIS TEGUH HARTONO Direksi: MARTINUS SOESILO HIRAWAN TEDJOKOESOEMO Direktur Utama Wakil Direktur Utama
Page 3 OCR 0.891
MARIA LUCIA LINDHAJANY, SH., M.Kn S.K. Menteri Kehakiman dan HAM Tgl. 30 - 11 - 2001 No. : € - 547.HT.03.01 - Th. 2001 Jl. Untung Suropati No. 80 Surabaya 60264 Telp. (031) 5613019, Fax. (031) 5678954 Direktur : ALIN ROSTANTI, Sarjana Ekonomi Direktur 1 PATRICK DJUANDA Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Demikian laporan saya. Hormat saya, Pasar Modi: Se CS N ILOGTA LINDHAJANY, S.H., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MARIA LUCIA LINDHAJANY
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan HAM Tgl.
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Panca Mitra
p.1
unresolved
person
SUWARLI
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
ALIN ROSTANTI
· Direktur
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Se CS N ILOGTA LINDHAJANY
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
65 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR