Back to announcement
20251217_LCKM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32013867_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed LCKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. LCK Global Kedaton Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT LCK GLOBAL KEDATON, Tbk
PT LCK GLOBAL KEDATON, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal
17 Desember 2025, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT LCK Global Kedaton, Tbk No. 68 tanggal 17 Desember 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih
Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Hari dan Tanggal Rapat : Rabu, 17 Desember 2025
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Orchardz Industri Hotel, Ruang Borneo Lantai 5,
Jalan Industri Raya No.8, Rt.07,
Rw. 03, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar,
Jakarta Pusat
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 12.23 WIB – 12.31 WIB
2. Mata Acara Rapat:
Permohonan persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Kenny Lim
Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Independen Sungkana
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 686.261.900 (enam ratus
delapan puluh enam juta dua ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus) saham atau setara dengan
68,6262% ( enam puluh delapan koma enam dua enam dua persen) dari jumlah seluruh saham yang
mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang
dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat berdasarkan Pasal 21
ayat 2 angka 1 huruf c Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Komplek Perkantoran Cempaka Mas, Gedung LCK Group Blok M No 64
Jalan Let Jend Suprapto Rt 009 / Rw 007 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat – Jakarta 10640
Phone: +62 21 214 75967 Fax: +62 21 214 75967
Page 2
PT. LCK Global Kedaton Tbk
5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada mata acara rapat, tidak terdapat pertanyaan
dari pemegang saham.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/ 0% 600 suara/0,00006 % 686.261.900 suara/ 100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengunduran diri dengan hormat Tuan Yopie Tribayu, selaku Direktur
Perseroan, dan yang bersangkutan telah menerima pemberhentian tersebut, serta
memberikan pembebasan tanggung jawab, Acquit et de charge selama menjalankan
tugasnya selaku Direktur Perseroan;
2. Menyetujui Pengangkatan Tuan Paimin selaku Direktur Perseroan terhitung efektif
sejak penutupan rapat ini;
3. Pengangkatan nama-nama sebagaimana disebutkan di bawah ini sebagai anggota
Direksi & anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung efektif
sejak penutupan rapat ini.
Jakarta, 17 Desember 2025
PT LCK GLOBAL KEDATON, Tbk
Direksi
Komplek Perkantoran Cempaka Mas, Gedung LCK Group Blok M No 64
Jalan Let Jend Suprapto Rt 009 / Rw 007 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat – Jakarta 10640
Phone: +62 21 214 75967 Fax: +62 21 214 75967
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Dec 2025 · 12:23–12:31 |
| Present | 686,261,900 (68.63%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
—
Menyetujui Pengangkatan Tuan Paimin
· Direktur
p.2
unresolved
person
Paimin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
899 ms
12 Sep 2026 22:32
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-12-17',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '68.6262',
'shares_present': '686261900',
'time_end': '12:31:00',
'time_start': '12:23:00',
'venue': 'Orchardz Industri Hotel, Ruang Borneo Lantai 5, Jalan Industri Raya '
'No.8, Rt.07, Rw. 03, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, '
'Jakarta Pusat -'}