Skip to content
Back to announcement

20251212_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32012940_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00355/2025                            12 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta


           Perihal   :   Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSU atas Sukuk
                         Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                         2022


Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang telah diselenggarakan pada hari
Rabu, 10 Desember 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



                                                     Corporate Secretariat




                                                         Ngatemin
                                                     Corporate Secretary




Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
     Hari, Tanggal             : Rabu, 10 Desember 2025
     Waktu                     : Pukul 15.15 s.d 16.30 WIB
     Tempat                    : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                  Jakarta Timur
     Agenda                     : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
                                     sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak
                                     dipenuhinya:
                                       a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                                            Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
                                            II Tahun 2022 Seri A, dan
                                       b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                            Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
                                            keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                            per 31 Desember 2023 dan 2024,
                                       serta usulan Emiten sehubungan dengan kelalaian tidak
                                       dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana
                                       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
                                       II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
                                       keuangan)          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                                       periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
                                       telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                  2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
                                      Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
                                      Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
                                      kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
                                      kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                      Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban
                                      keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
                                      laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                      diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau
                                      usulan      para     Pemegang     Sukuk     Mudharabah
                                      Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
                                      sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                      kewajiban      Pembayaran      Kembali    Dana    Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
                                      Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
                                      keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                                      periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
                                      telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.




                                             1
Page 3
II.    Pihak yang hadir dalam RUPSU
       1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
       2.   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bapak Sumadi
            selaku Direktur Keuangan
       3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
            M.Kn.,
       4.   Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022

III.   Kehadiran Pemegang Sukuk
       RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang
       Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
       Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp663.200.000.000,00
       (enam ratus enam puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) atau sebanyak
       663.200.000.000 (enam ratus enam puluh tiga miliar dua ratus juta) suara yang
       merupakan 88,427% (delapan puluh delapan koma empat dua tujuh persen) dari jumlah
       Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh
       Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk
       Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan dan
       belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00
       (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran
       dalam RUPSU sebagaimana yang ditentukan pada Pasal Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a
       Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah dan
       berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.

IV.    Pelaksanaan RUPSU

       1.   Penyampaian penjelasan PT Wijaya         Karya   (Persero)   Tbk   selaku   Emiten
            sehubungan dengan Agenda RUPSU
            PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
            dengan Agenda RUPSU serta menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya
            kelalaian tidak dipenuhinya :
            a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
                 Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan
            b.   Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                 periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                 Desember 2023 dan 2024.

       2.   Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
            Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
            a.   Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah
                 diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                 pendapat terkait Agenda RUPSU.
            b.   Dalam RUPSU, terdapat 2 (dua) Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang
                 Sukuk yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
                 Agenda RUPSU.

       3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
            a.   Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara
                 secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
                 Perwaliamanatan.
            b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
                 Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Sukuk yang sah dan mengikat diambil


                                               2
Page 4
           berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
           Sukuk yang hadir dalam RUPSU.

4.    Hasil Keputusan RUPSU
      - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSU sebanyak 663.200.000.000
        (enam ratus enam puluh tiga miliar dua ratus juta) suara, atau mewakili Sukuk
        yang bernilai Rp663.200.000.000,00 (enam ratus enam puluh tiga miliar dua
        ratus juta Rupiah).
      - Jumlah suara yang abstain tidak ada
      - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
        Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
        dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 10 Desember
        2025, sebanyak 199.000.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan miliar) suara,
        atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp199.000.000.000,00 (seratus sembilan
        puluh sembilan miliar Rupiah) atau 30,01% (tiga puluh koma nol satu persen).
       - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
          Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
          dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 10 Desember
          2025, sebanyak 464.200.000.000 (empat ratus enam puluh empat miliar dua
          ratus juta) suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp464.200.000.000,00
          (empat ratus enam puluh empat miliar dua ratus juta Rupiah) atau 69,99% (enam
          puluh sembilan koma sembilan sembilan persen).
     dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi
     ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam
     Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari
     2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
     di Jakarta, berikut perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus
     disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima
     koma nol nol persen) dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU
     tidak mengambil suatu keputusan.


                             Jakarta, 12 Desember 2025

                  EMITEN                                WALI AMANAT




     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                    PT BANK MEGA TBK




                                           3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published12 Dec 2025
Pages4
Characters11,306
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×57
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×5
unresolved person Humberg Lie p.3
unresolved org PT Wijaya p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result