Back to announcement
20251031_DSSA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31981157_lamp1.pdf
Other Text extracted DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.922
@jbss energy and infrastructure No. 176/CSDSS-12/2025 Jakarta, 10 Desember/December 2025 Kepada Yih. / To: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Etek Indonesia Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 —- 53 Jakarta 12910 U.p. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00068/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini untuk dan atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“Perseroan”) menyampaikan — surat/sertifikat '— pemeringkatan tahunan Perseroan, Obligasi Berkelanjutan, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia sebagaimana terlampir. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami / Best regards, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 4 Daniel Cahya Direktur/Director David Fernando Audy Direktur/Director Tembusan Yth./CC: Financial Services Authority (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Attn.: Executive Head of Capital Market, Financial Derivatives, and Carbon Exchange Indonesia Stock Exchange (“DX”) Gedung Bursa Efek Indonesia Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12910 Attn.: Division Head of Corporate Assessment 1 Dear Sir/Madam, To comply with the OJK Regulation Number 49/POJK.04/2020 concerning the Rating of Debt Securities and/or Sukuk as well as ihe Decision Letter of the Board of Directors of IDX No. Kep- 00066/BEI/09-2022 dated September 30, 2022, concerning the Amendment of Regulation Number I-E on Obligation to Disclose the Information, on behalf of PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (the “Company”), we hereby convey the letter/certificate of annual rating of the Company, Shelf Bonds, and Shelf Sukuk Mudharabah from PT Pemeringkat Efek Indonesia, including its rating summary of the Company as attached. Thank you for your attention. Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa / Head of Financial Assessment of Service Sector Companies PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 » Fax: (62-21) 31990259
Page 2 OCR 0.832
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO! euy Tower 30” toor 1 (ran socee0 Sudirman Central Business DistrctLot9 — F (62-211509684 68 P EFI N Do Il Jenderal Sudirman Kav. 52:53 BD (6282 112590050 Jakarta 12190, Indonesia IW wwwpefindacom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Desember 2025 Nomor: RC-1413/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — » Terbatas e Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Sori B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan € serta Tahap IV Tahun 2025 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Daniel Cahya Direktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor Ji. MM Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 3 Dosombor 2025, Panitia Pomoringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: jahA (Double A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan C serta Tahap IV Tahun 2025 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk senilai Rp3.956.225.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus lima puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2025. “Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Feringkar yang dimuat dalam dokumen Int adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Kome Pemeringkatan pada saat (21091 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pernodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau Ieuatian ufuk utang apapun yang Uitsibitkan berdasarkan atau ber tubunyan Uenyan peringkat atau keputusan investasi lainya) dan/atau opini etos oil kevrajaran efek utang dan/atau Tila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semnua data dan informasi yang dipertukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh ari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap Gapa dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lin yana dIanggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audit ufi uintas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan, PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang moksua. Peringkat bisa beruban Gi masa depan karena peristiwa yang belum aiantsIDaSI senelumnya pada saat peringkat Oiberikan Pertama kal. PEFINDO berliak inaarik panlingkat jika Gata Gan informasi yang diterima tidak memadai dar/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak hartanggung jawah kepada pihak manapun atas cagala kerugian, biaya-hiaya. dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “keluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. Ika Rev.o1
Page 3 OCR 0.850
PI PEMERINGKAT FPEK INDONESIA (PEFINDO Eauky Tower 30”Moor (622150905469 Sudinman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 65468 r . PEFINDO NI Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (epgz) 1l15 99059 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindacom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Desember 2025 Nomor RC-1414/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2024 Seri A dan Seri “ B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Daniel Cahya Direktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor Jl. MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rahu, 3 Desember 2025. Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: wAAon (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri G, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Dian Swastatika Sentosa Tbk senilai Rp2.556.230.000.000,00 (dua triliun lima ratus lima puluh enam miliar dua ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAe» hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a- Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen In dalah pendapat PT Pemeringkat Tek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara ponuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk memibet, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan ivvestasi lainnya) dan/atau opin' atas nilai kewajaran efek utang dan/atau 'itaientitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam prosos pemoringkatan diperoleh daripihokyang meminta pemoringkatanyang dianggap. dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kafi PEFINDO berhak menarik peringkat jika Wata Yan Infomasi yany Ulterhme tilak memadai Yarwatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PETINDO. PEFINDO dan setiap anggota Diroksi Komisaris Pemegang Saharn, serta Karyawannya tidok bertanggung jawab kepada pihak manopun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan ist dan/atau informasi hasil pemeringkatan ii, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan ataw berhubungan dongan hasi pemeringkatan in dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev.o1
Page 4 OCR 0.852
PT PEMERINGKAT EFEKINDONESIA (PEFINDO) autyTower 30”foor (62215006109 Sudirman Central Business Distrcttot9 162219509 60465 r & 1») EFI N Do HI Jenderal Sudiraman Kav 52 53 BD kerap it2s 90030 Jakarta 12190, Indonesia W wwepefinda.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Desember 2025 Nomor » RC-T41 MPEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Ytn. Bapak Daniel Cahya Direktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza. Tower Il. 24th Floor Jl. MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAA/Stable (Double Aj Stable Outlook) terhadap PT Dian Swastatika Sentosa Tbk untuk periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2025. “Obligor dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuar dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemeringkat Ejek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengonai komampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan, Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau ita entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Sernua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoloh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas Kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksua, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika ata Gan Intormasi yang terima Udar memawai Banfataw puwsalisan yang Uibinykat tilak memenuhi kewajibannya kepada TETINDO. PEFINDO dan aetiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan in. baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau diloksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Ika Rev.o1
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Daniel Cahya
· Direktur/Director
p.1 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×3
unresolved
person
a-Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Tek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEKINDONESIA
p.4
unresolved
org
PT Pemeringkat Ejek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.