Skip to content
Back to announcement

VIII G 7. Checklist OJK Jun 2026.pdf

Financial statement Text extracted GOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 103

Page 1
   PT VISI TELEKOMUNIKASI
     INFRASTRUKTUR Tbk

  CHECKLIST PENGUNGKAPAN
    LAPORAN KEUANGAN
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR
        30 JUNI 2026

Page 2
        CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGANUNTUK SELURUH
                 INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
   Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
   Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi
   Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
   ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
   keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
   memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom
   ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan
   keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
  Nama Emiten/Perusahaan Publik             PT VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk
  Bidang Usaha                              PENYEDIA MENARA TELEKOMUNIKASI INDEPENDEN
  Jenis penawaran Umum                      SAHAM


                                   6 (Enam) Bulan 2026              6 (Enam) Bulan 2025
  Nama Kantor Akuntan
  Publik

  Nama Partner

                                Tidak dilakukan review oleh      Tidak dilakukan review oleh
  Opini Akuntan
                                      Akuntan Publik                   Akuntan Publik
  Catatan tentang
                                          -                                   -
  Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
                                                                    Ya              Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang                          √
  “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi             √
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Page 3
Data Keuangan Penting (Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                             30 Juni 2026     30 Juni 2025
  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                                   31.605.105       27.229.940
    Laba (rugi) bruto                          19.027.422       16.961.527
    Laba (rugi) usaha/operasional              12.782.572       11.348.066
    EBITDA                                     23.707.005       19.285.571
    Laba Bersih periode berjalan               10.062.769        9.708.064
  Laba komprehensif                            15.324.024        7.530.008
    Laba Per saham (dasar)                           7,88             7,60
    Laba Per saham (dilusian)                          NA               NA
  Laporan Posisi keuangan
  Jumlah Aset                                 502.261.942      452.490.300
  Jumlah Aset Lancar                           31.410.193       61.939.677
   Jumlah Aset Tidak Lancar                   470.851.749      390.550.623
  Jumlah Liabilitas                            57.608.535       45.423.289
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             53.089.194       41.363.940
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             4.519.341        4.059.349
  Jumlah Ekuitas                              444.653.407      407.067.011
    Modal Disetor                             127.727.600      127.727.600
  Pendapatan Komprehensif                      45.058.163       26.869.426
    Saldo Laba                                130.420.459      111.023.032
    Kepentingan Non-pengendali                      1.712            1.480

   Periode laporan keuangan           6 (Enam) Bulan 2026            6 (Enam) Bulan 2025
  Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%)                                          59%                          150%
    ROA                                                      0.020                         0.021
    ROE                                                      0.023                         0.024
    Ebitda thd pendapatan
                                                            75.01%                     70.82%
  (%)


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
       seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
       diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik
       wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila

Page 4
   pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami
   laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu
   pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.7 tentang
   Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.



No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir                √                  Halaman 1 - 2
          periode
2         Laporan laba rugi komprehensif selama             √                  Halaman 3 - 4
          periode
3         Laporan perubahan ekuitas selama                  √                  Halaman 5
          periode
4         Laporan arus kas selama periode                   √                  Halaman 6
5         Laporan posisi keuangan pada awal                               √
          periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
          akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos
          laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
          keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                     √                  Halaman 7 - 64



          Ketentuan Umum
     1.
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas
          laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan
             ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
             yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang
             disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan
             perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan
             dan penyajian masing-masing pos; dan
     2.
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain
             meliputi:
     3.      1) informasi yang dipersyaratkan oleh
                 SAK yang tidak disajikan di bagian
     4.          manapun dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian
                 manapun dalam laporan keuangan,

Page 5
     No                   Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  tetapi informasi tersebut relevan untuk
                  memahami laporan keuangan.
           Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk
           nilai atau persentase untuk menjelaskan
           adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
           menggunakan kata “sebagian”.
           Perusahaan wajib mengungkapkan dalam
           penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
           yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
           jaminan, dan alasan dijaminkan.
           Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan,
           wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
           diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
           dan risiko yang ditutup serta pendapat
           manajemen atas kecukupan pertanggungan
           asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan
           Keuangan

1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan

      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                       √                  Catatan 1a

      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta            √                  Catatan 1a
           perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal
           Berita Negara;

      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar              √                  Catatan 1a
           Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
           periode pelaporan;

      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi            √                  Catatan 1a
           utama kegiatan usaha;

      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan            √                  Catatan 1a
           secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha
           secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
           operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas
           produksinya; dan

      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk         √                  Catatan 1a
           terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat
           diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)   Khusus Industri Media                                           √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang
           dimiliki.

Page 6
No                    Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                        √
       Peraturan perundangan atau keputusan
       pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
       jalan tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                             √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau
       Otoritas yang berwenang.

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                  √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank
       devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
       kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika
       ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan                          √
       Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan
       Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan
       eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
          •     Nama lokasi;
          •     Nama pemilik izin lokasi;
          •     Tanggal perolehan izin ekplorasi serta
                tanggal jatuh temponya;
          •     Persentasi kepemilikan saham
                Perseroan pada perusahaan pemilik
                izin lokasi; dan
          •     Jumlah biaya eksplorasi yang telah
                dibukukan sebagai Aset Minyak dan
                Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi
                Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
          •     Nama lokasi;
          •     Nama pemilik ijin lokasi;
          •     Tanggal perolehan ijin eksploitasi
                serta tanggal jatuh temponya;
          •     Persentasi kepemilikan saham
                Perseroan pada perusahaan pemilik
                ijin lokasi;
          •     Jumlah Cadangan Terbukti (P1),
                keterangan tentang pihak yang
                melakukan sertifikasi, dan tanggal
                sertifikasi;
          •     Jumlah produksi pada tahun berjalan;
                dan
          •     Akumulasi jumlah produksi sejak awal
                kegiatan eksploitasi/pengembangan

Page 7
No                           Keterangan                    Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                    oleh Perseroan hingga tanggal
                    laporan posisi keuangan.


     12)   Khusus Industri Kehutanan                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum
                dikelola selama masa sisa manfaat HPH;
                dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus
           diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif             √                  Catatan 1d
           penawaran umum, termasuk penawaran Efek
           yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;           √                  Catatan 1d

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                √                  Catatan 1d

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat                        √
           mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
           (corporate action) sejak penawaran umum
           perdana sampai dengan periode pelaporan
           terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan
           Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang              √                  Catatan 1c
           dikendalikan baik secara langsung maupun
           tidak langsung;

     2)    Tempat kedudukan;                                √                  Catatan 1c

     3)    Jenis usaha;                                     √                  Catatan 1c

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;               √                  Catatan 1c

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara    √                  Catatan 1c
           (jika berbeda);

     6)    Total Aset; dan                                  √                  Catatan 1c

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:                         √
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan
              entitas anak, apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak
              langsung melalui entitas anak, lebih dari
              50% (lima puluh perseratus) hak suara
              yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung
              maupun tidak langsung lebih dari 50%

Page 8
No                   Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (lima puluh perseratus) hak suara atau hak
        suara potensial atas investee tidak diikuti
        dengan pengendalian;
     c) akhir periode pelaporan dari laporan
        keuangan entitas anak apabila laporan
        keuangan tersebut digunakan untuk
        menyusun laporan keuangan konsolidasian
        dan tanggal atau periode berbeda dari
        tanggal laporan keuangan entitas induk,
        dan alasan menggunakan tanggal atau
        periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan
        dalam kemampuan entitas anak untuk
        mentransfer dana ke entitas induk dalam
        bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak
        setiap perubahan bagian kepemilikan
        entitas induk pada entitas anak yang tidak
        mengakibatkan hilangnya Pengendalian
        atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
        pemilik entitas induk; dan
     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas
        entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:
         (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada)
               yang diakui dari hilangnya
               Pengendalian, dan porsi dari
               keuntungan atau kerugian yang dapat
               diatribusikan pada pengakuan sisa
               investasi pada entitas anak terdahulu
               dengan Nilai Wajar pada tanggal
               hilangnya Pengendalian;
         (2)   jumlah persentase kepemilikan yang
               dilepaskan;
         (3)   jumlah harga yang diterima;
         (4)   bagian dari harga yang merupakan
               Kas dan Setara Kas;
         (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada
               entitas anak atau bisnis lainnya
               dimana Pengendalian dilepaskan; dan
         (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas
               dan Setara Kas pada entitas anak
               atau bisnis lainnya dimana
               Pengendalian dilepaskan, yang

Page 9
     No                        Keterangan                      Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                        diikhtisarkan berdasarkan kategori
                        utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite
               audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing             √                  Catatan 1b
               anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                     √                  Manajemen kunci
                                                                                   adalah seluruh
                                                                                   komisaris dan
                                                                                   direksi

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing         √                  Catatan 1b
               akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
               tetap selama periode yang bersangkutan,
               secara konsolidasi untuk Perusahaan dan
               entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk       √                  Catatan 1e
               terbit; dan

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi       √                  Catatan 1e
               laporan keuangan.



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal
               sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                √                  Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa
               laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan
               laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu          √                  Catatan 2b
               berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai
               realisasi neto (net realizable value), Nilai
               Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
               dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu         √                  Catatan 2b
               dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian     √                  Catatan 2b
               yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan
                  entitas anak;

Page 10
No                        Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila
             terdapat perubahan mata uang fungsional
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing
             yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika
             ada).

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika                         √
          ada).

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan
          Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam
          ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan
          keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan
          akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
          laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi           √                  Catatan 3
          tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi
          ketidakpastian lain pada akhir periode
          pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap
          jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam
          periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas
          sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
          catatan atas laporan keuangan memasukkan
          rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada
          akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan
          kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
          dan relevan untuk memahami laporan
          keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu
          meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                        √                  Catatan 2d
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan
               Konsolidasian, yang meliputi pos-pos
               entitas induk dan entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak
               dikonsolidasikan ke dalam laporan
               keuangan entitas induk;

Page 11
No                         Keterangan                      Ada   Tidak   N/A    Keterangan
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi
               material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi        √                  Catatan 2e
               bisnis, termasuk metode yang digunakan
               untuk mengukur kepentingan non-
               pengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                             √
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk                    √
               goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait
               dengan kombinasi bisnis yang ada di                        √
               Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;                               √                  Catatan 2h
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan
          dalam menentukan komponen kas dan setara
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk             √                  Catatan 2g
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan
                    setiap kategori, termasuk perlakuan
                    atas biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal
                    instrumen keuangan setiap kategori;
                (3) ketentuan saling hapus dari
                    instrumen keuangan;
                (4) metode yang digunakan untuk
                    menentukan Nilai Wajar instrumen
                    keuangan;

Page 12
No                          Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (5) metode perhitungan yang digunakan
                   untuk menentukan penurunan nilai
                   dari aset keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan
                   instrumen keuangan;
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif
                   dan akuntansi lindung nilai, selain
                   penjelasan sebagaimana dimaksud
                   dalam angka (1), angka (2), angka
                   (3), angka (4), angka (5), dan angka
                   (6), wajib ditambahkan penjelasan
                   mengenai;
                     (a)   ketentuan pemenuhan kriteria
                           akuntansi lindung nilai;
                     (b)   klasifikasi lindung nilai untuk
                           tujuan akuntansi lindung nilai
                           atas instrumen keuangan
                           derivatif; dan
                     (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai
                           untuk tujuan akuntansi lindung
                           nilai.                                              √
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi
                      pada Sukuk;
               (2)    pengakuan awal Sukuk;
               (3)    pengukuran setelah pengakuan awal
                      Sukuk;
               (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5)    penyajian amortisasi biaya
                      transaksi.
                                                                               √
          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    pengakuan awal Sukuk;
               (2)    pengukuran setelah pengakuan awal
                      Sukuk;
               (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
               (5)    akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan                                            √
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain
               ketentuan mengenai jumlah giro wajib
               minimum.

Page 13
No                        Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar
               penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
               Bank Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia
               dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar
               penyajian Penempatan pada Bank
               Indonesia dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo                                                 √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
          Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
          pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan                                            √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang
             dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk
             setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan
             keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan                                            √
          a)   Kredit
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Penjelasan atas masing-masing jenis
                   kredit yang diberikan;
               (2) Dasar penyajian atas kredit;
               (3) Kebijakan manajemen dan
                   pelaksanaan pengendalian risiko
                   portofolio kredit;
               (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit
                   yang dibeli dari BPPN (jika ada);
                   dan
               (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar
               penyajian atas tagihan/kewajiban
               akseptasi.
          c)   Agunan yang Diambil Alih
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
               (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
                     piutang/pembiayaan yang diberikan

Page 14
No                        Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                      dengan saldo piutang/pembiayaan
                      yang tidak dapat ditagih; dan
                (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan
                      (kerugian) dari realisasi penjualan
                      agunan.


     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                 √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan
               konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan
               menarik kembali aset pembiayaan
               konsumen dari konsumennya.

 10)      Anjak Piutang                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan
               recourse atau tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan
               antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas
               tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali
               ke klien atau ditanggung oleh
               perusahaan).

 11)      Sewa                                               √                  Catatan 2n
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian
             mengandung suatu sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa
             merupakan sewa pembiayaan atau sewa
             operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan
             bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :                                                     √
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai
          kebijakan akuntansi yang digunakan dan
          rumusan biaya yang digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan                                     √
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara
               lain: kewajiban kepada negara,
               pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen

Page 15
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke
            biaya produksi.




        b) Khusus Industri Perkebunan                                     √
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman
                  sebagai persediaan, tanaman belum
                  menghasilkan, atau tanaman telah
                  menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi
                  tanaman belum menghasilkan ke
                  tanaman telah menghasilkan;
            (4)   Metode penyusutan dan masa
                  manfaat tanaman yang disusutkan;
                  dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                      √
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau
                        metode penghapusan langsung,
                        jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan
                  (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang
                        dibutuhkan untuk dapat
                        berpindah menjadi hewan
                        ternak telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:                                          √                  Catatan 2l
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset
            Tetap;
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset
            Tetap;
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif
            penyusutan;

Page 16
No                     Keterangan                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       g)   penghentian pengakuan;
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah
            mengkaji ulang atas estimasi umur
            ekonomis, metode penyusutan, dan nilai
            residu pada setiap akhir periode pelaporan.


 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                    √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
       digunakan untuk mencatat investasi pada
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                           √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
       digunakan untuk mencatat bagian partisipasi
       dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama                                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis
            aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                          √
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
          Takberwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas,
          dan apabila umur manfaat terbatas,
          diungkapkan tarif amortisasi yang
          digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud;
          dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan                            √
       yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi
            suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau
            kelompok lepasan yang dimiliki untuk
            dijual.

 19)   Properti Investasi :                                 √                  Catatan 2l

Page 17
No                     Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal
            Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan,
            khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif
            penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk
            menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
            (impairment) dan penilaian kembali aset
            (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang
            digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan
            amortisasi yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                     √                  Catatan 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
          mengindikasikan kemungkinan terjadinya
          penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan
          nilai aset nonkeuangan dan
          pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan                                          √
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar
       penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing
            kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain;
            dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan

Page 18
No                     Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga
            yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau
            diskonto.

 23)   Provisi                                                         √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

 24)   Utang Repo                                                      √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
       Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                             √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan
            biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
            ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing
                  lokasi;
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk
                  masing-masing lokasi penambangan;
                  dan
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing
                  lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                               √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
       Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
            kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka
            waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
            kegiatan eksplorasi yang sudah
            menemukan adanya Cadangan Terbukti
            dengan penjelasan bahwa amortisasinya

Page 19
No                       Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            baru akan dilaksanakan pada saat
            dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
            pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang
            dipergunakan dengan penjelasan jangka
            waktu perijinan penambangan, taksiran
            umur ekonomis tambang dan dasar
            perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan
            biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
            ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan                                √                  Catatan 2s
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan
               pendapatan serta dasar pengukuran
               yang digunakan berdasarkan jenis
               pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi
               hubungan keagenan, kebijakan
               pengakuan pendapatan dan penjualan
               dari hubungan keagenan serta beban
               terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban                   √                  Catatan 2s
          dengan menggunakan metode
          persentase penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode
            yang diterapkan untuk menentukan tahap
            penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi                                     √
            (1)   Pengakuan pendapatan premi
                  Penjelasan yang harus ditambahkan
                       antara lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam
                        perhitungan premi yang belum
                        merupakan pendapatan;
                  (b)   Kebijakan akuntansi untuk
                        transaksi reasuransi prospektif
                        dan retroaktif; dan

Page 20
No                     Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                (c)   Penyajian pendapatan premi
                      dalam laporan laba rugi.
          (2)   Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan
                     antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam
                      bentuk: klaim yang disetujui,
                      klaim dalam proses
                      penyelesaian, klaim yang terjadi
                      namun belum dilaporkan dan
                      beban penyelesaian klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam
                      laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate                                   √
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya
              proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke
                proyek pengembangan Real Estat;
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan
                sebagai beban proyek;
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan
                pada masa mendatang lebih rendah
                dari nilai tercatat proyek;
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah
                dikapitalisasi ke setiap unit Real
                Estat;
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi
                akibat perubahan mendasar pada
                estimasi kini; dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai
                beban pada saat terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan                                       √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
       terkait program loyalitas pelanggan

 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang                √                  Catatan 2g
       asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan
          saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang
          timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
          moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
          menjabarkan transaksi dan saldo dalam
          mata uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi              √                  Catatan 2f

Page 21
No                    Keterangan                      Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam
          Laporan Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah                                              √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
       akuntansi tentang metode penyajian dalam
       laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan                               √                  Catatan 2o
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk
          mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak
          tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset
          (liabilitas) pajak tangguhan.

 33)   Imbalan Kerja                                   √                  Catatan 2p
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada
          karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program
          imbalan pascakerja yang diselenggarakan
          oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam
          mengakui keuntungan dan kerugian
          aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
          curtailment dan penyelesaian.

 34)   Saham Treasuri                                  √                  Catatan 2h
       Yang harus dijelaskan antara lain metode
       pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

 35)   Pembayaran Berbasis Saham                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
       akuntansi untuk transaksi pembayaran
       berbasis saham yang diselesaikan melalui
       instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
       melalui Kas, termasuk pengukurannya.

 36)   Kuasi-Reorganisasi                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
       b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan
            Liabilitas; dan

Page 22
     No                          Keterangan                      Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil
                     revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi
                sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman                                                  √
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang
                mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya
                perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi                                                  √
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang
                digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                             √                  Catatan 2t
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar
                perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan
                laba (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan
                Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas                                √                  Catatan 4
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak
                       berelasi dan pihak ketiga;
                b)     rincian jumlah penempatan di bank
                       berdasarkan nama bank serta jenis mata
                       uang asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari
                       Setara Kas selama periode pelaporan;
                       dan

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang
                       signifikan yang tidak dapat digunakan
                       oleh kelompok usaha disertai pendapat
                       manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan                                       √

                a)     Kas                                                      √

                       Yang harus diungkapkan adalah rincian
                       jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

                b)     Giro pada Bank Indonesia                                 √
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank
                             Indonesia berdasarkan jenis mata

Page 23
No                  Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                uang (nilai dalam mata uang
                original); dan

          (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum
                (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                bank pada saat periode pelaporan.

     c)   Giro pada Bank Lain                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
          berdasarkan jenis mata uang;

          (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

          (2)   Perubahan penyisihan selama
                periode berjalan untuk masing-
                masing giro;

          (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
                berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak
                ketiga;

          (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun; dan

          (5)   Pendapat manajemen akan                             √
                kecukupan jumlah penyisihan
                penurunan nilai.
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah penempatan
                berdasarkan jenis dan mata uang;

          (2)   Rincian penempatan berdasarkan
                yang mengalami penurunan nilai
                (impaired) dan tidak mengalami
                penurunan nilai (unimpaired);

          (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per
                kelompok);

          (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai
                dan mutasi selama periode
                berjalan;

          (5)   Rincian jumlah penempatan
                berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak
                ketiga;

          (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun;

          (7)   Jumlah dana yang diblokir dan
                alasannya;

Page 24
No                      Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            (8)    Jumlah dana yang tidak dapat
                   dicairkan pada bank bermasalah,
                   bank beku operasi atau likuidasi
                   termasuk tingkat kemungkinan
                   diterimanya kembali dana tersebut
                   berdasarkan informasi dari otoritas
                   yang berwenang; dan

            (9)    Pendapat manajemen akan
                   kecukupan jumlah penyisihan
                   penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha                                       √                  Catatan 5
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara
         pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;
      c) jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan
         kerugian penurunan nilai;
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
         beban cadangan kerugian penurunan nilai
         secara individual dan kolektif, dan
         penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan
         jumlah cadangan atau keyakinan
         manajemen atas ketertagihan piutang
         apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang
         menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan
         metode suku bunga efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas
         piutang yang ditransfer, meliputi:
           (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga,
                  retensi, jatuh tempo, dan ikatan
                  penting lain yang diatur dalam
                  perjanjian; dan

           (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi                                                √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara
           lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan
                  tertanggung dan asuradur;

           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis
                  asuransi; dan

           (3)    Jumlah piutang premi yang
                  diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.

Page 25
No                      Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Piutang Koasuransi                                             √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara
           lain:

           (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                       √

           (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3)    Jumlah piutang koasuransi yang
                  diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.

      c)   Piutang Reasuransi                                           √
           Tambahan pengungkapan mengenai
           antara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan
                          reasuradur;

           (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi
                          yang disalinghapuskan; dan

           (3)    Jumlah piutang reasuransi yang
                          diperkenankan dalam
                          perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi                                        √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara
           lain:

           (1)    Pemisahan antara piutang kepada
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2)    Jumlah piutang menurut jenis
                  investasi;

           (3)    Jumlah piutang menurut mata uang;
                  dan

           (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan
                  dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                        √

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis
                   obyek pembiayaan (contoh:
                   kendaraan bermotor, elektronik,
                   rumah, dan lain-lain);

            (2)    Rincian umur dari angsuran
                   pembiyaan konsumen;

            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai
                   bank-bank sehubungan dengan
                   transaksi kerja

            (4)    sama pembiayaan bersama,                             √
                   penunjukan selaku pengelola

Page 26
No                  Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                piutang, penerusan pinjaman dan
                pengambilalihan piutang apabila
                perusahaan membagi risiko tidak
                tertagihnya piutang tersebut dengan
                bank-bank dalam rangka transaksi
                di atas;

          (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen
                yang belum diakui;

          (6)   Nilai dan jenis jaminan yang
                diserahkan oleh pelanggan atas
                piutang pembiayaan konsumen
                yang diberikan berdasarkan objek
                pembiayaan;

          (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun; dan

          (8)   Piutang pembiayaan konsumen
                yang dialihkan dan atau digunakan
                sebagai jaminan atas utang.
     b)   Tagihan Anjak Piutang                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
                recourse dan dengan recourse,
                beserta jumlah utang retensi anjak
                piutang dan pendapatan anjak
                piutang (tanpa recourse) serta
                pendapatan anjak piutang
                tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat                        √
                bunga, jatuh tempo dan jumlah
                piutang yang diperoleh serta ikatan
                penting yang diatur dalam
                perjanjian anjak piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                    √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak
              berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa
              bruto dan nilai kini piutang
              pembayaran sewa minimum pada
              akhir periode pelaporan. Di samping
              itu, lessor mengungkapkan investasi
              sewa bruto dan nilai kini piutang
              pembayaran sewa minimum pada
              akhir periode pelaporan, untuk setiap
              periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai
                    lima tahun

Page 27
No                      Keterangan                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (c) lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum
               diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang
               diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak
               tertagih atas pembayaran sewa
               minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai
               pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa
               lessor yang material.


      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:                        √

            (1)   jumlah agregat pembayaran sewa
                  minimum masa depan dalam sewa
                  operasi yang tidak dapat dibatalkan
                  untuk setiap periode berikut;

                  (a)   kurang dari satu tahun

                  (b)   lebih dari satu tahun sampai
                        lima tahun

                  (c)   lebih dari lima tahun

            (2)   total rental kontinjen yang diakui
                  sebagai pendapatan pada periode;
                  dan

            (3)   penjelasan umum isi perjanjian
                  sewa lessor.




 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                  √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing
           kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan
           tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                   √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara
      lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
      dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

Page 28
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   biaya kontrak yang terjadi;

       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek
          yang ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian
          dan penjualan kembali Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika
          ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai
          (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                          √

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas
          agunan yang diambilalih dengan saldo
          piutang yang tidak tertagih; dan

       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk
          biaya-biaya yang timbul setelah
          pengambilalihan agunan tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                         √

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian
       jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       dendakepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain                                   √                  Halaman 1

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;

       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan
          Nilai (CKPN); dan

       c) Pendapat manajemen atas kecukupan
          jumlah penyisihan.

       Aset Keuangan Lainnya                                             √

Page 29
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 12)   Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset
       keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
       tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya
            sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
            pihak ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk
                  setiap kelompok dan rincian
                  investasinya;

            (2)   laba atau rugi neto pada setiap
                  kelompok aset keuangan berdasarkan
                  klasifikasi, baik yang disajikan pada
                  pos pendapatan komprehensif lainnya
                  maupun yang diakui sebagai laba
                  atau rugi periode berjalan;

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung
                  menggunakan metode suku bunga
                  efektif untuk aset keuangan selain
                  yang diukur pada nilai wajar melalui
                  laba rugi;

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah
                  premium dan diskonto yang belum
                  diamortisasi, untuk Efek dimiliki
                  hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama
                  pemeringkat (jika ada).

            (6)   uraian tentang alasan diambilnya
                  keputusan menjual untuk aset
                  keuangan yang diklasifikasikan
                  dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset
                  keuangan, maka wajib diungkapkan:

                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke
                        dan dari setiap kategori;

                  (b)   alasan reklasifikasi; dan

                  (c)   sisa investasi dalam kelompok
                        dimiliki hingga jatuh tempo yang
                        telah direklasifikasi dalam
                        kelompok tersedia untuk dijual.


            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang
                  dijaminkan sebagai agunan untuk
                  Liabilitas atau liabilitas kontinjensi
                  serta syarat dan kondisi yang terkait
                  dengan penjaminan tersebut;

Page 30
No                    Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (9)   jumlah penurunan nilai atas aset
                keuangan (jika ada), termasuk
                mutasinya, dipisahkan antara aset
                keuangan yang mengalami penurunan
                nilai dan aset keuangan yang tidak
                mengalami penurunan nilai, serta
                dipisahkan antara penurunan nilai
                yang dihitung secara kolektif dan
                individual, termasuk beban
                penurunan nilai yang diakui dalam
                laba rugi; dan

          (10) jumlah amortisasi keuntungan
               (kerugian) yang belum direalisasi atas
               investasi yang tersedia untuk dijual
               yang direklasifikasi menjadi dimiliki
               hingga jatuh tempo.

 13)   Khusus Deposito                                                 √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara
       lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak
          ketiga dan pihak berelasi;

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama
          periode pelaporan;

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata
          uang asing; dan

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi
          kualitas pencairan deposito tersebut.

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                     √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara
       lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit
          dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan,
          jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur
          pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                       √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara
       lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
          berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi
          pembayaran bunga;

Page 31
No                      Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                   √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara
       lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan                           √
          Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi,
          baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui
          sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih                                                 √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara
       lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian
       tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi                                           √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset
       yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                     √

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian
       berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata
            uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit                                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan
                jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
                jangka waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan
                nilai dan mutasi selama periode
                berjalan;

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan
                pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap
                jumlah kredit yang diberikan;

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun;

Page 32
No                   Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan
             sektor dan jumlah cadangan
             penghapusan menurut ketentuan Bank
             Indonesia;

       g)    Rasio kredit bermasalah terhadap
             jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
             cadangan kerugian penurunan nilai
             Aset keuangan yang telah dibentuk
             terhadap jumlah minimum
             cadangankerugian penurunan nilai Aset
             keuangan sesuai ketentuan Bank
             Indonesia;

       h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi
             berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)    Jumlah dan persentase bagian bank
             atas kredit sindikasi baik selaku
             pimpinan, agen, atau anggota
             sindikasi;

       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN                     √
             berdasarkan periode pembelian, jika
             ada;

       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan
             bank terhadap Batas Maksimum
             Pemberian Kredit (BMPK) yang
             ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan
             jumlah cadangan kerugian penurunan
             nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas
            berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
            tempo;

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan
            kolektibilitas, jumlah cadangan
            penghapusan dan mutasi selama periode
            berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas
            berdasarkan pihak berelasi dan pihak
            ketiga;

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan
            jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                      √

Page 33
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
          (1)   total jumlah tercatat persediaan dan
                jumlah nilai tercatat menurut
                klasifikasi yang sesuai bagi
                Perusahaan;

          (2)   jumlah tercatat persediaan yang
                dicatat dengan Nilai Wajar
                dikurangi biaya untuk menjual;

          (3)   jumlah persediaan yang diakui                 √            Persediaan
                sebagai beban selama periode                               digunakan untuk
                berjalan;                                                  membangun
                                                                           menara
                                                                           telekomunikasi
          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang                    √
                diakui sebagai pengurang jumlah
                persediaan yang diakui sebagai
                beban dalam periode berjalan;

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari                     √
                setiap penurunan nilai yang diakui
                sebagai pengurang jumlah
                persediaan yang diakui sebagai
                beban dalam periode berjalan;

          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab
                terjadinya pemulihan nilai
                persediaan yang diturunkan;

          (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi
                biaya pinjaman untuk persediaan
                yang memenuhi kriteria aset
                kualifikasian, maka diungkapkan:
                (i)  jumlah biaya pinjaman yang
                     dikapitalisasi selama periode
                     berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang
                     digunakan untuk menentukan
                     jumlah biaya pinjaman yang
                     layak dikapitalisasi.
          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama
                pihak yang menerima jaminan, dan
                alasan dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang                       √
                diasuransikan, nilai pertanggungan
                asuransi, dan risiko yang ditutup
                serta pendapat manajemen atas
                kecukupan pertanggungan asuransi,
                apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan                                  √

Page 34
No                    Keterangan                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat
          persediaan menurut klasifikasi yang
          harus diungkapkan antara lain:

          (1)    Makanan dan minuman;

          (2)    Perlengkapan; dan

          (3)    Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat                                √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat                         √
                persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam
                      Penyelesaian.
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real
                Estat yang pengikatan jual belinya
                telah berlaku namun penjualannya
                belum diakui, termasuk jumlah
                utang terkait yang akan dialihkan,
                bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan                                  √

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses
                perizinan;

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs
                yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan                       √
                jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                     √

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program : lokal, impor
                (media televisi);

          (2)   Buku, kertas koran, barang pra
                cetak (media cetak);

          (3)   Barang promosi dan barter (media                    √
                cetak); dan

          (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai
                dengan industrinya.

Page 35
No                      Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                    √

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)     Obat-obatan;
           (2)     Perlengkapan medis (disposable);
                   dan
           (3)     Persediaan lainnya

     g) Khusus Industri Peternakan                                        √

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan
                 nilai tercatat menurut klasifikasi
                 tertentu, seperti hewan ternak
                 menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk
                       Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam                                 √
                       Pertumbuhan.

          (2)    Hewan Ternak Produksi -
                 Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai
                       tercatat menurut klasifikasi
                       hewan ternak telah
                       menghasilkan dan hewan ternak
                       belum menghasilkan;

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir
                       hewan ternak tiap kelompok
                       selama paling tidak 2 tahun
                       terakhir;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas
                       hewan ternak telah
                       menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas
                       kecukupan jumlah penyisihan
                       atau penghapusan persediaan
                       yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang                            √
                       diasuransikan, nilai
                       pertanggungan asuransi dan
                       risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk                        √
                       wabah penyakit, perlu dibuat

Page 36
No                      Keterangan                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                       cadangan kematian atau metode
                       penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas
                       kecukupan nilai pertanggungan
                       asuransi; dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang
                       dijaminkan dan nama pihak
                       yang menerima jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-        √                  Catatan 11a
             masing pajaknya; dan

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak
             yang diajukan dan statusnya.

 24)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian            √                  Catatan 7
       menurut jenis dan jumlah.

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan                             √
       yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual
              atau kelompok lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan,
              atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, serta cara dan waktu
              pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau
              keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual
              belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau
              keadaan yang dapat memperpanjang
              periode penyelesaian penjualan menjadi
              lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen
              yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
              untuk dijual dan kelompok lepasan
              disajikan sesuai dengan SAK yang
              berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan
              sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
              atau kelompok lepasan dihentikan
              pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai
                    yang lebih rendah antara:

Page 37
No                     Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  i.  jumlah tercatat aset tersebut
                      sebelum aset atau kelompok
                      lepasan diklasifikasikan sebagai
                      dimiliki untuk dijual, disesuaikan
                      dengan penyusutan, amortisasi
                      atau penilaian kembali yang
                      telah diakui apabila aset atau
                      kelompok lepasan tersebut tidak
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki
                      untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat
                      tanggal keputusan untuk tidak
                      menjual;
            (b)   uraian fakta dan keadaan yang
                  mengarah kepada keputusan
                  tersebut; dan
            (c)   dampaknya terhadap hasil operasi
                  untuk periode tersebut dan periode
                  sajian sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan
            jumlah piutang;
       b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan
            kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
            terjadinya piutang pihak berelasi
            tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai, beban cadangan kerugian
            penurunan nilai secara individual dan
            kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)   pendapat manajemen akan kecukupan
            jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan
       e)   dalam hal piutang berelasi non usaha
            disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
            harus dibuktikan serta diungkapkan
            alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan
          adanya pengaruh signifikan, beserta
          alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi
          dalam entitas asosiasi yang kuotasi
          harganya tersedia;

Page 38
No                      Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d) ringkasan informasi keuangan entitas
          asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
          Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan
          walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
          20% (dua puluh perseratus) hak suara
          atau hak suara potensial investee secara
          langsung atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan
            keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
            keuangan tersebut digunakan dalam
            menerapkan metode ekuitas dan tanggal
            atau periode yang berbeda dengan
            Perusahaan, dan alasan menggunakan
            tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan
          signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada
          Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak
          diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas
          rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun
          secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas
            asosiasi yang terjadi bersama-sama
            dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena
            investor berkewajiban bersama-sama
            untuk semua atau sebagian Liabilitas
            entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas
          asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan
          menggunakan metode ekuitas termasuk
          total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
          laba atau rugi.


 28)   Khusus Industri Konstruksi                                        √
       Jaminan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian
       jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang
       mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                         √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam
       pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;

Page 39
No                          Keterangan                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode
            berjalan; dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                          √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan
       harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama
           periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi
           dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan                                         √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi
                  penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun
                  dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                  kelompok selama paling sedikit 2
                  tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk
                  menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan
                  berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum
                  menghasilkan selama paling sedikit 2
                  tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan
                  sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.     Tambahan tahun berjalan
                      ii.    Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya
                      pinjaman, dan rugi kurs dalam
                      hal terjadi depresiasi luar biasa
                      i.     Pengurangan tahun berjalan
                      ii.    Jumlah yang direklasifikasi
                             ke tanaman telah
                             menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya

Page 40
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                   (d) Saldo akhir;
            (2)    Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti
                   Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan
                   tanaman yang bukan milik
                   perusahaan (perkebunan
                   rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin
                   timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                         √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur
       Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam
            pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
            hewan ternak telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
            ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
            tahun terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan
            ternak telah menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok
            berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun
            terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan,
            nilai pertanggungan asuransi dan risiko
            yang ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah
            penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
            atau metode penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode
            penghapusan langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
            cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
            nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi                                   √                  Catatan 8
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
             (1)    model pengukuran setelah
                    pengakuan awal yang digunakan,
                    model Nilai Wajar atau model biaya;
             (2)    metode dan asumsi signifikan yang
                    diterapkan dalam menentukan Nilai
                    Wajar dari Properti Investasi;
             (3)    pernyataan bahwa penentuan
                    Nilai Wajar didukung oleh bukti
                    pasar atau lebih banyak
                    berdasarkan faktor lain karena sifat

Page 41
No                  Keterangan                           Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                properti tersebut dan keterbatasan
                data pasar yang dapat
                diperbandingkan;
          (4)   nama Penilai, tanggal penilaian,
                dan tanggal laporan penilaian
                terakhir;
          (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi
                untuk:
                (a) penghasilan sewa dari Properti
                    Investasi;
                (b) beban operasi langsung yang
                    terjadi baik dari Properti
                    Investasi yang menghasilkan
                    maupun yang tidak
                    menghasilkan penghasilan sewa
                    selama periode tersebut; dan
                (c) perubahan kumulatif dalam
                    Nilai Wajar yang diakui dalam
                    laba rugi atas penjualan
                    Properti Investasi dari
                    sekelompok aset yang
                    menggunakan model biaya ke
                    kelompok aset yang
                    menggunakan model Nilai
                    Wajar;                                                   Perusahaan
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan                        √    menggunakan
                atas realisasi dari Properti Investasi                       model nilai wajar.
                atau pembayaran penghasilan dan
                hasil pelepasan; dan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk
                membeli, membangun atau
                mengembangkan Properti Investasi
                atau untuk perbaikan, pemeliharaan
                atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud
          dalam huruf (a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat
                Properti Investasi pada awal dan
                akhir periode dengan menunjukkan
                penambahan, pengurangan, dan
                reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap
                Properti Investasi disesuaikan
                secara signifikan untuk tujuan
                pelaporan keuangan, maka
                Perusahaan harus mengungkapkan
                rekonsiliasi antara penilaian
                tersebut dan penilaian yang telah
                disesuaikan yang dilaporkan dalam

Page 42
No                    Keterangan                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                laporan keuangan, dengan
                menunjukkan secara terpisah:
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan
                      kewajiban sewa yang telah
                      ditambahkan kembali; dan
                (b)   penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud
          dalam huruf a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1)   umur manfaat;
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto
                dan akumulasi penyusutan Properti
                Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan
                penambahan, pengurangan, dan
                reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-
                masing periode penyajian dan
                alokasi beban penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang
                diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                penurunan nilai, selama satu
                periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan
                properti yang digunakan sendiri;
                dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam
          proses pembangunan dan
          pengembangan, Yang harus diungkapkan
          antara lain:
          (1)   rincian Properti Investasi dalam
                proses pembangunan dan
                pengembangan;
          (2)   persentase jumlah tercatat
                terhadap nilai kontrak;
          (3)   estimasi saat penyelesaian;
          (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5)   jumlah pengeluaran yang diakui
                dalam jumlah tercatat Properti
                Investasi dalam proses
                pembangunan dan pengembangan;
                dan
          (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi
                biaya pinjaman untuk properti
                investasi yang memenuhi kriteria
                aset kualifikasian, maka wajib
                diungkapkan:

Page 43
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang
                      dikapitalisasi selama periode
                      berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan
                      untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak
                      dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap                                          √                  Catatan 8
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib
            diungkapkan secara terpisah berdasarkan
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan
            langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
            akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
            awal dan akhir periode dengan
            menunjukkan penambahan, pengurangan,
            dan reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing
            periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang
            dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi
            dan ekuitas (jika ada);
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam
            perolehan Aset Tetap;
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk
            Aset Tetap yang mengalami penurunan
            nilai, hilang, atau dihentikan yang
            dimasukkan dalam laba rugi, apabila
            tidak diungkapkan secara terpisah pada
            laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada
            jumlah revaluasian, yang harus
            diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal
                Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari
                Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
                Aset Tetap untuk perhitungan pajak
                menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan
                penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang
                digunakan dalam mengestimasi Nilai
                Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
                seandainya aset tersebut dicatat
                dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan
                nilai, yang menunjukkan prubahan

Page 44
No                    Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             selama periode dan pembatasan-
             pembatasan distribusi saldo surplus
             kepada para pemegang saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
          pembangunan, yang harus diungkapkan
          antara lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
              pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap
              nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian
              (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam
              jumlah tercatat aset tetap dalam
              pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
              pinjaman untuk aset yang memenuhi
              kriteria aset kualifikasian, maka wajib
              diungkapkan:
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang
                   dikapitalisasi selama periode
                   berjalan; dan
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan
                   untuk menentukan jumlah biaya
                   pinjaman yang layak
                   dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak
              dipakai sementara;
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset
              Tetap yang telah disusutkan penuh dan
              masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang
              dihentikan dari penggunaan aktif dan
              tidak diklasifikasikan sebagai tersedia
              untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan,
              Nilai Wajar Aset Tetap apabila
              berbeda secara material dari jumlah
              tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto,
              keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
              yang dihentikan pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang
              berasal dari hibah, agar diungkapkan
              jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal
              perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna
              dan/atau metode penyusutan menurut
              jenis Aset Tetap;

Page 45
No                    Keterangan                         Ada   Tidak       N/A   Keterangan
           (8) Kondisi atau peristiwa yang
               menyebabkan terjadinya penurunan
               nilai atau pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan
               jaminan, nama pihak yang menerima
               jaminan dan alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang
              diasuransikan, nilai pertanggungan
              asuransi, dan risiko yang ditutup, serta
              pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak
              diasuransikan agar diungkapkan
              alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                  √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki
       kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti;
           operated acreage, unoperated acreage,
           sumur dan peralatan serta fasilitas yang
           berhubungan, peralatan kantor,
           kendaraan, sumur dan peralatan serta
           fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing
                lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk
                masing-masing lokasi penambangan;
                dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing
                lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi
           tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan
           kolektabilitas tagihan tersebut dalam
           bentuk tabel analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud                                               √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis
       Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi
          amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset
          Takberwujud ke dalam pos laporan laba
          rugi komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
          akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
          pada awal dan akhir periode dengan

Page 46
No                    Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          menunjukkan penambahan, pengurangan,
          dan reklasifikasi;
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
        pinjaman untuk aset yang memenuhi
        kriteria aset kualifikasian, maka harus
        diungkapkan:
          (1)   jumlah biaya pinjaman yang
                dikapitalisasi selama periode berjalan;
                dan
          (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan
                untuk menentukan jumlah biaya
                pinjaman yang layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan
        yang mendukung penentuan dan
        penilaiannya untuk Aset Takberwujud
        yang dinilai dengan umur manfaat tidak
        terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa
        periode amortisasi dari setiap Aset
        Takberwujud yang material terhadap
        laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui
        Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
        diungkapkan:
          (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal
                atas aset-aset tersebut;
          (2)   jumlah tercatatnya; dan
          (3)   Aset tersebut diukur setelah
                pengakuan awal dengan model biaya
                atau model revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset
        Takberwujud yang kepemilikannya
        dibatasi dan jumlah tercatat Aset
        Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
        Liabilitas;
     i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi
          Aset Takberwujud;
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah
        revaluasian, diungkapkan:
          (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal
                Penilaian);
          (2)   nama Penilai dan tanggal laporan
                penilaian terakhir;
          (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud
                yang direvaluasi;
          (4)   metode dan asumsi signifikan yang
                digunakan dalam mengestimasi Nilai
                Wajar aset;
          (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset
                Takberwujud seandainya Aset

Page 47
No                         Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    tersebut dicatat dengan model biaya;
                    dan
             (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan
                    nilai, yang menunjukkan perubahan
                    selama periode dan pembatasan-
                    pembatasan distribusi saldo surplus
                    kepada para pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan                             √
       Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
              Lingkungan Hidup
              Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
              Pengelolaan dan Reklamasi
              Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel
                   yang memuat penjelasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
              (3)    Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) rincian biaya perolehan aset
                   eksplorasi dan evaluasi per area of
                   interest yang mencakup saldo awal,
                   penambahan dan pengurangan, dan
                   saldo akhir; dan
              (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan
                   dan beban, arus kas operasi, dan
                   arus kas investasi yang timbul dari
                   eksplorasi dan evaluasi
                   pertambangan.

        c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi
              Tangguhan: pengupasan tanah
              tambang.
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan
                     dengan:
                     (a)   Metode pembebanan biaya
                           pengupasan tanah, dan
                     (b)   Metode perhitungan Rasio
                           Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah
                     yang Ditangguhkan yang terdiri dari
                     (1) biaya pengupasan awal, (2)
                     biaya pengupasan lanjutan dengan
                     penjelasan mengenai perbedaan
                     antara rasio aktual tanah menutup
                     terhadap rasio rata-ratanya;

Page 48
No                      Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata
                 Tanah Penutup (bila ada);
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang
                 Ditangguhkan dimana terjadi
                 penundaan masa produksi, meliputi
                 penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum
                        diperhitungkan karena belum
                        dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write
                        down) akibat dilakukannya
                        evaluasi (jika ada), terhadap
                        biaya yang ditangguhkan
                        tersebut, serta metode dan
                        asumsi utama yang
                        dipergunakan dalam
                        menghitung penurunan nilai
                        tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan
              Pengembangan Tangguhan selama
              tahun berjalan dengan menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan
                       pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
                (d)    Amortisasi, dan
                (e)    Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang
              ditangguhkan atas kegiatan
              pengembangan yang masih berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi
              penghapusan biaya eksplorasi dan
              pengembangan tangguhan yang
              menurut penelaahan manajemen
              tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan
              pengembangan yang ditangguhkan
              dimana terjadi penundaan masa
              produksi, meliputi penjelasan:
                (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                (b)    Amortisasi belum diperhitungkan
                       karena belum dinilainya
                       produksi; dan
                (c)    Jumlah penurunan (write down)
                       akibat dilakukannya evaluasi bila
                       ada, terhadap biaya yang
                       ditangguhkan tersebut, serta
                       metode dan asumsi utama yang

Page 49
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                    dipergunakan dalam menghitung
                    penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area
               of Interest, maka harus diungkapkan
               rincian dari Biaya Eksplorasi yang
               Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
               Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                       √                  Catatan 10
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan
         antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang;
         dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan
         dengan menunjuk pos-pos yang
         berhubungan.

 2)   Provisi                                           √                  Catatan 15
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk
         provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir
                periode;
         (2)    provisi tambahan dalam periode
                bersangkutan;
         (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan
                pada provisi selama periode
                bersangkutan;
         (4)    jumlah yang dibatalkan selama
                periode bersangkutan atas jumlah
                yang belum digunakan;
         (5)    peningkatan selama periode yang
                bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                terjadi karena berlalunya waktu dan
                dampak dari setiap perubahan
                tingkat diskonto;
         (6)    uraian mengenai karakteristik
                kewajiban dan perkiraan saat
                terjadinya arus keluar sumber daya
                ekonomi;
         (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau
                jumlah arus keluar sebagaimana
                dimaksud dalam angka(6). Dalam hal
                diperlukan, Perusahaan
                mengungkapkan asumsi utama yang
                mendasari prakiraan peristiwa masa
                depan; dan
         (8)    jumlah estimasi penggantian yang
                akan diterima dengan menyebutkan

Page 50
No                     Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk
                 estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                       √                  Catatan 15
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan
      jumlah dari unsur utama beban yang belum
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                        √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang;
         dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing
         kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek
           yang dijual Perusahaan pada transaksi
           repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya
           pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                        √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara
      lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut,
      juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)   Khusus Industri Perbankan                                        √
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan
                 jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan
                 pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                 tahun;
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun
                 berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)   Rincian simpanan bermasalah
                 berdasarkan statusnya, misalnya
                 diblokir atau dijaminkan; dan

Page 51
No                       Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada
                   pemilik rekening giro.

      b)    Simpanan dari Bank Lain                                         √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata
                   uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan
                   pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per
                   tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun
                   berjalan untuk sertifikat deposito; dan
            (5)    Rincian simpanan bermasalah
                   berdasarkan jenis dan statusnya,
                   misalnya diblokir atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan                                √
       Jiwa
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program
                    asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis
                    pertanggungan;
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi
                    aktuaris; dan
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan
                    akhir periode yang memperlihatkan
                    penambahan dan pengurangan.
       b)    Utang Klaim                                                    √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Pemisahan antara utang klaim
                    kepada pihak berelasi dan pihak
                    ketiga;
             (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan
                    tertanggung;
             (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis
                    asuransi; dan
             (4)    Jumlah utang menurut mata uang.


       c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                 √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
             (2)    Jumlah menurut tertanggung;
             (3)    Jumlah menurut mata uang; dan

Page 52
No                  Keterangan                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah
                terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan                               √
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis
                pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang
                belum merupakan pendapatan
                kepada pihak berelasi dan pihak
                ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang
                digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan
                akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim
                kepada pihak berelasi dan pihak
                ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
                dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim
                kepada pihak berelasi dan pihak
                ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang
                reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung
                dan asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang;
                dan
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.


     h)   Titipan Premi                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain

Page 53
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  rincian menurut jenis asuransi.
       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang                              √
            Belum Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat
                  pemegang saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek           √                  Catatan 16
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan
       jumlahnya.

 10)   Utang Pajak                                      √                  Catatan 11b
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.

 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                     √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam
          rangka anjak piutang dengan recourse;
          dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi
          anjak piutang, dan jatuh tempo serta
          ikatan penting lainnya yang diatur dalam
          perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                      √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah
       uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka             √                  Catatan 16
       Panjang

       Yang harus diungkapkan antara lain bagian
       lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan
       lembaga keuangan jangka panjang
       sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                    √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas
                  keuangan lainnya berlaku untuk
                  liabilitas keuangan lainnya yang
                  bersifat jangka pendek dan jangka
                  panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan
                  sesuai klasifikasi yang dipisahkan

Page 54
No                      Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  antara pihak ketiga dan pihak
                  berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara
                  lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas
                        keuangan untuk setiap
                        kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap
                        liabilitas keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya
                        antara lain kepatuhan
                        Perusahaan dalam memenuhi
                        persyaratan dan kondisi utang
                        (misalnya restrukturisasi utang
                        dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi
            Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok
                  perubahan persyaratan dan
                  penyelesaian utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas
                  restrukturisasi utang dan dampak
                  pajak penghasilan yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian
                  bersih atas pengalihan aset yang
                  diakui selama periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang
                  dimasukkan dalam nilai tercatat
                  utang yang telah direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                               √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
       Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian
       jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                 √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
       Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian
       jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok                             √
       lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas
       terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat
       digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang
       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

Page 55
No                    Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                  √
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan
            jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan.




 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan                                 √
       Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama
            bank/lembaga keuangan dan jenis mata
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama
            periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo
            dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman
            yang diperoleh, termasuk jumlah dan
            tujuan perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode
            berjalan untuk masing-masing fasilitas
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain
            kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya
            restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti
            adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau
            pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan
            dengan liabilitas berbunga jangka
            panjang yang akan jatuh tempo dalam
            jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak
            tanggal laporan posisi keuangan tetapi
            tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
            jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan
                jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru,
                yang meliputi tanggal kesepakatan,

Page 56
No                      Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh
                  tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap
            kelompok aset dan pemberi sewa
            (lessor) pada tanggal laporan posisi
            keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa
            minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai
            kininya. Selain itu wajib
            mengungkapkan total pembayaran sewa
            minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dan nilai
            kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima)
                tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui
            sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut
            (sublease) masa depan yang diperkirakan
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut
            yang tidak dapat dibatalkan (non-
            cancellable sublease) pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang
            ditangguhkan beserta amortisasinya
            sehubungan dengan transaksi penjualan
            dan penyewaan kembali (sale and
            leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa
            yang material, antara lain:
            (1)    dasar penentuan utang sewa
                   kontinjen;
            (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang
                   berkaitan dengan opsi perpanjangan
                   atau pembelian dan eskalasi beserta
                   syarat-syaratnya; dan
            (3)    pembatasan-pembatasan yang
                   ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan                                        √
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata
                   uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak
                   berelasi dan pihak ketiga;

Page 57
No                  Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun;
          (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek
                dan perusahaan pemeringkat;
          (5)   Jumlah amortisasi pada tahun
                berjalan;
          (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi
                tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tanggal jatuh tempo,
                kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                persyaratan penting lainnya (Debt
                Covenance);
          (7)   Pendapat manajemen tentang
                pemenuhan Debt Covenanceatas
                surat berharga yang diterbitkan.
     b)   Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis,
                dan mata uang;
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi
                tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tingkat bunga, tanggal
                jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                dijaminkan, dan persyaratan
                penting lainnya(debt covenance);
          (4)   Pendapat manajemen terkait
                pemenuhan debt covenance;
          (5)   Apabila bank menerima dana atau
                fasilitas pinjaman dari pemerintah
                atau pihak lain dengan tingkat
                imbalan yang lebih rendah dari
                tingkat bunga pasar maka
                manajemen mengungkapkan
                mengenai fasilitas tersebut dan
                dampaknya terhadap laba bersih.
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan
          Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata
                uang, dan kolektibilitas;
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai
                dan mutasi selama periode
                berjalan;

Page 58
No                        Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (4)    Ketentuan minimum penyisihan
                    penurunan nilai komitmen dan
                    kontinjensi menurut BI dan posisi
                    penyisihan penghapusan bank pada
                    saat periode pelaporan; dan
             (5)    Pendapat manajemen akan
                    kecukupan jumlah penyisihan
                    penurunan nilai komitmen dan
                    kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                 √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun
            berjalan dengan menunjukkan:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penyisihan yang dibentuk;
            (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4)    Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan
            yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan
            PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
            sebagaimana diatur dalam standar
            akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen
            biaya yang sifatnya material, misalnya
            beban penutupan tambang, maka
            perusahaan dapat menyajikannya dalam
            pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
            (3)    Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang               √                  Catatan 2p
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    gambaran umum mengenai jenis
                   program.
            (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari
                   nilai kini kewajiban imbalan pasti
                   yang menunjukkan secara terpisah,
                   pengaruhnya selama periode berjalan
                   yang dapat diatribusikan ke dalam:
                   (a)   biaya jasa kini;
                   (b)   biaya bunga;
                   (c)   iuran oleh peserta program;

Page 59
No                Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (d)   keuntungan dan kerugian
                 aktuarial;
           (e)   perubahan kurs mata uang
                 asing pada program yang diukur
                 dengan mata uang yang berbeda
                 dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti
           terhadap jumlah yang dihasilkan dari
           program yang seluruhnya tidak
           didanai dan jumlah yang dihasilkan
           dari program yang seluruhnya atau
           sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari
           Nilai Wajar aset program serta saldo
           awal dan akhir dari setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai
           Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
           secara terpisah, dampak selama
           periode yang dapat diatribusikan pada
           setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset
                 program;
           (b)   keuntungan dan kerugian
                 aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang
                 asing pada program yang diukur
                 dengan mata uang yang berbeda
                 dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban
           imbalan pasti sebagaimana dimaksud
           dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset
           program sebagaimana dimaksud
           dalam butir (4) atas Aset dan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan
           posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian
                 aktuarial neto yang tidak diakui
                 dalam laporan posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui
                 dalam laporan posisi keuangan;

Page 60
No                Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui
                 sebagai Aset, dikarenakan oleh
                 batasan dalam SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode
                 pelaporan dari setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai
                 Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui
                 dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi
           untuk setiap hal-hal berikut dan nama
           pos dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset
                 program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap
                 hak penggantian yang diakui
                 sebagai Aset sesuai dengan
                 SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian
                 aktuarial, jika Perusahaan
                 memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment
                 terutama terkait dengan
                 penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam
                 SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam
           pendapatan komprehensif lain yang
           akan diakui segera dalam saldo laba,
           meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian
                 aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam
                 SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan
           kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain, dalam
           hal Perusahaan mengakui
           keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai
           dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap
           kategori utama yang merupakan Nilai
           Wajar total aset program, untuk
           setiap kategori utama dari aset
           program, yang mencakup, namun
           tidak terbatas pada, instrumen

Page 61
No               Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          ekuitas, instrumen utang, properti,
          dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar
          aset program untuk:
          (a)   setiap kategori instrumen
                keuangan milik Perusahaan; dan
          (b)   setiap properti atau Aset lain
                yang digunakan oleh
                Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan
          untuk menentukan tingkat
          pengembalian yang diharapkan atas
          Aset secara keseluruhan, termasuk
          dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program,
          serta imbal hasil aktual atas setiap
          hak penggantian yang diakui sebagai
          Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang
          digunakan sampai pada akhir periode
          pelaporan dan diungkapkan dalam
          ukuran yang absolut dan tidak hanya
          sebagai marjin antara persentase dan
          variabel lainnya, termasuk:
          (a)   tingkat diskonto;
          (b)   tingkat imbal hasil yang
                diharapkan atas setiap aset
                program untuk periode yang
                disajikan dalam laporan
                keuangan;
          (c)   tingkat imbal hasil yang
                diharapkan untuk periode yang
                disajikan dalam laporan
                keuangan pada setiap hak
                penggantian yang diakui sebagai
                Aset;
          (d)   tingkat kenaikan gaji yang
                diharapkan (dan perubahan
                dalam indeks atau variabel
                tertentu lainnya dalam masa
                program formal atau konstruktif
                sebagai dasar untuk kenaikan
                imbalan masa depan);
          (e)   tingkat tren biaya kesehatan;
                dan
          (f)   asumsi material lain yang
                digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan
          satu angka persentase dalam tingkat
          tren biaya kesehatan yang
          diasumsikan pada:

Page 62
No               Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (a)   biaya jasa kini agregat dan
                komponen biaya bunga dari
                biaya kesehatan pascakerja
                periodik neto; dan
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan
                pascakerja untuk biaya
                kesehatan.
          (c)   Dalam hal program
                dioperasikan dalam lingkungan
                inflasi yang tinggi, wajib
                diungkapkan dampak
                persentase kenaikan atau
                penurunan tingkat tren biaya
                kesehatan yang diasumsikan
                dari makna yang serupa dengan
                satu angka persentase dalam
                lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan
          periode empat tahun sebelumnya
          dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan
                pasti, Nilai Wajar aset program
                dan surplus atau defisit pada
                program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i)    liabilitas program
                       dinyatakan sebagai jumlah
                       atau persentase dari
                       liabilitas program pada
                       akhir periode pelaporan;
                       dan
                (ii)   aset program dinyatakan
                       sebagai jumlah atau
                       persentase dari aset
                       program pada akhir periode
                       pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja,
          segera setelah dapat ditentukan
          secara andal, dari iuran yang
          diharapkan akan dibayar dalam
          program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti
          yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan
          sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau
                kebijakan tertulis untuk
                pembebanan biaya imbalan pasti
                neto atau bukti bahwa tidak ada
                kebijakan seperti itu;

Page 63
No                    Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (b)   dalam hal Perusahaan mencatat
                     alokasi biaya imbalan pasti neto
                     sesuai SAK, maka Perusahaan
                     mengungkapkan:
                     (i) informasi yang
                           memungkinkan pengguna
                           laporan keuangan untuk
                           mengevaluasi sifat program
                           imbalan pasti dan dampak
                           keuangan atas perubahan
                           program selama periode
                           tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran
                           umum jenis program sesuai
                           dengan huruf a) butir (1)
                           mencakup penjelasan praktik
                           informal yang menimbulkan
                           kewajiban konstruktif
                           termasuk dalam pengukuran
                           kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat
                           iuran yang terutang untuk
                           periode sesuai SAK informasi
                           tentang program secara
                           keseluruhan disyaratkan
                           sesuai dengan butir (1),
                           butir (2), butir (3), butir
                           (4), butir (9), butir (13),
                           butir (14), dan butir (16)
                           serta butir ii.
       b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan
            program iuran pastiharus
            mengungkapkan jumlah yang diakui
            sebagai beban untuk program iuran
            pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang
            jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
            panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon
               pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas
               kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

Page 64
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan
            nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa
            tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan
            Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo
            dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
            dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk
            pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan,
            jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam
            Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain
            kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya
            restrukturisasi utang dan kondisi default);
            dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                             √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan
            Sukuk berdasarkan akad syariah yang
            digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan
            antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama
              dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan
                      skema transaksisyariah yang
                      digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas
                      yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk
                      ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha,
                      dasar bagi hasil, dan besaran
                      nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
                      mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara
                      pembagian dan/atau

Page 65
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      pembayaran imbalan atau bagi
                      hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan
                Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo
                dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan
                usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos
                yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan
                dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain
                kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                Publik dalam memenuhi persyaratan
                dan kondisi Sukuk (misalnya
                restrukturisasi Sukuk dan kondisi
                default).

 26)   Utang Subordinasi                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu,
            jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan
            utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain
            kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya
            restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam
            Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan
            nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa
            tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan
            konversi, antara lain meliputi rasio
            konversi, harga pelaksanaan, hak
            konversi sebelum jatuh tempo serta
            persyaratannya, dan penalti;

Page 66
No                    Keterangan                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi
            dikonversikan, dengan memperhatikan
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan
            (exercise price) yang paling
            menguntungkan dari sudut pandang
            pemegang obligasi konversi;
      d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan
            dan dampak dilusinya;
      e)    peringkat dan nama Perusahaan
            Pemeringkat Efek;
      f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo
            dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
            dengan Perusahaan;
      h)    jaminan serta pembentukan dana untuk
            pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan
            (jika ada);
      i)    kejadian penting lainnya antara lain
            kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya
            restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan
            obligasi konversi tanpa melalui penawaran
            umum, wajib diungkapkan tujuan
            penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
      pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham                                          √                  Catatan 17
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar
                 pada awal dan akhir periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan
                 pembatasan yang melekat pada
                 setiap jenis saham, termasuk
                 pembatasan atas dividen dan
                 pembayaran kembali atas modal;
                 dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk
                 penerbitan dengan hak opsi dan
                 kontrak penjualan saham, termasuk
                 jumlah dan persyaratan;

Page 67
No                   Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan
            setiap pos cadangan dalam ekuitas;
      c)    Susunan pemegang saham dengan
            mengungkapkan jumlah lembar saham
            dan persentase kepemilikan, yaitu:
           (1)   Pemegang saham yang memiliki 5%
                 (lima perseratus) atau lebih;
           (2)   Nama direktur dan komisaris yang
                 memiliki saham; dan
           (3)   Pemegang saham lainnya;
      d)    Dalam hal terjadi perubahan
            modalsaham dalam periode berjalan:
           (1)   Keputusan yang berhubungan
                 dengan perubahan modal saham
                 tersebut, seperti pengesahan
                 Menteri Hukum dan Hak Asasi
                 Manusia, persetujuan dan/atau
                 pemberitahuan Menteri terkait, dan
                 keputusan Rapat Umum Pemegang
                 Saham (RUPS);
           (2)   Sumber peningkatan modal saham,
                 antara lain dari kapitalisasi agio,
                 saldo laba, penerbitan saham baru
                 dari Penawaran Umum dengan
                 dan/atau tanpa Hak Memesan Efek
                 Terlebih Dahulu (right issue dan
                 private placement), pelaksanaan
                 waran, serta konversi obligasi; dan
           (3)   Tujuan perubahan modal saham,
                 antara lain dalam rangka ekspansi,
                 penyelesaian pinjaman, atau
                 pemenuhan kecukupan modal;
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham
            Perusahaan yang dicatatkan di Bursa
            Efek, agar disebutkan jumlah saham
            yang dicatatkan dan yang tidak
            dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-          √                  Catatan 20
      in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas
         berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih
         kurs atas modal disetor;

Page 68
No                      Keterangan                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan
         modal disetor lainnya;
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi
           dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)   Nama dan penjelasan tentang
                 entitas atau bisnis yang
                 berkombinasi;
           (2)   Penjelasan mengenai hubungan
                 sepengendali dari entitas-entitas
                 yang bertransaksi dan bahwa
                 hubungan tersebut tidak bersifat
                 sementara;
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang
                 telah diputuskan untuk dijual atau
                 dihentikan akibat kombinasi bisnis
                 tersebut;
           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang
                 dialihkan serta jenis dan jumlah
                 imbalan yang terjadi;
           (6)   Nilai tercatat bisnis yang
                 dikombinasikan atau dialihkan serta
                 selisih antara nilai tercatat tersebut
                 dengan jumlah imbalan yang
                 diserahkan atau diterima; dan
           (7)   Penyajian kembali laporan keuangan
                 yang memberikan informasi antara
                 lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan
                       keuangan yang telah dilaporkan
                       sebelumnya untuk periode yang
                       disajikan kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset
                       dan Liabilitas entitas atau bisnis
                       yang dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan
                       akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan
                       keuangan setelah disajikan
                       kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak                         √                  Catatan 20
      Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan
           tanpa hilangnya Pengendalian yang
           meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan
               persentase kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;

Page 69
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan
           kepemilikan tanpa hilangnya
           Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas
           pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                    √                  Catatan 17
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali
            saham, pelepasan, atau pengurangan
            modal disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta
            jumlah lembar dan nilai saham treasuri
            yang diperoleh;
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
            digunakan sebagai pengurangan modal
            disetor;
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
            dilepaskan kembali serta selisih antara
            harga perolehan dengan harga pelepasan
            saham treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham
            treasuri.

 5)   Saldo Laba                                        √                  Catatan 20
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode
            yang lalu (jika ada);
      b)    Perubahan saldo laba pada periode
            bersangkutan dan persetujuan RUPS
            yang terkait; dan
      c)    Saldo laba yang ditentukan
            penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap
            pos cadangan.

 6)   Waran                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari
         masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak
         dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar
         serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan
         penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                   √                  Catatan 21
      Yang harus diungkapkan antara lain
      keterangan mengenai perubahan masing-

Page 70
No                        Keterangan                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
          masing komponen pendapatan komprehensif
          lainnya.


     8)   Kepentingan Nonpengendali                         √                  Halaman 4
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian
          bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
          dapat diatribusikan secara langsung atau tidak
          langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                        √                  Catatan 22
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari
               pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan
               pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa
               utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai
               penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
               perseratus) dari pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari
               pertukaran barang atau jasa yang
               tercakup dalam setiap kategori signifikan
               dari pendapatan (jika ada), yang
               diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi,
               diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                   (a)   Jumlah pendapatan kontrak
                         yang diakui sebagai pendapatan
                         dalam periode berjalan;
                   (b)   Metode yang digunakan untuk
                         menentukan pendapatan
                         kontrak yang diakui dalam
                         periode berjalan; dan
                   (c)   Metode yang digunakan untuk
                         menentukan tahap penyelesaian
                         kontrak;

Page 71
No                     Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2) Pekerjaan dalam proses
               penyelesaian pada tanggal akhir
               periode pelaporan:
               (a)    Jumlah agregat biaya yang
                      terjadi dan laba/rugi yang
                      diakui sampai tanggal
                      pelaporan;
               (b)    Jumlah uang muka yang
                      diterima; dan
               (c)    Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto
               kepada pemberi kerja, masing-masing
               sebagai Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi
           hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari
               hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh
               Perusahaan sebagai agen dari
               transaksi keagenan dengan
               pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan
               neto yang diperoleh Perusahaan
               sebagai prinsipal dari transaksi
               keagenan, yang antara lain terdiri
               dari:
               (a)    Pendapatan bruto;
               (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c)    Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh                        √
      Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;
      d)   Besaran tarif; dan
      e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan                                       √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok
      produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                      √
      Terdiri dari:

Page 72
No                    Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya,
      jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi                                     √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa
      utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa
         transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa
         penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa
         ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan;
         dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai
         dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
         tanker dan pesawat udara) dengan
         ketentuan memisahkan atas dasar
         kepemilikan armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                   √
      Rincian pendapatan usaha antara lain
      pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi
      yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:                                        √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan
      (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang
      berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                       √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa
           tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
           dan rincian pendapatan kerjasama
           operasi;

Page 73
No                     Keterangan                      Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       b)   Jika perusahaan memiliki hak
            penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,
            maka pendapatan usaha untuk setiap ruas
            jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan                                      √
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan
       tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan
            untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan
            Bank lain.


 10)   Beban Pokok Penjualan                            √                  Catatan 23
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur,
            diungkapkan beban pokok produksi yang
            dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan
            akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian
            yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
            dari pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban
            pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                    √
       Beban Departementalisasi/Beban
       Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian
       beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:                                      √

Page 74
No                     Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan
            (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
            untuk setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis
            klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
            jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
            kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk
            setiap jenis asuransi.
       d)   Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan                                       √
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban
            departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban
            departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha                                        √                  Catatan 24
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban
       berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)   Beban penjualan;
       b)   Beban distribusi; dan
       c)   Beban umum dan administrasi.

 15)   Khusus Industri Perbankan                                        √
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            jumlah beban bunga berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.
       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            jumlah beban beban provisi dan komisi
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                       √

Page 75
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah
       beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen,
       Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                        √                  Halaman 3
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
          (1)   biaya pinjaman meliputi:
                (a)   beban keuangan yang dihitung
                      dengan menggunakan metode
                      suku bunga efektif;
                (b)   beban keuangan dalam sewa
                      pembiayaan yang diakui sesuai
                      SAK yang berlaku; dan
                (c)   selisih kurs yang berasal dari
                      pinjaman dalam mata uang
                      asing sepanjang selisih kurs
                      tersebut diperlakukan sebagai
                      penyesuaian terhadap bunga;
          (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi
                dari transaksi instrumen keuangan
                meliputi:
                (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi
                      atas investasi tersedia untuk
                      dijual;
                (b)   rugi neto dari instrumen
                      keuangan yang diakui pada Nilai
                      Wajar melalui laba rugi; dan
                (c)   amortisasi premi/diskonto
                      kontrak berjangka yang
                      bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas
          Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
          meliputi :
          (1)   bagian laba rugi dari masing-masing
                entitas asosiasi dan/atau Ventura
                Bersama yang dicatat dengan
                menggunakan metode ekuitas; dan
          (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi
                dari operasi yang dihentikan, yang
                diungkapkan secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan                                         √
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas
          Aset Keuangan

Page 76
No                     Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian
            jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
            (penurunan) nilai surat-surat
            berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain
            rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-
            surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain
            rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain                       √                  Catatan 21
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset
          Tetap maupun Aset Takberwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas
          program manfaat pasti;
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan
          keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan
          tersedia untuk dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan
          kerugian instrumen lindung nilai dalam
          rangka lindung nilai arus kas; dan
            bagian pendapatan komprehensif lain dari
            entitas asosiasi dan/atau Ventura
            Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan                                  √                  Catatan 11a, 11b,
                                                                             11c
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak
             yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;
              (2) penyesuaian yang diakui pada
                  periode atas pajak kini yang berasal
                  dari periode lalu;
              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak
                  tangguhan yang berasal dari
                  perbedaan temporer dan
                  pembalikannya;
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak
                  tangguhan terkait dengan
                  perubahan tarif pajak atau

Page 77
No                   Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                penerapan peraturan perpajakan
                yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari
              rugi pajak yang tidak diakui
              sebelumnya atau perbedaan
              temporer suatu periode lalu yang
              digunakan untuk mengurangi beban
              pajak kini dan beban pajak
              tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang
              disebabkan oleh penurunan atau
              pembalikan penurunan sebelumnya
              atas aset pajak tangguhan; dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait
              dengan perubahan kebijakan
              akuntansi dan kesalahan yang
              diperhitungkan dalam laporan laba
              rugi komprehensif, dikarenakan
              tidak dapat diperlakukan secara
              retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan
          terkait dengan transaksi yang
          dibebankan atau dikreditkan langsung ke
          ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan
          setiap komponen pendapatan
          komprehensif lain, kecuali untuk bagian
          pendapatan komprehensif lain dari
          entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban
          (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
          dalam satu atau kedua bentuk berikut
          ini:
          (1)   rekonsiliasi antara beban
                (penghasilan) pajak dan hasil
                perkalian laba akuntansi dengan
                tarif pajak yang berlaku, dengan
                mengungkapkan dasar perhitungan
                tarif pajak yang berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif
                rata-rata dan tarif pajak yang
                berlaku, dengan mengungkapkan
                dasar perhitungan tarif pajak yang
                berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif
          pajak yang berlaku dan perbandingan

Page 78
No                  Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dengan tarif pajak yang berlaku pada
          periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan,
          jika ada) perbedaan temporer yang
          dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
          dikompensasi yang tidak diakui sebagai
          aset pajak tangguhan dalam laporan
          keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang
          terkait dengan investasi pada entitas
          anak, cabang, entitas asosiasi, dan
          bagian partisipasi dalam Ventura
          Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
          yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban
          pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut
                akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif
                atau negatif (dirinci); dan
          (3)   laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak
          kini dengan menerapkan tarif pajak
          sesuai dengan ketentuan perundang-
          undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
          rekonsiliasi menjadi dasar dalam
          pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan
          setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak
                tangguhan yang diakui pada laporan
                posisi keuangan untuk periode
                sajian; dan
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak
                tangguhan yang diakui dalam laba
                rugi, apabila jumlah tersebut tidak
                terlihat dari perubahan jumlah aset
                atau liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui dalam laporan posisi
                keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang
          dihentikan:
          (1)   keuntungan atau kerugian atas
                penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas
                operasi yang dihentikan selama

Page 79
No                    Keterangan                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  periode, bersama dengan jumlah
                  terkait untuk setiap periode sajian;
       m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan
            atas dividen kepada pemegang saham
            Perusahaan yang diusulkan atau
            diumumkan sebelum Laporan Keuangan
            Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
            diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
            keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah
            pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah
            pihak pengakuisisi dalam suatu
            kombinasi bisnis;
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang
            menyebabkan manfaat pajak tangguhan
            wajib diakui apabila manfaat pajak
            tangguhan yang diperoleh dari
            kombinasi bisnis tidak diakui pada
            tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
            tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan
            atau bukti yang mendukung pengakuan
            atas aset pajak tangguhan, apabila:
            (1)   penggunaan aset pajak tangguhan
                  bergantung pada kondisi laba kena
                  pajak mendatang lebih besar dari
                  laba pembalikan perbedaan
                  temporer kena pajak yang telah
                  ada; dan
            (2)   entitas mengalami kerugian pada
                  periode kini atau periode
                  sebelumnya yang mengakibatkan
                  diakuinya aset pajak tangguhan
                  terkait.

 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian           √                  Catatan 19
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang
          dalam penghitungan laba per saham dasar
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah
          tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk
          periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
          mencakup dampak individual dari setiap
          jenis instrumen yang mempengaruhi laba
          per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa
          yang digunakan sebagai penyebut dalam

Page 80
No                      Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            penghitungan laba per saham dasar dan
            dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
            Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
            individual dari setiap jenis instrumen yang
            mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat
          diterbitkan secara kontinjen) yang
          berpotensi mendilusi laba per saham dasar
          di masa depan, namun tidak dimasukkan
          dalam penghitungan laba per saham
          dilusian karena instrumen tersebut bersifat
          antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau
          transaksi instrumen berpotensi saham
          biasa, selain yang dihitung sesuai dengan
          SAK yang berlaku, yang terjadi setelah
          periode pelaporan dan akan secara
          signifikan mengubah jumlah saham biasa
          atau instrumen berpotensi saham biasa
          yang beredar pada akhir periode tersebut
          seandainya transaksi dimaksud terjadi
          sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk
          operasi yang dihentikan.

 22)   Transaksi Pihak Berelasi                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau
              saldo dengan pihak berelasi, yang
              jumlahnya:
              (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00
                    (satu miliar rupiah) untuk transaksi
                    dengan orang atau anggota
                    keluarga terdekat; dan/atau
              (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima
                    perseratus) dari modal disetor
                    untuk transaksi dengan entitas
                    berelasi.
       b)     terkait dengan transaksi dengan orang
              atau anggota keluarga terdekat meliputi
              nama, sifat dan hubungan dengan pihak
              berelasi serta informasi tentang transaksi
              dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas
              berelasi meliputi sifat dan hubungan
              dengan pihak-pihak berelasi serta
              informasi mengenai transaksi dan saldo,
              termasuk komitmen, yang diperlukan

Page 81
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          untuk memahami potensi dampak
          hubungan tersebut dalam laporan
          keuangan, paling kurang:
          (1)   jumlah transaksi beserta
                persentasenya terhadap total
                pendapatan dan beban terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya
                terhadap total Aset atau Liabilitas,
                termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya,
                      termasuk apakah terdapat
                      jaminan, dan sifat imbalan
                      yang akan diberikan, untuk
                      penyelesaian; dan
                (b)   rincian garansi yang diberikan
                      atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian
                penurunan nilai, beban cadangan
                kerugian penurunan nilai secara
                individual dan kolektif, dan
                penghapusan piutang terkait
                dengan jumlah saldo piutang usaha
                dan piutang pihak berelasi non-
                usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan
                cadangan kerugian penurunan nilai,
                jika dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
          dan b) dilakukan secara terpisah untuk
          masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;
          (2)   entitas dengan pengendalian
                bersama atau Pengaruh Signifikan
                terhadap entitas;
          (3)   entitas anak;
          (4)   entitas asosiasi;
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas
                merupakan venturer;
          (6)   personil manajemen kunci dari
                entitas pelapor atau entitas
                induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan
          kepada masing-masing anggota atau
          kelompok direksi, komisaris, pemegang

Page 82
No                     Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            saham utama yang juga sebagai
            karyawan, dan manajemen kunci lainnya
            untuk masing-masing kategori berikut:
            (1)   imbalan kerja jangka pendek;
            (2)   imbalan pascakerja;
            (3)   imbalan kerja jangka panjang
                  lainnya;
            (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja;
                  dan
            (5)   pembayaran berbasis saham.
       f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah
            :
            (1)   nama entitas berelasi dengan
                  pemerintah dan sifat hubungannya
                  dengan Perusahaan;
            (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi
                  yang secara individual signifikan;
                  dan
            (3)   untuk transaksi lainnya yang secara
                  kolektif, tetapi tidak secara
                  individual, signifikan, indikasi secara
                  kuantitatif atau kualitatif atas
                  luasnya transaksi tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing             √             √
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah
            mata uang selain mata uang fungsional.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian aset dan liabilitas moneter
                dalam mata uang asing serta
                ekuivalennya dalam mata uang
                fungsional;
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas
                moneter dalam mata uang asing;
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan
                ekuivalen dalam mata uang
                fungsional;
            (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam
                laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
                yang timbul pada instrumen
                keuangan yang diukur pada nilai
                wajar melalui laba rugi; dan
            (5) selisih kurs neto diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain dan
                diakumulasikan dalam komponen
                ekuitas yang terpisah, serta
                rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                awal dan akhir periode.

Page 83
No                       Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang
            diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk
            goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)    peristiwa dan kondisi yang
                   mengindikasikan pengakuan atau
                   pembalikan rugi penurunan nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang
                   diakui dalam laba rugi selama periode
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi
                   komprehensif yang didalamnya
                   tercakup rugi penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan
                   nilai yang diakui dalam laba rugi
                   selama periode tersebut dan unsur
                   laporan laba rugi komprehensif yang
                   di dalamnya tercakup rugi penurunan
                   nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi
                   penurunan nilainya;
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset
                   revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama
                   periode tersebut; dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan
                   nilai atas aset revaluasian yang diakui
                   dalam pendapatan komprehensif lain
                   selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud
            dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan                              √
       Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi
                    akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang
                    berdampak pada periode berjalan;
                    dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada
                    periode mendatang. Dalam hal
                    jumlah dampak pada periode
                    mendatang tidak praktis, fakta
                    tersebut harus diungkapkan.

Page 84
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari perubahan kebijakan
                   akuntansi;
             (2)   alasan penerapan kebijakan
                   akuntansi baru memberikan
                   informasi yang andal dan relevan;
             (3)   jumlah penyesuaian untuk periode
                   berjalan dan setiap periode lalu
                   sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan
                   yang terpengaruh; dan
                   (b) laba per saham dasar dan
                   dilusian;
             (4)   jumlah penyesuaian yang terkait
                   dengan periode-periode sebelum
                   periode yang disajikan. Dalam hal
                   tidak praktis dilakukan, maka
                   diungkapkan alasannya; dan
             (5)   keadaan yang membuat penerapan
                   retrospektif tidak praktis untuk
                   suatu periode tertentu atau untuk
                   periode-periode sebelum periode-
                   periode tersebut disajikan dan
                   tanggal dimulainya perubahan
                   kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode
                   sajian:
                   (a) bagi setiap pos laporan
                   keuangan; dan
                   (b) laba per saham dasar dan
                   dilusian;
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode
                   sajian paling awal; dan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan
                   retrospketif tidak praktis dilakukan
                   dan penjelasan mengenai cara dan
                   waktu dilakukannya koreksi apabila
                   penyajian kembali retrospektif tidak
                   praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                  √
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
            sebagai berikut untuk setiap kombinasi
            bisnis yang terjadi selama periode
            pelaporan, yaitu:

Page 85
No               Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (1)   nama dan penjelasan tentang pihak
           yang diakuisisi;
     (2)   tanggal akuisisi;
     (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya
           penerbitan Efek utang dan Efek
           ekuitas, periode berjalan, dan
           akumulasinya untuk masing-masing
           kombinasi bisnis;
     (4)   persentase kepentingan ekuitas
           berhak suara yang diperoleh;
     (5)   alasan utama untuk kombinasi
           bisnis dan penjelasan tentang cara
           pihak pengakuisisi memperoleh
           Pengendalian atas pihak yang
           diakuisisi;
     (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor
           yang membentuk goodwill yang
           diakui;
     (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal
           akuisisi atas total imbalan yang
           dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
           akuisisi untuk setiap kelompok
           utama imbalan;
     (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi
           dan aset indemnifikasi:
           (a)   jumlah yang diakui pada
                 tanggal akuisisi;
           (b)   penjelasan tentang
                 kesepakatan dan dasar
                 penentuan jumlah
                 pembayaran; dan
           (c)   estimasi kisaran hasil (tidak
                 didiskonto) atau, jika apabila
                 kisaran tidak dapat
                 diestimasikan maka fakta dan
                 alasan mengapa kisaran
                 tersebut tidak dapat
                 diestimasikan. Dalam hal
                 jumlah maksimum
                 pembayaran tidak terbatas,
                 maka pihak pengakuisisi
                 mengungkapkan fakta
                 tersebut;
     (9)   Perusahaan harus mengungkapkan
           piutang yang diperoleh
           berdasarkan kelompok utama
           piutang, misalnya pinjaman yang
           diberikan, sewa pembiayaan

Page 86
No                Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            langsung, dan kelompok piutang
            lain, yaitu sebagai berikut:
            (a)   Nilai Wajar piutang;
            (b)   jumlah piutang bruto
                  kontraktual; dan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal
                  akuisisi atas jumlah arus kas
                  kontraktual yang diperkirakan
                  tidak tertagih;
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal
            akuisisi untuk setiap kelompok
            utama Aset yang diperoleh dan
            Liabilitas yang diambil alih;
     (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang
            diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik
                  kewajiban dan perkiraan saat
                  arus keluar sumber daya
                  ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat
                  atau jumlah arus keluar
                  tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus
                  mengungkapkan asumsi utama
                  yang mendasari prakiraan
                  peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian
                  yang akan diterima dengan
                  menyebutkan jumlah Aset
                  yang telah diakui untuk
                  estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak
            diakui karena Nilai Wajarnya tidak
            dapat diukur secara andal, maka
            pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana
                  dimaksud dalam angka 33
                  huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat
                  diukur secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan
            diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang
                  diakui dan pos dalam laporan
                  laba rugi komprehensif dimana
                  keuntungan tersebut diakui;
                  dan

Page 87
No                Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (b)   penjelasan tentang alasan
                  transaksi tersebut
                  menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana
            pihak pengakuisisi memiliki kurang
            dari 100% (seratus perseratus)
            dari kepentingan ekuitas pihak yang
            diakuisisi pada tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan
                  nonpengendali pada pihak
                  yang diakuisisi, yang diakui
                  pada tanggal akuisisi dan
                  dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input
                  model utama yang digunakan
                  dalam penentuan nilai
                  tersebut, untuk setiap
                  kepentingan nonpengendali
                  pada pihak yang diakuisisi
                  yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis
            yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal
                  akuisisi atas kepentingan
                  ekuitas pihak yang diakuisisi
                  yang dimiliki oleh pihak
                  pengakuisisi segera sebelum
                  tanggal akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau
                  kerugian yang diakui sebagai
                  hasil dari pengukuran kembali
                  Nilai Wajar dari kepentingan
                  ekuitas pada pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh
                  pihak pengakuisisi sebelum
                  kombinasi bisnis dan pos
                  dalam laporan laba rugi
                  komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian
                  tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba
                 atau rugi dari pihak yang
                 diakuisisi sejak tanggal akuisisi
                 yang dimasukkan dalam
                 laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi
                 dari entitas hasil
                 penggabungan untuk periode
                 pelaporan berjalan seolah-olah
                 tanggal akuisisi untuk semua
                 kombinasi bisnis yang terjadi

Page 88
No                    Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      selama tahun berjalan telah
                      diperhitungkan sejak awal
                      periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi
          pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi
          pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk
                kombinasi bisnis belum selesai
                untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
                nonpengendali tertentu atau jenis
                imbalan dan jumlah yang diakui
                dalam laporan keuangan kombinasi
                bisnis sehingga ditentukan hanya
                bersifat penyisihan, maka
                diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk
                      kombinasi bisnis belum
                      selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan
                      ekuitas atau jenis imbalan
                      yang akuntansi awalnya belum
                      selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap
                      penyesuaian periode
                      pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan
          (2)   setiap periode pelaporan setelah
                tanggal akuisisi sampai dengan
                Perusahaan mendapatkan, menjual
                atau kehilangan hak atas aset
                imbalan kontinjensi, atau sampai
                dengan Perusahaan menyelesaikan
                liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau
                lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam
                      jumlah yang diakui, termasuk
                      setiap perbedaan yang timbul
                      selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam
                      kisaran hasil (tidak didiskonto)
                      dan alasan perubahan
                      tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input
                      model utama yang digunakan
                      untuk mengukur imbalan
                      kontinjensi;

Page 89
No                      Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui
                 dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat
                 goodwill pada awal dan akhir
                 periode pelaporan;
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap
                 keuntungan atau kerugianyang
                 diakui pada periode pelaporan yang:
                 (a)    terkait dengan aset
                        teridentifikasi yang diperoleh
                        atau liabilitas yang diambil-alih
                        dalam kombinasi bisnis pada
                        periode pelaporan berjalan
                        atau periode pelaporan
                        sebelumnya; dan
                 (b)    ukuran, sifat, atau kejadian
                        relevan yang diungkapkan
                        untuk memahami laporan
                        keuangan Perusahaan hasil
                        penggabungan;
       c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan
          Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
          berikut secara keseluruhan, sehubungan
          dengan perolehan atas entitas anak dan
          unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)    bagian dari harga yang merupakan
                 Kas dan Setara Kas;
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada
                 entitas anak atau bisnis lainnya
                 apabila Pengendalian diperoleh; dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas
                 dan Setara Kas pada entitas anak
                 atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh,
                 diikhtisarkan berdasarkan kategori
                 utamanya.

 27)   Segmen Operasi                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                (a)    faktor-faktor yang digunakan
                       oleh manajemen untuk
                       mengidentifikasi segmen
                       dilaporkan; dan
                (b)    jenis produk dan jasa yang
                       menghasilkan pendapatan dari
                       setiap segmen dilaporkan;

Page 90
No                   Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2)   informasi mengenai laba atau rugi
              segmen, termasuk pendapatan dan
              beban tertentu, aset segmen, dan
              liabilitas segmen dari segmen
              dilaporkan, serta dasar
              pengukurannya;
        (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan
              segmen, ukuran laba atau rugi
              segmen dilaporkan, aset segmen,
              liabilitas segmen, dan unsur segmen
              material lainnya terhadap jumlah
              yang terkait dalam laporan keuangan
              Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1)   Informasi produk dan jasa
              Pendapatan dari pelanggan eksternal
              untuk setiap produk dan jasa atau
              setiap kelompok produk dan jasa
              yang serupa.
        (2)   Informasi wilayah geografis
              (a)   Pendapatan dari pelanggan
                    eksternal yang diatribusikan
                    kepada:
                    i.   negara domisili Perusahaan;
                         dan
                    ii. semua negara asing secara
                        total dimana Perusahaan
                        memperoleh pendapatan.
                        Dalam hal pendapatan dari
                        suatu negara asing secara
                        individual jumlahnya
                        material, pendapatan
                        tersebut diungkapkan secara
                        terpisah, termasuk dasar
                        pengatribusian
                        pendapatannya kepada
                        negara tersebut secara
                        individual.
              (b)   Aset tidak lancar selain
                    instrumen keuangan, aset pajak
                    yang ditangguhkan, aset
                    imbalan pascakerja, dan hak
                    yang terjadi akibat kontrak
                    asuransi yang berlokasi di:
                    i.   negara domisili Perusahaan;
                         dan

Page 91
No                       Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        ii. semua negara asing secara
                            total dimana Perusahaan
                            memiliki aset. Dalam hal aset
                            dari suatu negara asing
                            secara individual jumlahnya
                            material, maka aset
                            tersebut diungkapkan secara
                            terpisah.
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi
                  dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus)
                  atau lebih dari pendapatan
                  konsolidasi, Perusahaan harus
                  mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap
                        pelanggan; dan
                  (c)   identitas segmen yang
                        melaporkan pendapatan
                        tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                             √
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi
                  dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari
                  penjualan, atau yang mengarah
                  kepada pelepasan yang diharapkan,
                  cara, dan waktu pelepasan dari
                  aset dan liabilitas operasi yang
                  dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang
                  dihentikan terhadap segmen yang
                  dilaporkan dari aset tidak lancar
                  atau kelompok lepasan disajikan
                  sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi
             terkait dengan laba (rugi) operasi yang
             dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang
                  disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba
                        atau rugi sebelum pajak dari
                        operasi yang dihentikan dan
                        beban pajak penghasilan yang
                        terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui
                        dalam pengukuran ke Nilai
                        Wajar setelah dikurangi biaya

Page 92
No                    Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       untuk menjual atau pelepasan
                       aset atau kelompok lepasan
                       yang terkait dengan operasi
                       yang dihentikan dan beban
                       pajak penghasilan yang
                       terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat
                diatribusikan pada aktivitas operasi,
                investasi dan pendanaan dari
                operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi
                yang dilanjutkan dan operasi yang
                dihentikan yang dapat diatribusikan
                pada pemilik entitas induk.

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif                              √
       Melekat
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan
            instrumen derivatif sesuai dengan
            tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
            tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti
            untuk tujuan spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau
            menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak
            instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
            lindung nilai:
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi,
                  berupa transaksi berjangka dalam
                  bentuk valuta, bunga, komoditas
                  atau lain-lain;
            (2)   pihak lawan transaksi
                  (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai
                  Wajar pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada
                  periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang
                  dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk
                  memahami tujuan transaksi
                  derivatif dan strategi untuk
                  mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk
                  setiap klasifikasi lindung nilai,
                  termasuk penjelasan mengenai Aset
                  dan/atau Liabilitas dan jenis
                  transaksi yang dilindung nilai; dan

Page 93
No                     Keterangan                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (3)   Bagi instrumen yang tidak
                   dimaksudkan sebagai suatu lindung
                   nilai, disebutkan tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                      √                  Catatan 27c
       Yang harus diungkapkan untuk setiap
       kelompok aset keuangan dan liabilitas
       keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan
          Liabilitas tersebut dengan cara yang
          memungkinkan untuk dapat
          diperbandingkan dengan nilai tercatat
          dalam laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan
          yang digunakan dalam menentukan Nilai
          Wajar aset keuangan dan liabilitas
          keuangan.

 31)   Dividen                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham
          yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
          sebagai distribusi kepada pemilik pada
          periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan
          (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham
          yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
          penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik
          pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang
          tidak diakui.

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi
             dengan jumlah liabilitas kontinjensi
             lainnya secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal
             terkait dengan bagian partisipasinya
             dalam Ventura Bersama secara
             terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi
             dalam Ventura Bersama yang signifikan
             dan bagian partisipasi kepemilikan
             dalam pengendalian bersama entitas;
             dan

Page 94
No                         Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui
             dalam pengendalian bersama entitas,
             agar ditambahkan pengungkapan
             tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk
                    mengakui bagian partisipasinya;
                    dan
             (2)    jumlah agregat setiap aset lancar,
                    aset tidak lancar, liabilitas jangka
                    pendek, liabilitas jangka panjang,
                    penghasilan dan beban yang terkait
                    dengan bagian partisipasinya dalam
                    Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                            √
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)      perikatan yang meliputi:
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan
                         distribusi, bantuan manajemen
                         dan teknis, royalti, dan lisensi,
                         diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait
                                dalam perjanjian;
                         ii.    periode berlakunya
                                perikatan;
                         iii.   dasar penentuan
                                kompensasi dan denda;
                         iv.    jumlah beban atau
                                pendapatan pada periode
                                pelaporan; dan
                         v.     pembatasan-pembatasan
                                lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang
                         memerlukan penggunaan dana
                         di masa yang akan datang,
                         seperti: pembangunan pabrik,
                         perjanjian pembelian, ikatan
                         untuk investasi, diungkapkan:
                         i. pihak-pihak yang terkait
                         dalam perjanjian;
                         ii. periode berlakunya
                         perikatan;
                         iii. nilai keseluruhan, mata
                         uang, dan bagian yang telah
                         direalisasi; dan
                         iv. sanksi-sanksi;
          (2)      pemberian jaminan atau garansi,
                   diungkapkan:

Page 95
No                    Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan
                    yang menerima jaminan, yang
                    dipisahkan antara pihak berelasi
                    dan pihak ketiga untuk pihak
                    yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya
                    jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan;
                    dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan,
              misalnya fasilitas L/C, cerukan bank;
              dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah
              dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status
                    perkaradan pendapat hukum
                    (legal opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang
              berdampak terhadap Perusahaan,
              misalnya masalah lingkungan hidup,
              diungkapkan uraian singkat tentang
              peraturan dan estimasi dampak
              keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak
              tambahan:
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan
                    pajak, jenis pajak, tahun pajak
                    serta jumlah pokok dan denda
                    atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap
                    ketetapan atau tagihan pajak
                    (keberatan atau banding);
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang
              diungkapkan antara lain:
              (a)   karakteristik aset atau liabilitas
                    kontinjensi;
              (b)   estimasi dari dampak
                    keuangannya;
              (c)   indikasi tentang ketidakpastian
                    yang terkait dengan jumlah atau

Page 96
No                       Keterangan                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                        waktu arus keluar sumber daya;
                        dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh
                        pihak ketiga.

 34)   Khusus Industri Perkebunan                                          √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak
          dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian
          kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan                             √                  Catatan 27
       a) Perusahaan harus mengungkapkan
          informasi yang memungkinkan para
          pengguna laporan keuangan untuk
          mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
          timbul dari instrumen keuangan, serta
          kebijakan dalam pengelolaan risiko,
          termasuk, namun tidak terbatas pada
          risiko sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar
                  analisis umur aset keuangan yang
                  belum jatuh tempo atau tidak
                  mengalami penurunan nilai dan yang
                  lewat jatuh tempo pada akhir periode
                  pelaporan tetapi tidak mengalami
                  penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk
                        liabilitas keuangan derivatif dan
                        nonderivatif yang menunjukkan
                        sisa jatuh tempo kontraktual
                        yang bertujuan untuk
                        pemahaman terhadap periode
                        arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara
                        Perusahaan mengelola risiko
                        likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis
                  sensitivitas untuk setiap jenis risiko
                  pasar dimana entitas terdampak pada
                  akhir periode pelaporan, yang
                  menunjukkan dampak perubahan
                  pada variabel risiko yang relevan
                  pada tanggal tersebut terhadap laba
                  rugi dan ekuitas; dan

Page 97
No                      Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh
                  Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud
          dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif
          untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan                                         √
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital
          Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio
                  kecukupan modal pada tanggal
                  laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan
                  peraturan Bank Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari
                  perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto                                             √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa
                  neto menurut jenis mata uang pada
                  tanggal laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum
                  berdasarkan peraturan Bank
                  Indonesia;
            (3)   Aspek khusus yang mendasari
                  perhitungan posisi devisa neto.

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas
            Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar
            hukum yang melandasi jaminan atas dana
            pihak ketiga di bank.
       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian
            masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat,
            pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian
       mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi
             dalam laporan posisi keuangan dan

Page 98
No                     Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             jumlah tersebut disajikan selama tiga
             tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan
            rencana manajemen dan pemegang
            saham setelah kuasi-reorganisasi yang
            menggambarkan prospek usaha di masa
            mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan
            sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun
            selisih penilaian Aset dan liabilitas
            sebelum digunakan untuk mengeliminasi
            defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya
            kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
            dalam laporan posisi keuangan untuk
            jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
            kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal                                  √                  Catatan 27e
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan,
          kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
          mengelola permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola
                sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya
                dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan
                yang disyaratkan oleh pihak eksternal;
                dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya
                dalam mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian
          yang dikelola sebagai modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka
          b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
          persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan
          persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.

 39)   Transaksi Nonkas                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain :

Page 99
No                    Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Transaksi pada aktivitas investasi dan
       pendanaan yang tidak memerlukan
       penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak
       termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa
       perolehan Aset secara kredit atau sewa
       pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan
       saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas
            pembayaran berbasis saham baik untuk
            jangka pendek ataupun jangka panjang;
       b)   penjelasan mengenai setiap jenis
            perjanjian pembayaran berbasis saham
            yang ada pada suatu periode, termasuk
            syarat dan ketentuan umum setiap
            perjanjian, seperti kondisi vesting,
            jangka waktu maksimum atas opsi yang
            diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga
            eksekusi opsi saham untuk setiap
            kelompok opsi saham;
       d)   untuk opsi saham yang dieksekusi
            selama periode, rata-rata tertimbang
            harga saham pada tanggal eksekusi atau
            selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata
            tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
            saham yang beredar pada akhir periode;
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan
            mengungkapkan paling kurang hal-hal
            sebagai berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu
                  periode, rata-rata tertimbang Nilai
                  Wajar opsi tersebut pada tanggal
                  pengukuran dan informasi tentang
                  bagaimana Nilai Wajar tersebut
                  diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang
                  nilai wajar instrumen ekuitas
                  tersebut pada tanggal pengukuran,
                  dan informasi tentang pengukuran
                  Nilai Wajar tersebut untuk
                  instrumen ekuitas lain yang
                  diberikan selama suatu periode
                  (yaitu selain opsi saham);

Page 100
No                      Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis
             saham terhadap laba rugi Perusahaan
             dalam suatu periode dan terhadap posisi
             keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:                                         √
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas
          Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus
                dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai
                perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan
                dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program                           √
       Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit
            Asuransi Syariah;
       b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan,
            Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
            Syariah; dan
       d)   Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat,
       jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil
            underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang
            mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
            hidup perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                       √
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat
            (jenis kayu);
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara
            seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
            wajib lainnya;

Page 101
No                     Keterangan                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang
            berhubungan dengan pelaksanaan
            penanaman kembali hutan alam (TPTI,
            pembinaan dan perlindungan hutan,
            penanaman tanah kosong dan usaha
            lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan
            pelaksanaan Bina desa hutan dan
            biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi
            anggaran dan penanaman pada periode
            berjalan dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana
            dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan
                jembatan serta pemeliharaannya;
                dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada
                periode berjalan dan akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                √                  Catatan 2v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima
             informasi setelah periode pelaporan
             tentang kondisi yang ada pada akhir
             periode pelaporan, maka Perusahaan
             memutakhirkan pengungkapan kondisi
             tersebut sesuai dengan informasi terkini;
             dan
             contoh peristiwa setelah periode
             pelaporan yang mensyaratkan entitas
             untuk menyesuaikan jumlah yang diakui
             dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya
             tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa non
             penyesuai yang material setelah periode
             pelaporan, maka Perusahaan
             mengungkapkan uraian peristiwa,
             misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
             (3)   estimasi atas dampak keuangan,
                   atau pernyataan dan alasan bahwa
                   estimasi tersebut tidak dapat
                   dibuat.

Page 102
No                     Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 46)   Perkembangan Terakhir Standar                                   √
       Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang
       Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan
       suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah
       diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru
            tersebut;
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku
            efektif atau perubahan kebijakan
            akuntansi;
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan
            baru tersebut disyaratkan; dan
       d)   pembahasan mengenai dampak
            penerapan awal SAK dan peraturan baru
            atas laporan keuangan atau pernyataan
            manajemen bahwa dampak tersebut
            tidak dapat diketahui atau diestimasi
            secara wajar.

 47)   Reklasifikasi                                                   √
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah
            penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
            dalam laporan keuangan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan
            antara lain:
            (1)   sifat reklasifikasi;
            (2)   jumlah masing-masing pos atau
                  gabungan beberapa pos yang
                  direklasifikasi; dan
            (3)   alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah
            komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
            maka Perusahaan harus
            mengungkapkan:
            (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah
                  tersebut; dan
            (2)   sifat penyesuaian yang akan
                  dilakukan jika jumlah tersebut
                  direklasifikasi.

 48)   Hibah Pemerintah                                                √
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima,
       Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
       sebagai berikut:

Page 103
No                    Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang
          diakui dalam laporan keuangan dan
          indikasi bentuk lain dari bantuan
          pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan
          kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
          pemerintah yang telah diakui.


 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar                         √
       Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan
            yang menyusun laporan keuangan
            dengan menggunakan standar akuntansi
            selain SAK untuk memenuhi persyaratan
            otoritas pasar modal di negara lain atau
            dalam rangka penawaran Efek di negara
            lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan
                   standar akuntansi di negara lain;
            (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda
                   untuk laporan posisi keuangan
                   beserta penjelasannya; dan
            (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda
                   untuk laporan laba rugi
                   komprehensif beserta
                   penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan
            oleh otoritas pasar modal di negara lain
            untuk melakukan pengungkapan
            tambahan mengikuti ketentuan yang
            berlaku di negara tersebut, maka
            pengungkapan tersebut wajib
            ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat,
       jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja
       perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
       mempengaruhi kelangsungan hidup
       perusahaan.


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published31 Jul 2026
Pages103
Characters229,489
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved — Akuntan Publik · Akuntan Publik p.2
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.13 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.43
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.67
unresolved org Bapepam p.89 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-II-GOLD.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result