Skip to content
Back to announcement

20251217_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013762_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00360/2025                             17 Desember 2025
Lampiran      : 1 (satu) set

Kepada
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6.
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190

               Perihal :   Informasi Terkait Kesiapan Dana Pembayaran Jatuh Tempo
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                           Tahun 2020 Seri B

Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
diantaranya terdapat kewajiban penyampaian Kesiapan Dana Jatuh Tempo Obligasi dan/atau
Sukuk, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi sebagai berikut:

1. Bahwa Perseroan dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat (“Wali Amanat”) telah
   menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Nomor 36 tanggal 22 September 2020 sebagaimana
   terakhir diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Nomor 14 tanggal 3 Desember 2020,
   yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
   di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

2. Bahwa berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, jumlah pokok Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) adalah sebesar
   Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
   a. Sukuk Seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember
      2020 (“Tanggal Emisi”), dengan jumlah sebesar Rp184.000.000.000,- (seratus delapan
      puluh empat miliar Rupiah), yang seluruhnya telah dilakukan pelunasan;
   b. Sukuk Seri B yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dengan
      jumlah sebesar Rp159.000.000.000,- (seratus lima puluh sembilan miliar Rupiah);
   c. Sukuk Seri C yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal Tanggal
      Emisi, dengan jumlah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar
      Rupiah).

3. Bahwa berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5.3 huruf a Perjanjian
   Perwaliamanatan, terdapat Sukuk yang dijadwalkan akan jatuh tempo pada tanggal
   18 Desember 2025 yaitu Sukuk Seri B.




                                                                           Halaman 1 dari 2
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00360/2025

4. Bahwa saat ini kondisi pasar industri konstruksi nasional mengalami penurunan, sehingga
   berdampak kepada penurunan perolehan kontrak baru Perseroan, dimana hingga
   November 2025 Perseroan membukukan kontrak baru sebesar Rp10,33 Triliun (menurun
   sebesar 48,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya). Penurunan
   perolehan kontrak baru ini berdampak pada penurunan penjualan serta penerimaan cash
   in Perseroan sehingga mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred
   cash untuk memenuhi pemenuhan kewajiban Pokok Sukuk Seri B dan kupon/imbal hasil
   18 Desember 2025.

5. Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan
   kinerja positif pada core business (EBITDA operasi diluar penyertaan), namun Perseroan
   tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak untuk penyehatan kondisi usaha dan
   keuangan Perseroan.

6. Atas hal sebagaimana butir 4 dan 5 di atas, Perseroan juga telah Rapat Umum Pemegang
   Sukuk (“RUPSU”) pada tanggal 22 Oktober 2025 dan mengusulkan untuk melakukan
   perpanjangan jatuh tempo pokok Sukuk Seri B selama 2 tahun dari semula 18 Desember
   2025 menjadi 18 Desember 2027 serta menambahkan ketentuan opsi beli (call option) pada
   Perjanjian Perwaliamanatan untuk seluruh seri B dan C pada setiap periode pembayaran
   kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah besaran nilai kupon/imbal hasil. Namun atas usulan
   yang disampaikan tersebut, Rapat belum dapat mencapai kuorum persetujuan sehingga
   Rapat tidak dapat mengambil keputusan.


Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami
ucapkan terima kasih.


                                                                  Hormat kami,
                                                               Corporate Secretariat




                                                                    Ngatemin
                                                                Corporate Secretary




                                                                         Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published17 Dec 2025
Pages2
Characters4,585
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Wijaya Karya p.1 ×4
possible person Ngatemin · Corporate Secretary p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result