Skip to content
Back to announcement

20251218_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32014102_lamp1.pdf

Other Text extracted BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.919
PT Bank Maybank Indonesia Tok
Sentral Senayan II

Jl Asia Afrika No.8

Gelora Bung Kamo, Senayan

Jakarta 10270, Indonesia

Telephone 4622129228888
Facsimile 622129039052
www.maybankco.id

No. S.2025.234 /MBI/DIR COMPLIANCE Jakarta, 18 Desember 2025

kepada Yth.

Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)

Gedung BEI, Tower 1, Lantai 4

Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I - Ibu Vera Florida

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Bank Maybank Indonesia Tbk
(“Perseroan”)

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Elektronik dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-14214/BEI.PPI/12-
2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana berdasarkan
pemantauan BEI telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek PT Bank Maybank
Indonesia Tbk ("Perseroan"), sebagai berikut:

Pada tanggai 15 Desember 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham

Perseroan, sebagai berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 16.675.200 saham dengan frekuensi
2.024 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 752.200 saham dengan
frekuensi 197 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp12,- atau 5,834 dari harga penutupan sebelumnya
pada Rp206,- menjadi Rp218,-

Sampai dengan tanggal Surat ini diterbitkan, dapat kami sampaikan penjelasan tertulis dari
Perseroan atas pertanyaan dari BEI, sebagai berikut:

| Pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia | Konfirmasi Perseroan |
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya 1. Perseroan saat ini tidak
informasi atau fakta material yang dapat memiliki/mengetahui adanya informasi
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau fakta material yang dapat
atau keputusan investasi pemodal mempengaruhi nilai efek perusahaan

sebagaimana diatur dalam Peraturan | atau keputusan investasi pemodal

Page 2 OCR 0.912
Otoritas Jasa Keuangan — Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik?

Apakah Perseroan mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point II2.1. dan
IV21. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/OI-
2021?

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya
aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan — Nomor
N/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka?

5. Apakah Perseroan memiliki rencana

untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?

2. Perseroan

3. Perseroan

sebagaimana diatur dalam Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.

saat ini tidak
memiliki/mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point IIL21. dan
IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021.

saat ini
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat

mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Perseroan saat ini tidak mengetahui

adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor II/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Sampai dengan Surat ini diterbitkan,

Perseroan memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi dalam
rangka pemenuhan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun
2024 tentang Konglomerasi Keuangan
dan Perusahaan Induk Konglomerasi
Keuangan. Namun, rencana korporasi
Perseroan dimaksud tidak — akan

tidak memiliki

Page 3 OCR 0.920
berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.

| 6. Rencana pengendali dan/atau | 6. Sampai dengan Surat ini diterbitkan,
pemegang saham utama terkait dengan pengendali dan/atau pemegang saham
| kepemilikan sahamnya di Perseroan. utama tidak memiliki rencana terkait
dengan kepemilikan sahamnya di

Perseroan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Direksi

Cun

Shaiful Adhli Yazid
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published18 Dec 2025
Pages3
Characters4,772
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.1 ×6
linked person Shaiful Adhli Yazid · Direktur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved org PT Bank Maybank Indonesia Tok Sentral Senayan II p.1
unresolved person Vera Florida p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result