Back to announcement
20251215_ABDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32013282_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ABDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.914
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 151/KTW.N/XI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Pusat Alamat 2. Jalan Biak No.70, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025, bertempat di PT ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk, Plaza Asia Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 59 Jakarta Selatan., telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT. ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 10.25 WIB. - Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 12 Desember 2025 Nomor 05, dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : e Direktur Utama : Bapak Vincent Citizen Soegianto @ Direktur : Bapak Julien Pierre Combaret # Direktur : Ibu Liani Chandra # Direktur : Bapak Iwan Kurniawan # Direktur Kepatuhan : Fausia Isti Tanoso - Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 560.283.739 (lima ratus enam puluh juta dua ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 90,25Yo (sembilan puluh koma dua lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat. - Baiwa untuk semua agenda Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : - keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat: - Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan rapat sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan. - Hasil pengambilan keputusan : Untuk semua agenda Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan tersebut.
Page 2 OCR 0.939
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 B. -Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan sebagai berikut: (l) Menyetujui pengunduran diri Bapak Herwan Ng dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif pada 31 Desember 2025. (2) Menyetujui pengunduran diri Ibu Fausia Isti Tanoso dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan, efektif sejak 31 Desember 2025. (3) Menyetujui pengangkatan Bapak Nathaniel O.L. Mangunsong sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif sejak dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan. (4) Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut efektif sejak dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027: Komisaris Utama 1 Bapak Abhishek Bhatia Komisaris 1 Bapak Kevin Soedyatmiko Komisaris Independen 1 Bapak Francisco Noriega Malave Komisaris Independen : Bapak Nathaniel O.L. Mangunsong Direktur Utama 1 Bapak Vincent C. Soegianto Direktur 1 Bapak Julien Pierre Combaret Direktur 1 Ibu Liani Chandra Direktur 1 Bapak Iwan Kurniawan (5) Menyetujui pemberian kuasa kepada anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris dan selanjutnya untuk memberitahukan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
38 ms
13 Sep 2026 14:44
no text layer - needs OCR