Skip to content
Back to announcement

20251217_WIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32013785_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                  PENGUMUMAN
                                            RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                                   TAHUN 2025
                                                           PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Senin,
tanggal 15 Desember 2025, pukul 14.31 s/d 15.13 WIB di Gedung WIKA Tower II, Ruang Serbaguna Lantai 17, Jalan D.I Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta Timur – Indonesia. Dalam rangka memenuhi pasal 24 ayat 4 Anggaran Dasar
Perseroan, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai berikut :


Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yakni:


                                              Dewan Komisaris                                                                                              Direksi

       Komisaris Utama                              Jarot Widyoko                                           Direktur Utama                                           Agung Budi Waskito

       Komisaris                                    Firdaus Ali                                             Direktur Keuangan                                        Sumadi

       Komisaris Independen                         Suryo Hapsoro Tri Utomo                                 Direktur Operasi                                         Hananto Aji

       Komisaris Independen                         Adityawarman                                            Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan               Hadjar Seti Adji
                                                                                                            Transformasi
       Komisaris Independen                         Rusmanto                                                Direktur Manajemen Risiko dan Legal                      Fafan Khoirul Fanani

       Komisaris Independen                         Harris Arthur Hedar


Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan Pemegang Saham saham Seri B dan/atau kuasanya dengan rincian sebagai berikut:
1) Mata Acara Rapat Ke-1 :
   a. Tahap I tentang Perubahan Anggaran Dasar Pasal 5 terkait dengan penyesuaian Hak-Hak Saham Seri A Dwiwarna, dihadiri/ diwakili oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga
      perempat) bagian dari jumlah seluruh saham pada klasifikasi saham yang terkena dampak atas perubahan hak tersebut hadir atau diwakili dalam RUPS, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”).
   b. Tahap II tentang Perubahan Anggaran Dasar selain Pasal 5 diatas, yang dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang diterbitkan Perseroan.
2) Mata Acara Rapat Ke-2 dan ke-3 wajib dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham yang diterbitkan Perseroan.

Para Pemegang/Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang/Kuasa Pemegang Saham Seri B yang bersama-sama mewakili 37.052.067.559 saham atau merupakan 92,9276213% dari jumlah keseluruhan
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat (tidak termasuk saham yang telah dibeli kembali (buy back) oleh Perseroan yaitu sejumlah 1.100.000 saham) dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham per tanggal 20 November 2025 sampai dengan jam 16.15 WIB.


Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin Bpk. Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama yang ditunjuk oleh Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DK.01.01/A.DEKOM.000102/2025 tanggal 26 November 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 1
huruf a Anggaran Dasar Perseroan.


Kesempatan Tanya Jawab
-    Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapatnya dalam
     Tanya Jawab;
-    Diberikan kesempatan bertanya atau menyampaikan pendapat untuk paling banyak 3 (tiga) penanya. Pertanyaan atau pendapat yang dapat diajukan hanya pada hal yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Pemungutan suara dilakukan secara lisan, kecuali Pimpinan Rapat menentukan lain.
- Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
- Mata Acara Rapat Ke-1 :
   a. Tahap I mengenai Perubahan Anggaran Dasar Pasal 5 terkait dengan penyesuaian hak atas saham Seri A Dwiwarna, Sesuai Pasal 25 ayat (7) huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 45 huruf c POJK 15/2020,
      Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari klasifikasi saham yang terdampak dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
   b. Tahap II mengenai Perubahan Anggaran Dasar selain Pasal 5 diatas, sesuai Pasal 25 ayat (5) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 19 ayat (1) UUPT, Pasal 88 ayat (1) UUPT, dan Pasal 42 huruf b POJK 15/2020,
      Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dalam Rapat.
- Untuk Mata Acara Rapat ke-2 dan ke-3 sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 87 ayat (2) UUPT serta Pasal 41 ayat 1 huruf c POJK 15/2020, keputusan Rapat adalah sah jika
  disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.


Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Perubahan dan Penegasan Kembali Anggaran Dasar Perseroan;
2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya;
   ⁠ ersetujuan Perubahan Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara yang merupakan Bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II Perseroan.
3. P



Keputusan Mata Acara Rapat


     Mata Acara Rapat Pertama               Persetujuan Perubahan dan Penegasan Kembali Anggaran Dasar Perseroan


     Jumlah Pemegang Saham Yang             Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dari Pemegang Saham atau wakil kuasanya
     Bertanya dan/atau memberikan
     Pendapat
     Pengambilan Keputusan                  Tahap I mengenai Perubahan Anggaran Dasar Pasal 5 terkait dengan perubahan Hak-Hak Saham Seri A Dwiwarna


                                                                  Setuju                                                 Abstain                                                   Tidak Setuju
                                              1 Saham Seri A Dwiwarna atau 100% dari yang                   0 saham atau 0% dari yang hadir                             0 saham atau 0% dari yang hadir
                                                                 hadir
Page 2
                                        Tahap II mengenai Perubahan Anggaran Dasar selain Pasal 5 terkait dengan penyesuaian Hak-Hak Saham Seri A Dwiwarna


                                                             Setuju                                                         Abstain                                                     Tidak Setuju
                                        36.690.180.699 saham atau 99,0233018% dari           2.937.760 saham atau 0,0079287% dari yang hadir                         358.949.100 saham atau 0,9687694% dari yang
                                        yang hadir                                                                                                                   hadir


Keputusan Rapat                         Tahap I mengenai Perubahan Anggaran Dasar Pasal 5 terkait dengan penyesuaian Hak-Hak Saham Seri A Dwiwarna
                                        Rapat disetujui secara bulat oleh wakil dari pemegang Saham Seri A Dwiwarna berdasarkan kuasa yang diterima, sebagai pemegang saham yang terdampak sebanyak
                                        1 lembar saham Seri A Dwiwarna atau 100% dari yang hadir dalam Rapat memutuskan :


                                        Menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-Hak Istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia,


                                        Tahap II mengenai Perubahan Anggaran Dasar selain Pasal 5 terkait dengan penyesuaian Hak-Hak Saham Seri A Dwiwarna
                                        Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 36.693.118.459 saham atau 99,0312306% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan:
                                        1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang
                                              Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk menyetujui perubahan
                                              Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

                                        2.    Menyetujui penegasan kembali atas Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 tentang penyesuaian modal dasar Perseroan dengan
                                              melakukan perubahan dalam Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan yaitu penurunan modal dasar Perseroan sebagai pemenuhan atas ketentuan Angka 7 huruf
                                              b butir 4) Peraturan IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-179/BL/2008 Tentang Pokok-Pokok
                                              Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik tanggal 14 Mei 2008, sehingga untuk selanjutnya Pasal
                                              4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                                                       ------------------------------- Modal -----------------------------------
                                                                                       ------------------------------- Pasal 4 ----------------------------------
                                              Modal dasar Perseroan sebesar Rp15.000.000.000.000,00 (lima belas triliun Rupiah) terbagi atas 150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar) Saham yang terdiri
                                              dari:
                                              a. 1 (satu) Saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya berjumlah Rp100,00 (seratus Rupiah);
                                              b. 149.999.999.999 (seratus empat puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan
                                                 ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya dengan jumlah nilai
                                                 nominal Rp14.999.999.999.900,00 (empat belas triliun sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan
                                                 ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah).


                                        3.    Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan
                                              sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2 keputusan tersebut di atas.

                                        4.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
                                              mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan
                                              hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran
                                              Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
                                              untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.




Mata Acara Rapat Kedua                 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya
Jumlah Pemegang Saham Yang             Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dari Pemegang Saham atau wakil kuasanya
Bertanya dan/atau memberikan
Pendapat
Pengambilan Keputusan                  Hasil Pemungutan Suara :
                                                             Setuju                                                         Abstain                                                     Tidak Setuju
                                       37.039.805.733 saham atau 99,9669065% dari yang         2.937.760 saham atau 0,0079287% dari yang hadir                      9.324.066 saham atau 0,0251648% dari yang hadir
                                       hadir
Keputusan Rapat                        Rapat dengan suara terbanyak sebesar 37.042.743.493 saham atau 99,9748352% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan:

                                       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri
                                       B Terbanyak untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.




Mata Acara Rapat Ketiga                 Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara yang merupakan Bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
                                        Perseroan
Jumlah Pemegang         Saham   Yang    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Bertanya
Pengambilan Keputusan                   Dengan Pemungutan Suara:
                                                              Setuju                                                          Abstain                                                    Tidak Setuju
                                        36.690.174.199 saham atau 99,0232843% dari yang          2.947.760 saham atau 0,0079557% dari yang hadir                     358.945.600 saham atau 0,9687600% dari yang hadir
                                        hadir
Keputusan Rapat                         Rapat dengan suara terbanyak sebesar 36.693.121.959 saham 99,0312400% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan:


                                        Menyetujui perubahan penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara yang merupakan bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
                                        Perseroan.




                                                                                        Jakarta, 17 Desember 2025
                                                                                      PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk
                                                                                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published17 Dec 2025
Pages2
Characters16,100
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Dec 2025 · 14:31–15:13
Present37,052,067,559 (92.93%)
ChairBpk. Jarot Widyoko
Agenda 2 approved
For
37,039,805,733
99.97%
Against
9,324,066
0.03%
Abstain
2,937,760
0.01%
Agenda 3
For
37,042,743,493
—
Against
—
—
Abstain
202
99.97%
Agenda 4 approved
For
36,690,174,199
99.02%
Against
358,945,600
0.97%
Abstain
2,947,760
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.1
linked person Firdaus Ali · Komisaris p.1 ×2
linked person Suryo Hapsoro Tri Utomo · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Hananto Aji · Direktur Operasi p.1
linked person Fafan Khoirul Fanani p.1
linked person Harris Arthur Hedar · Komisaris Independen p.1
possible org WIJAYA KARYA (Persero) Tbk p.1 ×11
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.1
possible person Adityawarman · Komisaris Independen p.1 ×2
possible person Hadjar Seti Adji p.1
possible person Rusmanto · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Jarot Widyoko · Komisaris Utama p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Milik Negara p.2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1549 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0079287',
             'pct_against': '0.0251648',
             'pct_for': '99.9669065',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Setuju 37.039.805.733 saham atau 99,9669065% '
                                'dari yang 2.937.760 saham atau 0,0079287% '
                                'dari yang hadir 9.324.066 saham atau '
                                '0,0251648% dari yang hadir hadir Keputusan '
                                'Rapat Rapat dengan suara terbanyak sebesar '
                                '37.042.743.493 saham atau 99,9748352% dari '
                                'seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan: Menyetujui memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
                                'B Terbanyak untuk menyetujui Rencana Kerja '
                                'dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan '
                                'Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '2937760',
             'votes_against': '9324066',
             'votes_for': '37039805733'},
            {'pct_abstain': '99.9748352',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Setuju 36.690.174.199 saham atau 99,0232843% '
                                'dari yang 2.947.760 saham atau 0,0079557% '
                                'dari yang hadir 358.945.600 saham atau '
                                '0,9687600% dari yang hadir hadir Keputusan '
                                'Rapat Rapat dengan suara terbanyak sebesar '
                                '36.693.121.959 saham 99,0312400% dari seluruh '
                                'jumlah suara yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan: Menyetujui perubahan penggunaan '
                                'Dana Penyertaan Modal Negara yang merupakan '
                                'bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu II Perseroan. '
                                'Jakarta, 17 Desember 2025 PT WIJAYA KARYA '
                                '(Persero) Tbk Direksi',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '202',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '37042743493'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0079557',
             'pct_against': '0.9687600',
             'pct_for': '99.0232843',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '2947760',
             'votes_against': '358945600',
             'votes_for': '36690174199'}],
 'chair_name': 'Bpk. Jarot Widyoko',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-12-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.9276213',
 'shares_present': '37052067559',
 'shares_total_voting': '1100000',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:31:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result