Skip to content
Back to announcement

20251217_ADRO_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_32013764_lamp1.pdf

Other Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                    PT ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK
                    PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
              JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI INTERIM
Dengan ini kami mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris PT Alamtri
Resources Indonesia Tbk (“Perseroan”) tertanggal 17 Desember 2025, Perseroan akan membagikan dividen
tunai interim untuk tahun buku 2025 sebesar AS$250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat)
yang berasal dari laba bersih Perseroan pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2025 (“Dividen Tunai Interim”).

Pembagian Dividen Tunai Interim tersebut dilakukan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:

 I.      Jadwal Pembagian Dividen Tunai Interim

                                               Keterangan                                         Tanggal
              -      Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan                         17 Desember 2025
              -      Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai Interim         17 Desember 2025
                     di situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan
              -      Tanggal pencatatan pemegang saham Perseroan yang berhak atas              2 Januari 2026
                     Dividen Tunai Interim (“Record Date”)
              -      Pengumuman kurs konversi (dengan menggunakan kurs tengah                  2 Januari 2026
                     Bank Indonesia) di situs web BEI dan situs web Perseroan
              -      Pasar Reguler dan Negosiasi:
                     • Cum Dividen                                                           29 Desember 2025
                     • Ex Dividen                                                            30 Desember 2025
              -      Pasar Tunai:
                     • Cum Dividen                                                            2 Januari 2026
                     • Ex Dividen                                                             5 Januari 2026
              -      Pembagian Dividen Tunai Interim                                          15 Januari 2026


II.      Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Interim

         1.       Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak akan
                  mengirimkan surat pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.

         2.       Dividen Tunai Interim akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
                  dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal Record Date sampai dengan pukul 16:00 WIB.

         3.       Pembagian Dividen Tunai Interim kepada pemegang saham Perseroan akan dilakukan dalam mata
                  uang Rupiah dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 2 Januari 2026 sebagai
                  kurs konversi. Perseroan akan mengumumkan kurs konversi tersebut melalui situs web BEI dan situs
                  web Perseroan pada tanggal 2 Januari 2026.

         4.       Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral
                  Efek Indonesia (“KSEI”) akan menerima Dividen Tunai Interim melalui pemegang rekening di KSEI. KSEI
                  akan mengirimkan konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian Dividen Tunai Interim kepada
                  perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening, yang
                  selanjutnya akan menginformasikan hal tersebut kepada pemegang saham Perseroan.

         5.       Ketentuan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pembagian Dividen Tunai Interim kepada
                  pemegang saham asing (Wajib Pajak Luar Negeri) adalah sebagai berikut:
                  a. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang tidak memiliki Perjanjian


 Menara Karya, 23rd Floor, JL. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2, South Jakarta, 12950
Page 2
                     Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Pemerintah Indonesia dikenakan tarif pemotongan
                     PPh berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-undang PPh sebesar 20% dari jumlah bruto Dividen
                     Tunai Interim yang diterima.
              b.     Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang telah menandatangani
                     P3B dengan Pemerintah Indonesia berlaku ketentuan sebagaimana diatur di dalam P3B yang
                     bersangkutan, dimana pemegang saham Perseroan berhak untuk dikenakan tarif pemotongan
                     pajak yang lebih rendah. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas P3B tersebut, pemegang saham
                     yang bersangkutan wajib mengikuti ketentuan yang diatur pada Peraturan Direktur Jenderal
                     Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Penghindaran Pajak Berganda
                     (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu) dan menyerahkan dokumen asli, yaitu:
                      1) Formulir DGT yang telah diisi dengan benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani atau
                          diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pemegang saham Perseroan yang masih
                          berlaku pada saat Record Date dan Formulir DGT yang telah disahkan dengan
                          ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang
                          berwenang dari negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B atau Surat Keterangan Residensi
                          (Certificate of Residence atau CoR) yang diterbitkan dan disahkan oleh pejabat berwenang
                          dari negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B; dan
                      2) Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (SKDWPLN) sebagai bukti bahwa
                          Formulir DGT dan/atau CoR telah diunggah ke laman Coretax.

                     Dokumen asli tersebut harus diserahkan selambatnya tanggal 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB
                     kepada KSEI melalui pemegang rekening yang ditunjuk oleh pemegang saham Perseroan
                     (untuk pemegang saham yang sahamnya berada/tercatat dalam penitipan kolektif).

                     Apabila dokumen asli tersebut tidak diserahkan dalam waktu yang telah ditentukan tersebut di
                     atas atau dokumen asli yang diserahkan tidak valid, maka Dividen Tunai Interim yang akan
                     dibagikan dipotong PPh berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-undang PPh dengan tarif
                     sebesar 20% dari jumlah bruto Dividen Tunai Interim yang diterima.

              6.     Bukti pemotongan PPh atas Dividen Tunai Interim untuk pemegang saham Perseroan yang
                     sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) dapat diperoleh dengan
                     menghubungi Biro Administrasi Efek Perseroan.


                                                                     Jakarta, 17 Desember 2025

                                                            PT Alamtri Resources Indonesia Tbk

                                                                                    Direksi




Menara Karya, 23rd Floor, JL. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2, South Jakarta, 12950

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published17 Dec 2025
Pages2
Characters7,344
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result