Skip to content
Back to announcement

20251218_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32014083_lamp1.pdf

Other Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00363/2025                           18 Desember 2025
Lampiran : 1 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

           Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Ringkasan Risalah
                     Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang
                     Sukuk Mudharabah

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang diselenggarakan pada :
   • 10 Desember 2025 yaitu :
        o RUPO Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
        o RUPSU Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
   • 11 Desember 2025 yaitu :
        o RUPO Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
        o RUPSU Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit
pada hari Kamis, 18 Desember 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                          Corporate Secretariat




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary

Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                                                                                                                                                                                                                                      BISNIS 7
Kamis, 18 Desember 2025
Edisi: 12914 | Thn. 53

HARIAN TERBIT          Koran Aspirasi Rakyat




BKHIT SUMSEL FASILITASI                                                                                                                                                                                Menkop Tegaskan Pentingnya
                                                                                                                                                                                                       UU Sistem Perkoperasian,
EKSPOR MINYAK KELAPA                                                                                                                                                                                   Landasan Penguatan Ekonomi

KE MALAYSIA
                                                                                                                                                                                                       Jakarta, HanTer - Menteri                          seluruh kluster koperasi lintas                     nunjukkan keberpihakan terha-
                                                                                                                                                                                                       Koperasi Ferry Juliantono me-                      kementerian, daerah, dan ge-                        dap koperasi sebagai lembaga
                                                                                                                                                                                                       negaskan pentingnya kehadiran                      rakan koperasi.                                     ekonomi kerakyatan.
                                                                                                                                                                                                       Undang-Undang (UU) Sistem                               Penambahan bab khusus                              “Presiden ingin koperasi
                                                                                                                                                                                                       Perkoperasian Nasional seba-                       tentang Koperasi Desa/Kelurah-                      kembali pada jalur yang benar,
                                                                                                                                                                                                       gai landasan hukum baru bagi                       an (Kopdes/Kel) Merah Putih                         memainkan peran di sektor
                                                                                                                                                                                      ISTIMEWA         penguatan ekonomi berbasis                         juga dinilai krusial, sejalan de-                   produksi, distribusi, hingga
    Balai Karantina                                                                                                                                                                                    gotong royong.                                     ngan target Presiden membentuk                      industri agar kesejahteraan
                                                                                                                                                                                                            Menurut Ferry, Rancangan                      80.000 koperasi desa/kelurahan.                     tumbuh bersama, bukan kaya
   Hewan, Ikan dan                                                                                                                                                                                     Undang-Undang (RUU) Per-                                “Kemenkop akan melakukan                       sendiri,” katanya.
 Tumbuhan (BKHIT)                                                                                                                                                                                      koperasian yang selama ini                         percepatan inventarisasi masalah                        Kemajuan koperasi tidak
                                                                                                                                                                                                       diposisikan sebagai revisi atas                    dengan menggandeng gerakan                          hanya ditopang regulasi, tetapi
  Sumatera Selatan                                                                                                                                                                                     Undang-Undang Nomor 25                             koperasi dan akademisi. Di awal                     juga berbasis data. Kemenkop
      memfasilitasi                                                                                                                                                                                    Tahun 1992 sebaiknya tidak                         Januari 2026 prosesnya akan kita                    kini tengah merampungkan
    ekspor perdana                                                                                                                                                                                     lagi berbentuk revisi, melainkan
                                                                                                                                                                                                       hadir sebagai undang-undang
                                                                                                                                                                                                                                                          sempurnakan,” jelasnya.
                                                                                                                                                                                                                                                               Ia mengatakan payung
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              data desa presisi bersama
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              akademisi dan DPR untuk
     minyak kelapa                                                                                                                                                                                     baru yang lebih komprehensif.                      hukum yang kuat diperlukan                          menyiapkan peta pembangun-
     mentah (crude                                                                                                                                                                                          “RUU Perkoperasian akan                       agar koperasi mampu bersaing                        an Kopdes/Kel Merah Putih,
                                                                                                                                                                                                       kami ajukan sebagai Un-                            dengan swasta maupun BUMN.                          katannya, menambahkan.
  coconut oil-CNO),                                                                                                                                                                                    dang-Undang baru terkait Sis-                           Dengan Undang-Undang                               Dengan dukungan infra-
    asal Kabupaten                                                                                                                                                                                     tem Perkoperasian Nasional,”                       Sistem Perkoperasian Nasional,                      struktur digital, ia optimistis
                                                                                                                                                                                                       kata Ferry dalam Symposium II                      Ferry mengatakan optimistis                         koperasi memasuki babak
  Banyuasin melalui                                                                                                                                                                                    Koperasi Indonesia di Jakarta,                     koperasi kembali menjadi Soko                       baru dan berpeluang menjadi
   Pelabuhan Boom                   "Ekspor 126 ton CNO                                lembang ke Malaysia, di-                                21 ton dengan nilai Rp600                               Rabu (17/12/2025).                                 Guru Perekonomian Nasional.                         tulang punggung perekonomi-
 Baru Palembang ke               yang secara langsung dari
                                 Pelabuhan Boom Baru Pa-
                                                                                       lakukan bertahap mulai 15
                                                                                       Desember 2025 sebanyak
                                                                                                                                               juta," ujar Wiliam.
                                                                                                                                                                    Danial
                                                                                                                                                                                                            Ferry mengatakan regulasi
                                                                                                                                                                                                       baru tersebut akan memayungi
                                                                                                                                                                                                                                                               Menurut Ferry, Presiden
                                                                                                                                                                                                                                                          Prabowo Subianto telah me-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              an nasional.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Danial
          Malaysia.
                                                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
                                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
Jakarta, HanTer - "Un-
                                  PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan            PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
tuk memfasilitasi ekspor          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan
                                  Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah          Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
komoditas itu, tim kami           Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:                    memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
                                                                                                                                                                                                  Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
telah melakukan peme-             I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
                                       Hari, Tanggal           :    Rabu, 10 Desember 2025                                                                                                        I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
riksaan dan standarisasi               Waktu                   :    Pukul 15.15 s.d 16.30 WIB                                                                                                          Hari, Tanggal          :    Kamis, 11 Desember 2025
                                       Tempat                  :    WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur                                                                         Waktu                  :    Pukul 15.00 s.d 16.08 WIB
sesuai dengan negara tu-               Agenda                  :                                                                                                                                       Tempat                 :    WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
                                       1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                            Agenda                 :
juan ekspor," kata Kepala                 a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan                                          1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
                                          b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31               a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
BKHIT Sumsel Sri Endah                        Desember 2023 dan 2024,                                                                                                                                     b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                          serta usulan Emiten sehubungan dengan kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya                       per 31 Desember 2023 dan 2024,
Ekandari, di Palembang,                   Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi               serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
Rabu (17/12/2025).                        tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                       2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT
                                                                                                                                                                                                          Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                                                                                                                                                                                       2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan
    Menurut dia, peran pen-               Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanju-
                                          tan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                                                                                                                                                                                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                          Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
ting BKHIT Sumsel dalam                   konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                          Tahap II Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                                                                                                                                                                                          laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                          Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana
memastikan produk perke-                  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan kon-
                                          solidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                                                                                                                                                                                          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                                          Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
bunan dan olahannya yang          II. Pihak yang hadir dalam RUPSU                                                                                                                                II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
akan diekspor memenuhi                1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                      2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bapak Sumadi selaku Direktur Keuangan
                                                                                                                                                                                                      1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                                                                                                                                                                                      2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
standar keamanan dari                 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
                                      4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
                                                                                                                                                                                                      3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
                                                                                                                                                                                                      4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
mikroorganisme penggang-          III. Kehadiran Pemegang Sukuk                                                                                                                                   III. Kehadiran Pemegang Sukuk
                                       RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk yang                  RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
gu tumbuhan dan persya-                bernilai pokok Rp663.200.000.000,00 atau sebanyak 663.200.000.000 suara yang merupakan 88,427% dari jumlah Sukuk yang telah diterbitkan dan                     yang bernilai pokok sebesar Rp253.200.000.000,00 atau sebanyak 253.200.000.000 suara yang merupakan 89,846% dari jumlah Sukuk yang
                                       belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU                      telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum
ratan teknis dari negara               sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah             kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan
                                       dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.                                                                                       dengan demikian, RUPSU adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
tujuan                            IV. Pelaksanaan RUPSU                                                                                                                                           IV. Pelaksanaan RUPSU
    Rangkaian tindakan                1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU                                                            PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU serta menyampaikan usulan sehubungan
                                         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU serta menyampaikan usulan sehubungan                      dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
karantina dilakukan secara               dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya :                                                                                                                  1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
                                         a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan                                             a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
ketat, mulai dari pemerik-               b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31               b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                            Desember 2023 dan 2024.                                                                                                                                         per 31 Desember 2023 dan 2024.
saan fisik, pengujian labora-          2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU                                               2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
                                         Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mem-                        Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
torium, hingga penerbitan                berikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan terdapat 2 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan dan/atau                          memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU dan terdapat 1 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan
sertifikat fitosanitari.                   memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
                                      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                                                         dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
                                                                                                                                                                                                      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
    Fitosanitari adalah se-              Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                      4. Hasil Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                                                         Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                      4. Hasil Keputusan RUPSU
rangkaian tindakan karan-                Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                                                           Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

tina tumbuhan yang dila-                                   Abstain                                        Setuju                                           Tidak Setuju                                                    Abstain                                        Setuju                                         Tidak Setuju

kukan sebelum mengekspor                         0 suara atau bernilai Rp0,00         464.200.000.000 suara atau bernilai               199.000.000.000 suara atau bernilai                                      0 suara atau bernilai Rp0,00         147.200.000.000 suara, atau bernilai               106.000.000.000 suara, atau bernilai
                                                                                      Rp464.200.000.000,00 atau 69,99%                  Rp199.000.000.000,00 atau 30,01%                                                                              Rp147.200.000.000,00 atau 58,136%                  Rp106.000.000.000,00 atau 41,864%
komoditas pertanian dan
                                                                                                                                                                                                          Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
perkebunan.                               Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan
                                          dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No.                disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
    Dengan melalui pen-                   51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dimana
                                          keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU
                                                                                                                                                                                                          Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                          perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk
dampingan tim BKHIT                       tidak mengambil suatu keputusan.                                                                                                                                yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.

Sumsel, diharapkan pro-                                                                          Jakarta, 18 Desember 2025                                                                                                                                      Jakarta, 18 Desember 2025

duk yang akan diekspor                                               EMITEN                                                                  WALI AMANAT                                                                             EMITEN                                                               WALI AMANAT

itu benar-benar memenuhi
standar dan persyaratan
sehingga ketika sampai di                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                        PT BANK MEGA Tbk                                                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                       PT BANK MEGA Tbk

negara tujuan ekspor tidak
mengalami masalah atau                                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
penolakan.                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                                                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
                                  PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian                            PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir Nanette
                                  Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan                Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
                                  kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi                kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                  (“RUPO”) sebagai berikut:                                                                                                                                       (“RUPO”) sebagai berikut:
                                  I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO                                                                                                              I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
                                       Hari, Tanggal          :    Rabu, 10 Desember 2025                                                                                                              Hari, Tanggal          :    Kamis, 11 Desember 2025
                                       Waktu                  :    Pukul 10.31 s.d 12.58 WIB                                                                                                           Waktu                  :    Pukul 10.18 s.d 12.12 WIB
                                       Tempat                 :    WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur                                                                          Tempat                 :    WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
                                       Agenda                 :                                                                                                                                        Agenda                 :

  Ekspor 126 ton                       1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamana-
                                          tan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                       1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliama-
                                                                                                                                                                                                          natan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                          Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
 CNO yang secara
                                          Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
                                       2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari                 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022,
                                          2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5                   yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4

   langsung dari
                                          ayat 5.4 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya                   dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai
                                          mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.                                                                                 perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
                                       3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari                 3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli

 Pelabuhan Boom                           2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
                                          5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
                                          perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
                                                                                                                                                                                                          2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
                                                                                                                                                                                                          5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
                                                                                                                                                                                                          perubahan Jatuh Tempo Obligasi.

Baru Palembang ke                      4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari
                                          2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6
                                                                                                                                                                                                       4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022,
                                                                                                                                                                                                          yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat

Malaysia, dilakukan
                                          ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).                                                                                       6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
                                  II. Pihak yang hadir dalam RUPO                                                                                                                                 II. Pihak yang hadir dalam RUPO
                                      1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat                                                                                                                          1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat

bertahap mulai 15                     2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
                                      3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
                                                                                                                                                                                                      2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
                                                                                                                                                                                                      3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.

 Desember 2025
                                      4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022                                                                                     4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
                                  III. Kehadiran Pemegang Obligasi                                                                                                                                III. Kehadiran Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                                       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
 sebanyak 21 ton
                                       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
                                       Obligasi yang bernilai pokok Rp1.438.411.428.572,00 atau sebanyak 1.438.411.428.572 suara yang merupakan 95,904% dari jumlah Obligasi                           Obligasi yang bernilai pokok Rp1.034.500.000.000,00 atau sebanyak 1.034.500.000.000 suara yang merupakan 88,807% dari jumlah Obligasi
                                       yang telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.720.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki                   yang telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.204.880.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki

dengan nilai Rp600                     oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp220.160.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.499.840.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran                      oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp40.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.880.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran
                                       dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan                  dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan
                                       demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.                                                           demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.

       juta."                     IV. Pelaksanaan RUPO
                                      1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                  IV. Pelaksanaan RUPO
                                                                                                                                                                                                      1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
                                         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan                             PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan
                                         RUPO, antara lain :                                                                                                                                             RUPO, antara lain :
                                         a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-16 dan ke-17.                                                                 a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-13 dan ke-14.
                                         b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai                           b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai

        WILIAM                              dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas                          dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas
                                            seluruh seri Obligasi.                                                                                                                                          seluruh seri Obligasi.

       CHANDRA                           c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi.                                                              c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi.
                                         d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)                              d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                                            Tbk.
                                            Tbk.
                                                                                                                                                                                                      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
                                      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                         Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
                                         Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                                         atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan per-
    Minyak kelapa mentah                 atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 8 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan per-
                                         tanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
                                                                                                                                                                                                         tanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
                                                                                                                                                                                                      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
(CNO) yang melalui proses             3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
                                         Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                         Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                      4. Hasil Keputusan RUPO
pemeriksaan ketat sesuai              4. Hasil Keputusan RUPO
                                         a. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1, 2, dan 3 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                         a. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1, 2, dan 3 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                            (Persero) Tbk
standar dan persyaratan                       (Persero) Tbk

yang ditentukan negara                                     Abstain*                         Setuju                                             Tidak Setuju
                                                                                                                                                                                                                            Abstain*                               Setuju                                         Tidak Setuju

tujuan ekspor, diharapkan                        4.914.285.714 suara, atau         5.897.142.857                -     1.427.600.000.001 suara, atau bernilai Rp.427.600.000.001,00
                                                                                                                                                                                                               15.000.000.000 suara, atau ber-        265.000.000.000 suara, atau         -     754.500.000.000 suara, atau bernilai
                                                                                                                                                                                                               nilai Rp15.000.000.000,00              bernilai Rp265.000.000.000,00             Rp754.500.000.000,00 atau 72,93%
pembeli merasa puas dan                          bernilai Rp4.914.285.714,00       suara, atau bernilai
                                                                                   Rp5.897.142.857,00           -
                                                                                                                      atau 99,248%
                                                                                                                      Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
                                                                                                                                                                                                                                                      atau 25,62%                         -     Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                769.500.000.000 suara atau bernilai
membuat kontrak permin-                                                            atau 0,410%                        1.432.514.285.715 suara atau bernilai Rp1.432.514.285.715,00
                                                                                                                      atau 99,59%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rp769.500.000.000,00 atau 74,38%

taan secara berkelanjutan                 b.   Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 2 untuk Agenda4 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                                                          b. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
dengan volume yang lebih                                                                                                                                                                                                    Abstain*                               Setuju                                         Tidak Setuju
                                                           Abstain*                         Setuju                                             Tidak Setuju
besar.                                                                                                                                                                                                         15.000.000.000 suara atau senilai       439.500.000.000 suara, atau        -     580.000.000.000 suara, atau bernilai
    Minyak kelapa mentah                         4.914.285.714 suara, atau
                                                 bernilai Rp4.914.285.714,00
                                                                                   420.171.428.571
                                                                                   suara, atau bernilai
                                                                                                                 -    1.013.325.714.287 suara, bernilai Rp1.013.325.714.287,00 atau
                                                                                                                      70,448%
                                                                                                                                                                                                               Rp15.000.000.000,00                     bernilai Rp439.500.000.000,00
                                                                                                                                                                                                                                                       atau 42,48%                        -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rp580.000.000.000,00 atau 56,07%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
dari Kabupaten Banyuasin,                                                          Rp420.171.428.571 atau
                                                                                   29,211%
                                                                                                                 -    Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
                                                                                                                      1.018.240.000.001 suara atau bernilai Rp1.018.240.000.001,00
                                                                                                                                                                                                                                                                                                595.000.000.000 suara atau bernilai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rp595.000.000.000,00 atau 57,52%
Sumsel itu diekspor un-                                                                                               atau 70,79%
                                                                                                                                                                                                             Keterangan:   * Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun
tuk memenuhi permintaan                        Keterangan: * Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun
                                                             tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                                                                                                                                                                                                                              tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                                                                                                                                                                                                                              Obligasi selain suara abstain
industri kosmetika di Ma-                                    Obligasi selain suara abstain                                                                                                                Dengan demikian hasil pemungutan suara Usulan Keputusan 1 dan Usulan Keputusan 2 dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum
                                                                                                                                                                                                          pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan
laysia, kata Kepala BKHIT                 Dengan demikian hasil pemungutan suara Usulan Keputusan 1 dan Usulan Keputusan 2 dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuo-
                                          rum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perwaliamanatan Obligasi                              Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie
Sumsel.                                   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                          Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
                                                                                                                                                                                                          Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
                                                                                                                                                                                                          oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
    Sementara Pimpinan PT                 oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
                                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, 18 Desember 2025
Sukatani Perkasa Wiliam                                                                          Jakarta, 18 Desember 2025

Chandra mengatakan, peru-                                            EMITEN                                                                  WALI AMANAT                                                                             EMITEN                                                               WALI AMANAT
sahaannya mendapat pesan-
an minyak kelapa mentah
(CNO) 126 ton dari produ-                                                                                                                                                                                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                      PT BANK MEGA Tbk
                                                    PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                        PT BANK MEGA Tbk
sen kosmetika Malaysia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published18 Dec 2025
Pages2
Characters68,129
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×34
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×172
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.2 ×7
unresolved org Koperasi Ferry Juliantono p.2
unresolved org Koperasi Desa p.2
unresolved org Koperasi Indonesia p.2
unresolved org Un-PT Bank Mega Tbk p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×39
unresolved person Humberg Lie p.2 ×4
unresolved person Ir. Nanette p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 460 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-12-18',
 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result