Skip to content
Back to announcement

20251215_EMAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013202.pdf

Other Needs review EMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          095/EMAS-JKT/CORSEC/XII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Merdeka Gold Resources Tbk

 Kode Emiten                          EMAS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14180/BEI.PP1/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    1
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015) sebagaimana diubah sebagian dengan
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
           dan Perusahaan Publik (POJK 45/2024).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang telah berlaku tanggal 2 Januari
           2021 sebagaimana juga telah dicabut dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I-
           E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
    3
           diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada
           publik, Perseroan akan senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta
           material sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015 sebagaimana diubah sebagian dengan POJK 45/2024
           dan Peraturan I-E.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
    4      tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana juga
           telah dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan belum memiliki rencana yang pasti untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Rencana pemegang saham utama atau pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini, pemegang saham utama tidak atau belum
           memiliki rencana khusus terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Merdeka Gold Resources Tbk




Adi Adriansyah Sjoekri

Corporate Secretary




PT Merdeka Gold Resources Tbk
Treasury Tower Lantai 67, District 8, SCBD Lot. 28
Telepon : (021) 39525585, Fax : (021) 39525588, www.merdekagoldresources.com



Nama Pengirim                      Adi Adriansyah Sjoekri

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-12-2025 07:26




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Merdeka Gold Resources Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Merdeka Gold Resources Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          095/EMAS-JKT/CORSEC/XII/2025

Issuer Name                        PT Merdeka Gold Resources Tbk

Issuer Code                        EMAS

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14180/BEI.PP1/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
  1
        dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
        Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015) sebagaimana diubah sebagian dengan
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
        dan Perusahaan Publik (POJK 45/2024).
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
  2     dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang telah berlaku tanggal 2 Januari
        2021 sebagaimana juga telah dicabut dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
        00087/BEI/12-2025 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I-
        E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E).
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
        material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
  3
        diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada
        publik, Perseroan akan senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta
        material sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015 sebagaimana diubah sebagian dengan POJK 45/2024
        dan Peraturan I-E.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
  4     tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
        Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana juga
        telah dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan belum memiliki rencana yang pasti untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama atau pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
  6     utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini, pemegang saham utama tidak atau belum
        memiliki rencana khusus terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Merdeka Gold Resources Tbk




Adi Adriansyah Sjoekri

Corporate Secretary
Page 5
PT Merdeka Gold Resources Tbk
Treasury Tower Lantai 67, District 8, SCBD Lot. 28
Phone : (021) 39525585, Fax : (021) 39525588, www.merdekagoldresources.com



Sender Name                        Adi Adriansyah Sjoekri

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      16-12-2025 07:26




    This is an official document of PT Merdeka Gold Resources Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Merdeka Gold Resources Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Dec 2025
Pages5
Characters11,795
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Merdeka Gold Resources Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Adi Adriansyah Sjoekri · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 683 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '095/EMAS-JKT/CORSEC/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result