Skip to content
Back to announcement

20251217_POLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013653.pdf

Other Text extracted POLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           011/PHG-CS/OJK-IDX/XII/2025

 Nama Perusahaan                       PT Pollux Hotels Group Tbk

 Kode Emiten                           POLI

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13882/BEI.PP1/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
            Perusahaan Publik?
    1
            Tidak ada informasi atau fakta material dari Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
            atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
            31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
            Publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
            Tidak ada informasi atau fakta material dari Persreoan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
            atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
            kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
            Tidak ada informasi atau transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sehingga dapat mempengaruhi
            harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
            Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham

            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5       3 bulan mendatang)?
            Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

            Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
            Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
            pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6       Berdasarkan konfirmasi yang telah kami lakukan kepada Pemegang Saham Pengendali dan/atau
            Pemegang Saham Utama Perseroan, sampai saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya
            di Perseroan, termasuk rencana divestasi maupun pengambilalihan yang dapat mempengaruhi kepemilikan
            saham.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Pollux Hotels Group Tbk




 Aswin Desmonda

 Director
Page 2
PT Pollux Hotels Group Tbk
Paragon Mall lantai 4, Jl. Pemuda No. 118
Telepon : (024) 3562111, Fax : (024) 86579272, http://polluxinvestments.com/



Nama Pengirim                      Aswin Desmonda

Jabatan                            Director
Tanggal dan Waktu                  17-12-2025 10:41




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pollux Hotels Group Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pollux Hotels Group Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            011/PHG-CS/OJK-IDX/XII/2025

Issuer Name                          PT Pollux Hotels Group Tbk

Issuer Code                          POLI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13882/BEI.PP1/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Tidak ada informasi atau fakta material dari Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada informasi atau fakta material dari Persreoan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi atau transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sehingga dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi yang telah kami lakukan kepada Pemegang Saham Pengendali dan/atau
          Pemegang Saham Utama Perseroan, sampai saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya
          di Perseroan, termasuk rencana divestasi maupun pengambilalihan yang dapat mempengaruhi kepemilikan
          saham.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pollux Hotels Group Tbk




Aswin Desmonda

Director
Page 4
PT Pollux Hotels Group Tbk
Paragon Mall lantai 4, Jl. Pemuda No. 118
Phone : (024) 3562111, Fax : (024) 86579272, http://polluxinvestments.com/



Sender Name                          Aswin Desmonda

Function                             Director

Date and Time                        17-12-2025 10:41




  This is an official document of PT Pollux Hotels Group Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Pollux Hotels Group Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Dec 2025
Pages4
Characters8,962
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pollux Hotels Group Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Aswin Desmonda · Director p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result