Skip to content
Back to announcement

20251217_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013877_lamp1.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.912
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

JEMBO CABLE Phone 0 21 657011237-1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id
No. : PS/131/LGL-CSO/12/2025 Tangerang, 17 Desember 2025
Kepada Yth.
BEI / IDX

Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 6"Floor.
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190

Up. Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan

Menindaklanjuti Surat BEI No.: S-14161/BEI.PP3/12-2025 tanggal 15 Desember 2025 Perihal :
Permintaan Penjelasan Lanjutan, berikut ini kami sampaikan konfirmasinya sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) 6 tentang piutang usaha, agar
dijelaskan:

a. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 3.a, penurunan piutang usaha
bagian lancar dan peningkatan bagian jatuh tempo terutama disebabkan oleh penundaan
proses dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh sejumlah pelanggan utama seperti
PT PLN (Perseroan).

Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang penundaan proses
dokumen BAST tersebut dapat terjadi, termasuk jika ada kendala administrasi,
permasalahan antara Perseroan dengan pelanggan utama saat serah terima barang, dan
sejenisnya.

W. n:

Berikut penjelasan dari proses BASTB (Berita Acara Serah Terima Barang) sampai ke proses
pengajuan pembayaran/BA (Berita Acara) Pembayaran:

1. Serah terima barang di gudang PLN wajib menyertakan Surat Jalan yang harus
ditandatangani kedua belah pihak (Perseroan-PLN).

Sebagai kelengkapan persyaratan administrasi BAST, di sisi PLN terdapat dokumen TUG
(Tata Usaha Gudang) yang terdiri dari 3 lembar yaitu :

a. Slip Penerimaan Barang (karantina) ditandatangani oleh : Kepala Gudang dan
perwakilan Perseroan:

b. Slip Penerimaan Barang (persediaan) ditandatangani oleh internal PLN (Kepala
Gudang dan Pemeriksa):

c. Berita Acara Pemeriksaan Barang ditandatangani oleh internal PLN (Ketua Tim
Pemeriksa, Sekretaris, dan beberapa anggota).

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 2 OCR 0.930
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

ka
JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id

Pada proses TUG tersebut yang memakan waktu cukup lama karena harus routing
tandatangan. Setelah TUG lengkap baru bisa dibuatkan BASTB. Apabila dokumen
administrasi TUG sudah lengkap maka barulah Perseroan bisa mengajukan BASTB yang
disertai dengan dokumen BA Pembayaran untuk selanjutnya PLN dapat memproses
pembayaran.

b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan apakah proses penundaan dokumen BAST ini,
sudah terjadi secara berulang, dan berpotensi terjadi kembali di kemudian hari.

Jawaban:

Betul terjadi secara berulang dan berpotensi kembali di kemudian hari, mengingat proses
routing di internal PLN memakan waktu yang cukup lama.

c. Bagaimana upaya Perseroan untuk mengatasi penundaan proses dokumen BAST ini di
kemudian hari.

Jawaban:

Dari PLN sendiri telah melakukan pembaharuan dari segi sistem yang digunakan, mulai
Februari 2025 pembuatan TUG telah dibuat secara elektronik dan dari Perseroan bisa
memonitoring langsung routing dokumen TUG.

d. Jelaskan apakah penundaan proses dokumen BAST ini, mengganggu penerimaan kas
Perseroan, dan sejauh mana dampaknya serta upaya Perseroan untuk mengatasinya.

W: n:

Proses pembuatan dokumen BASTB ini tentunya akan mempengaruhi penerimaan kas, akan
tetapi Perseroan tidak dapat menghindarinya karena proses tersebut terjadi di internal PLN.
Lamanya proses pembuatan BASTB tersebut banyak faktor yang mempengaruhi, salah
satunya adalah tergantung juga dari area lokasi PLN berada.

2. Sehubungan dengan CALK 11 tentang investasi, agar dijelaskan:

a. Berdasarkan informasi yang tertera pada CALK 3 Laporan Keuangan Tahunan Auditan 31
Desember 2024 (LKT 31 Desember 2024) tentang ikhtisar kebijakan akuntansi penting,
untuk pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan), per 31 Desember 2024 dan 2023,
perusahaan memiliki investasi jangka pendek berupa saham yang diukur melalui laba rugi.
Selain itu, terdapat pula informasi bahwa aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar
dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laporan laba rugi. Sehubungan dengan hal
tersebut, dan mengingat saham yang dimaksud adalah saham PT Tembaga Mulia Semanan
Tbk (TBMS), yang merupakan Perusahaan Tercatat dan sahamnya yang diperdagangkan di
Bursa, jelaskan bagaimana Perseroan mengukur nilai wajar saham tersebut?

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 3 OCR 0.931
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

J EMBO CABLE Kernayoran Jakarta Pusat
Phone : 462 21 6570.1511, 2937.1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id
Jawaban:

Perusahaan memiliki saham tersebut dari tahun 1992 dan dianggap sebagai entitas asosiasi
dengan kepemilikan dibawah 2096 atau kurang lebih 1,296 sehingga dicatat dengan biaya
perolehan sesuai dengan PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi. Oleh karena itu KAP tidak
memperhitungkan investasi tersebut dengan metode ekuitas atau nilai wajar. Selain itu,
investasi tersebut telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual
dan didalam portofolio saham tersebut tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang
menjadi dasar tidak diperhitungkan nilai wajarnya.

b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan apakah peningkatan/penurunan harga
penutupan perdagangan saham TBMS di Bursa tidak mempengaruhi nilai wajar saham
TBMS, dan pencatatannya di dalam laporan keuangan. Agar dijelaskan pula dasar PSAKnya
Vika diperlukan, dalam menanggapi agar Perseroan dapat berdiskusi terlebih dahulu
dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terakhir yang melakukan audit atas laporan
keuangan Perseroan).

W: n:

Pengukuran Investasi tersebut tidak diperhitungkan dengan metode ekuitas atau nilai
wajar, namun menggunakan at cost sesuai dengan PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi.
Investasi tersebut juga telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk
dijual dan tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang menjadi dasar tidak
diperhitungkannya nilai wajar dengan pendekatan konservatif.

c. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 7.a, terdapat informasi bahwa KAP
terkini yang melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan, memperlakukan investasi
saham TBMS secara berbeda, dengan KAP dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
dijelaskan latar belakang perbedaan perlakuan investasi saham TBMS antar KAP dan
ketentuan PSAK yang menjadi dasarnya (Jika diperlukan, Perseroan dapat berdiskusi
terlebih dahulu dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terakhir yang melakukan audit
atas laporan keuangan Perseroan).

W: In:

Latar belakang perbedaan perlakuan investasi saham TBMS kemungkinan didasari oleh
dispute terkait perlakuan Investasi Entitas Asosiasi dengan nilai kepemilikan tidak signifikan
dan tidak controling atas kepemilikan saham yang memiliki opsi pencatatan menggunakan
Eguity method dan Cost method.

Penjelasan menurut auditor 2024, Investasi TBMS tidak diperhitungkan dengan metode
ekuitas atau nilai wajar, namun menggunakan at cost sesuai dengan PSAK 228 Investasi
pada Entitas Asosiasi. Investasi tersebut juga telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar
yang dimiliki untuk dijual dan tidak terdapat indikasi penurunan nilai yang menjadi dasar
tidak diperhitungkannya nilai wajar dengan pendekatan konservatif.

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 4 OCR 0.906
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

ka
JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id

Dari sisi internal Perbedaan Perlakuan investasi saham TBMS dari beberapa auditor
kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:

1) Kepemilikan lembar saham TBMS kurang dimaintenance terkait kepemilikan lembar
saham yang telah diperoleh dari 1992:

2) Informasi atas Stocksplit saham TBMS tidak langsung diterima dan disesuaikan diperiode
berjalan.

d. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 7.a, investasi saham TBMS
dilakukan Perseroan sejak tahun 1992. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan
estimasi investasi yang diharapkan Perseroan saat memutuskan untuk masuk sebagai
pemegang saham TBMS pada tahun 1992 dengan melengkapi tabel di bawah ini.

Estimasi jangka waktu investasi 1992 s.d. waktu tidak terbatas
Estimasi return investasi per tahun | Persentasenya sekitar sebesar bunga deposito

3. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 9.b, Perseroan telah memberikan
rincian financial covenant atas setiap utang perbankan sebagaimana tabel berikut.
Berdasarkan tabel tersebut, Perseroan belum memberikan informasi mengenai fasilitas pinjaman
untuk masing-masing financial covenant yang disajikan. Berdasarkan tanggapan atas
permintaan penjelasan poin 9.c, Perseroan memiliki 5 fasilitas pinjaman dari BMRI dan 1 fasilitas
dari BBCA.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar Perseroan memberikan rincian financial covenant atas
masing-masing 6 fasilitas pinjaman dalam bentuk tabel di atas.

W: n:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

No. | Nama Fasilitas Total Nilai Fasilitas
1 | Kredit Modal Kerja KMK 1 Rp. 93 milyar
2 | Kredit Modal Kerja KMK 3 USD 2,125 juta
3 | Kredit Modal Kerja Transaksional 2 Rp. 350 milyar
4 | Non Cash Loan / SKBDN USD 61 juta
5 | Non Cash Loan /BG USD 14 juta
6 | Treasury Line USD 5 juta
7 | Bill Purchasing Line USD 1,6 juta
8 | Kredit Investasi USD 1,315 juta

Financial Covenant untuk semua fasilitas Bank Mandiri

Ratio/Indikator Nilai yang Harus | Pemenuhan per | Pemenuhan per
Keuangan Dipertahankan 30 Sep 2025 31 Des 2024
Current Ratio 210096 12799 11996
Leverage £50096 18196 20896
EBITDA to Interest 212096 63396 67690
Debt service coverage 211096 43240 24399
4

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 5 OCR 0.925
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

J EMBO CABLE Kernayoran Jakarta Pusat
Phone : 462 21 6570.1511, 2937.1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id
2. Bank BCA

Kredit Investasi Rp. 48 milyar

Financial Covenant untuk semua fasilitas Bank BCA

Ratio/Indikator Keuangan | Nilai yang Harus | Pemenuhan per | Pemenuhan per
Dipertahankan 30 Sep 2025 31 Des 2024

Current Ratio 210896 127960 11996
EBITDA to Debt Service Ratio 2125 43246 243Y6
Debt to Eguity 211090 18196 20896

4. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 17, Perseroan berkomitmen untuk

meningkatkan kualitas pengungkapan Laporan Keuangan Interim sebagaimana Ketentuan
111.1.1.5.3. Peraturan Bursa Nomor I-E mengenai pengungkapan laporan keuangan interim wajib
memiliki kualitas pengungkapan yang setara dengan pengungkapan yang terdapat pada
laporan keuangan auditan terakhir.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meminta Perseroan menyajikan kembali Laporan
Keuangan Interim 30 September 2025 (LK 30 September 2025), untuk dapat memiliki kualitas
pengungkapan yang setara LKT 31 Desember 2024. Hal ini mengingat berdasarkan tanggapan
atas permintaan penjelasan poin 10.a, Perseroan mengklarifikasi adanya penyederhanaan
kelompok produk (Penyajian kembali LK 30 September 2025 dilakukan melalui pelaporan XBRL
bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas permintaan penjelasan ini).

W: n:

Perseroan berkomitmen melakukan perbaikan penyajian rincian penjualan per produk di buku
LK TW III 2025 pada halaman 42 (Bahasa Indonesia) dan pada halaman 43 (Bahasa Inggris),
dimana perbaikannya Perseroan melampirkan file PDF yang telah diperbaiki.

5. Berkaitan dengan pertanyaan poin 4, Bursa meminta Perseroan menyajikan kembali LK 30
September 2025, untuk dapat memiliki kualitas pengungkapan yang setara LKT 31 Desember
2024, mengingat berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.e, Perseroan
mengklarifikasi bahwa belum menyajikan transaksi non-kas (Penyajian kembali LK 30 September
2025 dilakukan melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas
permintaan penjelasan ini).

waban:
Perseroan berkomitmen melakukan perbaikan penyajian Transaksi Non Kas sudah dijawab pada
jawaban kami sebelumnya dan Perseroan telah melakukan revisi di buku LK TW III 2025 pada

halaman 60 (Bahasa Indonesia) dan pada halaman 61 (Bahasa Inggris), dimana perbaikannya
Perseroan melampirkan file PDF yang telah diperbaiki.

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 6 OCR 0.924
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

ka
JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id

6. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.a, Perseroan menanggapi
perbedaan pengungkapan atas penerimaan bunga, dalam konteks pelaporan laba-rugi.
Sedangkan, pertanyaan Bursa mengenai pengungkapan atas penerimaan bunga, dalam konteks
pelaporan arus kas. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan kembali latar belakang
Perseroan tidak menerima arus kas masuk atas penerimaan bunga per 31 Desember 2024,
mengingat per 30 September 2024, terdapat penerimaan bunga sebesar Rp1,24 miliar. Arus kas
masuk atas penerimaan bunga per 30 September 2024, seharusnya tercermin pada arus kas
masuk per 31 Desember 2024.

waban:
Sehubungan dengan pertanyaan Bursa terkait pengungkapan penerimaan bunga dalam laporan
arus kas Perseroan, dengan ini Perseroan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Realisasi Penerimaan Bunga
Perseroan menegaskan bahwa penerimaan bunga sebesar Rp1,24 miliar telah direalisasikan
secara kas pada tahun berjalan dan tidak terdapat perbedaan jumlah kas yang diterima
antara laporan keuangan interim per 30 September 2024 dan laporan keuangan tahunan
audit per 31 Desember 2024.

2. Perbedaan Klasifikasi dalam Laporan Arus Kas
Perbedaan yang terjadi semata-mata merupakan perbedaan klasifikasi penyajian dalam
laporan arus kas, dengan penjelasan sebagai berikut:
« Pada laporan keuangan interim per 30 September 2024 (unaudited), penerimaan bunga
disajikan dalam arus kas dari aktivitas investasi:
« Pada laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024 (audited), penerimaan bunga
tersebut oleh auditor disajikan dalam arus kas dari aktivitas operasi.

3. Dampak terhadap Posisi Kas Perseroan
Perbedaan klasifikasi tersebut:
« Tidak memengaruhi saldo kas dan setara kas:
« Tidak memengaruhi laba rugi: dan
« Tidak menimbulkan perbedaan total arus kas bersih Perseroan.

Perubahan hanya berdampak pada penyajian antar aktivitas dalam laporan arus kas, tanpa
mengubah substansi transaksi.

7. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 15.g, arus kas penjualan aset tetap per
30 September 2025 dan 30 September 2024 komparatif yang bernilai negatif, disebabkan karena
adanya disposal aset yang sudah tidak produktif. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
dijelaskan mengapa disposal aset menyebabkan arus kas penjualan aset tetap bernilai negatif,
mengingat arus kas penjualan merupakan kas yang mengalir masuk ke dalam Perseroan.

Jawaban:

Pada periode sembilan bulan tahun 2025 dan 2024, terdapat beberapa disposal aset yang tidak
produktif, namun demikian dari beberapa aset tersebut ada beberapa aset mesin yang masih

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018 |
Page 7 OCR 0.906
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone : 462 21 591.9442
Marketing Office:

Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,

ka
JEMBO CABLE Pong k03 21887011, 2087-1222
Together We Grow Website : http//wwwjembo.co.id

mempunyai nilai buku karena adanya revaluasi aset pada tahun 2015, dan ketika dilakukan
disposal aset mesin-mesin tersebut belum habis disusutkan.

Nilai buku tersebut sebih besar dari pada nilai hasil penjualan aset sehingga terjadi kerugian atau
bernilai negatif dalam penyajiannya.

Adapun aset yang mengalami kerugian adalah :

a. Tahun 2024 (mesin-mesin HDPE, Extruder dan Tapping):
b. Tahun 2025 (mesin-mesin Extruder, Medium Drawing, Cabling, Stranding)

8. Berdasarkan tanggapan atas permintaan penjelasan poin 16.a, Perseroan mengklarifikasi bahwa
terdapat kesalahan klasifikasi pembayaran hutang bank jangka panjang. Bursa meminta
Perseroan menyajikan kembali LK 30 September 2025 (Penyajian kembali LK 30 September 2025
dilakukan melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas
permintaan penjelasan ini).

waban:
Perseroan telah melakukan revisi di buku LK TW III 2025 Arus Kas pada halaman 5 (versi Bahasa

Indonesia dan versi Bahasa Inggris), dimana perbaikannya Perseroan melampirkan file PDF yang
telah diperbaiki.

Demikian konfirmasi tertulis ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

Direktur / Corporate Secretary

Management System :
1509001:2015 ISO 1400122015 ISO45001:2018. ISO 0001-2018

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published17 Dec 2025
Pages7
Characters18,051
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JEMBO CABLE COMPANY Tbk. p.1 ×20
linked org Tembaga Mulia Semanan Tbk p.2 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.4 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org PT PLN p.1
unresolved org Bank Mandiri Ratio p.4
unresolved org Bank BCA Kredit Investasi Rp. p.5
unresolved org Bank BCA Ratio p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result