Back to announcement
20251216_TECH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013570_lamp1.pdf
Other Text extracted TECHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.952
INDOSTERLING 3 TECHNOMEDIA “" No. Ref: 038/P-TECH/XII/25 Jakarta, 16 Desember 2025 Kepada Yang Terhormat Kepala Direktorat Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Penjelasan Atas Permintaan Laporan Keuangan Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-604/PM.023/2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Indosterling Technomedia Tbk, maka Perseroan menyampaikan sebagai berikut: 1. Susunan Pengurus Perseroan yang saat ini menjabat merupakan kepengurusan yang sama sekali tidak terafiliasi dengan Pengurus Perseroan sebelumnya, khususnya dengan Bapak Sean William Henley, yang saat ini sedang menjalani pidana penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5937 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 November 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap: Sehubungan dengan tidak adanya hubungan afiliasi tersebut, Pengurus Perseroan saat ini tidak memiliki kelengkapan dokumen, data, atau catatan apa pun terkait dengan kinerja dan pengelolaan Perseroan oleh Pengurus Perseroan sebelumnya, selain informasi mengenai serangkaian kewajiban dan sanksi yang dikenakan kepada Perseroan sebagaimana tercantum dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S- 00942/BEI.PLP/11-2025 tanggal 28 November 2025 perihal Rapor Compliance Index dan Undangan Kegiatan Compliance Refreshment: Rencana penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi tanggal 10 November 2025 dan Tambahan Keterbukaan Informasi tanggal 5 Desember 2025, merupakan langkah nyata dan strategis yang diambil oleh Pengurus Perseroan saat ini dalam rangka memenuhi serta menindaklanjuti serangkaian kewajiban dan sanksi yang dikenakan kepada Perseroan: Terkait dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan, Perseroan memahami bahwa kewajiban dimaksud merupakan dokumen yang merupakan bagian dari PT Indosterling Technomedia Tbk. | Page 1 of 2
Page 2 OCR 0.949
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK PMHMETD”), sebagai berikut: (1) Dalam melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD, Perusahaan Terbuka wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. telah memperoleh persetujuan RUPS: b. telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan, dan c. Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah menjadi efektif. 5. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 18 Desember 2025 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a POJK PMHMETD, sekaligus untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta tahun-tahun buku sebelumnya yang belum diaudit, sebagai bagian dari upaya Perseroan dalam menyelesaikan seluruh kewajiban dan menindaklanjuti sanksi yang dikenakan kepadanya: 6. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Perseroan dengan ini memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan agar berkenan memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 18 Desember 2025. Apabila persetujuan RUPS dimaksud telah diperoleh, Perseroan berkomitmen untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam tahapan Pernyataan Pendaftaran, termasuk penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Perseroan ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Indosterling Technomedia Tbk Maulana Ridha, S|H., M.Ak. Direktur Utama PT Indosterling Technomedia Tbk. | Page 2 of 2 «
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sean William Henley
p.1
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.