Back to announcement
20251216_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013325_lamp2.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.905
kpd bankjatim £ Nomor: 064/ 690 /csR/cmANSn Surabaya, /15 DEC 2175 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH 7 JAWA TIMUR Tbk ORPORATE SECRETARY DERRY WIDYA ARIYANTA AVP Manajemen Investor Tindasan : - Yth. Vice President Manajemen Anak Perusahaan sebagai laporan, - Arsip.
Page 2 OCR 0.917
Go) bankjatim P LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Bidang Usaha : Perbankan Telepon : (031) 5310090-99 Faksimili : (031) 5310838 Alamat Email "iru@bankjatim.co.id Tanggal Kejadian 11 Desember 2025 2 | Jenis Informasi dan Fakta | Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Material Daerah Jawa Timur Tbk kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur 3 | Uraian Informasi atau Fakta | Menujuk : Material 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) | nomor 12 /POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum: 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan | Penyertaan Modal oleh Bank Umum: | 3. Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun | 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, 4. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 menyetujui melakukan penyertaan modal kepada Bank NTT, 5. Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan Antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Nomor 100.2.2.7/42/PEMKES.I/2024 — dan Nomor 063/145/DIR/NES/SHA tanggal 16 Desember 2024, 6. Surat OJK Nomor S-141/KO.14/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Persetujuan Penyertaan Modal | PT BPD Nusa Tenggara Timur, | 7. Surat OJK Nomor s-317/PB.02/2025 Tanggal 18 November 2025 perihai Undangan Presentasi Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder (US) PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), PT Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung): ri AN
Page 3 OCR 0.951
bankjatim £ 8. Surat OJK Nomor SR-498/PB.02/2025 Tanggal 28 November 2025 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder (US) PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur 9. Surat OJK Nomor SR-138/KO.1802/2025 Tanggal 3 Desember 2025 perihal Tambahan Modal Disetor oleh PT BPD Jawa timur Tbk selaku Pemegang Saham Pengendali, 10. Surat OJK Nomor S-255/KO.14/2025 Tanggal 11 Desember 2025 perihal Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebesar 100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai calon Pemegang Saham Pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Calon Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur melalui pembelian saham, sehingga total kepemilikan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi sebesar 3,2396. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk disetujui menjadi Pemegang Saham Pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai calon Ultimate Shareholder pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Atas Transaksi penyertaan modal Bank Jatim sebesar Rp100.000.000.000,00 (serratus miliar rupiah) telah ditatausahakan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Dampak Kejadian, Informasi |atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelansungan usaha Perseroan Bank Jatim menjadi Pemegang Saham Pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai calon Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. y /
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
· Nama Emiten
p.1 ×13
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
p.1 ×7
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.1
unresolved
org
Bank Pembangunan Material Daerah Jawa Timur Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
Bank NTT
p.2 ×2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
p.2
unresolved
org
PT BPD Nusa Tenggara Timur
p.2
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
unresolved
org
PT Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
p.2
unresolved
org
Bank Sultra
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
p.2
unresolved
org
Bank Lampung
p.2
unresolved
org
PT BPD Jawa
p.3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Bahwa
p.3
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
p.3 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Atas
p.3
unresolved
org
Bank Jatim
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.