Back to announcement
20251218_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32014083_lamp1.pdf
Other Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00363/2025 18 Desember 2025
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang diselenggarakan pada :
• 10 Desember 2025 yaitu :
o RUPO Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
o RUPSU Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• 11 Desember 2025 yaitu :
o RUPO Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
o RUPSU Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit
pada hari Kamis, 18 Desember 2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
BISNIS 7
Kamis, 18 Desember 2025
Edisi: 12914 | Thn. 53
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
BKHIT SUMSEL FASILITASI Menkop Tegaskan Pentingnya
UU Sistem Perkoperasian,
EKSPOR MINYAK KELAPA Landasan Penguatan Ekonomi
KE MALAYSIA
Jakarta, HanTer - Menteri seluruh kluster koperasi lintas nunjukkan keberpihakan terha-
Koperasi Ferry Juliantono me- kementerian, daerah, dan ge- dap koperasi sebagai lembaga
negaskan pentingnya kehadiran rakan koperasi. ekonomi kerakyatan.
Undang-Undang (UU) Sistem Penambahan bab khusus “Presiden ingin koperasi
Perkoperasian Nasional seba- tentang Koperasi Desa/Kelurah- kembali pada jalur yang benar,
gai landasan hukum baru bagi an (Kopdes/Kel) Merah Putih memainkan peran di sektor
ISTIMEWA penguatan ekonomi berbasis juga dinilai krusial, sejalan de- produksi, distribusi, hingga
Balai Karantina gotong royong. ngan target Presiden membentuk industri agar kesejahteraan
Menurut Ferry, Rancangan 80.000 koperasi desa/kelurahan. tumbuh bersama, bukan kaya
Hewan, Ikan dan Undang-Undang (RUU) Per- “Kemenkop akan melakukan sendiri,” katanya.
Tumbuhan (BKHIT) koperasian yang selama ini percepatan inventarisasi masalah Kemajuan koperasi tidak
diposisikan sebagai revisi atas dengan menggandeng gerakan hanya ditopang regulasi, tetapi
Sumatera Selatan Undang-Undang Nomor 25 koperasi dan akademisi. Di awal juga berbasis data. Kemenkop
memfasilitasi Tahun 1992 sebaiknya tidak Januari 2026 prosesnya akan kita kini tengah merampungkan
ekspor perdana lagi berbentuk revisi, melainkan
hadir sebagai undang-undang
sempurnakan,” jelasnya.
Ia mengatakan payung
data desa presisi bersama
akademisi dan DPR untuk
minyak kelapa baru yang lebih komprehensif. hukum yang kuat diperlukan menyiapkan peta pembangun-
mentah (crude “RUU Perkoperasian akan agar koperasi mampu bersaing an Kopdes/Kel Merah Putih,
kami ajukan sebagai Un- dengan swasta maupun BUMN. katannya, menambahkan.
coconut oil-CNO), dang-Undang baru terkait Sis- Dengan Undang-Undang Dengan dukungan infra-
asal Kabupaten tem Perkoperasian Nasional,” Sistem Perkoperasian Nasional, struktur digital, ia optimistis
kata Ferry dalam Symposium II Ferry mengatakan optimistis koperasi memasuki babak
Banyuasin melalui Koperasi Indonesia di Jakarta, koperasi kembali menjadi Soko baru dan berpeluang menjadi
Pelabuhan Boom "Ekspor 126 ton CNO lembang ke Malaysia, di- 21 ton dengan nilai Rp600 Rabu (17/12/2025). Guru Perekonomian Nasional. tulang punggung perekonomi-
Baru Palembang ke yang secara langsung dari
Pelabuhan Boom Baru Pa-
lakukan bertahap mulai 15
Desember 2025 sebanyak
juta," ujar Wiliam.
Danial
Ferry mengatakan regulasi
baru tersebut akan memayungi
Menurut Ferry, Presiden
Prabowo Subianto telah me-
an nasional.
Danial
Malaysia.
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
Jakarta, HanTer - "Un-
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
tuk memfasilitasi ekspor Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
komoditas itu, tim kami Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut: memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
telah melakukan peme- I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
Hari, Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025 I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
riksaan dan standarisasi Waktu : Pukul 15.15 s.d 16.30 WIB Hari, Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur Waktu : Pukul 15.00 s.d 16.08 WIB
sesuai dengan negara tu- Agenda : Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya: Agenda :
juan ekspor," kata Kepala a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
BKHIT Sumsel Sri Endah Desember 2023 dan 2024, b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
serta usulan Emiten sehubungan dengan kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya per 31 Desember 2023 dan 2024,
Ekandari, di Palembang, Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
Rabu (17/12/2025). tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan
Menurut dia, peran pen- Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanju-
tan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
ting BKHIT Sumsel dalam konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana
memastikan produk perke- Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan kon-
solidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
bunan dan olahannya yang II. Pihak yang hadir dalam RUPSU II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
akan diekspor memenuhi 1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bapak Sumadi selaku Direktur Keuangan
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
standar keamanan dari 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
mikroorganisme penggang- III. Kehadiran Pemegang Sukuk III. Kehadiran Pemegang Sukuk
RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk yang RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
gu tumbuhan dan persya- bernilai pokok Rp663.200.000.000,00 atau sebanyak 663.200.000.000 suara yang merupakan 88,427% dari jumlah Sukuk yang telah diterbitkan dan yang bernilai pokok sebesar Rp253.200.000.000,00 atau sebanyak 253.200.000.000 suara yang merupakan 89,846% dari jumlah Sukuk yang
belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum
ratan teknis dari negara sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk. dengan demikian, RUPSU adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
tujuan IV. Pelaksanaan RUPSU IV. Pelaksanaan RUPSU
Rangkaian tindakan 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU serta menyampaikan usulan sehubungan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU serta menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
karantina dilakukan secara dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya : 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
ketat, mulai dari pemerik- b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
Desember 2023 dan 2024. per 31 Desember 2023 dan 2024.
saan fisik, pengujian labora- 2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU 2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mem- Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
torium, hingga penerbitan berikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan terdapat 2 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU dan terdapat 1 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan
sertifikat fitosanitari. memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
Fitosanitari adalah se- Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
4. Hasil Keputusan RUPSU
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
4. Hasil Keputusan RUPSU
rangkaian tindakan karan- Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
tina tumbuhan yang dila- Abstain Setuju Tidak Setuju Abstain Setuju Tidak Setuju
kukan sebelum mengekspor 0 suara atau bernilai Rp0,00 464.200.000.000 suara atau bernilai 199.000.000.000 suara atau bernilai 0 suara atau bernilai Rp0,00 147.200.000.000 suara, atau bernilai 106.000.000.000 suara, atau bernilai
Rp464.200.000.000,00 atau 69,99% Rp199.000.000.000,00 atau 30,01% Rp147.200.000.000,00 atau 58,136% Rp106.000.000.000,00 atau 41,864%
komoditas pertanian dan
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
perkebunan. Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan
dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
Dengan melalui pen- 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dimana
keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU
Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk
dampingan tim BKHIT tidak mengambil suatu keputusan. yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
Sumsel, diharapkan pro- Jakarta, 18 Desember 2025 Jakarta, 18 Desember 2025
duk yang akan diekspor EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
itu benar-benar memenuhi
standar dan persyaratan
sehingga ketika sampai di PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
negara tujuan ekspor tidak
mengalami masalah atau PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
penolakan. OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”) sebagai berikut: (“RUPO”) sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025 Hari, Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Waktu : Pukul 10.31 s.d 12.58 WIB Waktu : Pukul 10.18 s.d 12.12 WIB
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Agenda : Agenda :
Ekspor 126 ton 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamana-
tan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliama-
natan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
CNO yang secara
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022,
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4
langsung dari
ayat 5.4 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai
mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi. perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli
Pelabuhan Boom 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
Baru Palembang ke 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6
4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat
Malaysia, dilakukan
ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan). 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
II. Pihak yang hadir dalam RUPO II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat 1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
bertahap mulai 15 2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
Desember 2025
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
III. Kehadiran Pemegang Obligasi III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
sebanyak 21 ton
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
Obligasi yang bernilai pokok Rp1.438.411.428.572,00 atau sebanyak 1.438.411.428.572 suara yang merupakan 95,904% dari jumlah Obligasi Obligasi yang bernilai pokok Rp1.034.500.000.000,00 atau sebanyak 1.034.500.000.000 suara yang merupakan 88,807% dari jumlah Obligasi
yang telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.720.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki yang telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.204.880.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki
dengan nilai Rp600 oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp220.160.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.499.840.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp40.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.880.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran
dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan
demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi. demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
juta." IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan
RUPO, antara lain : RUPO, antara lain :
a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-16 dan ke-17. a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-13 dan ke-14.
b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai
WILIAM dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas
seluruh seri Obligasi. seluruh seri Obligasi.
CHANDRA c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi. c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi.
d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk.
Tbk.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan per-
Minyak kelapa mentah atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 8 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan per-
tanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
tanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
(CNO) yang melalui proses 3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
4. Hasil Keputusan RUPO
pemeriksaan ketat sesuai 4. Hasil Keputusan RUPO
a. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1, 2, dan 3 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
a. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1, 2, dan 3 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk
standar dan persyaratan (Persero) Tbk
yang ditentukan negara Abstain* Setuju Tidak Setuju
Abstain* Setuju Tidak Setuju
tujuan ekspor, diharapkan 4.914.285.714 suara, atau 5.897.142.857 - 1.427.600.000.001 suara, atau bernilai Rp.427.600.000.001,00
15.000.000.000 suara, atau ber- 265.000.000.000 suara, atau - 754.500.000.000 suara, atau bernilai
nilai Rp15.000.000.000,00 bernilai Rp265.000.000.000,00 Rp754.500.000.000,00 atau 72,93%
pembeli merasa puas dan bernilai Rp4.914.285.714,00 suara, atau bernilai
Rp5.897.142.857,00 -
atau 99,248%
Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
atau 25,62% - Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
769.500.000.000 suara atau bernilai
membuat kontrak permin- atau 0,410% 1.432.514.285.715 suara atau bernilai Rp1.432.514.285.715,00
atau 99,59%
Rp769.500.000.000,00 atau 74,38%
taan secara berkelanjutan b. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 2 untuk Agenda4 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
b. Hasil Pengambilan suara Pemegang Obligasi atas Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPO yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
dengan volume yang lebih Abstain* Setuju Tidak Setuju
Abstain* Setuju Tidak Setuju
besar. 15.000.000.000 suara atau senilai 439.500.000.000 suara, atau - 580.000.000.000 suara, atau bernilai
Minyak kelapa mentah 4.914.285.714 suara, atau
bernilai Rp4.914.285.714,00
420.171.428.571
suara, atau bernilai
- 1.013.325.714.287 suara, bernilai Rp1.013.325.714.287,00 atau
70,448%
Rp15.000.000.000,00 bernilai Rp439.500.000.000,00
atau 42,48% -
Rp580.000.000.000,00 atau 56,07%
Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
dari Kabupaten Banyuasin, Rp420.171.428.571 atau
29,211%
- Setelah ditambah dengan suara abstain menjadi :
1.018.240.000.001 suara atau bernilai Rp1.018.240.000.001,00
595.000.000.000 suara atau bernilai
Rp595.000.000.000,00 atau 57,52%
Sumsel itu diekspor un- atau 70,79%
Keterangan: * Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun
tuk memenuhi permintaan Keterangan: * Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun
tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Obligasi selain suara abstain
industri kosmetika di Ma- Obligasi selain suara abstain Dengan demikian hasil pemungutan suara Usulan Keputusan 1 dan Usulan Keputusan 2 dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum
pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan
laysia, kata Kepala BKHIT Dengan demikian hasil pemungutan suara Usulan Keputusan 1 dan Usulan Keputusan 2 dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuo-
rum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perwaliamanatan Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie
Sumsel. Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
Sementara Pimpinan PT oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
Jakarta, 18 Desember 2025
Sukatani Perkasa Wiliam Jakarta, 18 Desember 2025
Chandra mengatakan, peru- EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
sahaannya mendapat pesan-
an minyak kelapa mentah
(CNO) 126 ton dari produ- PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
sen kosmetika Malaysia.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Koperasi Ferry Juliantono
p.2
unresolved
org
Koperasi Desa
p.2
unresolved
org
Koperasi Indonesia
p.2
unresolved
org
Un-PT Bank Mega Tbk
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×39
unresolved
person
Humberg Lie
p.2 ×4
unresolved
person
Ir. Nanette
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
460 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-12-18',
'meeting_type': 'OTHER'}