Back to announcement
20251217_AREA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32013868_lamp1.pdf
Board change Needs review AREASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
PE
SH AREA3! PT Dunia Virtual Online Tbk
www.area3l.id
KEPUTUSAN DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT DUNIA VIRTUAL ONLINE Tbk
Nomor: 122/DVO/CORSEC-SK/XII/2025
Dewan Komisaris PT Dunia Virtual Online Tbk, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan
berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan
berkedudukan di Kota Depok ("Perseroan"), yaitu:
Ir. Sugeng Alifen, Lahir di Surabaya, pada tanggal 18 Desember 1948, Warga Negara Indonesia,
beralamat di Jl. Embong Tanjung 40 RT/RW 001/001 Kel/Desa Embong Kaliasin, Kecamatan
Genteng, Kota Surabaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3578071812480001, dalam
hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Utama Perseroan,
Vonny Stephanie Budisatyo, Lahir di Surabaya, pada tanggal 20 Oktober 1950, Warga Negara
Indonesia, beralamat di Jl. Embong Tanjung 40 RT/RW 001/001 Kel/Desa Embong Kaliasin,
Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor 3578076010500001, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris
Perseroan,
Prof.Dr.Ir.Hammam Riza Yusuf M.Sc, Lahir di Medan, pada tanggal 08 Agustus 1962, Warga
Negara Indonesia, beralamat di Jl. Tirtayasa III/9, RT/RW 003/002, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran
Baru, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3174070808620006, dalam hal ini bertindak
dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen Perseroan,
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
Perseroan wajib membentuk Komite Audit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang
berlaku dalam POJK tersebut.
2. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar
Perseroan, bahwa Dewan Komisaris dapat mengambil keputusan yang sah tanpa dilakukan
melalui mekanisme rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan
Komisaris telah mendapatkan pemberitahuan secara tertulis dan telah menyampaikan
persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan menandatangani persetujuan
tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan hukum yang
sama dengan Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris.
RATED 3 HYPERSCALE Office
PEN G 5 DATACENTER & Jl. Raya Tapos No. 31, Cimpaeun, Kec. Tapos,
Protection. Kota Depok, Indonesia 16459
TELEPORT FACILITIES corsec@area31.id | K, : 021-28681231
Facilities
Page 2 OCR 0.889
- 1 AREA31 PT Dunia Virtual Online Tbk www.area3l.id 3. Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan sebagaimana diisyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya Dewan Komisaris selanjutnya menyatakan keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini adalah sah dan mengikat Perseroan dan mempunyai akibat hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk menetapkan keputusan sebagai berikut: 1) Menyetujui dan menerima pengunduran diri Sdr. Chandra Sim sebagai anggota Komite Audit Perseroan. 2) Menyetujui mengangkat Sdr. Sutiono Tunggono sebagai anggota Komite Audit Perseroan selanjutnya dengan keputusan ini susunan Komite Audit Perseroan yaitu sebagai berikut: Ketua : Prof.Dr.Ir.Hammam Riza Yusuf M.Sc Anggota : Ario Purboyo Anggota : Sutino Tunggono Demikianlah keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini ditetapkan dan berlaku efektif sejak tanggal 16 Desember 2025. DEWAN KOMISARIS PT Dunia Virtual Online Tbk — Nama : Ir. Sugeng Alifen Nama : Prof.Dr.Ir. Hammam Riza M.Sc Jabatan : Komisaris Utama Jabatan : Komisaris Independen Nama : Vonny Stephanie Budisatyo Jabatan: Komisaris (OMG RaTED 3 HYPERSCALE | otee Jl. Raya Tapos No. 31, Cimpaeun, Kec. Tapos, NE. A3 A3 DATACENTER & Ra Tae No 31 ea asep oa Anas ia atasi
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sutino Tunggono
· Anggota
p.2
unresolved
person
Ir. Sugeng Alifen Nama
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
56 ms
13 Sep 2026 14:45
no text layer - needs OCR