Back to announcement
20251216_TRUE_Pengumuman RUPS_32013470_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tangerang, 16 Desember 2025
Nomor : 224/TD/XII/2025
Kepada Yth,
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Perubahan Tempat Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Triniti Dinamik Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk pada surat Perseroan No. 209/TD/XII/2025 perihal Pemberitahuan Rencana Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”),
dengan ini memberitahukan bahwa terdapat perubahan tempat penyelenggaraan RUPSLB
Perseroan, di mana sebelumnya yaitu:
Hari/Tanggal : Senin, 12 Januari 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : The Smith, Jl. Jalur Sutera Kav. 7A Alam Sutera, Kunciran,
Pinang, Kota Tangerang 15144.
Mekanisme Rapat : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”)
Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen)
dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
PMTHMETD.
3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk
melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri
mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat PMTHMETD.
Page 2
Berikut perubahan tempat penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:
Hari/Tanggal : Senin, 12 Januari 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : The Langham, Jakarta
Sudirman Central Business District 8 Lot.28, Senayan,
Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190.
Mekanisme Rapat : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”)
Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen)
dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
PMTHMETD.
3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk
melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri
mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat PMTHMETD.
Demikian pemberitahuan ini Kami sampaikan. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT Triniti Dinamik Tbk
Yohanes E. Christianto
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Yohanes E. Christianto
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.