Skip to content
Back to announcement

20251216_TRUE_Pengumuman RUPS_32013470_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TRUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Tangerang, 16 Desember 2025
Nomor : 224/TD/XII/2025

Kepada Yth,
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170

Perihal         : Perubahan Tempat Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                  Luar Biasa PT Triniti Dinamik Tbk


Dengan Hormat,
Merujuk pada surat Perseroan No. 209/TD/XII/2025 perihal Pemberitahuan Rencana Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”),
dengan ini memberitahukan bahwa terdapat perubahan tempat penyelenggaraan RUPSLB
Perseroan, di mana sebelumnya yaitu:

       Hari/Tanggal            : Senin, 12 Januari 2026
       Waktu                   : 10.00 WIB – selesai
       Tempat                  : The Smith, Jl. Jalur Sutera Kav. 7A Alam Sutera, Kunciran,
                                 Pinang, Kota Tangerang 15144.
       Mekanisme Rapat         : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                                 (“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                                 disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                 (“KSEI”)

Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
   1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen)
      dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
      Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
      Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
   2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
      PMTHMETD.
   3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk
      melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan
      ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan
      wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri
      mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat PMTHMETD.
Page 2
Berikut perubahan tempat penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:

       Hari/Tanggal            : Senin, 12 Januari 2026
       Waktu                   : 10.00 WIB – selesai
       Tempat                  : The Langham, Jakarta
                                 Sudirman Central Business District 8 Lot.28, Senayan,
                                 Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190.
       Mekanisme Rapat         : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                                 (“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                                 disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                 (“KSEI”)

Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
   1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen)
      dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
      Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
      Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
   2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
      PMTHMETD.
   3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk
      melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan
      ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan
      wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri
      mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat PMTHMETD.


Demikian pemberitahuan ini Kami sampaikan. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terimakasih.


Hormat Kami,
PT Triniti Dinamik Tbk




Yohanes E. Christianto
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published16 Dec 2025
Pages2
Characters4,313
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Triniti Dinamik Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible — Central Business p.2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Yohanes E. Christianto · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result