Back to announcement
20251219_ZYRX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32014424.pdf
Other Text extracted ZYRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 11.049/LGL-ZMB/XII/25
Nama Perusahaan PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Kode Emiten ZYRX
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14316/BEI.PP1/12-2025 tanggal 18
Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Kompas.com Kasus Korupsi Chromebook Untungkan 16 December 2025
12 Produsen Laptop dan Perkaya
Pejabat Kemendikbudristek
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Merujuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa yang dikirim pada tanggal 18 Desember 2025 yang kami
terima melalui akun IDXnet PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk (Perseroan). Dengan ini, kami bermaksud
untuk menyampaikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan. Sebelum menjawab pertanyaan yang
diajukan Bursa, perlu diketahui bahwa:
(1) Perseroan adalah produsen yang melakukan produksi dan perakitan alat-alat elektronik yang
terdaftar dengan KBLI 26210, yang mana tugas Perseroan dalam pengadaan laptop berbasis sistem
operasi chrome (selanjutnya secara singkat disebut Chromebook) kepada Kementerian Pendidikan
Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah menyediakan laptop Chromebook.
(2) Selayaknya prinsipal produsen, Perseroan menjual produk sesuai dengan harga yang ditawarkan
pada laman e-katalog LKPP, yang mana harga tersebut merupakan harga pasar yang ditawarkan oleh
Perseroan dan keuntungan yang dihasilkan dari transaksi pengadaan tersebut adalah wajar.
(3) Dalam pelaksanaan dan penetapan harga untuk pengadaan laptop Chromebook
Kemendikbudristek, Perseroan telah melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan Perpres No. 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Permendag
22 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, mengatur alur penyaluran barang dari
produsen ke konsumen, termasuk aturan bagi produsen besar dan kecil, importir, serta ketentuan
larangan distribusi langsung ke pengecer untuk produsen besar.
Atas penjelasan tersebut di atas, maka berikut adalah jawaban Perseroan terhadap pertanyaan yang
diajukan Bursa:
Sebagaimana yang telah djelaskan oleh Perseroan pada poin (1), (2) dan (3) di atas, bahwa Perseroan
telah melaksanakan pengadaan laptop Chromebook sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Perseroan telah memberikan seluruh informasi material yang perlu diketahui publik dan telah
menyampaikan kesaksiannya kepada penegak hukum yang berwenang memeriksa perkara, dalam hal ini
Page 2
adalah Kejaksaan Agung.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Timothy Siddik, Shu
Direktur Utama
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Jl. Daan Mogot No.59
Telepon : (021) 5653311, Fax : (021)5653322, http://zyrex.com
Nama Pengirim Timothy Siddik, Shu
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 19-12-2025 16:09
Lampiran 1. Surat Tanggapan mengenai Pemberitaan Chromebook.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 11.049/LGL-ZMB/XII/25
Issuer Name PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Issuer Code ZYRX
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-14316/BEI.PP1/12-
2025 dated 18 Desember 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Kompas.com Kasus Korupsi Chromebook Untungkan 16 December 2025
12 Produsen Laptop dan Perkaya
Pejabat Kemendikbudristek
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Merujuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa yang dikirim pada tanggal 18 Desember 2025 yang kami
terima melalui akun IDXnet PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk (Perseroan). Dengan ini, kami bermaksud
untuk menyampaikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan. Sebelum menjawab pertanyaan yang
diajukan Bursa, perlu diketahui bahwa:
(1) Perseroan adalah produsen yang melakukan produksi dan perakitan alat-alat elektronik yang
terdaftar dengan KBLI 26210, yang mana tugas Perseroan dalam pengadaan laptop berbasis sistem
operasi chrome (selanjutnya secara singkat disebut Chromebook) kepada Kementerian Pendidikan
Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah menyediakan laptop Chromebook.
(2) Selayaknya prinsipal produsen, Perseroan menjual produk sesuai dengan harga yang ditawarkan
pada laman e-katalog LKPP, yang mana harga tersebut merupakan harga pasar yang ditawarkan oleh
Perseroan dan keuntungan yang dihasilkan dari transaksi pengadaan tersebut adalah wajar.
(3) Dalam pelaksanaan dan penetapan harga untuk pengadaan laptop Chromebook
Kemendikbudristek, Perseroan telah melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan Perpres No. 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Permendag
22 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, mengatur alur penyaluran barang dari
produsen ke konsumen, termasuk aturan bagi produsen besar dan kecil, importir, serta ketentuan
larangan distribusi langsung ke pengecer untuk produsen besar.
Atas penjelasan tersebut di atas, maka berikut adalah jawaban Perseroan terhadap pertanyaan yang
diajukan Bursa:
Sebagaimana yang telah djelaskan oleh Perseroan pada poin (1), (2) dan (3) di atas, bahwa Perseroan
telah melaksanakan pengadaan laptop Chromebook sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Perseroan telah memberikan seluruh informasi material yang perlu diketahui publik dan telah
menyampaikan kesaksiannya kepada penegak hukum yang berwenang memeriksa perkara, dalam hal ini
Page 4
adalah Kejaksaan Agung.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Timothy Siddik, Shu
Direktur Utama
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Jl. Daan Mogot No.59
Phone : (021) 5653311, Fax : (021)5653322, http://zyrex.com
Sender Name Timothy Siddik, Shu
Function Direktur Utama
Date and Time 19-12-2025 16:09
Attachment 1. Surat Tanggapan mengenai Pemberitaan Chromebook.pdf
This is an official document of PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Pendidikan Budaya
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.