Back to announcement
20251217_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013877_lamp1.pdf
Other Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.912
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, JEMBO CABLE Phone 0 21 657011237-1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id No. : PS/131/LGL-CSO/12/2025 Tangerang, 17 Desember 2025 Kepada Yth. BEI / IDX Divisi Penilaian Perusahaan 3 Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 6"Floor. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan Menindaklanjuti Surat BEI No.: S-14161/BEI.PP3/12-2025 tanggal 15 Desember 2025 Perihal : Permintaan Penjelasan Lanjutan, berikut ini kami sampaikan konfirmasinya sebagai berikut: 1. Sehubungan dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) 6 tentang piutang usaha, agar dijelaskan: a. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 3.a, penurunan piutang usaha bagian lancar dan peningkatan bagian jatuh tempo terutama disebabkan oleh penundaan proses dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh sejumlah pelanggan utama seperti PT PLN (Perseroan). Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang penundaan proses dokumen BAST tersebut dapat terjadi, termasuk jika ada kendala administrasi, permasalahan antara Perseroan dengan pelanggan utama saat serah terima barang, dan sejenisnya. W. n: Berikut penjelasan dari proses BASTB (Berita Acara Serah Terima Barang) sampai ke proses pengajuan pembayaran/BA (Berita Acara) Pembayaran: 1. Serah terima barang di gudang PLN wajib menyertakan Surat Jalan yang harus ditandatangani kedua belah pihak (Perseroan-PLN). Sebagai kelengkapan persyaratan administrasi BAST, di sisi PLN terdapat dokumen TUG (Tata Usaha Gudang) yang terdiri dari 3 lembar yaitu : a. Slip Penerimaan Barang (karantina) ditandatangani oleh : Kepala Gudang dan perwakilan Perseroan: b. Slip Penerimaan Barang (persediaan) ditandatangani oleh internal PLN (Kepala Gudang dan Pemeriksa): c. Berita Acara Pemeriksaan Barang ditandatangani oleh internal PLN (Ketua Tim Pemeriksa, Sekretaris, dan beberapa anggota). Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 2 OCR 0.930
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, ka JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id Pada proses TUG tersebut yang memakan waktu cukup lama karena harus routing tandatangan. Setelah TUG lengkap baru bisa dibuatkan BASTB. Apabila dokumen administrasi TUG sudah lengkap maka barulah Perseroan bisa mengajukan BASTB yang disertai dengan dokumen BA Pembayaran untuk selanjutnya PLN dapat memproses pembayaran. b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan apakah proses penundaan dokumen BAST ini, sudah terjadi secara berulang, dan berpotensi terjadi kembali di kemudian hari. Jawaban: Betul terjadi secara berulang dan berpotensi kembali di kemudian hari, mengingat proses routing di internal PLN memakan waktu yang cukup lama. c. Bagaimana upaya Perseroan untuk mengatasi penundaan proses dokumen BAST ini di kemudian hari. Jawaban: Dari PLN sendiri telah melakukan pembaharuan dari segi sistem yang digunakan, mulai Februari 2025 pembuatan TUG telah dibuat secara elektronik dan dari Perseroan bisa memonitoring langsung routing dokumen TUG. d. Jelaskan apakah penundaan proses dokumen BAST ini, mengganggu penerimaan kas Perseroan, dan sejauh mana dampaknya serta upaya Perseroan untuk mengatasinya. W: n: Proses pembuatan dokumen BASTB ini tentunya akan mempengaruhi penerimaan kas, akan tetapi Perseroan tidak dapat menghindarinya karena proses tersebut terjadi di internal PLN. Lamanya proses pembuatan BASTB tersebut banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah tergantung juga dari area lokasi PLN berada. 2. Sehubungan dengan CALK 11 tentang investasi, agar dijelaskan: a. Berdasarkan informasi yang tertera pada CALK 3 Laporan Keuangan Tahunan Auditan 31 Desember 2024 (LKT 31 Desember 2024) tentang ikhtisar kebijakan akuntansi penting, untuk pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan), per 31 Desember 2024 dan 2023, perusahaan memiliki investasi jangka pendek berupa saham yang diukur melalui laba rugi. Selain itu, terdapat pula informasi bahwa aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laporan laba rugi. Sehubungan dengan hal tersebut, dan mengingat saham yang dimaksud adalah saham PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS), yang merupakan Perusahaan Tercatat dan sahamnya yang diperdagangkan di Bursa, jelaskan bagaimana Perseroan mengukur nilai wajar saham tersebut? Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 3 OCR 0.931
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, J EMBO CABLE Kernayoran Jakarta Pusat Phone : 462 21 6570.1511, 2937.1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id Jawaban: Perusahaan memiliki saham tersebut dari tahun 1992 dan dianggap sebagai entitas asosiasi dengan kepemilikan dibawah 2096 atau kurang lebih 1,296 sehingga dicatat dengan biaya perolehan sesuai dengan PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi. Oleh karena itu KAP tidak memperhitungkan investasi tersebut dengan metode ekuitas atau nilai wajar. Selain itu, investasi tersebut telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan didalam portofolio saham tersebut tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang menjadi dasar tidak diperhitungkan nilai wajarnya. b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan apakah peningkatan/penurunan harga penutupan perdagangan saham TBMS di Bursa tidak mempengaruhi nilai wajar saham TBMS, dan pencatatannya di dalam laporan keuangan. Agar dijelaskan pula dasar PSAKnya Vika diperlukan, dalam menanggapi agar Perseroan dapat berdiskusi terlebih dahulu dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terakhir yang melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan). W: n: Pengukuran Investasi tersebut tidak diperhitungkan dengan metode ekuitas atau nilai wajar, namun menggunakan at cost sesuai dengan PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi. Investasi tersebut juga telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang menjadi dasar tidak diperhitungkannya nilai wajar dengan pendekatan konservatif. c. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 7.a, terdapat informasi bahwa KAP terkini yang melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan, memperlakukan investasi saham TBMS secara berbeda, dengan KAP dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang perbedaan perlakuan investasi saham TBMS antar KAP dan ketentuan PSAK yang menjadi dasarnya (Jika diperlukan, Perseroan dapat berdiskusi terlebih dahulu dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terakhir yang melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan). W: In: Latar belakang perbedaan perlakuan investasi saham TBMS kemungkinan didasari oleh dispute terkait perlakuan Investasi Entitas Asosiasi dengan nilai kepemilikan tidak signifikan dan tidak controling atas kepemilikan saham yang memiliki opsi pencatatan menggunakan Eguity method dan Cost method. Penjelasan menurut auditor 2024, Investasi TBMS tidak diperhitungkan dengan metode ekuitas atau nilai wajar, namun menggunakan at cost sesuai dengan PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi. Investasi tersebut juga telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang menjadi dasar tidak diperhitungkannya nilai wajar dengan pendekatan konservatif. Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 4 OCR 0.906
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, ka JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id Dari sisi internal Perbedaan Perlakuan investasi saham TBMS dari beberapa auditor kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: 1) Kepemilikan lembar saham TBMS kurang dimaintenance terkait kepemilikan lembar saham yang telah diperoleh dari 1992: 2) Informasi atas Stocksplit saham TBMS tidak langsung diterima dan disesuaikan diperiode berjalan. d. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 7.a, investasi saham TBMS dilakukan Perseroan sejak tahun 1992. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan estimasi investasi yang diharapkan Perseroan saat memutuskan untuk masuk sebagai pemegang saham TBMS pada tahun 1992 dengan melengkapi tabel di bawah ini. Estimasi jangka waktu investasi 1992 s.d. waktu tidak terbatas Estimasi return investasi per tahun | Persentasenya sekitar sebesar bunga deposito 3. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 9.b, Perseroan telah memberikan rincian financial covenant atas setiap utang perbankan sebagaimana tabel berikut. Berdasarkan tabel tersebut, Perseroan belum memberikan informasi mengenai fasilitas pinjaman untuk masing-masing financial covenant yang disajikan. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 9.c, Perseroan memiliki 5 fasilitas pinjaman dari BMRI dan 1 fasilitas dari BBCA. Sehubungan dengan hal tersebut, agar Perseroan memberikan rincian financial covenant atas masing-masing 6 fasilitas pinjaman dalam bentuk tabel di atas. W: n: 1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. | Nama Fasilitas Total Nilai Fasilitas 1 | Kredit Modal Kerja KMK 1 Rp. 93 milyar 2 | Kredit Modal Kerja KMK 3 USD 2,125 juta 3 | Kredit Modal Kerja Transaksional 2 Rp. 350 milyar 4 | Non Cash Loan / SKBDN USD 61 juta 5 | Non Cash Loan /BG USD 14 juta 6 | Treasury Line USD 5 juta 7 | Bill Purchasing Line USD 1,6 juta 8 | Kredit Investasi USD 1,315 juta Financial Covenant untuk semua fasilitas Bank Mandiri Ratio/Indikator Nilai yang Harus | Pemenuhan per | Pemenuhan per Keuangan Dipertahankan 30 Sep 2025 31 Des 2024 Current Ratio 210096 12799 11996 Leverage £50096 18196 20896 EBITDA to Interest 212096 63396 67690 Debt service coverage 211096 43240 24399 4 Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 5 OCR 0.925
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, J EMBO CABLE Kernayoran Jakarta Pusat Phone : 462 21 6570.1511, 2937.1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id 2. Bank BCA Kredit Investasi Rp. 48 milyar Financial Covenant untuk semua fasilitas Bank BCA Ratio/Indikator Keuangan | Nilai yang Harus | Pemenuhan per | Pemenuhan per Dipertahankan 30 Sep 2025 31 Des 2024 Current Ratio 210896 127960 11996 EBITDA to Debt Service Ratio 2125 43246 243Y6 Debt to Eguity 211090 18196 20896 4. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 17, Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengungkapan Laporan Keuangan Interim sebagaimana Ketentuan 111.1.1.5.3. Peraturan Bursa Nomor I-E mengenai pengungkapan laporan keuangan interim wajib memiliki kualitas pengungkapan yang setara dengan pengungkapan yang terdapat pada laporan keuangan auditan terakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meminta Perseroan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim 30 September 2025 (LK 30 September 2025), untuk dapat memiliki kualitas pengungkapan yang setara LKT 31 Desember 2024. Hal ini mengingat berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 10.a, Perseroan mengklarifikasi adanya penyederhanaan kelompok produk (Penyajian kembali LK 30 September 2025 dilakukan melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas permintaan penjelasan ini). W: n: Perseroan berkomitmen melakukan perbaikan penyajian rincian penjualan per produk di buku LK TW III 2025 pada halaman 42 (Bahasa Indonesia) dan pada halaman 43 (Bahasa Inggris), dimana perbaikannya Perseroan melampirkan file PDF yang telah diperbaiki. 5. Berkaitan dengan pertanyaan poin 4, Bursa meminta Perseroan menyajikan kembali LK 30 September 2025, untuk dapat memiliki kualitas pengungkapan yang setara LKT 31 Desember 2024, mengingat berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.e, Perseroan mengklarifikasi bahwa belum menyajikan transaksi non-kas (Penyajian kembali LK 30 September 2025 dilakukan melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas permintaan penjelasan ini). waban: Perseroan berkomitmen melakukan perbaikan penyajian Transaksi Non Kas sudah dijawab pada jawaban kami sebelumnya dan Perseroan telah melakukan revisi di buku LK TW III 2025 pada halaman 60 (Bahasa Indonesia) dan pada halaman 61 (Bahasa Inggris), dimana perbaikannya Perseroan melampirkan file PDF yang telah diperbaiki. Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 6 OCR 0.924
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, ka JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id 6. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.a, Perseroan menanggapi perbedaan pengungkapan atas penerimaan bunga, dalam konteks pelaporan laba-rugi. Sedangkan, pertanyaan Bursa mengenai pengungkapan atas penerimaan bunga, dalam konteks pelaporan arus kas. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan kembali latar belakang Perseroan tidak menerima arus kas masuk atas penerimaan bunga per 31 Desember 2024, mengingat per 30 September 2024, terdapat penerimaan bunga sebesar Rp1,24 miliar. Arus kas masuk atas penerimaan bunga per 30 September 2024, seharusnya tercermin pada arus kas masuk per 31 Desember 2024. waban: Sehubungan dengan pertanyaan Bursa terkait pengungkapan penerimaan bunga dalam laporan arus kas Perseroan, dengan ini Perseroan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: 1. Realisasi Penerimaan Bunga Perseroan menegaskan bahwa penerimaan bunga sebesar Rp1,24 miliar telah direalisasikan secara kas pada tahun berjalan dan tidak terdapat perbedaan jumlah kas yang diterima antara laporan keuangan interim per 30 September 2024 dan laporan keuangan tahunan audit per 31 Desember 2024. 2. Perbedaan Klasifikasi dalam Laporan Arus Kas Perbedaan yang terjadi semata-mata merupakan perbedaan klasifikasi penyajian dalam laporan arus kas, dengan penjelasan sebagai berikut: « Pada laporan keuangan interim per 30 September 2024 (unaudited), penerimaan bunga disajikan dalam arus kas dari aktivitas investasi: « Pada laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024 (audited), penerimaan bunga tersebut oleh auditor disajikan dalam arus kas dari aktivitas operasi. 3. Dampak terhadap Posisi Kas Perseroan Perbedaan klasifikasi tersebut: « Tidak memengaruhi saldo kas dan setara kas: « Tidak memengaruhi laba rugi: dan « Tidak menimbulkan perbedaan total arus kas bersih Perseroan. Perubahan hanya berdampak pada penyajian antar aktivitas dalam laporan arus kas, tanpa mengubah substansi transaksi. 7. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.g, arus kas penjualan aset tetap per 30 September 2025 dan 30 September 2024 komparatif yang bernilai negatif, disebabkan karena adanya disposal aset yang sudah tidak produktif. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan mengapa disposal aset menyebabkan arus kas penjualan aset tetap bernilai negatif, mengingat arus kas penjualan merupakan kas yang mengalir masuk ke dalam Perseroan. Jawaban: Pada periode sembilan bulan tahun 2025 dan 2024, terdapat beberapa disposal aset yang tidak produktif, namun demikian dari beberapa aset tersebut ada beberapa aset mesin yang masih Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 7 OCR 0.906
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 462 21 591.9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6, ka JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222 Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id mempunyai nilai buku karena adanya revaluasi aset pada tahun 2015, dan ketika dilakukan disposal aset mesin-mesin tersebut belum habis disusutkan. Nilai buku tersebut sebih besar dari pada nilai hasil penjualan aset sehingga terjadi kerugian atau bernilai negatif dalam penyajiannya. Adapun aset yang mengalami kerugian adalah : a. Tahun 2024 (mesin-mesin HDPE, Extruder dan Tapping): b. Tahun 2025 (mesin-mesin Extruder, Medium Drawing, Cabling, Stranding) 8. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 16.a, Perseroan mengklarifikasi bahwa terdapat kesalahan klasifikasi pembayaran hutang bank jangka panjang. Bursa meminta Perseroan menyajikan kembali LK 30 September 2025 (Penyajian kembali LK 30 September 2025 dilakukan melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas permintaan penjelasan ini). waban: Perseroan telah melakukan revisi di buku LK TW III 2025 Arus Kas pada halaman 5 (versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris), dimana perbaikannya Perseroan melampirkan file PDF yang telah diperbaiki. Demikian konfirmasi tertulis ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, Direktur / Corporate Secretary Management System : 1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
PT PLN
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri Ratio
p.4
unresolved
org
Bank BCA Kredit Investasi Rp.
p.5
unresolved
org
Bank BCA Ratio
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.