Back to announcement
20251219_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32014234_lamp1.pdf
Other Text extracted FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.906
aa PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk Permintaan Penjelasan PT Hotel Fitra International Tbk 16 Desember 2025 Sehubungan dengan pengumuman pengambilalihan PT Hotel Fitra International Tbk oleh PT Jinlong Resources Investment sebagaimana dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tanggal 9 Desember 2025 dan telah diselesaikan pada tanggal 12 Desember 2025, agar dijelaskan beberapa hal sebagai berikut: 1. Agar dijelaskan proforma susunan pemegang saham Perseroan setelah transaksi pengambilalihan. Bursa juga mengingatkan Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi melalui Form E012 SPE-IDXnet yang diatur dalam POJK 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. . Jawaban: Sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham pada PT Hotel Fitra International Tbk (“Perseroan”), Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perubahan kepemilikan saham melalui Formulir E012 SPE-IDXnet Berikut ini adalah struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah pengambilalihan oleh PT Jinlong Resources Investment (“PT JRI” atau “Pengendali Baru”): 5) Sebelum Pengambilalihan Perseroan Setelah Pengambilalihan Perseroan (per tanggal 30 November 2025) (per tanggal 15 Desember 2025) Keterangan Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai nominal Rp100,- per Saham Jumlah Saham Nilai Nominal (sy Jumlah Nilai Nominal to) (Rp) Saham (Rp) Modal Dasar 2.000.000.000 200.000.000.000 - | 2.000.000.000 200.000.000.000 - Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1. PT Gloria Inti Nusantara 300.000.000 30.000.000.000 23.00 - - - 2. Hendra Sutanto 247.000.000 24.700.000.000 18.94 - - - 3. Richard Suwandi Lie 80.000.000 8.000.000.000 6,13 - - - 4. PTJRI - - - 627.000.000 62.700.000.000 48.07 5. Masyarakat 5Y4 677.272.051 67.727.205.100 51,93 677.272.051 67.727.205.100 51,93 Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.304.272.051 130.427.205.100 100.00 | 1.304.272.051 130.427.205.100 100,00 Disetor Penuh Saham Dalam Portepel 695.727.949 69.572.794.900 - 695.727.949 69.572.794.900 - Setelah pengambilalihan, PT JRI juga telah melakukan pembelian tambahan saham Perseroan dari beberapa pihak pada tanggal 16 Desember 2025. Berikut ini adalah struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah pembelian tambahan saham Perseroan: Sebelum Pembelian Tambahan Saham Setelah Pembelian Tambahan Saham (per tanggal 15 Desember 2025) (per tanggal 17 Desember 2025) Keterangan Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai Nominal 2 Jumlah Nilai Nominal 3 Jumlah Saham Rp) (22) Bala “(Rp) (Yo) Modal Dasar 2.000.000.000 — 200.000.000.000 z1 2.000.000.000 — 200.000.000.000 - Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1. PT Gloria Inti Nusantara - - - z - & 2. Hendra Sutanto - - - - - - 3. Richard Suwandi Lie - - - - - - 4. PTJRI 627.000.000 2.700.000.000 48,07 1.032.397.500 103.239.750.000 79,16
Page 2 OCR 0.917
aa PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk Jalan K.H Sebelum Pembelian Tambahan Saham Setelah Pembelian Tambahan Saham (per tanggal 15 Desember 2025) (per tanggal 17 Desember 2025) Keterangan Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai Nominal Ta Jumlah Nilai Nominal - Jumlah Saham Rp) (22) Sin Ro) (0) 3 PT Bangun Nusa Cemerlang 0.000.000 6.000.000.000 T60 5 5 2 6. Rico Suryadi 25,000,000 2.500,000.000 1,92 - - - 7. Teguh Yunianto 21,552,700 2,155,270,000 1,65 - - - 8. Kuntojati Hayunanda 50,000,000 35.000,000.000 3,83 - - - 9. Megawati 50,000,100 5.000,010.000 3,83 - - - 10. Elsaputra Djaja Justia 30.000,000 3,000,000,000 230 2 - - 11. Henny Sutanto 20,000,000 2,000,000,000 1,53 - - - 12. Roesmawati 25,000,000 2,500.000.000 1,92 - - - 13. Islam Santosa 3,983,500 6,398.350,000 4,91 - - - 14. Andrie Putra 30,504,900 3,050,490,000 2,34 - - - 15. Alvinsius Tanuwijaya 29,356,300 2,935,630.000 2,25 - - - 16. Masyarakat SY 271.874.551 27.187.455.100 20,84 271.874.551 27.187.455.100 20.84 Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.304.272.051” 130.427.205.100 100,00 | 1.304.272.051 130.427.205.100 100,00 Disetor Penuh Saham Dalam Portepel 695.727.949 69.572.794.900 - 695.727.949 69.572.794.900 - 2. Merujuk keterbukaan informasi, disebutkan bahwa harga pengambilalihan sebesar Rp105,00 per saham. Atas hal tersebut, agar dijelaskan pertimbangan penentuan harga transaksi akuisisi. Apakah terdapat penilaian oleh penilai independen? Jelaskan. Jawaban: Harga pengambilalihan sebesar Rp105,- per saham ditetapkan berdasarkan hasil negosiasi antara PT JRI dan para penjual, dengan mempertimbangkan berbagai faktor komersial dan kondisi Perseroan pada saat transaksi. Penentuan harga tersebut tidak didasarkan pada penilaian oleh penilai independen, karena transaksi pengambilalihan saham dilakukan melalui mekanisme jual beli saham berdasarkan kesepakatan dan proses negosiasi para pihak. Harga tersebut dianggap telah mencerminkan nilai yang adil bagi para pemegang saham yang terlibat dalam transaksi akuisisi. 3. Agar dijelaskan kepatuhan Perseroan dan pihak pengambilalih terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, khususnya terkait kewajiban pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer), termasuk rencana pelaksanaan, jangka waktu, harga penawaran, serta pihak yang akan bertindak sebagai penawar. Jawaban: Perseroan dan PT JRI sebagai pihak pengambilalih dan Pengendali Baru akan mematuhi seluruh ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), termasuk kewajiban pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer). Pihak yang akan bertindak sebagai penawar dalam Penawaran Tender Wajib adalah PT JRI. Perseroan telah menerima dokumen berupa teks pengumuman Penawaran Tender Wajib dari PT JRI dan PT JRI juga telah menyampaikan dokumen tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 17 Desember 2025. Namun berdasarkan Pasal 13 ayat (3) POJK 9/2018, pengumuman Penawaran Tender Wajib hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari OJK. Sehubungan dengan hal tersebut, informasi mengenai rencana pelaksanaan, jangka waktu, serta harga Penawaran Tender Wajib belum dapat diungkapkan kepada publik sampai dengan diperolehnya persetujuan dari OJK.
Page 3 OCR 0.954
aa A INTERNATIONAL, Tbk 4. Agar dijelaskan status hubungan antara pihak pengambilalih dengan pihak-pihak penjual saham (PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie), termasuk apakah terdapat hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Jawaban: Pihak pengambilalih (PT JRI) tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak-pihak penjual saham, yaitu PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 5. Sehubungan dengan perubahan pengendalian atas Perseroan, agar dijelaskan mengenai rencana pengendali baru terhadap Perseroan yang meliputi beberapa hal sebagai berikut: a. Rencana perubahan strategi bisnis dan kegiatan usaha utama, Jawaban: Pengendali Baru sedang mempertimbangkan untuk mengubah strategi bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan yang saat ini masih dalam tahap persiapan awal. Selanjutnya pelaksanaan atas rencana tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal. b. Rencana perubahan struktur pengurus dan/atau pengendalian manajemen, Jawaban: Pengendali Baru sedang berencana untuk mengubah susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Selanjutnya pelaksanaan atas rencana tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal. c. Kebijakan terkait tata kelola perusahaan dan perlindungan kepentingan pemegang saham publik. Jawaban: Pengendali Baru berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta tetap memperhatikan dan melindungi kepentingan pemegang saham publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Agar dijelaskan mengenai dampak pengambilalihan tersebut terhadap kondisi keuangan, Operasional, serta keberlanjutan usaha Perseroan dalam jangka pendek dan jangka menengah. Jawaban: Pengambilalihan Perseroan tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun keberlanjutan usaha Perseroan dalam jangka pendek dan jangka menengah. 7. Apakah terdapat informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik? Jelaskan. Jawaban: Tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan dan/atau Pengendali Baru kepada publik. satak
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jinlong Resources Investment
p.1 ×2
unresolved
org
PT JRI
p.1 ×8
unresolved
org
PT Bangun Nusa Cemerlang
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.