Back to announcement
20251217_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013762_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00360/2025 17 Desember 2025
Lampiran : 1 (satu) set
Kepada
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6.
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190
Perihal : Informasi Terkait Kesiapan Dana Pembayaran Jatuh Tempo
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2020 Seri B
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
diantaranya terdapat kewajiban penyampaian Kesiapan Dana Jatuh Tempo Obligasi dan/atau
Sukuk, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi sebagai berikut:
1. Bahwa Perseroan dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat (“Wali Amanat”) telah
menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Nomor 36 tanggal 22 September 2020 sebagaimana
terakhir diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Nomor 14 tanggal 3 Desember 2020,
yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
2. Bahwa berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, jumlah pokok Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) adalah sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Sukuk Seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember
2020 (“Tanggal Emisi”), dengan jumlah sebesar Rp184.000.000.000,- (seratus delapan
puluh empat miliar Rupiah), yang seluruhnya telah dilakukan pelunasan;
b. Sukuk Seri B yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dengan
jumlah sebesar Rp159.000.000.000,- (seratus lima puluh sembilan miliar Rupiah);
c. Sukuk Seri C yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal Tanggal
Emisi, dengan jumlah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar
Rupiah).
3. Bahwa berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5.3 huruf a Perjanjian
Perwaliamanatan, terdapat Sukuk yang dijadwalkan akan jatuh tempo pada tanggal
18 Desember 2025 yaitu Sukuk Seri B.
Halaman 1 dari 2
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00360/2025
4. Bahwa saat ini kondisi pasar industri konstruksi nasional mengalami penurunan, sehingga
berdampak kepada penurunan perolehan kontrak baru Perseroan, dimana hingga
November 2025 Perseroan membukukan kontrak baru sebesar Rp10,33 Triliun (menurun
sebesar 48,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya). Penurunan
perolehan kontrak baru ini berdampak pada penurunan penjualan serta penerimaan cash
in Perseroan sehingga mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred
cash untuk memenuhi pemenuhan kewajiban Pokok Sukuk Seri B dan kupon/imbal hasil
18 Desember 2025.
5. Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan
kinerja positif pada core business (EBITDA operasi diluar penyertaan), namun Perseroan
tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak untuk penyehatan kondisi usaha dan
keuangan Perseroan.
6. Atas hal sebagaimana butir 4 dan 5 di atas, Perseroan juga telah Rapat Umum Pemegang
Sukuk (“RUPSU”) pada tanggal 22 Oktober 2025 dan mengusulkan untuk melakukan
perpanjangan jatuh tempo pokok Sukuk Seri B selama 2 tahun dari semula 18 Desember
2025 menjadi 18 Desember 2027 serta menambahkan ketentuan opsi beli (call option) pada
Perjanjian Perwaliamanatan untuk seluruh seri B dan C pada setiap periode pembayaran
kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah besaran nilai kupon/imbal hasil. Namun atas usulan
yang disampaikan tersebut, Rapat belum dapat mencapai kuorum persetujuan sehingga
Rapat tidak dapat mengambil keputusan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.