Skip to content
Back to announcement

20251217_DMND_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013608.pdf

Other Needs review DMND

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          DU/L-131/IDX/XII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Diamond Food Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          DMND

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14213/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik. Setiap Informasi atau Fakta Material Perseroan telah disampaikan kepada Masyarakat
           / public, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2
           Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Setiap Informasi atau Fakta Material Perseroan telah disampaikan
           kepada Masyarakat / public, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang
           berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    3
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
           Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan Keterbukaan Informasi yang akurat dan
           transparan, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Hingga diterbitkannya surat penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Hal tersebut telah dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham utama dan pemegang saham utama akan
           tetap pada porsi kepemilikan sahamnya di Perseroan seperti saat ini.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Page 2
Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Nama Pengirim                     Dimass Anugrah Argo Atmaja

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 17-12-2025 08:49

Lampiran                         1. Surat Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            DU/L-131/IDX/XII/2025

Issuer Name                          PT Diamond Food Indonesia Tbk.

Issuer Code                          DMND

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14213/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik. Setiap Informasi atau Fakta Material Perseroan telah disampaikan kepada Masyarakat
          / public, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   2
          Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Setiap Informasi atau Fakta Material Perseroan telah disampaikan
          kepada Masyarakat / public, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang
          berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   3
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
          Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan Keterbukaan Informasi yang akurat dan
          transparan, sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Hingga diterbitkannya surat penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Hal tersebut telah dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham utama dan pemegang saham utama akan
          tetap pada porsi kepemilikan sahamnya di Perseroan seperti saat ini.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Page 4
Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Sender Name                        Dimass Anugrah Argo Atmaja

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      17-12-2025 08:49

Attachment                        1. Surat Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Dec 2025
Pages4
Characters10,769
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Diamond Food Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person KH Mas Mansyur p.2 ×2
unresolved — Dimass Anugrah Argo Atmaja · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 558 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'DU/L-131/IDX/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result